SFG2492 PT PLN (Persero) INDONESIA SECOND POWER TRANSMISSION DEVELOPMENT PROJECT (IPTD-2) ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN (EMP) (Rencana Pengelolaan Lingkungan) PENGEMBANGAN GARDU INDUK GROUP II Agustus 2016 1 Daftar Isi 1 Pendahuluan ................................................................................................................................... 3 1.1 Pendekatan EMP ..................................................................................................................... 3 1.2 Struktur EMP ........................................................................................................................... 3 1.3 Versi ........................................................................................................................................ 4 2 Deskripsi Proyek.............................................................................................................................. 4 2.1 Sekilas IPTD2 Group 2 ............................................................................................................. 4 3 Dampak Lingkungan dan Sosial Potensial....................................................................................... 5 4 Rencana Mitigasi dan Pemantauan ................................................................................................ 7 4.1 Rencana Mitigasi Pra-Konstruksi ............................................................................................ 7 4.2 Rencana Mitigasi Konstruksi ................................................................................................... 8 4.3 Rencana Mitigasi Operasi...................................................................................................... 11 4.4 Rencana Pemantauan Pra Konstruksi ................................................................................... 13 4.5 Rencana Pemantauan Konstruksi ......................................................................................... 14 4.6 Rencana Pemantauan Operasi .............................................................................................. 15 5 Pelaporan ...................................................................................................................................... 17 6 Konsultasi dan Pengumuman ....................................................................................................... 18 7 Tanggung Jawab Institusional ....................................................................................................... 18 8 Pembiayaan dan Program............................................................................................................. 19 9 Update, Review, dan Kontrol Versi untuk EMP ............................................................................ 20 9.1 Update................................................................................................................................... 20 9.2 Review ................................................................................................................................... 21 9.3 Pengendalian Dokumen ........................................................................................................ 21 Lampiran 1. Regional Sumatera ............................................................................................................ 22 Lampiran 2. Regional Jawa Bagian Barat .............................................................................................. 40 Lampiran 3. Regional Jawa Bagian Tengah ........................................................................................... 50 Lampiran 4. Regional Jawa Bagian Timur dan Bali................................................................................ 56 Lampiran 5. Regional Kalimantan ........................................................................................................ 65 Lampiran 6. Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara.............................................................................. 68 Lampiran 8. Panduan (COP) Lingkungan untuk Konstruksi.................................................................. 74 Lampiran 9. Prosedur Penemuan Tak Terduga .................................................................................... 76 2 1 Pendahuluan Salah satu tujuan utama dari Proyek Pembangunan Transmisi Listrik Indonesia Kedua (Second Indonesia Power Transmission Development Project / IPTD2) Group 2 adalah untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas jaringan transmisi listrik di Jawa-Bali Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Proyek ini meliputi peningkatan dan perluasan gardu induk yang sudah ada serta pembangunan gardu induk baru. IPTD2 group 2 adalah tindak lanjut dari Proyek Pembangunan Transmisi Listrik Indonesia (Indonesia Second Power Transmission Development Project ( IPTD2) Group 1 yang sedang berjalan. Rencana Pengelolaan Lingkungan (Environmental Management Plan / EMP) untuk peningkatan ini mencakup semua subproyek di Group 2 di bawah IPTD2 yang terdiri dari peningkatan dan / atau perluasan terhadap gardu-gardu induk yang telah ada serta pembangunan gardu induk baru. EMP ini sesuai dengan Kerangka Panduan Perlindungan Sosial dan Lingkungan Bank Dunia. 1.1 Pendekatan EMP EMP ini mencakup subproyek peningkatan dan / atau perluasan terhadap gardu induk serta pembangunan gardu induk baru. Proyek-proyek ini sebagian besar masih dalam lokasi gardu induk yang sudah ada, dimana dampak kerusakan lingkungan dan sosialnya rendah. Isu-isu potensial lingkungan dan sosial dari sebagian besar subproyek ini sangat mirip. Selanjutnya, karena semua aset akan dimiliki oleh PLN, aspek –aspek EMP yang meliputi: pengaturan kelembagaan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta kesiapan darurat dan sistem penanganannya ditetapkan oleh kebijakan PLN dan akan sama untuk semua subproyek. EMP berisi rencana standar mitigasi dan pemantauan untuk dampak khusus dari penggantian peralatan dan pemasangan peralatan baru di gardu induk, termasuk kesehatan dan keselamatan kerja, dan manajemen limbah padat dan berbahaya. EMP ini juga mencakup proses-proses standar pemantauan, pelaporan dan peninjauan EMP untuk menyederhanakan dan menyeragamkan proses-proses di kantor-kantor proyek dan subproyek. Namun, setiap subkomponen adalah unik dalam pengertian bahwa: (a) terletak di lokasi yang tertentu, (b) konsultasi publik akan melibatkan seluruh warga terkena dampak dan stakeholder terkait, dan (c) konsultasi publik untuk memperoleh isu-isu lingkungan dan isu sosial yang khusus. Oleh karena itu ada proses penyaringan (screening) bagi setiap tapak untuk menentukan apakah ada risiko sosial dan / atau lingkungan di luar yang tercakup dalam rencana pengendalian dan pemantauan standar. Rencana-rencana pencegahan dan pemantauan spesifik tambahan akan dikembangkan untuk tapak-tapak dengan situasi yang unik tersebut. 1.2 Struktur EMP Deskripsi proyek terdapat dalam Lampiran-Lampiran yang relevan, bersama dengan mitigasi dan rencana pemantauan, yang spesifk untuk setiap lokasi. Lampiran-lampiran yang dimaksud adalah: - Lampiran 1 Regional Sumatera - Lampiran 2 Regional Jawa Bagian Barat - Lampiran 3 Jawa Bagian Tengah - Lampiran 4 Jawa Bagian Timur dan Bali - Lampiran 5 Wilayah Kalimantan - Lampiran 6 Wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara 3 Rencana pengelolaan,mitigasi standar, standar untuk konsultasi, pemantauan, supervisi, pelaporan dan peninjauan EMP terdapat dalam dokumen dan Lampirannya Detail Kontak Detail kontak dari orang yang bertanggung jawab untuk EMP adalah: Nama : a. Kepala Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan (KDIVK3L) Bertanggung jawab atas review EMP dan evaluasi pelaksanaan EMP b. Kepala Divisi Konstruksi Regional Sumatera (KDIVKRSUM) Bertanggung jawab atas pelaksanaan EMP selama proses kosntruksi di Regional Sumatera c. Kepala Divisi Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat (KDIVKRJBB) Bertanggung jawab atas pelaksanaan EMP selama proses konstruksi di Regional Jawa Bagian Barat d. Kepala Divisi Konstruksi Regional Jawa Bagian Tengah (KDIVKRJBT) Bertanggung jawab atas pelaksanaan EMP selama proses konstruksi di Regional Jawa Bagian Tengah e. Kepala Divisi Konstruksi Regional Kalimantan (KDIVKRKAL) Bertanggung jawab atas pelaksanaan EMP selama proses konstruksi di Regional Kalimantan f. Kepala Divisi Konstruksi Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara (KDIVKRSNT) Bertanggung jawa atas pelaksanaan EMP selama proses konstruksi di Regional Sulawesi Nusa Tenggara Alamat : PT PLN Persero, Jl. Trunojoyo Blok M I/135 Kebayoran Baru, Jakarta, 12160 Telepon : (021) 7251234, 7261122 Fax : (021) 722 1330 1.3 Versi Ini adalah versi dokumen final 2 Deskripsi Proyek 2.1 Sekilas IPTD2 Group 2 Tujuan Pembangunan IPTD2 (Indonesia Second Power Transmission Development) Group 2 adalah untuk memenuhi peningkatan permintaan listrik dan meningkatkan akses terhadap listrik secara berkesinambungan, dengan penguatan dan peningkatan