Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat STUDI KUALITATIF PROLIFERA SI & INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI JAWA TENGAH, NUSA TENGGARA BARAT, DAN SULAWESI SELATAN 2014 ·ltPS jP P <~Psf ^pnpM Temuan, pandangan, dan interpretasi dalam laporan ini merupakan tanggung jawab penulis dan tidak berhubungan dengan atau mewakili lembaga- lembaga yang mendanai kegiatan dan pelaporan Lembaga Penelitian SMERU. Studi dalam publikasi ini sebagian besar menggunakan metode wawancara dan kelompok diskusi terfokus. Semua informasi terkait direkam dan disimpan di kantor SMERU. Untuk mendapatkan informasi mengenai publikasi SMERU, mohon hubungi kami di nomor telepon 62-21-31936336, nomor faks 62-21-31930850, atau alamat sur-el smeru@smeru.or.id; atau kunjungi situs web www.smeru.or.id. Studi Kualitatif Proliferasi dan Integrasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan / Muhammad Syukri et al. -- Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU, 2013. x, 108 p. ; 30 cm. -- (Laporan Penelitian SMERU, September20l3) 1. SMERU Il Syukri, Muhammad 362.57 / DDC 22 STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI JAWA TENGAH, NUSA TENGGARA BARAT, DAN SULAWESI SELATAN 2014 PENULIS Muhammad Syukri Hastuti Akhmadi Kartawijaya Asep Kurniawan EDITOR Mukti Mulyana Gunardi Handoko Liza Hadiz Budhi Adrianto LEMBAGA PENELITIAN SMERU JAKARTA SEPTEMBER 2013 DAFTAR ISI iv DAFTAR 151 v Daftar Tabel v Daftar Gambar v Daftar Kotak v Daftar Lampiran vi RANGKUMAN EKSEKUTIF 1 1. PENDAHULUAN 3 1.1 Latar Belakang 6 1.2 Tujuan Studi 7 1.3 Metodologi 11 1.4 Gambaran Umum Lokasi Penelitian 15 II. PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN 17 2.1 Ragam Program Pemberdayaan di Daerah 35 111. INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN 37 3.1 Konsep Integrasi 41 3.2. Gambaran Umum Inisiatif Integrasi di Daerah 47 IV. INTEGRASI PROGRAM DAN PEMBANGUNAN DI DESA 49 4.1 Integrasi Program di Tingkat Desa 62 4.2 Faktor yang Mempengaruhi Integrasi di Desa 65 4.3 Peluang, Manfaat, dan Tantangan Integrasi Program 69 4.4 Integrasi dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Pengelolaan Program 71 V. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 73 5.1 Kesimpulan 76 5.2 Rekomendasi 78 DAFTAR ACUAN 79 LAMPIRAN 97 CONTOH KASUS 105 DAFTAR SINGKATAN DAN ISTILAH v v DAFTAR TABEL 10 Tabel 1. Lokasi Penelitian 12 Tabel 2. Gambaran Umum Lokasi Penelitian 18 Tabel 3. Program Pemberdayaan di Masing-masing Desa Lokasi Penelitian 24 Tabel 4. Manfaat Banyaknya Program 30 Tabel 5. Partisipasi Perempuan dan RTM dalam Program Pemberdayaan 32 Tabel 6. Beban Banyaknya Program 51 Tabel 7. Karakteristik Penyusunan RPJMDes di Desa Sampel 55 Tabel 8. Kesesuaian Program dengan RPJMDes v DAFTAR GAMBAR 38 Gambar 1. Bagan Integrasi Horizontal 38 Gambar 2. Bagan Integrasi Vertikal 39 Gambar 3. Titik Temu Integrasi v DAFTAR KOTAK 31 Kotak 1. Partisipasi Kelompok Marginal dalam Program Pemberdayaan 33 Kotak 2. Kapok Swadaya 43 Kotak 3. Integrasi di Kebumen 56 Kotak 4. Program Comdev di Luwu Timur 59 Kotak 5. Mudahnya Memperoleh Program 98 Kotak 6. Integrasi di Kabupaten Kebumen 99 Kotak 7. Integrasi ADD dan Prima Kesehatan di Kabupaten Barru 99 Kotak 8. Comdev dan Integrasi di Kabupaten Luwu Timur 100 Kotak 9. Perencanaan Desa dan Dukungan Pemerintah Daerah di Kabupaten Barru 100 Kotak 10. Program Pemberdayaan dan Kelompok Marginal di Kabupaten Barru 101 Kotak 11. Banyaknya Program: Dari Beban Menjadi Manfaat 102 Kotak 12. Kapok Swadaya 103 Kotak 13. Tidak Mau Repot 104 Kotak 14. Mudahnya Memperoleh Program 104 Kotak 15. Konsorsium LSM Lombok Tengah v DAFTAR LAMPIRAN 80 Lampiran 1. Gambaran Umum Lokasi Penelitian 82 Lampiran 2. Program Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Pusat 85 Lampiran 3. Program Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Daerah 87 Lampiran 4. Program Pemberdayaan dari Non Pemerintah (NGO, Donor, CSR, Lembaga Internasional) 88 Lampiran 5. Kondisi Kelembagaan, Kepemimpinan, dan Masyarakat Sipil di Lokasi Penelitian 89 Lampiran 6. Kondisi Perencanaan di Desa 90 Lampiran 7. Kondisi Perencanaan Pembangunan di Desa 93 Lampiran 8. Kebijakan, Program, dan Inisiatif lain untuk Mendorong Integrasi 95 Lampiran 9. Hasil Observasi Kegiatan Musyawarah MDKP Desa Banyuono RANGKUMAN EKSEKUTIF Pendahuluan Pada 2007 pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai payung bagi program pemberdayaan pemerintah. Payung program ini diperlukan karena berbagai program pemberdayaan yang ada sebelumnya dinilai tidak terkoordinasi dengan baik. Sejak saat itu, popularitas program pemberdayaan meningkat sehingga mendorong berbagai pihak untuk membuat program pemberdayaan versi masing-masing. Hingga 2012, program pemberdayaan di bawah bendera PNPM Mandiri saja sudah berjumlah 13 program. Pertumbuhan jumlah program pemberdayaan juga didorong oleh lembaga donor, pemerintah daerah, organisasi nonpemerintah (ornop), dan bahkan pihak swasta. Di daerah, program pemberdayaan juga makin populer - sehingga banyak pemerintah daerah memilih strategi pemberdayaan dalam usaha mereka membangun daerahnya. Namun, ada kekhawatiran bahwa banyaknya program pemberdayaan akan menimbulkan persoalan seperti ketumpangtindihan, kesulitan koordinasi, inefisiensi, dan sebagainya. Terkait hal ini, telah ada upaya untuk melakukan integrasi program pemberdayaan tersebut ke dalam program reguler pembangunan. Untuk melihat Iebih jauh apa manfaat dan beban serta praktik-praktik integrasi di daerah, Lembaga Penelitian SMERU dengan dukungan PSF melakukan studi kualitatif integrasi program pemberdayaan di daerah. Ini adalah studi eksplorasi untuk melihat apa saja manfaat serta beban yang dirasakan masyarakat akibat banyaknya program. Selain itu, studi ini juga melihat apa saja inisiatif yang telah dilakukan di daerah untuk menanggulangi masalah-masalah yang muncul akibat banyaknya program tersebut. Studi ini dilakukan di 18 desa pada 6 kabupaten di 3 provinsi (Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan). Secara umum, lokasi penelitian dipilih dengan tujuan melihat daerah yang pelaksanaan program pemberdayaannya dianggap baik dan ada inisiatif integrasi di dalamnya serta daerah yang pelaksanaan program pemberdayaan dan inisiatif integrasinya kurang baik. Data dan informasi dikumpulkan dengan metode diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD), wawancara mendalam, pengamatan, serta pengumpulan dokumen-dokumen yang relevan. RANGKUMAN EKSEKUTIF Vii Karakteristik Lokasi Penelitian Program pemberdayaan yang masuk ke desa memiliki corak beragam, mulai dari tujuan, sasaran Sebagian besar desa di lokasi penelitian adalah daerah penerima, hingga sumber pendanaan. Dari segi pertanian dengan kondisi akses beragam. Kebanyakan tujuan, ada program pemberdayaan yang berfokus warga di desa-desa ini menggantungkan hidupnya pada pada pengembangan infrastruktur, kredit mikro, dan pekerjaan bertani. Sementara itu, sebagian besar desa bantuan natura, dan ada pula yang berfokus pada berlokasi tidak begitu jauh dari ibu kota kecamatan. pendampingan. Desa terdekat berada pada km 0 dan yang terjauh berjarak 60 km. Kondisi jalan desa cukup beragam. Pada dasarnya, berbagai informan dan responden Separuh dari lokasi sampel (9 desa) memiliki kurang dari menganggap bahwa manfaat proliferasi lebih 50% jalan desa yang dapat dikatakan bagus (diaspal banyak daripada beban yang ditimbulkannya. atau dicor beton), sedangkan sisanya paling banyak Manfaat yang paling banyak dirasakan warga adalah hanya memiliki 70% jalan desa yang diaspal atau dicor perluasan ketersediaan fasilitas dan perbaikan beton. kualitas layanan umum, disusul dengan peningkatan akses (transportasi) dan ekonomi, pemerataan Dalam hal fasilitas layanan dasar pendidikan dan pembangunan, penyediaan modal dan pembukaan kesehatan, rata-rata desa memiliki fasilitas pendidikan peluang usaha, dan peningkatan kapasitas yang lebih baik daripada fasilitas yang ada untuk masyarakat dan pemerintah desa. Sementara itu, layanan kesehatan. Ada tiga desa yang hanya memiliki beban proliferasi yang paling banyak dirasakan satu sekolah dasar (SD) dan hanya dua desa yang tidak warga adalah beban alokasi waktu dan tenaga, memiliki sekolah menengah pertama (SMP) atau sekolah beban untuk pembebasan lahan, iuran uang, serta yang sederajat. Selebihnya memiliki dua hingga enam beban untuk melakukan konsolidasi dan pemantauan SD dan minimal satu SMP/sekolah sederajat. Untuk program. tingkat SMA, delapan desa sudah memiliki sekolah. Dalam hal fasilitas kesehatan, sebagian kecil (dua desa) Partisipasi perempuan dan kelompok marginal sudah memiliki puskesmas; sebagian lainnya, ada sebagai penerima manfaat program cukup tinggi. yang memiliki polindes, pustu, ataupun puskesdes. Bahkan, perempuan dan kelompok marginal menjadi Sementara itu, dari segi kesejahteraan, kurang dari fokus sasaran banyak program. Dalam berbagai separuh wilayah sampel (delapan desa) terkategori kegiatan pertemuan, tingkat kehadiran perempuan miskin, dengan tingkat kemiskinan tertinggi 36% dan juga tinggi, bahkan lebih tinggi daripada tingkat terendah 8% (berdasarkan data PPLS 2011). kehadiran laki-laki pada beberapa kegiatan. Namun, tingkat partisipasi yang tinggi sebagai penerima Temuan Utama manfaat tersebut tidak diikuti dengan tingginya tingkat partisipasi mereka dalam pengelolaan 1. Manfaat dan Beban dari Banyaknya Program program. Hal ini mengindikasikan bahwa program pemberdayaan yang ada masih belum mampu Jumlah program pemberdayaan di desa lokasi mengubah posisi penduduk miskin dari sekadar penelitian dalam tiga tahun terakhir (2009-2012) sasaran penerima menjadi pelaku aktif dalam beragam. Jumlah paling banyak adalah 12 program kegiatan pemberdayaan. dan paling sedikit 3 program. Pada periode yang sama, tercatat paling banyak ada desa yang menerima tujuh program secara bersamaan, dan paling sedikit satu program. VIII RANGKUMAN EKSEKUTIF 2. Konsep dan Inisiatif Integrasi di Kabupaten 3. Integrasi Pembangunan di Desa Konsep integrasi yang dirumuskan pemerintah Semua desa sampel yang menerima PNPM MP telah berfokus pada upaya untuk mendorong agar memiliki RPJMDes. Satu desa yang tidak menerima terjadi satu perencanaan untuk satu desa. Untuk itu, PNPM MP namun menerima PNPM PISEW (PNPM pemerintah mendorong agar Rencana Pembangunan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dijadikan satu- hanya memiliki Rencana Kerja Pembangunan Desa satunya rujukan rencana pembangunan di desa, baik (RKPDes). Desa-desa yang menerima PNPM MP juga oleh program reguler maupun program temporer. mendapatkan dorongan sekaligus bantuan teknis Namun, selain Program Nasional Pemberdayaan dari fasilitator PNPM MP dalam penyelenggaraan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP), tidak ada musyawarah perencanaan pembangunan program yang didorong secara tegas agar merujuk (musrenbang) untuk penyusunan atau tinjauan ke RPJMDes. RPJMDes. Adapun yang tidak menerima PNPM MP, mereka tidak mendapatkan dorongan serupa. Konsep integrasi yang sudah ada perlu disempurnakan dengan mewajibkan melalui Proses perencanaan pembangunan di tingkat desa peraturan formal semua program pemberdayaan, pada dasarnya berlangsung sesuai petunjuk teknis baik yang didanai oleh pemerintah maupun pelaksanaan musrenbang yang diterbitkan oleh kalangan nonpemerintah, untuk merujuk ke Menteri Dalam Negeri. Namun, terdapat variasi RPJMDes. Selain itu, perencanaan politis oleh DPRD antardesa dalam hal tahun dimulainya pelaksanaan, juga perlu didorong secara tegas agar merujuk ke teknis pelaksanaan terkait sifat keterbukaannya RPJMDes. (untuk seluruh warga ataukah