kapasitas jaringan transmisi 150 kV dan 500 kV listrik di Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan dan Sulawesi. Ini adalah proyek lanjutan dari Proyek Pembangunan Transmisi Listrik Indonesia (IPTD2 Group 1) yang sedang berlangsung. Tiga komponen IPTD-2 Group 2 akan menunjang infrastruktur dan memerlukan panduan perlindungan Lingkungan dan Sosial : 1) pengembangan gardu induk 150 kV dan 500 kV di sistem Jawa-Bali, 2) pengembangan gardu induk 150 kV dan 500 kV di Sumatera, 3) pengembangan gardu induk 150 kV dan 500 kV di Kalimantan dan 4) pengembangan gardu induk 150 kV dan 500 kV di Sulawesi 4 Komponen 1: Pengembangan Gardu induk 150 kV di Wilayah Jawa-Bali Di dalam komponen ini, sejumlah gardu induk 150/20 kV dan 500/150 kV yang dipilih di Jawa-Bali akan dikembangkan dengan menambah satu atau lebih trafo dan peralatan terkait lainnya di setiap gardu induk; mengganti satu atau dua trafo lama dengan yang baru dan peralatan terkait dengan kapasitas yang lebih besar;. Terdapat satu gardu induk yang memerlukan perluasan lahan, sehingga membutuhkan pekerjaan tambahan yaitu pembebasan lahan dan pematangan lahan. Gardu-gardu induk ini terletak di pulau Jawa dan Bali. Komponen 2: Pengembangan Gardu Induk 150kV di Wilayah Sumatera Di dalam komponen ini, sejumlah gardu induk 150/20 kV di Sumatera akan dikembangkan dengan menambah satu atau lebih trafo baru dan peralatan terkait di setiap gardu induk atau mengganti satu atau dua trafo lama dengan yang baru dan peralatan terkait dengan kapasitas yang lebih besar. Komponen 3: Pengembangan Gardu Induk 150 kV di Wilayah Kalimantan Di dalam komponen ini, sejumlah gardu induk 150/20 kV di Kalimantan akan dikembangkan dengan menambah satu atau lebih trafo baru dan peralatan terkait di setiap gardu induk atau mengganti satu atau dua trafo lama dengan yang baru dan peralatan terkait dengan kapasitas yang lebih besar. Gardu-gardu induk ini terletak di Kalimantan Selatan. Komponen 4: Pengembangan Gardu Induk 150 kV di Wilayah Sulawesi Di dalam komponen ini, sejumlah gardu induk 150/20 kV di Sulawesi akan dikembangkan dengan menambah satu atau lebih trafo baru dan peralatan terkait di setiap gardu induk atau mengganti satu atau dua trafo lama dengan yang baru dan peralatan terkait dengan kapasitas yang lebih besar. Gardu – gardu induk ini terletak di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Ringkasan Jenis Sub-Proyek dan Dampak Lingkungan dan Sosial Potensial Untuk subproyek kategori peningkatan dan perluasan, kegiatan utamanya adalah memasang trafo- trafo baru dan peralatan terkait atau mengganti trafo dan peralatan yang terkait yang lama dengan yang baru yang berkapasitas lebih tinggi di gardu-gardu induk 150/20 kV yang ada. Peningkatan tersebut tidak membutuhkan pembebasan lahan dan akan dilakukan di dalam lahan yang ada dari gardu-gardu induk tersebut. Namun, terdapat gardu induk yang memerlukan penambahan lahan sehingga harus dilakukan pembebasan dan pematangan lahan. 3 Dampak Lingkungan dan Sosial Potensial Berikut ini adalah ringkasan dari dampak utama terhadap lingkungan dan sosial yang mungkin timbul dari setiap subproyek. Daftar lengkap dampak potensial terhadap lingkungan dan sosial dapat dimasukan dalam Rencana Mitigasi. Dampak lingkungan dan sosial dari lokasi tertentu yang tidak termasuk dalam daftar standar tertera dalam Lampiran 1 sampai 5 untuk subproyek terkait. 5 Tabel 1. Ringkasan Dampak Potensial terhadap Lingkungan Fase Kegiatan Dampak potensial Pra Kosntruksi Pembebasan Lahan Penurunan Nilai Aset Kehilangan Mata Pencaharian Persepsi Masyarakat Konstruksi Pematangan Lahan kebisingan, debu, getaran terhadap properti sekitar, berkurangnya vegetasi Mobilisasi peralatan dan material kebisingan, debu, getaran terhadap properti sekitar, persepsi masyarakat Galian dan konstruksi kebisingan, debu, getaran terhadap properti sekitar Paparan EMF (medan elektromagnetik) terhadap pekerja Penyimpanan, penanganan, penggunaan dan Kontaminasi tanah dan air pembuangan limbah berbahaya seperti minyak Risiko kesehatan dan keselamatan trafo bekas, majun bekas, cairan elektrolit, baterai bekas Risiko penemuan PCB Kontaminasi tanah dan air Operasi dan Penyimpanan, penanganan, penggunaan dan Kontaminasi air dan tanah perawatan pembuangan limbah berbahaya seperti minyak trafo Medan Elektro Magnetik (EMF) Paparan terhadap pekerja dan masyarakat 6 4 Rencana Mitigasi dan Pemantauan Rencana – rencana mitigasi standard untuk setiap sub proyek adalah sebagai berikut : 4.1 Rencana Mitigasi Pra-Konstruksi Dampak Lingkungan Tindakan Mitigasi Pra-Konstruksi Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial jawab Melaksanakan CSR di sekitar lokasi proyek Tahap Masa COD Penurunan nilai asset Sedang, dimasukan UIP konstruksi dalam anggaran unit Pemberian ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku Tahap pra Sebelum Kehilangan Mata Tinggi, dimasukan UIP konstruksi proses Pencaharian anggaran unit kontrak Pelaksanaan sosialisasi di lokasi proyek Tahap pra Operasi Persepsi Masyarakat Rendah, dimasukan UIP konstruksi dalam anggaran unit Dokumen pengadaan akan mensyaratkan klausul lingkungan apabila terjadi pencemaran Perencanaan Sebelum Pencemaran tanah Sedang, dimasukkan PLN tanah dan air akibat kebocoran trafo maka kontraktor akan melakukan rehabilitasi ke pengadaan kontrak dan air akibat dalam biaya Konstruksi kondisi normal. kebocoran trafo Instalasi pengumpul minyak akan di desain sesuai standart dengan konstruksi dari cor beton Perencanaan Sebelum PCB Dokumen pengadaan akan mensyaratkan pengadaan peralatan yang tidak mengandung Tidak ada biaya, PLN pengadaan kontrak PCB Dimasukkan dalam (polychlorinated kontrak konstruksi biphenyls) Perencanaan Sebelum Kebisingan Dokumen pengadaan akan memuat spesifikasi peralatan seperti trafo dan cooling fan Kecil, dimasukkan PLN pengadaan kontrak yang memenuhi baku mutu lingkungan Indonesia. dalam biaya tender Perencanaan Sebelum Umum / semua Rencana mitigasi dalam dokumen EMP merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Kecil, dimasukkan PLN pengadaan kontrak dampak pasal-pasal kontrak untuk Kontraktor. dalam biaya tender 7 Dampak Lingkungan Tindakan Mitigasi Pra-Konstruksi Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial jawab Perencanaan Sebelum Umum / semua Semua undang-undang dan peraturan di Indonesia terkait lingkungan akan dipatuhi Kecil, dimasukkan PLN pengadaan kontrak dampak selama tahap konstruksi. dalam kontrak konstruksi 4.2 Rencana Mitigasi Konstruksi Dampak Tindakan Mitigasi Konstruksi Biaya Penanggung Mulai Akhir Lingkungan dan jawab Sosial Debu Kecil, Dimasukkan Kontraktor Pada awal Setelah Penyiraman air pada lokasi pekerjaan konstruksi, khususnya selama kondisi kering dan berangin. dalam kontrak Konstruksi konstruksi konstruksi konstruksi selesai Menutup truk pengangkut material konstruksi dengan terpal. Kebisingan Kegiatan konstruksi akan dilakukan hanya selama jam kerja (dari pukul 8 pagi hingga Tanpa biaya Kontraktor Awal konstruksi Setelah pukul 6 sore). Jika pekerjaan konstruksi harus dilakukan sebelum atau setelah batasan Konstruksi konstruksi waktu yang ditentukan, masyarakat lokal harus diberitahu paling tidak 1 minggu selesai sebelumnya. Pada saat tiba di lokasi, dan sebelum instalasi, kontraktor akan memberikan konfirmasi Tanpa biaya Kontraktor Sebelum Sebelum bahwa peralatan sesuai dengan standar emisi kebisingan seperti tercantum dalam instalasi instalasi dokumen tender. peralatan peralatan Kendaraaan yang digunakan mempunyai ijin layak jalan Tanpa biaya Kontraktor Awal konstruksi Setelah konstruksi selesai Limbah beracun Pengelolaan limbah B3 oleh kontraktor akan dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak. Ringan, termasuk Kontraktor Awal konstruksi Setelah berbahaya (B3) dalam kontrak konstruksi konstruksi selain minyak trafo Data tentang jumlah material, kontaminator dan tujuan pembuangan limbah akan konstruksi selesai bekas disimpan. 