hanya untuk perwakilan warga), jumlah peserta, dan level penggalian Selain desain kebijakan dari pusat, terdapat banyak gagasan (RT/dusun/desa). inisiatif di tingkat kabupaten yang mengarah pada integrasi pembangunan di desa. Bentuk-bentuk Berdasarkan informasi dari peserta FGD, sebagian inisiatif yang ada adalah, antara lain, membuat besar RPJMDes tidak mengakomodasi semua peraturan yang memperkuat perencanaan desa serta masalah utama desa. Ini berarti bahwa selain mendorong koordinasi dan kolaborasi antarprogram karena adanya masalah baru yang berkembang dan membuat program untuk meningkatkan pascapenetapan RPJMDes, hal itu juga disebabkan kapasitas masyarakat desa dalam melaksanakan oleh dinamika pelaksanaan musrenbang yang tidak perencanaan. selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inisiatif integrasi di tingkat kabupaten dipengaruhi Di sebagian besar desa, RPJMDes sudah dijadikan oleh berbagai faktor, yaitu kepemimpinan di satu-satunya rujukan perencanaan kegiatan bagi daerah, kelembagaan di daerah, dan dorongan program pemberdayaan yang masuk. Program masyarakat sipil di daerah. Faktor kepemimpinan yang tidak merujuk ke RPJMDes kebanyakan tercermin terutama dari visi dan komitmen kepala berasal dari pihak swasta (melalui corporate social daerah (bupati) serta pemahaman dan kinerja kepala responsibility/CSR) dan dari kementerian dengan dinas terkait dalam hal pemberdayaan masyarakat didatangkannya program secara tiba-tiba. Namun, dan cara untuk meningkatkan efektivitasnya. Faktor cara masing-masing program merujuk RPJMDes kelembagaan tercermin dari keberadaan peraturan berbeda-beda antardesa. Di sebagian desa, semua dan institusi yang bisa memfasilitasi integrasi kegiatan perencanaan sudah menyatu dengan proses atau sebaliknya. Sementara itu, faktor dukungan musrenbang, sedangkan di desa-desa lainnya ada masyarakat sipil tercermin dari keberadaan ornop, program pemberdayaan yang masih melakukan organisasi kemasyarakatan, atau asosiasi-asosiasi perencanaan selain musrenbangdes (musyawarah lainnya yang memiliki perhatian dan komitmen bagi perencanaan pembangunan desa). peningkatan efektivitas pemberdayaan masyarakat. RANGKUMAN EKSEKUTIF ix Selain itu, terdapat beberapa kasus di mana bukan pemberdayaan di desa; (ii) kelembagaan di desa, perencanaan program yang mengikuti RPJMDes, yaitu ada atau tidaknya nilai/aturan yang mendorong melainkan sebaliknya, RPJMDes yang diubah agar koordinasi dan integrasi; dan (iii) keberadaan sesuai dengan rencana program yang akan masuk. tokoh atau kelompok masyarakat di desa yang juga menaruh perhatian pada pelaksanaan dan efektivitas Terdapat beberapa praktik pembelajaran terkait program. pelaksanaan integrasi antarprogram di desa. Beberapa praktik tersebut adalah: Integrasi dinilai bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan a) Upaya berbagi jadwal kerja antarprogram, di desa. Manfaat yang dirasakan adalah, antara misalnya kesepakatan antara PNPM Generasi dan lain, membuat perencanaan pembangunan desa NICE di Lombok Tengah untuk tidak mengadakan makin tertib, penganggaran menjadi lebih pasti, pemberian makanan tambahan di lokasi yang terhindar dari ketumpangtindihan, dan meningkatkan sama pada saat yang sama atau berdekatan; akuntabilitas program reguler. b) Berbagi sasaran, yaitu tidak memberikan manfaat Tantangan terbesar untuk menerapkan integrasi program yang sama (misalnya, simpan-pinjam) adalah meluruskan pemahaman tentang apa itu kepada orang yang sama, seperti yang terjadi di integrasi dan apa saja manfaatnya. Selain itu, ada Lombok Timur dan Barru; pula masalah ego sektoral dan pergantian (turnover) pejabat serta petugas di desa yang membuat c) Saling mengisi kebutuhan, misalnya program koordinasi terganggu. stimulan (P2MP) yang memberikan kredit (bantuan modal) dan PNPM MP yang memberikan pelatihan Kesimpulan dan Rekomendasi keterampilan agar penerima kredit bisa membuka usaha, seperti yang terjadi di Barru; 1. Kesimpulan d) Adanya satu orang yang terlibat dalam • Pada umumnya, masyarakat beranggapan pengelolaan beberapa program agar terjadi makin banyak program pemberdayaan, makin sinkronisasi antarprogram, seperti yang terjadi di banyak pula manfaatnya. Manfaat tersebut Kebumen; adalah, antara lain, adanya keleluasaan untuk memenuhi kebutuhan utama desa; e) Koordinasi informal antarpengelola program meningkatnya ketersediaan fasilitas dan kualitas untuk menghindari ketumpangtindihan; dan layanan; meningkatnya akses, pendapatan, dan pemerataan; dan meningkatnya akses terhadap f) Koordinasi di antara seluruh pengelola program di modal dan peluang usaha. Namun, di sisi lain, desa untuk meningkatkan peran pemerintah desa banyaknya program juga dianggap membebani dalam koordinasi dan pemantauan program. masyarakat. Beban tersebut adalah, antara lain, banyaknya proses pertemuan yang harus diikuti Terdapat beberapa faktor yang bisa mendorong warga dan adanya kontribusi berupa uang, barang integrasi antarprogram di desa. Dari lingkup (tanah), dan tenaga yang harus disediakan warga. internal program, faktor-faktor tersebut adalah (i) desain program itu sendiri yang diarahkan untuk • Proliferasi dianggap oleh masyarakat maupun terintegrasi dengan program lain, (ii) kesesuaian pelaksana program (fasilitator dan TPK Desa) tujuan dan sasaran di antara program-program telah meningkatkan kemampuan masyarakat yang ada, dan (iii) sosialisasi kepada masing-masing dalam pengelolaan program. Namun, tidak ada pelaksana dan pemerintah desa tentang pentingnya grand design dari berbagai program tersebut integrasi. Adapun faktor-faktor dari luar program untuk secara sistematis dan sinergis/kolaboratif adalah (i) kepemimpinan kepala desa, yaitu sejauh meningkatkan kemampuan warga dalam mana kepala desa memiliki pemahaman dan pengelolaan program. komitmen untuk meningkatkan efektivitas program X RANGKUMAN EKSEKUTIF • Integrasi antarprogram pemberdayaan belum bagi-ntegrasi; adanya kelompok masyarakat dilakukan secara sistematis, kecuali dalam sipil (ornop dan tokoh masyarakat di desa) yang kasus yang terbatas, seperti pada dua program memiliki pemahaman tentang-dan komitmen di Kabupaten Barru (antara Program ADD dan bagi-peningkatan efektivitas perencanaan Program Prima Kesehatan yang sama-sama pembangunan desa dan pelaksanaan program- dibiayai dengan dana dari APBD Kabupaten program pemberdayaan; dan adanya komitmen Barru) dalam pengembangan sarana dan layanan pemerintah, baik pusat maupun daerah. kesehatan. 2. Rekomendasi • Di tingkat desa terdapat upaya-upaya sporadis untuk menyinergikan program-program yang a) Perlu ada sosialisasi yang memadai untuk memiliki sasaran dan penerima manfaat yang memperbaiki pemahaman pelaku program sama. maupun masyarakat tentang integrasi program pemberdayaan masyarakat. Untuk program • Pola umum integrasi program pemberdayaan dibawah payung PNPM Mandiri, perlu ada di lokasi studi adalah dengan melaksanakan ketegasan dalam petunjuk pelaksanaan program hanya satu perencanaan pembangunan untuk untuk mendorong integrasi antar program PNPM satu desa. Dengan cara ini, program-program di daerah yang sama. pemberdayaan tidak lagi membuat perencanaan pembangunan sendiri-sendiri di desa, melainkan b) Untuk integrasi horizontal, yaitu integrasi antara mengikuti perencanaan yang sudah dilakukan perencanaan adhoc dan perencanaan reguler, oleh masyarakat dalam musrenbang. diperlukan peningkatan kualitas pelaksanaan musrenbangdes dalam rangka peningkatan • Tidak ada inisiatif di tingkat kabupaten yang kualitas RPJMDes sebagai rujukan utama mendorong aktor di tingkat desa untuk perencanaan pembangunan desa. Untuk itu: melakukan sinergi dalam pembentukan organisasi/lembaga pelaksana program di tingkat a. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) desa. Ketiadaan inisiatif ini disebabkan oleh perlu mempertegas aturan tentang tidak adanya kesadaran akan pentingnya upaya musrenbang dan penyusunan RPJMDes agar tersebut. lebih mengikat dalam bentuk penghargaan dan sanksi yang jelas sehingga semua program • Beberapa faktor pendorong terjadinya pembangunan yang masuk ke desa merujuk ke integrasi program pemberdayaan yang berasal RPJMDes. dari dalam program sendiri adalah: desain program yang diarahkan untuk bisa terintegrasi; b. Kemendagri perlu mengintensifkan dan hal ini diwujudkan dalam bentuk Petunjuk memperluas sosialisasi integrasi program Teknis Operasional program; dan kemudian kepada pihak-pihak yang relevan, mulai dari disosialisasikan secara luas kepada para tingkat pusat hingga desa. pemangku kepentingan. Selain itu, ada pula faktor eksternal, yaitu adanya regulasi dan institusi/forum yang mendorong serta memfasilitasi integrasi atau kolaborasi antarprogram; adanya berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas RPJMDes yang dilakukan melalui pendampingan proses musrenbang dan penyusunan RPJMDes; adanya figur pemimpin di kabupaten (bupati) dan desa (kepala desa) yang memiliki pemahaman tentang-dan komitmen RANGKUMAN EKSEKUTIF XI c) Meskipun kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa masyarakat mampu mengoordinasikan berbagai kegiatan dari beragam program di tingkat desa, hasilnya akan jauh lebih efektif jika ada konsolidasi sistem program pemberdayaan masyarakat sehingga ada satu sistem yang sama untuk penganggaran, pelaporan, dan akuntabilitas. d) Untuk integrasi vertikal, yaitu integrasi antara perencanaan teknokratis kabupaten (Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) dan perencanaan partisipatoris desa, diperlukan hal-hal sebagai berikut. 1. Kabupaten memfasilitasi perencanaan desa sehingga bisa menjawab baik kebutuhan kabupaten maupun kebutuhan desa. Hal ini hanya dapat dilakukan bila terlebih dahulu bisa dipastikan bahwa prosesnya benar- benar partisipatoris dan bukan hanya upaya untuk "menyesuaikan" perencanaan desa dengan keinginan kabupaten. Untuk itu, pihak SKPD bisa turun ke desa guna menjelaskan rencana strategi (dan bukan rencana kerja SKPD). Dalam hal ini, keterlibatan organisasi kemasyarakatan ataupun ornop menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas proses partisipatoris tersebut. 2. Untuk kebutuhan darurat/mendesak yang belum terakomodasi dalam RPJMDes/RKPDes, Pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi/ kabupaten perlu membuka kemungkinan untuk adanya block grant yang dapat digunakan secara open menu oleh masyarakat. Namun, amatlah penting untuk memastikan adanya proses akuntabilitas yang jelas sehingga pertanggungjawaban dana dan kegiatan dapat benar-benar transparan. leg STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 1. PENDAHULUAN 嫵 劉 ’斗酌酌爍州哺,,,,謬r 面面面嚇 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kegiatan pemberdayaan sebagai sebuah istilah generik adalah produk gerakan sosial baru. Meskipun ada banyak penclapat tentang definisi dan karakteristiknya, sebagian besar ahli bersepakat bahwa kegiatan pemberdayaan seperti yang kita kenal sekarang ini clapat dilacak asal usulnya pada gagasan Paulo Freire tentang pencliclikan rakyat (popular education) dan pada gerakan ferninis (Luttrell et at., 2009:2). Keduanya muncul clan berkembang pada tahun 1960-an. Oleh karena itu, gagasan pemberdayaan clapat dikatakan masih muda. Sementara itu, pengertian konsep pemberdayaan sendiri clipahami secara berbeda-beda oleh banyak pihak. Terlepas dari perclebatan seputar pengertian pemberdayaan, Deepa Narayan dari Bank Dunia merumuskan pengertian pemberdayaan dalam konteks penanggulangan kerniskinan sebagai pertambahan aset clan kernampuan orang miskin agar bisa berpartisipasi dalam, bernegosiasi dengan, mempengaruhi, mengontrol, dan menclorong akuntabilitas institusi-institusi yang berdampak terhadap hicup mereka" (Empowerment is the expansion of assets and capabilities of poor people to participate in, 1 bmil negotiate with, influence, control, and hold accountable institutions that affect their lives), (Narayan, 2002:14). Lebih jauh, Narayan mengidentifikasi bahwa clari banyak penerapan konsep pemberdayaan dalam bentuk kegiatan/program/proyek, yang berjalan dengan sukses umumnya adalah yang mencakup komponen- komponen: (i) membuka akses informasi, (ii) mendorong inklusi clan partisipasi, (iii) menclorong akuntabilitas, clan (iv) menguatkan kapasitas organisasi lokal. Dengan pengertian di atas sebagai pedoman, dalam laporan ini sebuah program dianggap sebagai pemberdayaan bila secara umum ia bertujuan meningkatkan aset (dalam pengertian luas) serta kemampuan orang miskin clan marginal dengan cara-cara terutama seperti (namun tidak terbatas pada) yang disebutkan di atas. Di Indonesia, program pemberdayaan masyarakat saat ini sudah begitu populer. Popularitas program pemberdayaan dimulai pacla era 1990-an ketika pernerintah meluncurkan Program Inpres Desa 4 PENDAHULUAN Tertinggal (IDT). Meskipun ada banyak kritik terhadap 1. Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PNPM program ini (Molyneaux dan Getler, 1999; Alatas, 2000; PUAP) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian Suryadharma dan Yamauchi, 2013), ia sangat populer (Kementan); pada waktu itu karena pendekatannya baru, cakupannya cukup luas, dan manfaatnya langsung diterima oleh 2. Kelautan dan Perikanan (PNPM KP) yang dikelola rumah tangga maupun komunitas. Pada akhir tahun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); 1990-an, ketika Indonesia dilanda krisis moneter, Program IDT terhenti dan dilanjutkan dengan program 3. Pariwisata (PNPM Pariwisata) yang dikelola oleh lain yang merupakan pengembangan dari program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini. Program-program tersebut adalah, antara lain, (Kemenparekraf); Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan 4. Permukiman (PNPM Permukiman) yang dikelola oleh (PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera); (P2KP), dan banyak lagi program pemberdayaan lainnya. Kemudian, pada 2007, pemerintah berinisiatif 5. Generasi Sehat Cerdas (PNPM Generasi, program memasukkan semua program pemberdayaannya ke untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dan dalam satu payung program yang disebut Program pendidikan keluarga) yang dikelola oleh Direktorat Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen Ketika penggabungan dilakukan, PNPM Mandiri PMD), Kemendagri, dengan mendapat bantuan terdiri atas dua kategori program, yaitu PNPM Inti dan hibah dari Australian Agency for International PNPM Penguatan. Pada dasarnya, PNPM Inti memiliki Development (AusAID) dan Multidonor PNPM pendekatan regional yang diharapkan bisa membangun Support Facility (PSF); sistem, proses, dan prosedur serta diharapkan dapat menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat di 6. PNPM Hijau (Green KDP) yang ditambahkan pada setiap desa. PNPM Inti mencakup: lokasi PNPM MP dan dikelola oleh Ditjen PMD, Kemendagri, dengan mendapat pendanaan dari PSF; a. PNPM MP (PNPM MP) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 7. PNPM Peduli, yakni program yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan, seperti korban b. PNPM Perkotaan yang dikelola oleh Kementerian perdagangan orang (trafficking), pekerja seks Pekerjaan Umum (Kemen PU), komersial, transgender, anak yatim, janda yang merupakan kepala keluarga, difabel, komunitas c. Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM adat terpencil, penderita HIV/AIDS, penderita lepra, PISEW) yang dikelola oleh Kemen PU, pecandu narkoba, dan kelompok marginal lainnya, dan dikelola oleh organisasi nonpemerintah (ornop) d. Program Pembangunan Daerah Khusus dan yang diseleksi serta mendapat pendanaan dari PSF; Tertinggal (PNPM P2DTK) yang dikelola oleh dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemeneg PDT), dan 8. PNPM Integrasi (P2SPP) yang dikelola oleh Kemendagri. e. Program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan (PNPM PPIP) yang dikelola oleh Kemen PU. Tidak hanya program-program di bawah payung PNPM yang mengalami perluasan (proliferasi), program- Sementara itu, PNPM Penguatan adalah PNPM dengan program bertipe pembangunan berbasis masyarakat pendekatan sektoral yang diharapkan bisa mengisi (community-driven development/CDD) baik di tingkat daerah-daerah yang telah menerima PNPM Inti dengan nasional maupun daerah juga bermunculan. Contoh menerapkan pemberdayaan pada sektor-sektor tertentu. untuk ini adalah Australian Community Development Sejak diluncurkan pada 2007, jumlah PNPM sektoral ini and Civil Society Strengthening Scheme (ACCESS, terus mengalami perluasan (proliferasi) dan sekarang AusAlD) dan Nutrition lmprovement through jumlahnya telah mencapai setidaknya delapan program. Community Empowerment (NICE, Asian Development PNPM Penguatan mencakup, antara lain: Bank/ADB) di tingkat nasional dan program-program di tingkat daerah yang dibiayai dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti Simantril di Bali, Bahteramas2 di Sulawesi PENDAHULUAN 5 Tenggara, dan Program Pemberdayaan Desa di Riau. jangka menengah tingkat desa, atau dikenal dengan Bahkan, hampir setiap provinsi memiliki setidaknya satu istilah musrenbangdes4 ("satu desa satu rencana"). program regional yang didanai oleh pemerintah provinsi Inpres ini dimaksudkan untuk memastikan agar ataupun pemerintah kabupaten/kota. proses-proses perencanaan partisipatoris di tingkat desa/masyarakat diintegrasikan ke dalam proses Di satu sisi, bertumbuhnya program-program perencanaan pembangunan yang telah ada (Inpres pemberdayaan seperti dijelaskan di atas memberikan No. 3 Tahun 2010). Setahun setelah penerbitan inpres banyak keuntungan bagi masyarakat penerima. ini, ada temuan dari kegiatan supervisi PNPM yang Keuntungan itu bisa berupa beragamnya sumber dilakukan PSF yang mengindikasikan bahwa meskipun pemenuhan kebutuhan utama pembangunan, penekanan pelaksanaan integrasi program di tingkat terbukanya lapangan pekerjaan, dan makin pusat dilakukan terus-menerus, integrasi masih belum banyaknya kegiatan yang mengakomodasi partisipasi terjadi di lapangan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya masyarakat umum sehingga secara tidak langsung koordinasi antarinstansi pelaksana, rendahnya juga memperbanyak dan meningkatkan kapasitas ketertarikan untuk mendukung upaya integrasi, mereka. Lebih banyak program juga berarti lebih adanya masalah mengenai rancangan program, dan banyak organisasi masyarakat yang diperlukan untuk ketidakjelasan aturan/mekanisme integrasi. mendukung implementasinya. Ini berarti bahwa lebih banyak orang yang mendapat kesempatan untuk Meskipun demikian, di beberapa daerah ditemukan berpartisipasi dalam tim pelaksanaan program/ indikasi adanya integrasi/kolaborasi dalam pelaksanaan proyek. Hal ini akan membantu mengurangi dominasi kegiatan/proyek di tingkat masyarakat, misalnya di kelompok elit dalam pembangunan masyarakat dengan Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbagai program seperti menyediakan institusi alternatif bagi warga masyarakat PNPM MP, PNPM Generasi, ACCESS, dan NICE bekerja lainnya untuk menyuarakan kebutuhannya (Dasgupta sama untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang dan Beard, 2007). diperlukan dan menyinergikan upaya-upaya untuk menghindari duplikasi dan pemborosan sumber daya. Di sisi lain, bertumbuhnya program-program Selain itu, di tingkat masyarakat sendiri, berbagai tim pemberdayaan masyarakat juga menimbulkan beberapa implementasi dan para kader program berbagi informasi persoalan terkait koordinasi dan sinergi, seperti tentang program mereka masing-masing. Kadang kala adanya upaya duplikasi, kebingungan masyarakat mereka juga membuat keputusan bersama tentang dan pelaksana, administrasi yang rumit, pengelolaan siapa yang harus dinominasikan untuk menjadi kader/ sumber daya yang tidak efisien, dan penanganan isu- pelaksana program-program tertentu. Perencanaan isu kemiskinan yang tidak efektif. Beberapa evaluasi yang terintegrasi antara perencanaan program dan terdahulu tentang program-program CDD, khususnya proses perencanaan reguler (musrenbangdes) juga program infrastruktur perdesaan dan kredit mikro, terjadi di beberapa desa meski masih ada masalah mengindikasikan bahwa kerancuan dan duplikasi mengenai cara untuk memastikan agar hasil-hasil memang terjadi. Sejumlah daerah menerima beberapa perencanaan partisipatoris (RPJMDes) dapat dibawa ke program sejenis, sementara daerah-daerah lainnya tidak proses perencanaan pada tingkat yang lebih tinggi di menerima program apa pun. Program-program tersebut kecamatan dan kabupaten. Selain di NTB, kisah sukses memberikan manfaat/bantuan yang sama untuk target/ tentang perencanaan yang terintegrasi juga ditemukan penerima yang sama sehingga menyebabkan duplikasi di daerah lain seperti Batanghari (Jambi), Sumedang dan pemborosan sumber daya. Masyarakat juga sering (Jawa Barat) dan Kebumen (Jawa Tengah). kali dibingungkan dengan adanya perbedaan aturan dan standar yang diterapkan oleh masing-masing Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, program, termasuk perbedaan dalam mekanisme Lembaga Penelitian SMERU, dengan dukungan implementasi dan aturan pengadaan ataupun PSF, melakukan studi untuk mengamati dampak pelaporan.ý bertumbuhnya program-program pemberdayaan terhadap efektivitas program penanggulangan Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kemiskinan berbasis masyarakat dan memahami instruksi presiden (inpres) yang mengamanatkan sebuah bagaimana koordinasi dan integrasi berlangsung di rencana untuk mengintegrasikan seluruh program CDD tingkat masyarakat. Hasil studi akan digunakan untuk ke dalam PNPM (Inpres No. 1 Tahun 2010). Selain itu, memberikan gambaran dan masukan bagi Pemerintah pemerintah juga menerbitkan inpres lainnya untuk Indonesia dalam merumuskan suatu strategi integrasi mengintegrasikan perencanaan program-program bagi program-program penanggulangan kemiskinan CDD ke dalam proses perencanaan pembangunan berbasis masyarakat. 1 Sistem Pertanian Terintegrasi. 2 Membangun Kesejahteraan Masyarakat. 3 Sebaga contoh, Iihat laporan evaluas LP3ES dan MICRA mengena beberapa program CDD di bidang infrastruktur dan kredit mikro (2007). 4 Musyawarah perencanaan pembangunan desa. 6 PENDAHULUAN 1.2 Tujuan Studi Tujuan studi ini adalah: b. Strategi apa saja yang dilakukan oleh masyarakat terkait proliferasi program? • untuk memahami dampak bertumbuhnya program- program pemberdayaan terhadap efektivitias > Apakah mekanisme pengambilan keputusan program penanggulangan kemiskinan berbasis dibuat agar dapat dilaksanakan lintas proyek? masyarakat dan kapasitas manajemen masyarakat; Bagaimana dengan pembentukan organisasi/tim desa/kelurahan yang ada saat ini? • untuk mengamati implementasi berbagai upaya koordinasi dan integrasi program-program > Apakah mekanisme yang telah dikembangkan penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat di mampu mengatasi masalah peran serta tingkat komunitas; dan pemerintah daerah (pemda) atau masalah- masalah lainnya yang terjadi di dalam masyarakat? • untuk pembelajaran yang dapat digunakan sebagai masukan awal bagi perumusan strategi integrasi > Pemahaman seperti apa yang dapat diberikan program-program penanggulangan kemiskinan oleh mekanisme yang terbentuk ini bagi upaya berbasis masyarakat. perumusan suatu program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat yang terintegrasi? Studi ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan- c. Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat pertanyaan kunci sebagai berikut. integrasi/kolaborasi antarprogram? a. Apakah proliferasi program-program berbasis > Apa saja faktor eksternal dan internal yang masyarakat menciptakan kesempatan ataukah beban mendukung upaya integrasi? Dapatkah bagi masyarakat? mekanisme, aturan, dan manajemen program yang berlaku saat ini mendukung koordinasi/ > Apakah biaya pembelajaran serta pengoperasian kolaborasi baik di antara program-program PNPM sistem dan prosedur program memboroskan maupun antarprogram yang berbeda? waktu dan sumber daya yang dimiliki masyarakat? > Dapatkah mekanisme pemfasilitasan yang ada > Apakah proliferasi program mampu meningkatkan saat ini mendukung integrasi program-program kapasitas masyarakat untuk mengelola kegiatan pemberdayaan? Dapatkah fasilitator program pembangunan mereka sendiri, melibatkan yang ada saat ini mendukung upaya-upaya pemerintah secara lebih efektif, dan mencari dana peningkatan kapasitas dan pemberdayaan tim tambahan untuk membiayai proyek-proyek baru? implementasi masyarakat? > Apakah perempuan dan kelompok marginal > Faktor-faktor apa saja yang menghambat mendapatkan manfaat program ataukah, integrasi? Perubahan rancangan seperti apa sebaliknya, mengalami kondisi yang lebih buruk? yang diperlukan untuk lebih mendukung upaya- upaya integrasi program pemberdayaan dan > Bagaimana peran kelompok elit (penurunan/ pemberdayaan organisasi masyarakat atau tim peningkatan dominasi kelompok elit) dan implementasi? partisipasi kelompok-kelompok masyarakat lainnya dalam pembuatan keputusan? PENDAHULUAN 7 1.3 Metodologi Terkait integrasi, studi ini di antaranya melihat faktor- Studi ini menggunakan metodologi kualitatif di lokasi- faktor pendukung/penghambat sebagai berikut. lokasi yang sengaja dipilih atas dasar pertimbangan tertentu seperti informasi tentang jumlah, ragam, serta a. Pendukung kinerja program pemberdayaan; tingkat kesejahteraan masyarakat; dan keberadaan indikator pendukung atau 1. Keberadaan local champions di antara aktor-aktor penghambat integrasi seperti dijelaskan di atas. Studi program untuk meningkatkan kerja sama atau ini mengunjungi lokasi-lokasi yang memiliki program- kolaborasi antarprogram/antarproyek program pemberdayaan: (i) baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat (di bawah payung PNPM Mandiri 2. Kemauan pemda untuk menumbuhkan kerja sama atau lainnya) maupun pemda; (ii) baik di tingkat provinsi antarprogram/antarproyek untuk kepentingan maupun kabupaten/kota; dan (iii) yang diselenggarakan pembangunan dan pemberdayaan desa/kelurahan oleh kalangan nonpemerintah, baik lembaga donor (misalnya, Program ACCESS), pihak swasta (melalui 3. Keberadaan forum (formal ataupun informal) corporate social responsibility/CSR), ataupun ornop. untuk mendukung terjadinya dialog antaraktor program 1.3.1. Metode Pengumpulan Data 4. Keberadaan peraturan daerah (perda) yang 1. Pemetaan dan observasi langsung mendukung koordinasi antarprogram Tim peneliti mengunjungi desa sampel untuk 5. Fleksibilitas mekanisme program dalam mengamati secara langsung implementasi program menyediakan ruang untuk kerja sama dengan dan upaya-upaya integrasi serta melakukan pemetaan program/proyek lain untuk mengidentifikasi program-program yang sedang berlangsung, mekanisme implementasi, organisasi- 6. Kapasitas masyarakat untuk mengambil peranan organisasi di desa, dan perda yang mengatur integrasi/ yang lebih besar dalam proses pengambilan koordinasi/implementasi program. Tim peneliti keputusan mengumpulkan data dan menelusuri lebih jauh: b. Penghambat * jumlah dan tipe program/proyek; 1. Keengganan para aktor program untuk berbagi • tujuan/keluaran masing-masing program; informasi dan berdialog dengan program- program lain • tim pelaksana program/proyek (khususnya untuk menelusuri apakah orang-orang yang terlibat dalam 2. Keengganan pemda untuk memfasilitasi berbagai proyek merupakan kelompok orang yang koordinasi atau kerja sama akibat adanya konflik sama); kepentingan, persepsi negatif tentang integrasi, dan disinsentif lainnya • mekanisme implementasi program/proyek (memetakan mekanisme implementasi/ aturan/aktor 3. Tidak adanya platform kerja sama, misalnya forum dari proyek-proyek berbeda); atau badan koordinasi pemerintah • kelompok-kelompok atau institusi-institusi lokal (di 4. Tidak adanya perda yang mendukung integrasi dalam maupun di luar program); atau, sebaliknya, adanya aturan-aturan yang tidak mendukung integrasi • perda yang relevan dengan implementasi proyek dan koordinasi; dan 5. SOP/mekanisme program yang terlalu kaku yang menyebabkan aktor-aktor program menghindari • aktivitas-aktivitas antarproyek (misalnya, aktivitas- kerja sama dengan program/proyek lain aktivitas gabungan seperti rapat/forum atau kerja sama dalam pembangunan infrastruktur yang 6. Rendahnya kapasitas masyarakat untuk dilakukan oleh beberapa proyek berbeda). menumbuhkan koordinasi antarproyek Tokoh penggerak sekaligus tokoh yang berprestasi dalam upaya integrasi antarprogram pemberdayaan sehingga dapat dicontoh omeh pihak lain atau daerah lain yang ingin menggiatkan pelaksanaan integrasi tersebut. 8 PENDAHULUAN 2. Wawancara dengan informan kunci mereka. Selain itu, FGD ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang manfaat/ Tim peneliti mewawancarai informan-informan kunci masalah yang dirasakan seiring pertambahan sebagai berikut. jumlah program dan kesempatan/hambatan untuk berpartisipasi dalam tim pelaksana program. 1. Di tingkat kabupaten dan kecamatan: para pemangku kepentingan program, Tim Koordinasi • Kelompok perempuan dan kelompok laki-laki Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), dari kalangan miskin dan marginal. Tujuan FGD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ini sama dengan tujuan FGD di atas namun lebih (Bappeda), Badan Kerjasama Antar Desa spesifik, yakni berupaya menggali pemahaman (BKAD), tim pelaksana program/TPK (misalnya, dan pengalaman kalangan masyarakat miskin unit pengelola kegiatan/UPK), tim manajemen dan marginal terkait keberadaan dan manfaat program (misalnya, koordinator provinsi), program-program tersebut di desa mereka. dan fasilitator program (fasilitator kabupaten, fasilitator kecamatan, dan sebagainya). 4. Pengumpulan data sekunder 2. Di tingkat desa: kepala desa; anggota Badan Tim peneliti mengumpulkan data yang relevan, Permusyawaratan Desa (BPD); tokoh masyarakat, seperti data sekunder desa (perencanaan, peraturan, seperti kepala dusun, guru, dan pemuka agama; monografi), dokumen-dokumen program, manual TPK; dan fasilitator/kader desa/kelurahan. pelaksanaan, dan peraturan-peraturan yang berlaku (baik di tingkat nasional maupun daerah), untuk Dari berbagai informan tersebut, tim peneliti mendapatkan informasi tentang desain proyek menggali berbagai informasi mengenai jumlah (khususnya mekanisme implementasi) dan peraturan- program yang sedang berlangsung, tujuan masing- peraturan yang mendukung/menghambat integrasi. masing program serta mekanisme implementasinya, Tim peneliti juga mengumpulkan dan menganalisis pro/kontra terkait keberadaan berbagai program hasil-hasil studi/evaluasi lainnya, bila relevan, untuk dalam satu wilayah, opini/pandangan tentang pembelajaran serta untuk mengetahui praktik-praktik integrasi berbagai program, upaya-upaya untuk terbaik. melakukan integrasi program, dan faktor-faktor pendukung/penghambat integrasi/koordinasi. 1.3.2 Lokasi Studi Studi ini dilakukan di 3 provinsi, 6 kabupaten, 9 3. Diskusi kelompok terfokus (focus group discussionl kecamatan, dan 18 desa/kelurahan. Ketiga provinsi FGD) tersebut adalah (i) Jawa Tengah (Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Blora), (ii) NTB (Kabupaten Lombok Tim peneliti melakukan FGD dengan kelompok- Tengah dan Kabupaten Lombok Timur), dan (iii) kelompok sebagai berikut. Sulawesi Selatan/Sulsel (Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Barru). • Tim pengelola program, baik di tingkat kabupaten (dari unsur pemerintah dan program) Ketiga provinsi dipilih secara sengaja untuk mewakili maupun tingkat desa, yang berasal dari berbagai wilayah geografis dan program-program yang berbeda program. FGD ini bertujuan mengkaji persoalan serta mewakili kondisi integrasi. Ketiga provinsi yang dihadapi dalam koordinasi antarprogram juga memiliki wilayah-wilayah yang memungkinkan pemberdayaan di tingkat kabupaten/desa dan dilakukannya pemilihan lokasi program dengan kriteria melihat tingkat kematangan masing-masing tim kaya/miskin dan pedalaman/normal. pelaksana serta kesiapan mereka untuk mengelola secara mandiri kegiatan pembangunan di daerah Berdasarkan kondisi integrasi, dua kabupaten dipilih masing-masing. dari setiap provinsi (satu kabupaten dengan integrasi yang dianggap baik dan satu kabupaten dengan • Kalangan menengah ke atas. FGD ini bertujuan integrasi yang dianggap kurang baik). Dari masing- untuk memperoleh informasi tentang masing kabupaten, dipilih dua kecamatan berdasarkan pengetahuan umum di tengah masyarakat tipe integrasi (baik dan kurang baik). Dari setiap mengenai keberadaan berbagai program di desa kecamatan, dua desa/kelurahan dengan kondisi PENDAHULUAN 9 berbeda (akses dari ibu kota kecamatan, tingkat Dalam memilih kabupaten yang baik dan kurang baik, kemiskinan, kapasitas sumber daya manusia, dan lain- peneliti mencari informan kunci di tingkat pusat untuk lain) dipilih secara sengaja melalui konsultasi dengan meminta penilaian profesional mereka berdasarkan fasilitator/pelaksana proyek/program. kriteria yang ditetapkan. Sementara itu, dalam memilih kecamatan dan desa yang baik dan kurang baik, Selain itu, pemilihan lokasi juga menggunakan data indikator yang digunakan adalah: sekunder berupa informasi mengenai berbagai penghargaan yang didapat oleh masing-masing 1. keberadaan desa berprestasi di kecamatan, lokasi untuk kategori-kategori yang berkaitan dengan integrasi (perencanaan, perencanaan partisipatoris, dan 2. keberadaan dan kualitas RPJMDes, koordinasi penanggulangan kemiskinan). Ini dilakukan untuk mendapatkan lebih banyak gambaran tentang 3. prestasi berupa penghargaan terkait pelaksanaan faktor-faktor yang dapat memengaruhi integrasi (lihat perencanaan pembangunan atau pelaksanaan Tabel 1 untuk matriks pemilihan lokasi). program pemberdayaan, dan Untuk kabupaten dengan integrasi kurang baik, dipilih 4. tingkat partisipasi masyarakat. secara sengaja satu desa dengan integrasi yang dinilai terbaik dan satu desa lagi dengan integrasi yang secara Berbekal kriteria di atas, peneliti melakukan wawancara tipikal dinilai kurang baik. Masing-masing desa berada untuk meminta penilaian profesional para informan di kecamatan berbeda. tentang wilayah sampel yang potensial serta mengumpulkan data sekunder untuk mendukung Kriteria kabupaten dengan integrasi baik adalah: informasi yang diperoleh dari informan kunci. Berdasarkan kriteria tersebut, disepakatilah daerah- a. memiliki instrumen kebijakan berupa peraturan yang daerah pada tabel berikut sebagai wilayah studi. mendorong pihak-pihak yang terlibat dalam program (pemerintah, pelaksana program, dan masyarakat) untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program (perencanaan, pelaksanaan, kelembagaan, pendataan, pemantauan, dan evaluasi); b. memiliki kepemimpinan kuat yang dapat mendorong koordinasi antarpihak yang terlibat dalam berbagai program; c. memiliki dukungan kuat dari masyarakat sipil yang tercermin dari partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan/program yang mendorong integrasi; dan d. memenangkan penghargaan tertentu terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. 