8 Dampak Tindakan Mitigasi Konstruksi Biaya Penanggung Mulai Akhir Lingkungan dan jawab Sosial Limbah Rumah Penyediaan TPS Ringan Kontraktor Awal konstruksi Setelah Tangga konstruksi konstruksi Penyediaan area untuk penyimpanan material sisa konstruksi selesai Penyediaan fasilitas sanitasi yang baik Material sisa konstruksi akan dibersihkan segera setelah kosntruksi selesai sesuai aturan yang berlaku PCB Kontraktor menyampaikan surat pernyataan bahwa material bebas dari PCB. Tanpa biaya, Kontraktor Selama Sebelum (polychlorinated termasuk dalam konstruksi pengadaan instalasi biphenyls) kontrak konstruksi barang Minyak trafo bekas Limbah minyak akan dikelola sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Ringan, termasuk Kontraktor Awal konstruksi Setelah dalam kontrak konstruksi konstruksi konstruksi. selesai Tumpahan atau Kendaraan yang beroperasi di tapak proyek harus dalam kondisi baik dan tidak ada termasuk dalam Kontraktor Awal konstruksi Setelah kebocoran minyak kebocoran. kontrak konstruksi konstruksi konstruksi dari peralatan selesai konstruksi Penyerap minyak akan diletakkan di tapak proyek untuk menyerap tumpahan apapun, Ringan, termasuk Kontraktor Awal konstruksi Setelah menyiapkan prosedur tanggap darurat terhadap tumpahan minyak dan staf kontraktor dalam kontrak konstruksi konstruksi harus mengetahui prosedur menangani tumpahan. konstruksi selesai Tanah yang terkontaminasi akibat kegiatan konstruksi akan dilakukan pemulihan oleh Sedang Kontraktor Awal konstruksi Setelah kontraktor. konstruksi konstruksi selesai 9 Dampak Tindakan Mitigasi Konstruksi Biaya Penanggung Mulai Akhir Lingkungan dan jawab Sosial Keamanan pekerja Jam kerja akan dibatasi sesuai dengan kebijakan PLN mengacu kepada Standard WHO : Termasuk dalam Kontraktor Awal konstruksi Setelah konstruksi dari kontrak konstruksi konstruksi konstruksi Intensitas EMF (kV/M) Waktu paparan yang diperbolehkan (min) medan selesai elektromagnetik Hingga 5 Tanpa Batas yang ada 5-10 Sampai dengan 180 10-20 Sampai dengan 30 20-25 Sampai dengan 25 >25 Dilarang Papan peringatan akan ditempatkan di area yang memiliki medan listrik/magnet tinggi Kesehatan dan Semua pekerja konstruksi akan mendapatkan pengarahan tentang prosedur kesehatan Termasuk dalam Gardu-gardu Awal konstruksi Setelah Keselamatan dan keselamatan kerja. prosedur operasional induk PLN konstruksi pekerja konstruksi PLN selesai Semua pekerja akan dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) sesuai dengan jenis Termasuk dalam Kontraktor Awal konstruksi Setelah pekerjaan kontrak konstruksi konstruksi selesai 10 4.3 Rencana Mitigasi Operasi Dampak Lingkungan Tindakan Mitigasi Operasi Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial jawab Medan electro a. Semua peralatan bertegangan tinggi akan dipagari dengan kawat atau ditempatkan Ringan , termasuk Selama magnetik (EMF) dalam tempat tertutup. dalam biaya Konstruksi PLN Unit operasi b. Untuk alasan keamanan maka system pentanahan peralatan akan digunakan pada : dan Operasi Operasi  Kubikel Pemutus (PMS)  Kubikel Pemutus Tenaga (PMT)  Terminal box c. Papan peringatan di area yang memiliki medan listrik/magnet tinggi Intensitas maksimum EMF yang diperbolehkan di luar area terlindung adalah 5 kV/m. Ringan, termasuk dalam Selama biaya operasi PLN Unit operasi Operasi Medan magnet maksimum di luar area terlindung adalah 5 microtesla Ringan, termasuk dalam Selama biaya operasi PLN Unit operasi Operasi Pencegahan kebakaran Merujuk pada SOP PLN. Ringan, termasuk dalam Selama biaya operasi PLN Unit operasi Operasi Pemangkasan rumput Rumput dan tanaman sekitar Gardu Induk akan dirapikan, potongan tanaman dan Ringan, termasuk dalam PLN Unit Selama dan pemotongan rumput akan dipindahkan dari area gardu induk ke tempat pembuangan yang biaya operasi Operasi operasi ranting ditetapkan. Limbah-limbah padat Limbah padat harus dipindahkan ke tempat pembuangan khusus. Ringan, termasuk dalam PLN Unit Selama biaya operasi Operasi operasi PCB Tidak ada PCB yang akan digunakan dalam penggantian minyak trafo apapun. Tidak ada PLN Unit Selama Operasi operasi Limbah Minyak Trafo Limbah minyak akan ditangani, disimpan, dan dibuang sesuai dengan ketentuan yang Ringan, termasuk dalam PLN P3B Selama Bekas berlaku. biaya operasi Sumatra operasi 11 Dampak Lingkungan Tindakan Mitigasi Operasi Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial jawab Limbah beracun a. Pengelolaan limbah B3 akan mengacu kepada peraturan tentang pengelolaan limbah Ringan, termasuk dalam PLN P3B Selama berbahaya (B3) selain B3 biaya operasi Sumatra operasi minyak trafo bekas b. Data tentang jumlah material, kontaminator dan tujuan pembuangan limbah akan disimpan. Kesiapan dan respon Merujuk pada SOP PLN. Termasuk dalam biaya PLN P3B Selama kondisi darurat operasi Sumatra operasi Kesehatan dan Merujuk pada SOP PLN. Termasuk dalam biaya PLN P3B Selama Keselamatan Pekerja operasi Sumatra operasi Pekerja Keluhan dari Keluhan harus dicatat dan ditindak lanjuti selama proses keluhan. Ringan, termasuk dalam PLN P3B Selama mastarakat sekitar dan biaya operasi Sumatra operasi lokal 12 4.4 Rencana Pemantauan Pra Konstruksi Dampak Lingkungan Parameter Tempat Pemantauan Metode Pemantauan Jadwal Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial Pemantauan Pemantauan jawab Penurunan Nilai Jumlah Program Lokasi konstruksi dan Kajian Dokumen Laporan Satu kali menjelang Sedang, dimasukan PLN Unit Awal Masa Sebelum Asset CSR yang pemukiman sekitar CSR masa pra konstruksi dalam anggaran Unit Pra Konstruski konstruksi dilaksanakan dan berakhir Proyek dimulai kualitas pencapaiannya Kehilangan Mata Jumlah ganti rugi Lokasi konstruksi dan Kajian dokumen laporan Satu kali menjelang Sedang, dimasukan PLN Unit Awal Masa Sebelum Pencaharian yang diberikan pemukiman sekitar ganti rugi masa pra konstruksi dalam anggaran Unit Pra Konstruski konstruksi sesuai berakhir Proyek dimulai identifikasi stakeholder Persepsi Terlaksananya Lokasi konstruksi Bukti pelaksanaan Satu kali menjelang Sedang, dimasukan PLN Unit Awal Masa Sebelum sosialisasi proyek sosialisasi masa pra konstruksi dalam anggaran Unit Pra Konstruski konstruksi Masyarakat bagi masyarakat berakhir Proyek dimulai Pencemaran tanah Dokumen Lokasi konstruksi Pengecakan dokumen Satu kali menjelang Sedang, dimasukan PLN Divisi Kedatangan Kedatangan dan air akibat pengadaan yang pengadaan masa pra konstruksi dalam anggaran Unit Peralatan Peralatan kebocoran trafo mencantumkan berakhir Pengadaan klausul pengelolaan pencemaran tanah dan air PCB Dokumen Kantor PLN Pengecakan dokumen Satu kali menjelang Sedang, dimasukan PLN Divisi Selama Selama pengadanan pengadaan masa pra konstruksi dalam anggaran PLN Penyusunan penyusunan yang berakhir Pengadaan Dokumen Dokumen mencantumkan Pengadaan Pengadaan klausul pelarangan PCB dalam trafo 13 Dampak Lingkungan Parameter Tempat Pemantauan Metode Pemantauan Jadwal Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial Pemantauan Pemantauan jawab Kebisingan Dokumen Kantor PLN Kajian Dokumen Satu kali menjelang Sedang, dimasukan PLN Divisi Selama Selama pengadaan yang Pengadaan masa pra konstruksi dalam anggaran PLN Penyusunan penyusunan mencantumkan berakhir Pengadaan Dokumen Dokumen klausul Pengadaan Pengadaan pemenuhan persyaratan baku mutu kebisingan 4.5 Rencana Pemantauan Konstruksi Dampak Lingkungan Parameter Tempat Pemantauan Metode Pemantauan Jadwal Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial Pemantauan Pemantauan jawab Debu kualitas udara Lokasi konstruksi dan Gravimetri Semester Termasuk dalam Kontraktor Awal Akhir pemukiman sekitar kontrak konstruksi konstruksi konstruksi konstruksi baku mutu : 150 3 mikrogram/m untuk periode 24 jam (IFC Standard) Kebisingan dBA Lokasi konstruksi dan Pengukuran dengan Semester Ringan hingga Kontraktor Awal Akhir pemukiman sekitar menggunakan Sound sedang, termasuk konstruksi konstruksi konstruksi baku mutu : 70 Level Meter dalam kontrak dBA konstruksi Limbah beracun Loog Book Lokasi konstruksi Inspeksi Per Semester Termasuk dalam Kontraktor Awal Akhir berbahaya (B3) selain kontrak konstruksi konstruksi konstruksi konstruksi minyak trafo (baterai bekas, cairan elektrolit, majun bekas, Lampu Neon) PCB (polychlorinated Faktur peralatan Di lokasi pengiriman Inspeksi visual dilengkapi Ketika peralatan Termasuk dalam Kontraktor Kedatangan Kedatangan biphenyl) dengan Berita Acara sudah dikirim kontrak konstruksi konstruksi peralatan peralatan 14 Dampak Lingkungan Parameter Tempat Pemantauan Metode Pemantauan Jadwal Biaya Penanggung Mulai Akhir dan Sosial Pemantauan Pemantauan jawab Tumpahan atau Kendaraan Di lokasi kejadian Visual Mingguan dan Termasuk dalam Kontraktor Awal Akhir kebocoran minyak diinspeksi untuk setelah ada keluhan kontrak konstruksi konstruksi konstruksi konstruksi dari peralatan mengetahui konstruksi kebocoran Keselamatan pekerja Baku mutu Di lokasi proyek Jadual pekerja Per semester Termasuk dalam Kontraktor Awal Akhir dari medan Gelombang kontrak konstruksi konstruksi konstruksi konstruksi elektromagnetik Elektromagnetik yang diijinkan 4.6 Rencana Pemantauan Operasi Dampak Parameter Tempat Pemantauan Metode Pemantauan Jadwal Biaya Penanggung Mulai Akhir Lingkungan dan Pemantauan Pemantauan jawab Sosial Kebisingan dBA Lokasi proyek dan Pengukuran dengan Per Semester Ringan hingga PLN Unit Mulai Kontinyu baku mutu : 70 dBA pemukiman sekitar menggunakan Sound sedang, termasuk Operasi operasi Level Meter dalam kontrak konstruksi Medan electro Intensitas medan Di area operasi dan di Electro meter dan Gauss Per Semester Termasuk dalam PLN Unit Mulai Kontinyu magnetik (EMF) listrik dan magnet pagar meter biaya operasi Operasi operasi Pencegahan Persyaratan SOP Di area gardu induk Persyaratan SOP Persyaratan SOP Termasuk dalam PLN Unit Selama Kontinyu kebakaran biaya operasi Operasi operasi Kesiapan dan Persyaratan SOP Di area gardu induk Persyaratan SOP Persyaratan SOP Termasuk dalam PLN Unit Selama Kontinyu respon kondisi biaya operasi Operasi operasi darurat Kesehatan dan Persyaratan SOP Di area gardu induk Persyaratan SOP Persyaratan SOP Termasuk dalam PLN Unit Selama Kontinyu Keamanan Pekerja biaya operasi Operasi operasi 15 Dampak Parameter Tempat Pemantauan Metode Pemantauan Jadwal Biaya Penanggung Mulai Akhir Lingkungan dan Pemantauan Pemantauan jawab Sosial Limbah Padat Bukti Limbah Padat Di area gardu induk Visual Harian Termasuk dalam PLN Unit biaya operasi Operasi Selama Kontinyu operasi Limbah/buangan Minyak dan Lemak Di area gardu induk Gravimetri Pada saat ada Termasuk dalam PLN Unit dari Oil Pit Baku Mutu 10 ppm yang terdapat Oil Pit buangan (asumsi biaya operasi Operasi Selama (mg/liter) – Permen buangan non operasi LH 5/2014 Baku rutin) Mutu Air Limbah Lampiran XLVII 16 5 Pelaporan Jenis laporan, frekuensi dan tanggung jawab pelaporan dirangkum dalam program pelaporan di bawah ini. Table 1 Program Pelaporan Jenis laporan, dan tujuan Frekuensi dan waktu pelaporan Siapa yang bertanggung Siapa yang Apa tindakan / hasil dari pelaporan? jawab mempersiapkan bertanggung jawab laporan? menerima laporan? Laporan Pengelolaan Lingkungan Enam bulanan sampai akhir Kontraktor PLN Unit Pelaksana Perbaikan ukuran-ukuran mitigasi jika Konstruksi konstruksi. Proyek diperlukan. Detil implementasi EMP. Laporan Insiden Tahap Konstruksi: Kontraktor PLN Unit Pelaksana PLN dan / atau kontraktor menangani Dalam waktu 1 x 24 jam setelah Proyek insiden. PLN melaporkan kepada Insiden bisa berupa (tetapi tidak terjadi insiden otoritas terkait jika diperlukan terbatas ini saja) = tumpahan minyak, kecelakaan kerja, PLN meninjau ulang EMP jika penemuan tak terduga akan diperlukan. sumber daya kultural fisik, keluhan publik. Laporan Pemantauan Performa Enam bulanan, selama durasi PLN UIP PLN Pelaksana Proyek Perbaikan terhadap pengelolaan dan Lingkungan proyek IPTD2 mitigasi lingkungan jika diperlukan Data seluruh aktifitas dan hasil dari Review dan Update EMP jika implementsi semua EMP untuk diperlukan seluruh subproyek di wilayah tersebut pada tahap prakonstruksi Penghargaan kepada staf atau dan konstruksi termasuk insiden, kontraktor untuk pelaksanaan EMP data pemantauan, foto-foto, data dengan kesesuaian penuh. pemantauan dari kontraktor, dan data kunjungan tapak oleh PLN Combined Environmental Enam bulanan, selama durasi. PLN Kantor Pusat PLN Pusmankon Performance Monitoring Report Laporan akan menggabungkan informasi dari laporan diatas dari 17 PLN proyek. Laporan berisi: Daftar subproject baru yang akan dibangun atau pengesahan dari status EMPatau Status dari semuasubprojects dan implementasi EMP Ringkasan dari isu isu besar. 6 Konsultasi dan Pengumuman Konsultasi dan pengumuman publik akan dilaksanakan sesuai dengan panduan dalam ESMF. 7 Tanggung Jawab Institusional Table 2 Penanggung Jawab Kegiatan Tanggung Jawab Institusional dan Tahap Sub-proyek Tindakan Pra Konstruksi Tahap Konstruksi Tahap Operasi PLN Unit Induk Kontraktor PLN Unit Pelaksana Penerapan EMP Pembangunan Operasi PLN Unit Induk PLN Unit Pelaksana Konsultasi Pembangunan Operasi PLN Unit Induk PLN Unit Induk PLN Unit Pelaksana Supervisi EMP Pembangunan Pembangunan Operasi Pengumpulan dan analisa data pemantauan PLN Unit Induk PLN Unit Pelaksana Pembangunan Operasi Laporan tiga bulanan Pengelolaan Lingkungan Konstruksi PLN Unit Induk PLN Unit Pelaksana Pembangunan Operasi 18 Tanggung Jawab Institusional dan Tahap Sub-proyek Tindakan Pra Konstruksi Tahap Konstruksi Tahap Operasi Laporan Pemantauan Kinerja Lingkungan setiap Enam Bulan PLN Unit Induk Pembangunan Update dan Review EMP PLN Pusat Pengawasan Penerapan EMP PLN Kantor Pusat, Bank Dunia 8 Pembiayaan dan Program Berikut ini adalah perkiraan pembiayaan untuk penerapan EMP: Kegiatan Perkiraan biaya Konsultasi Ringan, ditanggung PLN Update EMP Ringan, ditanggung PLN Pelaporan dan pemantauan EMP (Biaya konsultan atau staf) Ringan, ditanggung PLN Pelatihan EMP Ringan, Ditanggung PLN dan Bank Dunia 19 9 Update, Review, dan Kontrol Versi untuk EMP 9.1 Update EMP akan diperbaharui ketika satu atau lebih subproyek jenis pemuktahiran atau perluasan diusulkan untuk pendanaan dan penerapan, seperti Proses sbb.: 1.menambahkan deskripsi proyek ke dalam lampiran Dampak standar? Merujuk pada perangkat yang ada 2. memilih perangkat Mitigasi Dampak Tambahan? Tambahkan perangkat mitigasi khusus Dampak standar? Merujuk pada rencana yang ada menambahkan proyek baru ke 3. Memilih Rencana EMP untuk peningkatan Pemantauan Dampak Tambahan? Tambahkan Rencana 4. Update dokumen-dokumen Pemantauan Khusus utama (Pelaporan, Anggaran Belanja, dll) 5. Mengkonsultasikan dan Mengumumkan 6. Proses Penilaian Proses Penilaian Bank Dunia 20 9.2 Review Selain update, EMP akan direview/ditinjau ulang jika:  Apabila terjadi ketidaksesuaian dengan EMP  Sebuah insiden lingkungan atau kesehatan dan keselamatan yang serius terjadi  Proyek IPTD2 Group 2 tersebut berubah secara signifikan (ada subproyek yang ditambahkan atau ditiadakan) Sebuah review mensyaratkan Staf Lingkungan yang relevan dan / atau wakil dari Kantor Pusat untuk membaca ulang EMP untuk melihat apakah EMP tersebut dapat diperbaiki untuk mencegah insiden / ketidaksesuaian terjadi lagi, atau untuk mencegah atau meminimalkan risiko baru. 9.3 Pengendalian Dokumen Setiap revisi dokumen akan memiliki nomor revisi yang baru. Setiap revisi dokumen akan didistribusikan ke Kantor Pusat PLN, Kantor-kantor Proyek PLN dan pemegang saham lain yang relevan. Revisi yang sebelumnya akan tidak berlaku lagi. 21 Lampiran 1. Regional Sumatera NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar A SUMBAGSEL - - Gardu induk berada di lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan - Berada di Desa Siswa Bangun Kelurahan SB 16 Kec. Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah, Provinsi Lampung. - Lokasi disekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman terdekat berjarak 100 m di Belakang Gardu Induk, Perkebunan Singkong dan karet Sebelah barat : berbatasan dengan kebun singkong dan beberapa pohon karet Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Lintas Timur Sumatera Utara : berbatasan dengan kebun singkong dan beberapa pohon karet Timur : berbatasan dengan kebun singkong dan beberapa pohon karet - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan menggunakan 70/20 kV dan akses jalan tersedia Perluasan GI existing 150/20 kV 1 Seputih Banyak (Tambahan 1 Bay Transformer) 22 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu induk berada di lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan - Berada di Desa Bumi Agung, Kec. Tegineneng, Kab. Pesawaran Provinsi Lampung - Lokasi pemukiman paling dekat berada pada jarak + 200 m dibelakang lokasi GI Sebelah barat : berbatasan dengan perkebunan Singkong, kelapa dan pesawahan Sebelah Selatan : berbatasan dengan perkebunan Singkong, kelapa dan pesawahan Utara : berbatasan dengan PLTD Timur : berbatasan dengan perkebunan Singkong, kelapa dan pesawahan - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan tersedia dan akses jalan juga tersedia Peningkatan GI 2 Tegineneng (Uprating trafo 60 MVA) - Gardu induk berada di lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan Perluasan GI existing - Berada di Desa Bukit Semut, Kel. Parit Padang, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka 150/20 kV Belitung 3 Sungai Liat (Tambahan 1 Bay - Lokasi pemukiman terdekat berjarak 25 m disekitar gardu induk Transformer) Sebelah barat : berbatasan dengan akses jalan menuju perumahan penduduk Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Raya 23 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar Utara : berbatas dengan bukit dan rumah penduduk Timur : berbatasan dengan rumah penduduk - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan tersedia , akses jalan tersedia Foto foto - Berada di Desa Air Anyir, Kelurahan Air Anyir, Kec. Merawang, Kab. Bangka, Provinsi Bangka Belitung - Lokasi pemukiman paling dekat berjarak 2 KM dari Gardu Induk Perluasan GI existing Sebelah barat : berbatasan dengan lahan kosong 150/20 kV Sebelah Selatan : berbatasan dengan PLTU 4 Air Anyir Utara : berbatasan dengan PLTD Sewa (Tambahan 1 Bay Timur : berbatasan dengan dengan Kantor PLN Sektor Bangka Transformer) - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : apakah perlu pematangan lahan? Pembukaan lahan? Peningkatan jalan akses? - Foto foto tapak proyek 24 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Berada di Desa Kampak, Kelurahan Kerabut, Kec. Gerunggang, Kota Madya Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung Perluasan GI existing - Lokasi pemukiman paling dekat berjarak 20m dari Gardu Induk dan dikelilingi oleh kebun pisang dan Jalan Raya 150/20 kV 5 Pangkal Pinang Sebelah barat : berbatasan dengan kebun pisang (Tambahan 1 Bay Sebelah Selatan : berbatasan dengan jalan raya Transformer) Utara : berbatasan dengan kebun pisang Timur : berbatasan dengan rumah penduduk dan kebun pisang - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan tersedia 25 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Berada di Desa Suka Mulya, Kec. Betung, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan - Lokasi pemukiman paling dekat berada pada jarak + 200 m di sekitar lokasi GI. Sebelah barat : berbatasan dengan Pabrik Kertas Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kebun