10 PENDAHULUAN Tabel 1. Lokasi Penelitian No. Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Kabupaten Integrasi PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MP) dengan Mekanisme Pembangunan Reguler I. Jawa Tengah 1. Kebumen Kecamatan integrasi terbaik: Desa integrasi terbaik jauh: Sarimakmur Sruweng Desa integrasi terbaik dekat: Purworupo Kecamatan integrasi kurang Desa integrasi kurang baik: Gayamulya baik: Gayamulya Desa integrasi kurang baik: Banyuono 2. Blora Kecamatan integrasi terbaik: Desa integrasi terbaik: Bandungan Ngawen Kecamatan integrasi kurang Desa integrasi kurang baik: Sambit baik: Japah Kabupaten Integrasi Seluruh PNPM dengan Mekanisme Pembangunan Reguler ll. NTB 3. Lombok Tengah Kecamatan integrasi terbaik: Desa integrasi terbaikjauh: Lalandu Praya Timur Desa integrasi terbaik dekat: Sukapura Kecamatan integrasi kurang Desa integrasi kurang baik jauh: Nusaindah baik: Praya Barat Daya Desa integrasi kurang baik dekat: Daratan 4. Lombok Timur Kecamatan integrasi terbaik: Desa integrasi terbaik: Lombokjaya Suela Kecamatan integrasi kurang Desa integrasi kurang baik: Panjang baik: Sembalun Kabupaten Integrasi CDD dengan Mekanisme Pembangunan Reguler Ill. Sulsel 5. Luwu Timur Kecamatan integrasi terbaik: Desa integrasi terbaikjauh: Barujaya Mangkutana Desa integrasi terbaik dekat: Sukasari Kecamatan integrasi kurang Desa integrasi kurang baik jauh: Panaipanai baik: Wasuponda Desa integrasi kurang baik dekat: Randu 6. Barru Kecamatan integrasi terbaik: Desa integrasi terbaik: Galunggung Barru Kecamatan integrasi kurang Desa integrasi kurang baik: Kenari baik: Balusu PENDAHULUAN 11 1.4 Gambaran Umum 1.3.3 Kondisi Lapangan Lokasi Penelitian Dalam pemilihan lokasi studi, meski sudah dilakukan Seperti digambarkan di bagian metodologi pemilihan konsultasi intensif dengan berbagai pihak di tingkat wilayah sampel, desa-desa lokasi penelitian dipilih pusat (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/ berdasarkan beberapa kategori. Dari segi pelaksanaan Bappenas, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan integrasi program, desa lokasi penelitian dibagi ke Kemiskinan/TNP2K, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam kategori desa dengan pelaksanaan integrasi dan Desa/PMD-Kemendagri, Kementerian Koordinator baik dan desa dengan pelaksanaan integrasi kurang Bidang Kesejahteraan Rakyat/Kemenkokesra, dan PSF) baik. Selain itu, dari segi jarak, desa-desa tersebut dan daerah (kordinator program di tingkat provinsi dan juga dibedakan ke dalam kategori desa yang dekat kabupaten) serta informan relevan lainnya, ternyata dari ibu kota kecamatan dan desa yang jauh dari ada perbedaan kategori antara kabupaten terpilih dan ibu kota kecamatan. Dari segi kesejahteraan, desa- rancangan penentuan sampel awal. Hasil penelitian di desa di kabupaten yang dianggap baik pelaksanaan lapangan menunjukkan bahwa Kabupaten Baru (yang integrasinya juga dipilah berdasarkan kategori awalnya dipilih sebagai kabupaten dengan integrasi miskin dan nonmiskin. Berbagai variasi ini dianggap kurang baik) ternyata memiliki kondisi yang cukup baik berpengaruh terhadap kinerja pelaksanaan program. dan memiliki beberapa inovasi yang dapat mendukung Sebagai contoh, desa-desa yang jauh dari pusat integrasi. Bahkan, dari hasil kerja lapangan dapat kecamatan biasanya memiliki infrastruktur dasar disimpulkan bahwa Kabupaten Barru ternyata memiliki yang kurang baik. Hal ini biasanya akan berpengaruh integrasi yang lebih baik daripada Kabupaten Luwu terhadap pilihan warga dalam hal menu pembangunan Timur yang awalnya dipilih untuk kategori kabupaten di desa: umumnya kegiatan program pemberdayaan dengan integrasi baik. Di sisi lain, Kabupaten Luwu terpusat pada penyediaan dan perbaikan infrastruktur Timur dipilih untuk kategori kabupaten terbaik setelah dan sangat sedikit yang diarahkan untuk pelatihan berkonsultasi dengan koordinator PNPM MP Provinsi dan peningkatan kemampuan masyarakat. Sementara Sulsel dan tim lapangan PSF di Sulawesi.6 itu, di desa-desa miskin, sumber daya manusia (SDM) masyarakat biasanya juga kurang banyak sehingga 1.3.4 Jadwal Penelitian dan Tim kemungkinan untuk terjadinya dominasi elit lebih tinggi Peneliti daripada kemungkinan serupa di daerah yang sejahtera. Persiapan penelitian dilakukan mulai Agustus 2012 dan penelitian lapangan dilakukan pada September- November 2012. Tahap akhir studi diselesaikan pada September 2013. Studi ini dilakukan oleh tim peneliti dari Lembaga Penelitian SMERU yang dipimpin oleh Muhammad Syukri, dengan anggota tim: Hastuti, Akhmadi, Kartawijaya, Asep Kurniawan, Sri Wahyuni, Dyan Widyaningsih, dan Lina Rozana, dan dengan Sulton Mawardi (peneliti senior pada Lembaga Penelitian SMERU) sebagai penasihat penelitian. Penelitian ini berada di bawah tanggung jawab Dr. Asep Suryahadi, Direktur Lembaga Penelitian SMERU. Di masing-masing provinsi, tim peneliti dibantu oleh peneliti dari masing- masing daerah yang diseleksi di daerah bersangkutan. Menurut para informan, kabupaten dengan integrasi terbaik adalah Kab. Bantaeng, diikuti oleh Kab. Luw- Timur. Namun, tim peneliti memilih Luwu Timur karena, di samping termasuk kategori terbaik, Luwu Timur dranggap berprestasi oleh kalangan media seperti Majaah Tempo (Bupati Luwu Timur merupakan safah satu tokoh pilihan Tempo) dan asosiasijurnalis Sulsel. Sementara itu, Kab. Barru tidak direkomendasikan oleh berbagai informan yang dihubungi karena kabupaten ini bermasalah dengan pelaksanaan PNPM sejak 2009 hingga 2011. Menurut para informan, Pemda Kab. Barru tidak mendukung PNPM. fni terlihat dari tidak aöanya alokasi Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) sehingga program tidak bisa dijalankan. Bahkan, pada tahun 2010-2011, PNPM menarik fasilitator kabupatennya darr daerah ini. 12 PENDAHULUAN Tabel 2. Gambaran Umum Lokasi Penelitian 10% terbawah Kondisi Infrastruktur Dasar penduduk miskin Jarak ke Desa Jumlah (Pendataan Ibu Kota PenducPuk Program Kecamatan Jalan Desa Pendidikan Kesehatan Perlindungan Sosial/PPLS 2011) Sarimakmur 5.552 jiwa 2.030 (36%) 5,32 km 75% beton/cor 2 TKb/RA,, 4 SD', 7 posyandul, 1 bidan desa, 2 (1.487 KK-) 1 MTsN, dukun bay! yang sudah pernah mengikuti kursus Purworupo 1.854 jiwa 289(15%) 3 km 80% aspal TK, SDNg, Mil, SMKi Gayamulya 5.108 jiwa 1.381 (27%) 0 km 70% aspal 1 TK, 5 SD, 1 SMP, 1 puskesmask, 1 pusling', (1.358 KK) 1 PAUDI 1 klinik, 2 mantri, 2 dokter, 1 bidan, 8 posyandu Banyuono 2.850 jiwa 701 (24%) 14 km 60% PAUD, SD posyandu (550 KK) Lalandu 3.105 jiwa 730(23%) 10 km 25% aspal 3 PAUD, 4 SD, 1 MI, 1 poskesdesP, 4 posyandu (1.115 KK) 1 SMP Satap-, 1 MTs% 1 MA° Sukapura 4.173 jiwa 867 (21%) 1,5 km 20% aspal SD, MTs, MA, SMUq 1 polindes', 9 posyandu (1.119 KK) (Total: 7) Nusaindah 4.787 jiwa 900(19%) 10 km 20% aspal 6 SD/MI, 1 MTs, 1 polindes, 10 posyandu (1.693 KK) 1 SMA, Daratan 8.773 jiwa 1.599 (18%) 500 m 60% aspal 2 TK, 6 SD, 1 SMP, 1 puskesmas, 10 posyandu (2.591 KK) 1 SMA Sukasari 2.726 jiwa 246 (9%) + 2 km 40% aspal 2 TK, 3 SD, 2 SMP, 1 poskesdes, posyandu (650 KK) 2 SMA Barujaya 3.339 jiwa 285 (8%) 6 km 70% aspal 1 TK, 1 SD 1 polindes, bidan, posyandu Randu 2.525 jiwa 209 (8%) 2 km 60% 2 SD, 1 SMA 1 pustul, 1 klinik PT Inco (630 KK) Panaipanai 3.762 jiwa 680(18%) 60 km 30% 5 TK, 4 SD, 1 SLTP,, 1 poskesdes, 1 pustu (751 KK) 1 SLTA- Kenari 2.648 jiwa 215 (8%) 5 km 70% aspal 1 SD 1 puskesdes×, 4 posyandu (675 KK) Galunggung 2.297 jlwa 240 (10%) 13 km 50% 2 SD, 1 SMP 1 puskesdes, posyandu (458 KK) Sambit 1.491 jiwa 373 (25%) 3 km 30% PAUD, 1 SD bidan, posyandu (502 KK) Bandungan 2.183 jwa 567 (26%) 11 km 65% aspal 2 TK, 1 MI, 1 SD, 1 polindes (511 KK) 1 SLTP Lombokjaya 4.241 jiwa 1.082 (25%) 4 km 60% aspal 3 SD, 1 SLTP 1 pustu (1.501 KK) Panjang 3.900 jiwa 599 (15%) 9km 40% aspal 1 SD, 1 MTs 5 posyandu, 2 polindes, (930 KK) 1 pustu Sumber: Diolah dari hasil wawancara, dokumen desa, dan data PPLS 2011. PENDAHULUAN 13 'KK: kepala keluarga Lebih jauh, desa-desa yang menjadi lokasi penelitian bTK: taman kanak-kanak secara topografi cukup beragam. Ada sebagian desa 'RA: raudatul atfal (TK Islam) yang terletak di daerah pegunungan/perbukitan 'SD: sekolah dasar (sembilan desa), di daerah pantai (satu desa), dan di eMTsN: madrasah sanawiah negeri dataran rendah atau dekat perkotaan (delapan desa). 'Posyandu: pos pelayanan terpadu Dari segi jarak, desa-desa lokasi penelitian di Luwu 9SDN: sekolah dasar negeri Timur adalah yang paling jauh dari pusat kabupaten. hMI: madrasah ibtidaiah Faktor penyebabnya ialah bahwa desa-desa di SMK: sekolah menengah kejuruan kabupaten ini juga memiliki wilayah yang luas. Sebagai IPAUD: pendidikan anak usia dini contoh, salah satu desa di kabupaten ini mencapai luas 'Puskesmas: pusat kesehatan masyarakat 60 km2 (Desa Panaipanai). Sementara itu, luas desa- Pusling: puskesmas keliling desa lainnya bervariasi namun masih di bawah 10 km2. -SMP Satap: sekolah menengah pertama satu atap Meskipun jarak antardesa dan jarak dari desa ke pusat 'MTs: madrasah sanawiah kecamatan atau pusat kabupaten jauh, kondisi jalan °MA: madrasah aliah antardesa di empat desa di Luwu Timur cukup bagus. PPoskesdes: pos kesehatan desa Lain halnya situasi di Lombok Tengah di mana jalan di qSMU: sekolah menengah umum tiga desa lokasi penelitian dalam kondisi rusak dan salah rPolindes: pondok bersalin desa satunya tengah dalam proses perbaikan. Di Kebumen, 'SMA: sekolah menengah atas Lombok Timur, dan Barru, kondisi jalan antardesa juga tSMP: sekolah menengah pertama lumayan bagus, meski sebagian bukan jalan beraspal, 'Pustu: puskesmas pembantu melainkan jalan dengan coran beton. ¡SLTP: sekolah lanjutan tingkat pertama -SLTA: sekolah lanjutan tingkat atas Kondisi infrastruktur pendidikan di sebagian besar desa ×Puskesdes: pusat pelayanan kesehatan desa cukup bagus. Kecuali dua desa (Kenari di Barru dan Panjang di Lombok Timur), masing-masing desa lokasi penelitian memiliki lebih dari satu SD. Desa-desa lokasi penelitian yang dekat dengan pusat kecamatan rata- rata memiliki lebih dari tiga SD dan satu SMP/sekolah sederajat, bahkan beberapa desa memiliki SMA/sekolah sederajat. Rata-rata desa juga memiliki pusat pelayanan kesehatan. Desa-desa yang dekat dengan-atau berada di-pusat kecamatan merupakan lokasi puskesmas. Sementara itu, untuk infrastruktur air bersih, semua desa lokasi penelitian masih mengandalkan air tanah. Bahkan, ada desa yang masih mengalami kesulitan air bersih, seperti yang terjadi di sebagian wilayah Desa Sarimakmur saat musim kemarau. Meskipun demikian, satu desa di Lombok Timur (Desa Panjang) menjadi desa percontohan bagi partisipasi warga dalam pengadaan air bersih. Warga desa ini, dengan dukungan Program PISEW, berhasil membangun saluran air bersih sepanjang 14 km yang merupakan rekor terpanjang di NTB. Berkat prestasi ini, Desa Panjang meraih penghargaan terkait partisipasi dan swadaya masyarakat. 14 PENDAHULUAN Isu infrastruktur yang juga sangat umum di desa-desa Dari segi pemerintahan, umumnya setiap desa memiliki penelitian adalah ketersediaan fasilitas Mandi Cuci struktur dan kelengkapan yang hampir sama, yaitu Kakus (MCK). Memang di sebagian besar desa sudah aparat desa eksekutif, BPD, dan badan/lembaga banyak rumah tangga yang memiliki toilet sendiri, tetapi pendukung lainnya. Setiap desa memiliki rata-rata tiga lebih banyak lagi yang belum memilikinya dan terpaksa atau empat dusun; setiap dusun terdiri atas beberapa menumpang di toilet tetangga atau mengandalkan rukun warga (RW); dan setiap RW terdiri atas beberapa toilet umum. Bahkan, di sebagian kecil desa masih rukun tetangga (RT). Pada sebagian desa, dusun sering ditemui kasus buang air besar sembarangan, merupakan struktur terendah dan tidak terdapat RW seperti yang terjadi di satu desa di Kebumen yang oleh ataupun RT, seperti situasi di Desa Kenari, Kab. Barru. warga kemudian dianggap sebagai salah satu persolan Di beberapa desa terdapat kelembagaan yang agak utama desa. berbeda daripada kelembagaan desa pada umumnya. Sebagai contoh, di Desa Kenari dan Desa Galunggung Dari segi kesejahteraan, sebagian desa penelitian (Kab. Barru) terdapat fasilitator musrenbang. Mereka (8 dari 18 desa) tergolong miskin. Pada awalnya, adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan peneliti mencoba mengumpulkan data kemiskinan pelatihan teknik Participatory Rural Appraisal (PRA), masing-masing desa. Namun, data yang tersedia tidak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) seragam. Ada yang berisi data kesejahteraan yang kabupaten sebagai bekal untuk menjalankan tugas dikumpulkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga memfasilitasi penggalian gagasan dalam tahap Berencana Nasional (BKKBN), ada yang menggunakan pendahuluan musrenbang. data penerima bantuan sosial (Raskin , Jamkesmas8, Jamkesdag, dan sebagainya) dan data kemiskinan yang Beberapa desa yang dipilih dengan kategori integrasi dikumpulkan oleh pemda. Karena tidak lengkap dan baik telah memenangkan berbagai penghargaan di tidak seragamnya data yang ada, dalam laporan ini bidang pelaksanaan perencanaan partisipatoris (Desa digunakan data PPLS untuk melihat dan menentukan Sarimakmur, Desa Purworupo, dan Desa Lombokjaya), mana desa yang miskin dan yang tidak miskin. Untuk penyusunan RPJMDes (Sarimakmur dan Purworupo), keperluan ini, peneliti menggunakan rumus PNPM administrasi program (Purworupo), dan sebagainya. Mandiri dalam menentukan desa miskin: Sementara itu, di tingkat kabupaten, ada yang mendapatkan penghargaan, tetapi ada pula yang % Penduduk miskin = I Penduduk miskin + Penduduk mendapatkan hukuman. Bupati Luwu Timur adalah sangat miskin (PPLS 2011) kepala daerah pilihan Majalah Tempo pada 2010 X Penduduk (Podesi- 2011) dan Kabupaten Luwu Timur merupakan pemenang penghargaan dari asosiasi jurnalis Sulsel atas program Dari rumus di atas, ditentukan bahwa bila di antara pemberdayaannya. Di sisi lain, Kabupaten Barru 10% pendudukan miskin nasional dalam data PPLS pada tahun yang sama malah mendapatkan hukuman berada di desa tersebut dengan proporsi mencapai 20% berupa penundaan PNPM (bahkan, fasilitator PNPM atau lebih, maka desa tersebut dikategorikan miskin, sampai ditarik dari kabupaten ini) karena menunggak dan begitu pula sebaliknya. Dengan rumus tersebut, pembayaran DDUB. Baru pada 2011 dana tersebut diperoleh 8 desa (dari 18 desa sampel) yang termasuk dilunasi dan program PNPM bisa berjalan kembali. kategori miskin. Dari 18 desa sampel, Desa Sarimakmur di Kebumen adalah yang paling banyak ditempati oleh 10% penduduk miskin nasional berdasarkan data PPLS 2011, yaitu mencapai 36% dari jumlah total penduduknya. Sementara itu, yang paling sedikit adalah Desa Barujaya dan Desa Randu di Luwu Timur. Pada umumnya, desa-desa sampel di Provinsi Sulsel lebih sejahtera daripada desa-desa sampel di Jawa Tengah dan NTB. Beras untuk Keluarga Miskin. 8 Jamrnan Kesehatan Masyarakat. Jaminan Kesehatan Daerah. 1 Pendataan Potensi Desa. penilaian partisipatois perdesaan. STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI 15 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 1l. PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN - y S ( PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 17 MANFAAT DAN BEBAN 2.1 Ragam Program Pemberdayaan di Daerah Seperti dijelaskan pada Bab Pendahuluan, yang dimaksud dengan program pemberdayaan adalah kegiatan pembangunan dalam pengertian luas yang ditujukan untuk meningkatkan aset dan kemampuan orang miskin. Karena popularitas pemberdayaan yang kini tinggi, di daerah penelitian hampir semua program yang ditujukan bagi orang miskin dianggap sebagai pemberdayaan. Dalam tiga tahun terakhir (2009-2012), menurut peserta FGD, di setiap desa lokasi studi terdapat minimal tiga program pemberdayaan masyarakat. Bahkan, di beberapa lokasi jumlah program pemberdayaan mencapai 12 program. Sementara itu, pada tahun yang sama, ada desa yang paling banyak menerima tujuh program sekaligus, dan ada desa yang hanya menerima satu program. Berbagai program pemberdayaan masyarakat tersebut menunjukkan keberagaman model, sasaran, kegiatan, dan sumber pembiayaannya. Namun, dalam studi ini, program pemberdayaan yang akan dibahas dibatasi pada bentuk-betuk yang sangat umum di dunia internasional, yaitu program yang memiliki fitur membuka akses informasi, mendorong inklusi dan partisipasi, mendorong akuntabilitas, dan menguatkan kapasitas organisasi lokal. Berdasarkan kriteria ini, informasi mengenai program pemberdayaan di daerah ditampilkan dalam tabel berikut. 18 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN Tabel 3. Program Pemberdayaan di Masing-masing Desa Lokasi Penelitian Desa Program Sumber Tahun Desa Program Sumber Tahun PNPM MP APBN, 2010-2012 PNPM MP APBN 2010, 2011 Pamsimasb APBN PNPM Generasi APBN 2010 ADD, APBD 2 2010-2012 PNPM Integrasi APBN 2010 UP2Kd APBD 2 - NICE Donor (ADB) 2010 Lalandu APE, APBD 2 (ADD) 2012 (7 program) PPIP' APBN 2011 P2KP APBN 2009 Fendampingan Konsorsium LSM 2006- Perencanaan Sarimakmur (11 program) SLPTT-UPKg APBN 2012 Sarjana Unramh 2011 Membangun Desa Gerhani APBN 2010 PNPM MP APBN 2010-2012 KBR' APBD 2 Pendampingan LSM Formasi 2010 PNPM Generasi APBN n/ak Perencanaan Desa APBD 1 2012 NICE Donor (ADB) 2011 Berkembang PNPM MP APBN Lombokjaya PNPM Peduli APBN 2011, 2012 Purworupo P2KP APBN 2009 (9 program) PUAP APBN (3 program) ADD APBD 2 2010, 2011 New Trees Ornop 2008 Pemberdayaan PNPM MP APBN 2010-2012 KBR 2009 BUMDes APBD 1 2011 PNPM Pariwisata APBN n/a PPIP APBN ADD APBD 2 n/a Pemberdayaan Sarjana Masuk APBN 2010 PNPM MP APBN n/a Desa Pemugaran APBD 2 2012 PPIP APBN n/a Rumah Gayamulya KBR APBD 2 2011 PlK Paketn APBD 2 n/a (12 program) BUMDes APBD 1 2011 PUAP APBN n/a Jidesm APBN 2011 Kenari (7 program) Gerhan APBN 2011 Desa APBD 1 2010 Desa Siaga APBN n/a Berkembang ADD APBD 2 2010-2012 Prima Kesehatan APBD 2 n/a TPKW (simpan- n/a 2010 BUMDes APBD n/a pinjam) PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 19 MANFAAT DAN BEBAN Desa Program Sumber Tahun Desa Program Sumber Tahun PNPM MP APBN 2010-2012 Community CSR 2012 Development (Comdev) PLAN Ornop 2007-2012 P2MPo APBD 2 2010 PUAP APBN 2011 PNPM MP APBN 2010 Banyuono (7 program) Desa Siaga APBN 2010 Mandiri Pangan APBN n/a Panaipanai KBR APBD 2 2011 (9 program) PUAP APBN n/a ADD APBD 2 2010-2012 PPIP APBN 2009 Desa APBD 1, 2 2010 P2KP APBN 2012 Berkembang PNPM MP APBN 2010-2012 SarbinaP APBD 1 n/a PPIP APBN 2011-2012 Gernas Kakaoq APBN n/a Pamsimas APBN 2009, 2011 PNPM MP APBN n/a Bandungan Desa APBD1, 2 2012 PPIP APBN n/a (7 Program) Berkembang ADD APBD2 2010-2012 Mandiri Pangan APBN n/a PUAP APBN 2009 Barujaya P2MP APBD 2 n/a Ternak Kambing APBD 2 2012 (8 program) PUAP APBN n/a PNPM MP APBN 2010-2012 P2KP APBN n/a ADD APBD 2 2010-2012 Gernas Kakao APBN n/a Sambit (5 Desa Siaga APBN? n/a PNPM APBN n/a program) Pascakrisis PUAP APBN 2011 PNPM MP APBN 2010-2012 Desa APBD1, 2 2011-2012 PPIP APBN 2010 Berkembang PNPM MP APBN 2009-2012 Mandiri Pangan APBN 2009-2012 PNPM Integrasi APBN 2012 P2KP APBN Sukasari PNPM Generasi APBN 2009 (8 program) Stimulan (P2MP) APBD 2 2010-2012 Pertanian & APBN 2011 Lumbung Peternakan Pangan Sukapura NICE Donor (ADB) 2010 Desa Paripurna APBD 2 2012 (9 program) Peyelamatan APBN 2012 PUAP APBN n/a Ternak Sapi Ketahanan APBN 2011 Pangan Keserasian Sosial APBN 2012 PPIP APBN 2012 20 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN Desa Program Sumber Tahun Desa Program Sumber Tahun PNPM MP APBN 2007-2012 PNPM MP APBN n/a PNPM Generasi APBN 2010-2012 Stimulan (P2MP) APBD 2 n/a Daratan (4 program) PNPM PPIP APBN 2011, 2012 Randu UPPKS, APBD 2 2011 PNPM Paska APBN 2010 (6 program) Comdev CSR Krisis PNPM MP APBN 2007-2012 PUAP APBN 2010 P2SPP, APBN 2008 Gernas Kakao APBN n/a PNPM Integrasi APBN 2011 Galunggung PNPM MP APBN n/a Nusaindah PNPM Generasi APBN 2010 (8 program) PPIP APBN n/a (8 program) NICE Donor (ADB) n/a P2KP APBN n/a Perukap n/a PUAP APBN 2010 WFP Ornop n/a Baruga Sayang, APBD 1 n/a Pemprov' APBD 1 n/a Prima Kesehatan APBD 2 2010 Panjang PNPM PISEW APBN 2008-2012 Jides APBD 1 n/a (8 program) PPIP APBN 2009 BUMDes APBD 2 2010 PUAP APBN 2011 Keserasian Sosial APBD 2 2011 Pengadaan Sapi APBD2 2011 YMP Ornop 2009-2012 Bedah Desa APBD 1 2012 ADD APBD2 2009-2012 Pemberdayaan Sumber: Diolah dari hasil wawancara, dokumen desa, dan data PPLS 2011. 'APBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bPamsimas: Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat 'ADD: Alokasi Dana Desa dUP2K: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga eAPE: Alat Peraga Edukatif fPPIP: Program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan gSLPTT-UPK: Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu-Unit Pengelola Kegiatan hUnram: Universitas Mataram Gerhan: Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan KBR: Kebun Bibit Rakyat k n/a: not available (data tidak tersedia) BUMDes: Badan Usaha Milik Desa -Jides: Jaringan Irigasi Desa nPIK Paket: Paket Informasi Kecamatan °P2MP: Program Pemberdayaan Mandiri Perdesaan PSarbina: Sarjana Pembina qGernas Kakao: Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao rUPPKS: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera 'P2SPP: Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif tPemprov: pemerintah provinsi uBaruga Sayang: Balai Rujukan Keluarga dan Pusat Layanan Pembangunan PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 21 MANFAAT DAN BEBAN Secara garis besar, dari segi penanggung jawab atau Sementara itu, PNPM Pendukung di lokasi studi sumber pendanaan, program-program pemberdayaan mencakup: masyarakat dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu program dari Pemerintah Pusat, program dari pemda, • PNPM Generasi, dan program dari lembaga nonpemerintah. Adapun dari segi bentuk kegiatan, program pemberdayaan • PNPM Peduli, masyarakat dapat dikategorikan menjadi program yang lebih berfokus pada penyediaan infrastruktur, • PNPM Integrasi, program yang berfokus pada penyediaan dukungan modal, program yang berfokus pada penyediaan • PNPM K, dan pelatihan atau pendampingan, dan program yang berfokus pada pemberian bantuan dalam bentuk • PNPM Penanggulangan Dampak Krisis. natura. Sebuah program pemberdayaan masyarakat dapat memiliki satu atau lebih tipe kegiatan di atas. Selain itu, di wilayah studi, ada pula program Walaupun studi ini difokuskan pada program-program pemberdayaan Pemerintah Pusat yang tidak berada pemberdayaan masyarakat selama tiga tahun terakhir, di bawah naungan PNPM. Bahkan, dapat dikatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa program tersebut bahwa hampir semua kementerian memiliki kegiatan sudah berlangsung sejak lama, mengingat program pemberdayaan di desa meski dengan pendekatan tersebut dilaksanakan setiap tahun. Dari dua kategori berbeda-beda. Di antara program-program tersebut daerah sampel (integrasi baik dan integrasi kurang baik), adalah Pamsimas, Urban Sanitation and Rural tidak ada perbedaan pada pola keberadaan program- Infrastucture12 (USRI), Program Usaha Mina Perikanan program pemberdayaan ini baik dari segi jumlah, ragam (PUM-KUBE), dan UPPKS (selengkapnya, lihat kegiatan, ataupun sumber pendanaannya. Lampiran 1). 