Karet Utara : berbatasan dengan Jalan Lintas Kabupaten Sekayu – Banyuasin -Perluasan GI existing Timur : berbatasan dengan GI 275 kV dan kebun karet 275/150 kV - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit (Tambahan 1 Bay - Lingkup pekerjaan : proses kontruksi untuk 275 kV, 150 kV lahan tersedia 6 Betung Transformer) -Peningkatan GI 150 kV (Uprating Trafo 60 MVA) 26 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Berada di Desa Batu Serampok, Kel. Srengsem, Kec. Panjang, Kab. Bandar Lampung, Provinsi Lampung. - Lokasi pemukiman Pemukiman terdekat berjarak 100m di sekitar lokasi GI. Sebelah barat : berbatasan dengan Pabrik Kertas Peningkatan GI Sebelah Selatan : berbatasan dengan PLTU Tarahan 7 Tarahan (uprating trafo Utara : berbatasan dengan PLTD Tarahan 60MVA) Timur : berbatasan dengan PT Bukit Asam - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan sudah tersedia 27 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - - Berada di Desa Mendalo darat Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi - Lokasi pemukiman paling dekat berada pada jarak + 100 m di sekitar lokasi GI. Sebelah barat : berbatasan dengan rumah dan kebun warga ada pohon kelapa Peningkatan GI Sebelah Selatan : berbatasan dengan jalan lintas Sumatera 8 Auduri (uprating trafo 60 Utara : berbatasan dengan Hutan dan kebun warga MVA) Timur : berbatasan dengan PT Citra Beton - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan dan akses jalan sudah tersedia Foto foto 28 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Berada di Desa Prajen Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan - Lokasi pemukiman paling dekat berada pada jarak + 100 m di sekitar lokasi GI. Sebelah barat : berbatasan dengan rawa-rawa dengan tanaman kayu Peningkatan GI Sebelah Selatan : berbatasan dengan rawa rawa 9 Mariana (Uprating trafo 60 Utara : dengan jalan Inpres prajen mariana MVA) Timur : berbatasan dengan rawa rawa gelam - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : lahan dan akses jalan sudah tersedia 29 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar B SUMBAGUT 1 Langsa Uprate 60 MVA - Berada di Jl. Utama, No. 5, Lorong Seri Alur Dua Langsa, Langsa Baro, Kota Langsa , Provinsi Aceh AIS - 150/20 kV - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman. Barat : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Selatan : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Utara : berbatasan dengan jalan Timur : berbatasan dengan gang/jalan kecil dan pemukiman masyarakat - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit - Untuk Uprating Trafo tidak dibutuhkan penambahan lahan, hanya mengganti trafo yang sudah ada. - Untuk jalan akses tersedia. - Foto foto tapak proyek (trafo yang akan diganti) : 30 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 31 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 2 Pangkalan Uprate 60 MVA - Berada di Jl. Piturah Lingkungan Paya Glugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Pangkalan Brandan AIS - 150/20 kV Brandan, Kota Langkat - 20857, Provinsi Sumut - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman. Barat : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Selatan : berbatasan dengan pemukiman dan kebun masyarakat Utara : berbatasan dengan rumah dinas dan pemukiman masyarakat Timur : berbatasan dengan pemukiman masyarakat - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit - Untuk Uprating Trafo tidak dibutuhkan penambahan lahan, hanya mengganti trafo yang sudah ada. - Foto – foto tapak proyek (trafo yang akan diganti) : 3 Rantau Prapat Extension 60 MVA - Berada di Jl. WR. Supratman, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu Induk, Provinsi AIS - 150/20 kV Sumatera Utara - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman dan perkebunan sawit milik PTPN 3. Barat : berbatasan dengan rumah penduduk sekitar 3 rumah dan jalan lintas Selatan : berbatasan dengan perkebunan sawit milik PTPN 3 Utara : berbatasan dengan jalan lintas dan warung-warung milik penduduk Timur : berbatasan dengan perkebunan sawit milik PTPN 3 32 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit. - Untuk Extension membutuhkan penambahan lahan, seluas ± 600 m2. - Untuk jalan akses telah tersedia. - Foto – foto tapak proyek (lahan yang dapat diperluas untuk penambahan trafo bay) : 33 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 4 Sei Rotan Uprate 60 MVA - Berada di Jl. Medan - Batang Kuis Km. 11, LR. VII, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Provinsi AIS - 150/20 kV Sumatera Utara. - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman dan persawahan. Barat : berbatasan dengan persawahan masyarakat Selatan : berbatasan dengan persawahan masyarakat Utara : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Timur : berbatasan dengan pemukiman masyarakat dan persawahan - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit - Untuk Uprating Trafo tidak dibutuhkan penambahan lahan, hanya mengganti trafo yang sudah ada. - Untuk jalan akses telah tersedia. - Foto – foto tapak proyek (trafo yang akan diganti) : 34 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 35 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 5 Maninjau Extension 60 MVA - Berada di Jl. Raya Maninjau – Lubuk Basung KM.8, Lubuk Sao, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, AIS - 150/20 kV Provinsi Sumatera Barat - 26471 - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan kosong milik PLN Barat : merupakan lahan kosong milik PLN dan tepi sungai. Selatan : berbatasan dengan sungai dan tower 150 kV Utara : berbatasan dengan PLTA Timur : merupakan lahan kosong milik PLN. - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit. - Untuk Extension membutuhkan penambahan lahan seluas ±600 m2 menggunakan sisa lahan yang masih mencukupi di sisi timur Gardu Induk. - Untuk jalan akses telah tersedia. - Foto – foto tapak proyek (lahan yang dapat diperluas untuk penambahan trafo bay) : 36 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 6 PIP Extension 60 MVA - Berada di Jl. By Pass KM.25, Kasang Bintungan, Kelurahan Batang Anai, Kota………………………, Provinsi AIS - 150/20 kV Sumatera Barat. - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan Industri. Seluruhnya dikelilingi oleh kawasan Industri. - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit. - Untuk Extension membutuhkan penambahan lahan, seluas ±600 m2. 37 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Untuk jalan akses telah tersedia. - Foto – foto tapak proyek (lahan yang dapat diperluas untuk penambahan trafo bay) : 7 Bagan Batu Extension 60 MVA - Berada di Jl. Hasantiro, Dusun Bahtera Makmur, Simpang Pujud, Kota Bagan Batu, Provinsi Riau AIS - 150/20 kV - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman. Barat : berbatasan dengan jalan lintas Selatan : berbatasan dengan pemukiman masyarakat 38 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar Utara : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Timur : berbatasan dengan tanah milik warga - Gardu induk eksisting belum dilengkapi dengan oil pit. - Untuk Extension membutuhkan penambahan lahan, seluas ±600 m2. - Untuk jalan akses telah tersedia. - Foto – foto tapak proyek (lahan yang dapat diperluas untuk penambahan trafo bay) : 39 Lampiran 2. Regional Jawa Bagian Barat NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di sebelah Lahan eksisting namun memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. Raya Mauk Km.13, Pisangan Jaya, Desa Sasakan, Kab.Tangerang - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman, perkebunan/Persawahan Sebelah Utara : Pemukiman Sebelah Barat : Pemukiman Sebelah Selatan : perkebunan/Persawahan Sebelah Timur : perkebunan/Persawahan - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya ±5000 m² - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pembukaan lahan baru - Foto foto tapak proyek : Perluasan GI existing Taman 150/20 kV 1 RasunaSepatan (Tambahan 1 Bay Transformer) - Jalan akses utama untuk mobilisasi trafo memadai, menggunakan Jalan Raya Mauk dengan lebar ±6 m. - Namun diperlukan penambahan jalan akses dan perobohan pagar didalam lahan GI eksisting. 40 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja Km.10, Kec.Pulau Ampel, Kab.Serang - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan kawasan industri Sebelah Utara : Industri Sebelah Barat : Industri Sebelah Selatan : Industri Sebelah Timur : Industri Perluasan GI existing - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup). 150/20 kV - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit 2 Salira Indah (Tambahan 1 Bay - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan Transformer) - Jalan akses utama untuk mobilisasi trafo memadai, menggunakan Jalan Raya Bojonegara dengan lebar ±8 m. - Sedangkan jalan menuju lokasi proyek menggunakan jalan akses Kawasan Industri dengan lebar ±8 m. 41 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Kawasan Millenium Industrial Estate, Desa Peusar, Kec. Panongan, Kab.Tangerang - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan kawasan industri Sebelah Utara : Industri Sebelah Barat : Industri Sebelah Selatan : Industri Perluasan GI existing Millenium Sebelah Timur : Industri 150/20 kV - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) 3 (PT Power (Tambahan 1 Bay - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit Steel) - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan Transformer) - Foto foto tapak proyek : 42 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 43 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Jalan akses utama untuk mobilisasi trafo memadai, menggunakan Jalan Raya Pemda Tigaraksa dengan lebar ±16 m. - Sedangkan jalan menuju lokasi proyek menggunakan jalan akses Kawasan Industri dengan lebar ±16 m. - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. M.I Ridwan Rais No.1 Jakarta Pusat - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan kawasan perkantoran dan pemukiman Sebelah Utara : Jalan Raya dan Perkantoran Sebelah Barat : Perkantoran Perluasan GI existing Sebelah Selatan : Perkantoran dan Pemukiman 150/20 kV Sebelah Timur : Perkantoran 4 Gambir Lama (Tambahan 1 Bay - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) Transformer) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan - Foto foto tapak proyek : 44 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Jalan akses utama untuk mobilisasi trafo memadai, menggunakan Jalan M.I Ridwan Rais, Gambir dengan lebar ±20 m. Sedangkan jalan menuju lokasi proyek menggunakan jalan akses PLN Disjaya dengan lebar ±6 m. 45 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. Kemang Selatan, Kel.Cipete Selatan, Jakarta Selatan - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman Sebelah Utara : Pemukiman Sebelah Barat : Pemukiman Sebelah Selatan : Pemukiman Sebelah Timur : Pemukiman dan Jalan Raya - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan Perluasan GI existing - Foto foto tapak proyek : Antasari / CSW 150/20 kV 5 2/ Kemang (Tambahan 1 Bay Village Transformer) - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. Pramuka No.3 Rawasari, Kec.Rawasari, Jakarta Pusat - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman Perluasan GI existing Sebelah Utara : Pemukiman 150/20 kV Sebelah Barat : Pemukiman 6 Tanah Tinggi (Tambahan 1 Bay Sebelah Selatan : Pemukiman Transformer) Sebelah Timur : Pemukiman - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan 46 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Foto foto tapak proyek : - Jalan akses untuk mobilisasi trafo memadai, menggunakan Jalan Pramuka Jaya, Rawasari, dengan lebar ±24 m. 47 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. Halimun No.2, Kel.Guntur, Kec.Setiabudi, Jakarta Selatan - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman Sebelah Utara : Pemukiman Sebelah Barat : Pemukiman Sebelah Selatan : Pemukiman Sebelah Timur : Pemukiman - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan - Foto foto tapak proyek : Perluasan GI existing 150/20 kV 7 Dukuh Atas (Tambahan 1 Bay Transformer) 48 NO Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Jalan akses utama untuk mobilisasi trafo memadai, menggunakan Jalan Sultan Agung, Setiabudi, dengan lebar ±13 m. - Sedangkan jalan menuju lokasi proyek menggunakan Jalan Halimun, Setiabudi, dengan lebar ±7 m. 49 Lampiran 3. Regional Jawa Bagian Tengah No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Alamat : Jl. M.Hasibuan No.1, Margahayu, Kec.Bekasi Timur, Kota Bekasi - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman, rumah sakit, dan jalan raya Sebelah Utara : Pemukiman Sebelah Barat : Pemukiman Sebelah Selatan : Pemukiman Sebelah Timur : Pemukiman - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan - Foto foto tapak proyek : Perluasan GI existing 150/20 kV (Tambahan Poncol 1 Bay 1 BaruTambun Transformer)Perluasan II GI existing 150/20 kV (Tambahan 1 Bay Transformer) Perluasan GI existing - Gardu Induk berada di sebelah Lahan eksisting namun memerlukan pengadaan Lahan 2 Cirata - Alamat : Komplek PJB Cirata, Desa Karoya, Kec.Tegalwaru, Kab.Purwakarta. 150/20 kV (Tambahan - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman 50 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 1 Bay Transformer) Sebelah Utara : Kebun Sebelah Barat : Kebun Sebelah Selatan : Kebun Sebelah Timur : Kebun - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (sudah dibebaskan) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pembebasan dan Pematangan Lahan - Foto foto tapak proyek : - Gardu Induk berada di Lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan Perluasan GI existing - Alamat : Desa Cibeureum, Kec. Cimahi, Kab. Bandung 3 Cibeureum 150/20 kV (Tambahan - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman Sebelah Utara : Pemukiman 1 Bay Transformer) Sebelah Barat : Sawah Sebelah Selatan : Sawah 51 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar Sebelah Timur : Pemukiman - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasiltas penunjangnya (masih cukup) - Gardu induk sudah dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Pematangan Lahan - Foto foto tapak proyek : - - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik PLN - Lokasi : Jl. Raya Tulis Desa Kandeman, Kec. Kandeman, Kab. Batang, Prov Jateng. - Sebelah Selatan : Pemecah Batu Peningkatan kapasitas Sebelah Barat : Pabrik 4 Batang GI existing 150/20 kV Sebelah Timur : Tegalan Uprating 1 TB, 1 TRF Sebelah Utara : Jalan - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai - Gardu Induk telah dilengkapai dengan Oil Pit 52 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik PLN - Lokasi : Jl. Raya Penican, Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Prov Jateng. - Sebelah Selatan : Sekolah Sebelah Barat : Sawah Perluasan GI existing Sebelah Timur : Sawah 150/20 kV (Tambahan Sebelah Utara : Jalan 5 Purbalingga - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai 1 Bay Transformer) Ext - Gardu Induk telah dilengkapai dengan Oil Pit 1 TB, 1 TRF 53 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik PLN - Lokasi : Jl. Bima No. 1, Gumulan, Klaten, Prov Jateng. - Sebelah Selatan : Jalan, Pemukiman Sebelah Barat : Jalan, Pemukiman Sebelah Timur : Pemukiman Sebelah Utara : Tegalan Peningkatan kapasitas - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai 6 Klaten GI existing 150/20 kV - Gardu Induk telah dilengkapai dengan Oil Pit Uprating 1 TB, 1 TRF - Terdapat ceceran oli di jalan di dalam lokasi Gardu Induk 54 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Lokasi dan Lingkungan Sekitar 55 Lampiran 4. Regional Jawa Bagian Timur dan Bali No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik APP Madiun - Lokasi : Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur Peningkatan kapasitas GI existing 150/20 kV 1 Jaya Kertas Extention Trafo - - Sekitar Lokasi GI adalah sawah, ladang dan kebun. 150/20 kV 60 MVA Sebelah Utara, Selatan, Barat & Timur adalah kebun dan sawah. Pemukiman dengan jarak ±200 meter dan terdapat pabrik dengan jarak ±500 meter - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai - Lahan untuk penempatan Bay Trafo 60MVA, RCP Bay Trafo, 20kV Switchgear & Trafo PS masih 56 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar mencukupi. Tidak perlu pematangan lahan New Jombang Perluasan GI existing - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik 57 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar 150/20 kV (Tambahan APP Madiun 1 Bay Transformer) - Lokasi : Jl. Bromo, Desa Denayar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur Extension Trafo – 150/20 KV 60 MVA - Sekitar Lokasi GI adalah pemukiman, sawah, ladang dan kebun Sebelah Utara, Barat & Timur adalah kebun dan sawah Sebelah selatan adalah sawah dan pemukiman dengan jarak ±100 meter - Gardu Induk telah dilengkapai dengan Oil Pit - Lahan untuk penempatan Bay Trafo, RCP Bay Trafo 60MVA, 20kV Switchgear & Trafo PS masih mencukupi. Tidak perlu pematangan lahan. 