2.1.1 Program Pemberdayaan dari Di semua wilayah penelitian, paling tidak terdapat Pemerintah Pusat satu program pemberdayaan yang sama dari Pemerintah Pusat, yaitu PNPM MP, dan hampir setiap Program pemberdayaan masyarakat yang berasal dari tahun program ini dijalankan di tingkat desa. Hanya Pemerintah Pusat umumnya merupakan program yang satu desa di Lombok Timur yang tidak menerima pendanaannya berasal dari APBN dan biasanya ada PNPM MP karena desa tersebut sudah menerima satu kontribusi pendanaan dari daerah. Program-program PNPM Inti lainnya, yaitu PNPM PISEW. ini dilaksanakan oleh masing-masing kementerian atau lembaga. Kegiatannya berupa program pembangunan 2.1.2 Program Pemberdayaan dari fisik di perdesaaan, peningkatan kapasitas masyarakat, Pemda (Provinsi dan Kabupaten) simpan-pinjam untuk membantu masyarakat melalui kelompok, dan/atau berupa dana bergulir bagi Program pemberdayaan masyarakat dari pemda kelompok masyarakat di tingkat desa. (provinsi dan kabupaten) terdiri atas program-program pemberdayaan yang pendanaannya berasal dari APBD Sebagian dari program-program tersebut berada provinsi ataupun APBD kabupaten. Pada umumnya di bawah "bendera" PNPM dan sebagian lainnya program ini merupakan penjabaran dari visi dan misi merupakan program sektoral non-PNPM dari gubernur/bupati. Bentuk program pemberdayaan kementerian/lembaga. Dari program-program dari pemda ini juga tidak jauh berbeda dari program pemberdayaan di bawah bendera PNPM, ada yang Pemerintah Pusat, yaitu pembangunan infrastruktur di termasuk dalam PNPM Inti dan ada pula yang termasuk perdesaaan dan simpan-pinjam, termasuk di dalamnya dalam PNPM Pendukung. PNPM Inti di lokasi studi pemberian pelatihan. mencakup: Program pemberdayaan masyarakat dari pemerintah • PNPM MP, provinsi (pemprov) dialokasikan ke kabupaten- kabupaten dengan SK Gubernur. Sebagai contoh, • P2KP (programnya sudah berhenti, tetapi perguliran Program Desa Berkembang di Jawa Tengah dikenal dananya masih berlangsung), sebagai program dari gubernur yang mengusung jargon "Bali nDesa, mBangun nDesa" (Kembali ke • PNPM PISEW, dan Desa, Membangun Desa). Bantuan stimulan dari pemprov kepada pemerintah desa ditransfer langsung • PNPM PPIP. ke kas pemerintah desa dan masuk ke dalam APBDes 1 Sanctasi Perkotaan dan Infrastruktur Perdesaan. 22 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Pada 2012, pihak nonpemerintah ini berupa kegiatan yang bersifat misalnya, dana yang ditransfer untuk setiap desa pendampingan baik kepada pemerintah kabupaten berjumlah Rpl00 juta (ditranfer kepada 476 desa di (pemkab) maupun kepada pemerintah desa, kecuali 29 kabupaten se-Jawa Tengah). Bantuan ini bersifat beberapa kegiatan seperti Program Comdev dari dana bergulir yang dikelola secara kelompok dan PT Valey di Luwu Timur (yang memberikan bantuan menjadi dana abadi desa. Pada umumnya, program langsung berupa dana kepada masyarakat) dan program pemberdayaan dari pemprov relatif lebih sedikit bila dari LSM YMP di Lombok Timur. Berbagai inisiatif dibandingkan dengan program dari Pemerintah Pusat, dari lembaga nonpemerintah ini dilaksanakan melalui baik jumlah program maupun besar dananya. kemitraan dengan pemda. Namun, peran pemda hanya sebatas melakukan supervisi terhadap kegiatan yang Sementara itu, sumber pendanaan dan pelaksanaan dilaksanakan oleh lembaga nonpemerintah. Bentuk program pemberdayaan pemerintah kabupaten kemitraan yang lebih kuat adalah seperti yang terjadi (pemkab) berasal dari kabupaten. Contoh untuk ini pada Program Comdev di Luwu Timur di mana PT adalah ADD yang setiap tahun dikucurkan ke desa- Valey sebagai pemilik program menyatukan proses desa. Sebagian komponen Program ADD adalah perencanaan dan penganggaran kegiatannya pada pembangunan fisik/infrastruktur yang melibatkan mekanisme perencanaan dan penganggaran reguler masyarakat desa. Selain itu, ada pula berbagai pelatihan pemerintah desa sebagai penerima dana. Namun, berdasarkan keinginan masyarakat. "Dana dari ADD model hubungan ini baru akan berjalan pada tahun berasal dari kabupaten dan biasanya digunakan untuk anggaran 2013 sehingga belum bisa dilihat apakah pembangunan sekitar pemerintahan. Tetapi sekarang mekanisme tersebut bisa benar-benar terlaksana. ada alokasi dari ADD untuk pelatihan-pelatihan, yang disebut dengan ADD pemberdayaan" (wawancara, Dari segi dampak, walaupun secara kuantitas program Kades Desa Sarimakmur, 15 Oktober 2012). pemberdayaan dari pihak nonpemerintah lebih sedikit, secara kualitas desa-desa yang memperoleh Sebagaimana program pemprov, program-program pendampingan dari lembaga nonpemerintah memiliki pemberdayaan dari kabupaten juga relatif lebih sedikit kapasitas pengelolaan program secara umum dan daripada program yang berasal dari Pemerintah Pusat. perencanaan secara khusus yang relatif lebih baik. Program-program pemberdayaan dari pemda di wilayah Contohnya adalah Desa Sarimakmur di Kabupaten studi disajikan dalam Lampiran 2. Kebumen yang memperoleh pendampingan dari Formasi. Pada 2011, Desa Sarimakmur memenangkan 2.1.3 Program Pemberdayaan dari penghargaan Desa Terbaik Nasional dalam Perencanaan Lembaga Nonpemerintah Pembangunan Partisipatoris. Bahkan, sejak 2011, desa ini memiliki universitas sosial yang merupakan bagian Di lokasi penelitian, program pemberdayaan dari dari PNPM yang memberikan pelatihan bagi desa-desa lembaga-lembaga nonpemerintah berasal dari lain dalam proses perencanaan pembangunan dan donor internasional, ornop, maupun program administrasi desa. Meskipun bukan pada level "bagus" dari perusahaan swasta sebagai tanggung jawab yang sama, hal serupa juga terjadi di desa lain seperti perusahaan dalam memajukan masyarakat di Lalandu dan Sukapura di Lombok Tengah. sekitarnya (CSR). Umumnya program-program dari berbagai lembaga nonpemerintah ini dilaksanakan Adanya kecenderungan bahwa pendampingan intensif dalam bentuk pendampingan baik kepada pemda oleh ornop lebih efektif bila dibandingkan dengan maupun masyarakat, simpan-pinjam untuk masyarakat pendampingan reguler oleh pemda (dalam hal ini, miskin, dan, dalam jumlah terbatas, pengembangan pemerintah kecamatan) atau pendampingan temporer infrastruktur. (misalnya, oleh fasilitator PNPM) seperti contoh di atas dapat menjadi indikasi bahwa peningkatan kapasitas Jumlah program pemberdayaan dari lembaga masyarakat di desa tidak bisa dilakukan secara instan nonpemerintah di wilayah studi paling sedikit bila melalui pendekatan formal yang kaku sebagaimana dibandingkan dengan program pemberdayaan dari yang dilakukan oleh pemerintah maupun program Pemerintah Pusat maupun pemda. Di desa-desa yang berskala besar (seperti PNPM). Hal itu terjadi wilayah studi paling banyak terdapat dua program karena pendampingan secara formal oleh pemerintah pemberdayaan dari lembaga nonpemerintah. Contoh kecamatan, misalnya, dilakukan oleh staf yang tidak untuk ini adalah ACCESS dan Konsorsium LSM di memiliki keahlian dalam pendekatan partisipatoris. Kabupaten Lombok Tengah dan Formasi serta PLAN di Ditambah lagi dengan persoalan komitmen Kebumen. Sebagian besar program pemberdayaan dari ketersediaan waktu mereka yang sangat kurang. PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 23 MANFAAT DAN BEBAN Sementara itu, fasilitator program (misalnya, fasilitator dan beban dari banyaknya program dalam pengertian PNPM) memiliki kemampuan untuk memfasilitasi, tetapi "strategis". Dalam konteks manfaat, suatu program ketersediaan waktu mereka sangat terbatas. Jangankan akan saling mengisi dan berbagi dengan program- mendamping proses perencanaan di tingkat desa program lain. Dalam konteks beban, suatu program dan memberikan bantuan teknis guna meningkatkan mungkin akan memunculkan sesuatu yang spesifik. kemampuan pemerintah desa, untuk melaksanakan Manfaat dan beban seperti ini tidak bisa dimunculkan tugas utamanya pun mereka mengalami kesulitan. oleh program yang sama meskipun ia masuk berulang Ini terlihat, misalnya, dari hasil studi tentang kinerja kali ke desa yang sama. Manfaat dan beban tipe kedua pendampingan oleh fasilitator PNPM (Syukri, Mawardi, ini bisa muncul lantaran karakteristik program itu sendiri, dan Akhmadi, 2013). Di sisi lain, pendampingan seperti atau karena ada upaya-upaya tambahan untuk membuat yang dilakukan oleh LSM Formasi di Kebumen, YMP satu program dan program lainnya berinteraksi. di Lombok Timur, dan Konsorsium LSM di Lombok Tengah dilakukan secara intensif oleh para aktivis yang Seperti terlihat pada tabel konsolidasi manfaat dan memiliki semangat dan waktu. Selain itu, pendekatan beban di bawah, sebagian besar manfaat maupun yang cair dan tidak dibatasi beban "struktur" atasan- beban yang muncul adalah dari kategori pertama. Hal bawahan ataupun "pintar-bodoh" sebagaimana lazim ini mengindikasikan bahwa pada dasarnya program- dalam pendekatan pendampingan formal pemerintah program pemberdayaan yang masuk ke desa relatif juga sangat berperan dalam meningkatkan efektivitas seragam dari segi desain, tujuan, sasaran, dan pendampingan oleh ornop. mekanismenya. Selain itu, hal ini juga mengindikasikan bahwa "upaya-upaya tambahan untuk membuat Lebih jauh, nama-nama program pemberdayaan program-program berinteraksi" belum berjalan masyarakat dari lembaga nonpemerintah di wilayah dengan baik. Oleh karena itu, manfaat yang diperoleh studi disajikan pada Lampiran 3. masyarakat dari program-program berbeda relatif sama. Ini berarti bahwa jika satu saja di antara program- 2.2 Manfaat dan Beban Akibat program tersebut masuk ke desa namun dengan skala Proliferasi Program Pemberdayaan yang lebih besar atau waktu yang lebih lama (berulang), maka manfaat yang ditimbulkannya bisa sama dengan Proliferasi atau makin banyaknya program yang dihasilkan oleh banyak program. Lain halnya pemberdayaan yang masuk ke desa memberi pengaruh jika program-program tersebut sejak awal dirancang terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat secara berbeda, dengan tujuan berbeda, dan sasaran baik ekonomi, sosial, ataupun politik. Pengaruh yang berbeda, dengan mempertimbangkan program yang paling besar dirasakan masyarakat adalah munculnya sudah ada meski mekanismenya sama, mungkin hal ini berbagai manfaat dari kegiatan pemberdayaan akan menimbulkan manfaat-manfaat yang lebih strategis dan pembangunan. Di sisi lain, banyaknya program antarprogram, dengan program-program yang ada bisa pemberdayaan juga menimbulkan beban bagi mengisi satu sama lain. Situasinya juga akan berbeda masyarakat meski hal ini cenderung diabaikan karena bila upaya-upaya integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi tertutupi oleh kadar manfaat yang jauh lebih besar. antarprogram berjalan dengan baik. Manfaat banyaknya Terkait persepsi mengenai manfaat, hampir tidak ada program kategori kedua ini akan dibahas dalam Bab IV. perbedaan pandangan antara masyarakat umum dan pelaksana program. Namun, dalam hal beban dari 2.2.1 Manfaat Banyaknya Program proliferasi program, terdapat perbedaan yang cukup signifikan seperti yang akan dielaborasi lebih jauh di Berdasarkan informasi dari FGD dengan masyarakat bawah. umum serta pemangku kepentingan program, diperoleh beragam persepsi tentang manfaat banyaknya program Jika dikelompokkan, hal yang dirasakan oleh para di masing-masing desa. Sebagaimana dijelaskan di informan studi ini terkait manfaat ataupun beban atas, hampir semua manfaat yang muncul lebih terkait dari banyaknya program dapat dipilah menjadi dua dengan program secara individual, bukan manfaat yang kategori. Pertama, manfaat dan beban dari banyaknya muncul karena adanya banyak program yang kemudian program dalam pengertian "berlipatnya" manfaat atau saling mengisi. Kalaupun manfaat jenis kedua tersebut