58 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar - Akses transportasi Trafo kedalam GI sangat memadai 2 Krian Perluasan GI existing - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik 59 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar 150/20 kV (Tambahan APP Malang 1 Bay Transformer) - Lokasi : Jl. PLN RT.15 RW.03 Kelurahan Sumput, Driyorejo, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur Extention Trafo - 150/20 kV 60 MVA - Lahan untuk penempatan : - Bay Trafo 60MVA masih mencukupi. RCP Bay Trafo masih mencukupi tapi sangat terbatas dan berpotensi interferensi dengan RCP eksisting saat konstruksi. Panel 20kV Switchgear sangat terbatas, lahan mencukupi apabila memindahkan panel eksisting yang telah tidak beroperasi dan berpotensi interferensi dengan panel eksisting saat konstruksi. Tidak memerlukan pematangan lahan - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai - Sekitar Lokasi GI adalah pemukiman, perindustrian/pabrik & persawahan. Sebelah Utara adalah Kebun 60 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar Sebelah Selatan adalah Pabrik (Perindustrian) Sebelah Barat & Timur adalah kebun dan Perindustrian. Pemukiman dengan jarak ±500 meter - Gardu Induk telah dilengkapi dengan instalasi Oil Pit 3 Pamekasan Peningkatan kapasitas - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik APP Surabaya 61 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar GI existing 150/20 kV - Lokasi : Jl. Raya Propo No.01, Pamekasan, Propinsi Jawa Timur Uprate Trafo 2 – 150/20 kv 60 MVA - Lahan untuk penempatan : Bay Trafo 60MVA masih mencukupi., Panel 20kV Switchgear masih memadai - Sekitar Lokasi GI adalah gudang dan persawahan Sebelah Utara adalah Gudang Distribusi dan Gudang milik Aqua, Sebelah Selatan adalah Sawah Sebelah Barat adalah Persawahan Sebelah Timur merupakan Gudang Aqua - Tidak ada kontaminasi buangan oli dari GI yang beroperasi 62 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar - Tidak ada keberatan warga sekitar karena konstruksi berlangsung dalam kawasan GI - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai - Gardu Induk telah dilengkapi dengan instalasi Oil Pit Peningkatan kapasitas - Gardu Induk berada di Lahan Eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Eksisting milik GI existing 150/20 kV APP Malang - Lokasi : Jalan Raya Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang, Propinsi Jawa Timur Uprate Trafo 1 – - Lahan untuk penempatan Bay Trafo 60MVA masih mencukupi, Panel 20kV Switchgear masih 150/20 KV 60 MVA memadai. Pakis/Malang 4 Timur - Sekitar Lokasi GI adalah Perumahan dan Persawahan. Sebelah Timur adalah Sawah 63 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar Sebelah Barat adalah Jalan Raya yang menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang Sebelah Utara adalah Sawah dan Perumahan Sebelah Selatan adalah Pemukiman warga. Pemukiman dengan jarak ±500 meter. - Akses transportasi Trafo kedalam GI memadai - Gardu Induk telah dilengkapi dengan instalasi Oil Pit 64 Lampiran 5. Regional Kalimantan No Gardu Induk Lingkup Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar A Provinsi Kalimantan Selatan  Gardu Induk eksisting menghubungkan transmisi dari Barikin ke Amuntai dan Barikin ke Tanjung.  Berada di Jalan Divisi IV ALRI I Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.  Lokasi di sekitar gardu induk merupakan pemukiman, persawahan, kebun sawit dan jati. (pada Januari 2015) Lokasi gardu induk berbatasan langsung dengan pemukiman padat penduduk.  Kebutuhan lahan untuk penambahan bay trafo ini adalah +0,2 ha.  Lingkup pekerjaan : Tidak perlu dilakukan pembebasan lahan untuk trafo bay karena lahan GI eksisting masih mencukupi. (penambahan 1bay transformer dengan kapasitas 60 MVA)  Foto - Foto : Perluasan GI existing 1 Barikin 150/20 kV (Tambahan 1 Bay Transformer)  Gardu Induk eksisting menghubungkan transmisi dari Amuntai ke Barikin. Perluasan GI existing  Berada di Jermani Husein, Desa Kaludan, Kecamatan Banjar, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan 2 Amuntai 150/20 kV (Tambahan Selatan. 1 Bay Transformer)  Lokasi di sekitar gardu induk merupakan perkebunan kelapa sawit. Terdapat pemukiman jarang penduduk pada jarak +1 km. 65 No Gardu Induk Lingkup Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar  Kebutuhan lahan untuk penambahan bay trafo ini adalah +0,2 ha.  Lingkup pekerjaan : Tidak perlu dilakukan pembebasan lahan untuk trafo bay karena lahan GI eksisting masih mencukupi. (penambahan 1bay transformer dengan kapasitas 30 MVA)  Foto - Foto :  Gardu Induk eksisting menghubungkan transmisi dari Barikin ke Amuntai dan Barikin ke Tanjung. Perluasan GI existing  Berada di Desa Ambungan, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan. 3 Pelaihari 150/20 kV (Tambahan  Lokasi di sekitar gardu induk merupakan perkebunan sawit milik PTPN. 1 Bay Transformer)  Kebutuhan lahan untuk penambahan bay trafo ini adalah +0,2 ha. 66 No Gardu Induk Lingkup Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar  Lingkup pekerjaan : Tidak perlu dilakukan pembebasan lahan untuk trafo bay karena lahan GI eksisting masih mencukupi. (penambahan 1bay transformer dengan kapasitas 30 MVA)  Foto - Foto : 67 Lampiran 6. Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar A. Provinsi Sulawesi Tengah Terletak di Dusun Landangan, Desa Lantojaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kota Poso, Sulawesi Tengah. - Gardu Induk berada di Lahan eksisting dengan luas lahan ± 1 Ha sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Berada di dusun Landangan, Desa Lantojaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kota Poso, Sulawesi Tengah - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasilitas penunjangnya masih mencukupi untuk 1 bay (transformer) - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman dan Perkebunan. Sebelah Utara : Perkebunan Sebelah Selatan : Perkebunan Sebelah Barat : Jalan Raya Sebelah Timur : Perkebunan Perluasan GI existing - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit 1 Poso 150/20 kV (Tambahan - Lingkup pekerjaan: Persiapan, Pondasi peralatan, Pemasangan Peralatan Elektrikal (60 MVA 1 Bay Transformer) transformer sets), tes dan kommisioning 68 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar - Terletak di Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulteng. Gardu Induk berada di Lahan eksisting milik PLN dengan luas lahan ± 1 Ha sehingga tidak memerlukan pengadaan Lahan - Berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. - Lokasi di sekitar gardu induk merupakan lahan pemukiman, Perkebunan, dan jalan Provinsi. Sebelah Utara : Perkebunan Perluasan GI existing Sebelah Selatan : Kantor PLN Tragi 2 Talise 150/20 kV (Tambahan Sebelah Barat : Jalan Raya 1 Bay Transformer) Sebelah Timur : PLTD Sewa - Luas lahan yang diperlukan untuk penambahan trafo dan fasilitas penunjangnya masih mencukupi untuk 1 bay (transformer) - Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit - Lingkup pekerjaan : Persiapan, Pondasi peralatan, Pemasangan Peralatan Elektrikal (60 MVA transformer sets), tes dan kommisioning. 69 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar B. Provinsi Sulawesi Tenggara  Gardu Induk berada di lahan eksisting sehingga tidak memerlukan pengadaan lahan. Perluasan GI existing  Berada di Kel. Watubangga, Kec. Baruga, Kodya Kendari, Prov Sultra. 1 Kendari 150/20 kV (Tambahan  Lokasi di sekitar gardu induk merupakan perkebunan. Sebelah Barat : Lorong/ Jalan setapak 1 Bay Transformer) Sebelah Selatan : Jalan Simbo Sebelah Utara : Tanah Milik Hj. Sitti Rabiah 70 No Gardu Induk Lingkup Sub Proyek Deskripsi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar Sebelah Timur : Tanah Milik H. Sdr. Umar Deba  Luas Lahan eksisting : ± 2 Ha  Gardu induk belum dilengkapi dengan oil pit (saat ini masih dalam tahap rencana pembangunan)  Lingkup pekerjaan : Lahan untuk penempatan Trafo dan Switchgear masih mencukupi, Akses transportasi Trafo ke gardu Induk sangat memadai.  Jalan Akses, sudah tersedia sehingga tidak perlu peningkatan. 71 Lampiran 7. SOP PLN Untuk Pengelolaan Lingkungan, Kesiapan dan Respon Darurat, serta Kesehatan dan Keselamatan Lampiran 7. A Standar Operating Procedur untuk Lingkungan dan Tanggap Darurat pada Gardu Induk. - Pro-SMK3-009 Tanggap Darurat Kebakaran Prosedur ini menjelaskan tindakan yang dilakukan terhadap keadaan darurat api, ledakan atau darurat lain yang mengakibatkan luka pada pekerja perusahaan. - Pro-SMK3-011 Informasi Darurat Prosedur ini menjelaskan potensi keadaan darurat yang mungkin timbul di unit operasi PLN dan fasilitas perawatan. Informasi berikut ini harus terpasang pada fasilitas pembangkitan: Petugas Darurat dan Pertolongan Pertama, nomer Telepon, Peta Evakuasi Darurat. - Pro-SMK3-012 Tanggap Darurat Prosedur ini digunakan untuk menghadapi kondisi darurat api, ledakan, ancaman bom, paket mencurigakan, kebocoran bahan berbahaya, emisi racun, ancaman kerusuhan, kecelakaan kendaraan dan bahaya lainnya. - Pro-SMK3-005 Pelatihan dan Kompetensi Prosedur ini menjelaskan tanggung jawab dari departemen personalia dan administrasi dan prosedur untuk melakukan tinjauan kapasitas dan kebutuhan pelatihan dan petunjuk untuk melatih staff operasi. - Pro-SMK3-001 Identifikasi Resiko Prosedur ini menjelaskan bagaimana mengidentifikasi bahaya, menilai resiko termasuk mengatasi resiko sebagai akibat dari kegiatan, produk, dan jasa. - Pro-SMK3-010_Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Prosedur ini menjelaskan peraturan dan fasilitas pertolongan pertama didalam perusahaan untuk memastikan situasi keadaan darurat ditangani secara benar pada saat pekerja terluka atau jatuh sakit pada saat bekerja termasuk bagi tamu yang datang ke kawasan perusahaan. - Pro-SMK3-013_Pengelolaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Prosedur ini menjelaskan informasi teknis dan administrative mengenai alat pemadam api ringan yang diperlukan bagi seluruh pegawai secara khusus bagi petugas yang berhubungan dengan perolehan dan perawatan. - Pro-SMK3-014_Penyelidikan Kecelakaan Prosedur ini terdiri dari prosedur pelaporan pada suatu peristiwa, kecelakaan dan penyakit akibat kerja bagi pegawai PLN, kontraktor dan pengunjung. - Pro-SMK3-015_Pelaporan Bahaya (Hazard Reporting) Pelaporan bahaya diterapkan bagi pelaporan permasalahan kesehatan dan keselamatan apapun terkecuali bagi luka pekerja. Prosedur ini berlaku bagi seluruh pegawai dan para kontraktor. Lampiran 7.B Standar Operating Prosedur untuk Keselamatan Kerja - Pro-SMK3-016_Inspeksi K3 tempat kerja Prosedur ini terdiri dari inspeksi K3 tempat kerja bagi seluruh kawasan departemen, pelaporan, evaluasi dan tindak lanjut hasil inspeksi. 72 - Pro-SMK3-023_Rambu-Rambu K3 Prosedur ini berlaku bagi semua rambu-rambu mengenai kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja baik yang tetap maupun yang sementara. - Pro-SMK3-021_Lock Out Tag Out Prosedur ini terdiri dari pemasangan sistim Lock Out dan Tag Out bagi peralatan dan kendaraan selama perbaikan atau kerusakan. - Pro-SMK3-022_Pengendalian Alat Pelindung Diri (APD) Prosedur ini berlaku bagi semua alat pelindung yang digunakan oleh pekerja, pengunjung, kontraktor atau yang lain yang bekerja di kawasan pekerjaan dengan potensi berbahaya. - Pro-SMK3-027_Pemantauan Lingkungan Kerja Prosedur ini berlaku bagi pengawasan terhadap lingkungan kerja dikarenakan dampak dari radiasi electromagnet pada daerah switchyard. - Pro-SMK3-026_Pemantauan Kesehatan Prosedur ini berlaku bagi seluruh pekerja di PLN secara khusus yang bekerja pada kawasan yang memiliki potensi racun berbahaya. - Pro-SMK3-030_Penanganan Masalah K3 Prosedur ini adalah untuk mengatasi semua permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja dengan cara yang efektif dan cepat. - Pro-SMK3-032_Penanganan Bahan Beracun dan Berbahaya Prosedur ini adalah untuk mengatasi seluruh aspek yang berhubungan dengan bahan berbahaya termasuk penanganan yang aman, penyimpanan dan transportasi bahan berbahaya.. 73 Lampiran 8. Panduan (COP) Lingkungan untuk Konstruksi Bagaimana menggunakan Panduan ini Spesifikasi-spesifikasi berikut harus diikutsertakan baik dalam dokumen penawaran maupun dalam kontrak konstruksi dari ‘Indonesia Second Power Transmission Development Project’ (IPTD2). Spesifikasi-spesifikasi tersebut akan menjadi kewajiban kontrak bagi para kontraktor dan dapat diterapkan dan diawasi oleh PLN. Tanggung Jawab Lingkungan untuk Kontraktor a. Mematuhi semua persyaratan legislatif yang relevan di Indonesia; b. Mengimplementasikan EMP atau Rencana Pengelolaan Lingkungan (Environmental Managemen Plan / EMP) selama durasi periode konstruksi; c. Memonitor efektivitas implementasi EMP dan menyimpan data hasil monitoring; d. Melaporkan data hasil monitoring kepada Kantor Proyek PLN; e. Mempekerjakan dan melatih staf yang berkualifikasi sesuai untuk bertanggung jawab atas EMP; f. Mematuhi Chance Find Procedure (Prosedur Penemuan Tak Terduga) untuk Sumber Daya Kultural Fisik; dan g. Menghentikan aktivitas konstruksi setelah menerima instruksi dari Kantor Proyek PLN, dan jika dibutuhkan, mengusulkan dan menjalankan perbaikan dan mengimplementasikan metode konstruksi alternatif untuk meminimalkan dampak lingkungannya. Larangan a. Penebangan pohon di luar area konstruksi yang telah disetujui dengan alasan apapun; b. Gangguan terhadap apa saja yang memiliki nilai arsitektur atau sejarah; c. Pembuangan sampah atau limbah konstruksi dengan sembarangan; d. Tumpahan zat-zat polutan, seperti produk minyak; dan e. Pembakaran sampah dan/atau sisa tumbuhan dari lahan yang dibersihkan. Debu a. Penggunaan air sesering sebagaimana dibutuhkan untuk membasahi area yang berdebu saat kondisi berangin. Kebisingan a. Aktivitas konstruksi hanya dijadualkan pada siang hari (pukul 8 pagi sampai pukul 6 sore). b. Pekerjaan yang dilakukan setelah jam kerja harus diberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat paling tidak satu minggu sebelumnya. Pengelolaan Limbah a. Membentuk dan melaksanakan prosedur pembersihan tapak harian, termasuk pemeliharaan penyimpanan yang memadai, fasilitas pembuangan dan daur-ulang untuk sampah umum, sampah padat, tanah dan puing konstruksi. b. Semua sampah padat yang tidak dapat didaur-ulang harus dipindahkan oleh institusi penanganan sampah yang telah disetujui, dan dibuang di luar tapak pada area yang telah disetujui/ berijin. 74 c. Minyak limbah dan limbah berbahaya lainnya (termasuk tanah yang telah terkontaminasi dan tumpahan minyak) harus disimpan tertutup dan dipisahkan dari limbah lainnya. Limbah jenis ini harus dipindahkan oleh transporter berijin ke fasilitas pembuangan yang juga berijin. d. Saat pekerjaan selesai, seluruh puing dan sisa konstruksi harus dipindahkan dari tapak. PCB a. Pastikan bahwa alat yang baru tidak mengandung PCB. b. Sebelum dibuang, pastikan alat yang lama tidak mengandung PCB. Tumpahan minyak dan kontaminasi a. Pelihara kendaraan dan peralatan untuk mencegah bocoran dan tumpahan. b. Simpan peralatan/kit untuk mengatasi tumpahan di tapak dan latih staf untuk menggunakannya. c. Pemindahan minyak trafo harus dilakukan sesuai SOP PLN dan peraturan-peraturan di Indonesia. Kesehatan dan Keselamatan Pekerja d. Kontraktor mematuhi seluruh peraturan di Indonesia dan SOP PLN untuk paparan EMF terhadap pekerja. e. Seluruh staff dilengkapi dengan peralatan perlindungan diri yang sesuai, yaitu helm pelindung (hard hats) dan pakaian keamanan (high visibility clothing). Pengelolaan Erosi dan Sedimen a. Usahakan area lahan yang terkena sekecil mungkin dan stabilkan area secepat mungkin. b. Arahkan air hujan (stormwater) dari area di sekeliling tapak dengan menggunakan jalur-jalur pembuangan sementara. c. Pasang struktur-struktur pengontrol sedimen di mana diperlukan atau belokkan alur sedimen dan tahan sedimen di situ sampai vegetasi telah cukup tumbuh. Stuktur-struktur pengontrol sedimen termasuk di antaranya adalah bak penampungan, tumpukan jerami (straw bales), pagar tanaman (brush fences) dan pagar dari bahan karung (fabric silt fences); dan d. Di area di mana aktivitis konstruksi telah selesai dan di mana tidak ada lagi gangguan yang akan terjadi, re-vegetasi harus dilakukan secepat mungkin. Re-Vegetasi dan Restorasi Lahan a. Lokasi konstruksi dan sekitarnya harus dikosongkan dan pekerjaan perbaikan yang diperlukan, jika ada, harus segera dilakukan sesuai dengan standard PLN. 75 Lampiran 9. Prosedur Penemuan Tak Terduga Definisi Sumber budaya fisik adalah situs, obyek atau artefak yang memiliki nilai arkeologis, paleontologis, historis, arsitektural, religius, estetika atau budaya, keagamaan atau spiritual terhadap suatu komunitas, kelompok keagamaan, kelompok etnik, dan / atau publik yang lebih luas atau negara. Termasuk di dalamnya adalah obyek bergerak maupun tidak bergerak, situs, struktur, kelompok struktur, dan fitur alami dan lanskap, misalnya:  Tempat suci  Situs pemakaman suci atau tulang-belulang manusia  Situs atau rute ziarah  Fosil  Lukisan di batu  Bangunan kuno  Tempat ibadah Prosedur Penemuan Tak Terduga (Chance Find Procedure) Jika seseorang yang bekerja di proyek tersebut menemukan sebuah sumber daya kultural fisik (situs atau benda) prosedur-prosedur berikut harus dijalankan: 1. Menghentikan kegiatan dalam area penemuan; 2. Menandai situs atau area yang ditemukan (misalnya: memagari); 3. Mengamankan situs untuk mencegah gangguan, kerusakan atau kerugian lebih lanjut. Dalam kasus barang-barang antik yang bisa dipindahkan atau peninggalan-peninggalan yang sensitif, tempatkan penjaga atau pengawas untuk mengawasi situs tersebut hingga pejabat lokal yang berwenang mengambil alih; 4. Melarang pengumpulan benda-benda oleh tenaga kerja atau orang lain; 5. Memberitahu instansi pengelolaan budaya lokal terdekat dan pejabat lokal dalam jangka waktu 24 jam; 6. Mengingatkan semua personil proyek akan temuan tersebut dan melakukan tindakan-tindakan perlindungan sementara; 7. Obyek apapun yang ditemukan harus diserahkan pada instansi pengelolaan budaya lokal. 8. Mencatat semua penemuan tak terduga dan tindakan yang dilakukan. 9. Pejabat pengelolaan budaya lokal memiliki tanggung jawab untuk mempelajari dan mengevaluasi situs / area peninggalan budaya dan mendokumentasikan persyaratan-persyaratan untuk perlindungan dan pelestarian. Hal ini akan membutuhkan jasa arkeolog untuk melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan tersebut. Tindakan-tindakan pengelolaan dapat meliputi perubahan rancangan proyek (seperti ketika menemukan sebuah peninggalan kultural atau arkeologis yang tidak dapat dipindahkan), atau perlindungan, pelestarian, restorasi dan / atau penyelamatan situs atau benda tersebut. Keputusan mengenai pengelolaan temuan akan dikomunikasikan secara tertulis oleh instansi pengelolaan budaya lokal. 76 Pekerjaan proyek dapat dilanjutkan hanya setelah instruksi tertulis diberikan oleh isntansi pengelolaan budaya lokal tersebut. Setiap orang harus mematuhi kondisi-kondisi yang tertera dalam instruksi tertulis tersebut. Pengembang proyek / pemilik bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan instansi pengelolaan budaya lokal dan pejabat lokal untuk memantau semua pekerjaan dan memastikan bahwa tindakan- tindakan perlindungan telah memadai dan situs warisan budaya terlindungi. 77