beban tersebut karena bertambahnya jumlah program. muncul, hal itu akan dibahas dalam konteks manfaat Kategori manfaat dan beban seperti ini bisa saja muncul integrasi program pada Bab IV. Persepsi tentang meski hanya ada satu program, yakni ketika program manfaat tersebut disarikan pada tabel 4 berikut. tersebut masuk secara berulang-ulang. Kedua, manfaat 24 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN Tabel 4. Manfaat Banyaknya Program Desa JP, 1 2 3 4 5 A B C D E F G H I i K L M N 0 P Q Total Bandungan 7 - - V 14 Sarimakmur 11 - - - - 13 Gayamulya 12 - - - 13 Banyuono 7 - - - - 13 Sambit 5 - - - - 13 Purworupo 3 - - - - - 12 Kenari 7 - - - - - 12 Sukapura 9 il- - - - - - 11 Barujaya 8 - - - - - - 11 Panaipanai 9 - - - - - - 11 Lalandu 7 - I - - - I - - - 10 Sukasari 8 - - - - I - I - I I - I 10 Randu 6 - - - - - I I I - I I - I 10 Nusaindah 8 9- - - - - - - I - 9 Galunggung 8 - - - - - I - I - I I - I 9 Daratan 4 8- - - - - - - - - 8 Lombokjaya 9 I- - - - - - - - - 8 Panjang 6 8- - - - - - - I - - 8 Frekuensi 18 18 18 14 18 8 5 9 9 10 10 11 5 11 16 3 12 A Makin banyak pembangunan i Pembangunan makin merata antardusun/antar-RT B Makin banyak fasilitas umum yang tersedia K Membuka peluang usaha bagi perempuan C Permasalahan utama desa makin cepat tertanggulangi dan makin L Pinjaman/modal usaha makin tersedia banyak kebutuhan masyarakat yang terpenuhi D Pelayanan makin meningkat (APE, posyandu, kesehatan) M Meningkatkan keterampilan perempuan melalui pelatihan E Akses (transportasi) makin mudah dan cepat N Meningkatnya pengalaman/pengetahuan dan banyaknya pertemuan F Meningkatnya pendapatan (berkurangnya biaya transportasi dan 0 Meningkatnya partisipasi masyarakat, termasuk perempuan dan peningkatan harga jual komoditas) RTM G Meningkatnya kegiatan ekonomi karena lancarnya transportasi P Meningkatnya kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan H Meningkatnya harga laban yang berdekatan dengan lokasi Q Warga masyarakat, termasuk perempuan, makin tebiasa pembangunan jalan menghadiri pertemuan dan mengemukakan pendapat I Meningkatnya kesempatan kerja rumah tangga miskin (RTM) pada kegiatan pembangunan fisik Sumber: Disarikan dari FGD dengan berbagai Tabel di atas adalah konsolidasi hasil FGD dengan kelompok warga di tingkat desa. berbagai kelompok warga. Karena informasi ini -JP: Jumlah Program di masing-masing desa bersumber dari persepsi masyarakat, kualitasnya mungkin tidak sepenuhnya bisa diterima. Karena itu, angka-angka yang ada pada tabel di atas bukanlah jumlah pasti, melainkan sekadar gambaran umum berdasarkan persepsi masyarakat. PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 25 MANFAAT DAN BEBAN Seperti terlihat pada tabel di atas, ada beberapa Lebih jauh, jika tabel konsolidasi tentang persepsi jenis manfaat yang menurut penilaian masyarakat masyarakat mengenai manfaat proliferasi program di muncul karena banyaknya program. Manfaat yang atas disederhanakan, maka manfaat tersebut dapat diakui masyarakat di semua desa sampel ialah dibagi menjadi lima kategori: bahwa banyaknya program pemberdayaan tersebut menciptakan makin banyak pembangunan di desa; 1. peningkatan jumlah fasilitas fisik dan kualitas menciptakan makin banyak fasilitas umum; membuat pelayanan, penyelesaian permasalahan utama di desa makin cepat; dan mempermudah akses, terutama dalam hal 2. peningkatan akses (transportasi) dan pendapatan, transportasi. Sementara itu, manfaat yang paling sedikit dirasakan oleh pemerintah desa adalah peningkatan 3. pemerataan pembangunan, kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan. 4. permodalan dan peluang usaha, dan Masyarakat desa yang merasa menerima paling banyak 5. peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah. manfaat dari proliferasi program adalah masyarakat di semua desa sampel di Kebumen dan Blora (antara Peningkatan Jumlah Fasilitas Fisik dan Kualitas 12-14 jenis manfaat, atau rata-rata 13 manfaat per Pelayanan desa), diikuti oleh masyarakat desa sampel di Luwu Timur dan Barru (antara 9-12 jenis manfaat, atau rata- Manfaat jenis ini adalah yang paling banyak dirasakan rata 10,5 manfaat per desa). Sementara itu, masyarakat oleh masyarakat di desa, baik dari kacamata masyarakat desa sampel di Lombok Tengah dan Lombok Timur sendiri maupun dari kacamata pelaksana. Manfaat cenderung merasa menerima sedikit manfaat proliferasi jenis ini juga muncul di semua desa. Dominannya program (antara 8-10 jenis manfaat, atau rata-rata 9,3 jenis manfaat ini sangat mudah dipahami karena manfaat per desa). Namun, bila diperhatikan jumlah berdasarkan hasil berbagai studi tentang program- program di masing-masing desa, tampak bahwa program PNPM yang merupakan bagian terbesar persepsi tentang manfaat ini tidak berhubungan dengan dari program pemberdayaan di lokasi studi, sebagian jumlah program di desa. Desa Purworupo di Kebumen, besar kegiatannya diarahkan pada pembangunan misalnya, hanya memiliki tiga program pemberdayaan berbagai fasilitas umum di desa, seperti fasilitas dalam tiga tahun (2009-2012), tetapi masyarakat pendidikan, kesehatan, air bersih, irigasi, jalan, dan merasakan banyak manfaat dari tiga program tersebut. jembatan. Program-program selain PNPM juga banyak Di sisi lain, Desa Nusaindah di Lombok Tengah dan mengalokasikan dana untuk pengadaan infrastruktur, Desa Lombokjaya di Lombok Timur memiliki lebih seperti terlihat pada Lampiran 2 tentang program banyak program pemberdayaan dalam tiga tahun pemberdayaan di lokasi studi. terakhir (masing-masing delapan dan sembilan program), tetapi mereka tidak merasakan jenis manfaat Selain merujuk pada ketersediaan fasilitas umum sebanyak yang dirasakan oleh masyarakat di Desa tersebut, masyarakat juga menganggap bahwa Purworupo. Tentu saja pada bagian ini peneliti bukan banyaknya program bisa mendorong lebih cepatnya berusaha menguantifikasi apa yang terjadi di lapangan, pemenuhan berbagai kebutuhan utama desa. melainkan sekadar memberikan gambaran bahwa Kebutuhan itu biasanya sudah diperingkat dalam banyaknya program tidak selalu bisa menghasilkan RPJMDes berdasarkan prioritas dan diurutkan untuk lebih banyak ragam manfaat meski mungkin bisa jangka waktu lima tahun. Dengan banyaknya program, menghasilkan kualitas yang baik. Perbandingan di atas kebutuhan-kebutuhan yang baru akan terlaksana pada mungkin bisa menjadi indikasi bahwa kinerja program tahun-tahun akhir menjadi bisa terlaksana lebih cepat. Iebih penting daripada jumlah program itu sendiri. Manfaat seperti ini terjadi di semua desa dengan tingkat pemenuhan kebutuhan utama yang bervariasi. Dalam hal manfaat proliferasi yang dikaitkan dengan perbedaan daerah sampel antara yang dianggap Lebih jauh tentang kebutuhan utama desa, sebagian baik dan kurang baik dalam konteks integrasi, tidak besar masih merujuk pada pengadaan berbagai terlihat perbedaan yang sistematis. Desa-desa seperti fasilitas fisik serta peningkatan penghasilan masyarakat. Sambit, Kenari, dan Panjang yang dipilih sebagai Seperti bisa dilihat pada lampiran terspisah tentang desa yang kurang baik dalam konteks integrasi dan kebutuhan utama desa studi, meskipun jenis fasilitas pelaksanaan program tidak berbeda secara mencolok fisik yang dibutuhkan cukup beragam, kebutuhan akan bila dibandingkan dengan desa-desa Bandungan, infrastruktur di semua desa selalu menempati peringkat Galunggung, Lombokjaya yang dipilih sebagai teratas. Kenyataan ini sangat menarik karena di desa- desa yang relatif baik dalam konteks integrasi dan desa yang dianggap kaya sekalipun (seperti desa-desa pelaksanaan program pemberdayaan. 26 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN di Luwu Timur dan Barru), kebutuhan utamanya masih Program banyak, bangunan fisik jadi banyak, sama dengan kebutuhan utama desa-desa miskin ada jalan, ada drainase, mi.... Ada juga TK, terus (seperti di Kebumen dan Lombok Tengah). Di satu posyandu. Kalau programnya satu, tidak semua sisi, kecenderungan terhadap infrastruktur mungkin bisa dibangun. (Peserta FGD Perempuan Miskin, menggambarkan betapa kurangnya ketersediaan perempuan, 27 Tahun, Kabupaten Luwu Timur, infrastruktur fisik. Namun, di sisi lain, kecenderungan 15 Oktober 2012) ini bisa pula menunjukkan adanya persoalan lain dalam proses perencanaan kegiatan pada program- Saya rasa dengan adanya program-program program tersebut atau menunjukkan dinamika sosial seperti Prima Desa dan Desa Siaga serta di tengah masyarakat. Sebagai contoh, hasil evaluasi pembangunan posyandu oleh PNPM, sangat dampak PNPM MP (Syukri, Mawardi, dan Akhmadi, membantu masyarakat untuk memperoleh 2013) menunjukkan bahwa kecenderungan tersebut pelayanan kesehatan, terutama untuk ibu hamil, juga didorong oleh persepsi bahwa program seperti bayi dan balita, bahkan usia lanjut juga bisa.... PNPM diperuntukkan bagi masyarakat secara umum. (Peserta FGD Masyarakat Umum, perempuan, Oleh karena itu, yang dibangun adalah yang juga 28 Tahun, Kabupaten Barru, 30 Oktober 2012) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum, dan itu berarti fasilitas umum. Selain itu, laporan Peningkatan Akses dan Pendapatan tersebut menunjukkan bahwa kecenderungan terhadap infrastruktur juga disebabkan oleh bias kelompok Selain pembangunan fasilitas dan layanan umum, nonmiskin dan elit di desa, di samping juga merupakan terdapat pula sangat banyak kegiatan program- langkah untuk menghindari konflik sosial. program pemberdayaan dalam meningkatkan akses dengan membuka atau memperbaiki berbagai jalan Meskipun tidak dirasakan di semua desa (dirasakan di dan jembatan. Adanya pembukaan dan perbaikan 14 dari 18 desa), banyaknya program juga dianggap bisa jalan serta jembatan telah mempermudah masyarakat meningkatkan kualitas pelayanan di desa. Dalam banyak untuk keluar-masuk dari/ke tempat tinggal mereka. kasus, peningkatan kualitas ini dihubungkan dengan Perbaikan jalan di hampir semua desa studi, misalnya, makin baik dan makin banyak atau makin dekatnya membuat masyarakat tetap bisa menggunakan sepeda fasilitas pelayanan, terutama untuk layanan kesehatan motor di jalan tersebut saat musim hujan, sementara dan pendidikan. Dalam hal ini, makin banyak program pembangunan jembatan membuat masyarakat tidak yang membantu penyediaan sarana seperti posyandu, perlu lagi melintasi sungai atau mengambil jalan TK, ataupun PAUD, maka hal tersebut dianggap makin memutar. Masyarakat menjadi lebih mudah dalam bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengakses berbagai sarana seperti pasar, sekolah, dan pendidikan di desa. Namun, di sebagian kecil desa, ada sarana kesehatan dengan waktu tempuh yang lebih juga peningkatan layanan dalam pengertian substantif singkat. dan tidak dihubungkan dengan keberadaan sarana fisik layanan. Contoh untuk ini adalah yang terjadi di Manfaat ikutan dari dibukanya akses ini adalah Desa Sarimakmur (Kab. Kebumen) dan Desa Kenari terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat. (Kab. Barru). Di desa desa tersebut, layanan posyandu Peningkatan pendapatan ini terjadi bisa karena dibarengi dengan penyediaan APE oleh program dari meningkatnya produktivitas mereka (misalnya, di musim pemda. Dengan demikian, kegiatan posyandu tidak hujan tetap bisa ke ladang karena jalan tidak putus lagi, hanya berhubungan dengan layanan kesehatan, tetapi seperti yang terjadi di Desa Randu, Kab. Luwu Timur), juga dengan hiburan dan pendidikan bagi anak balita. atau karena biaya ekonomi mereka menjadi berkurang, Beberapa kutipan berikut memperlihatkan persepsi atau karena harga komoditas mereka meningkat masyarakat tersebut. lantaran jalan mereka sudah dilalui angkutan umum sehingga mereka tidak perlu lagi menyewa angkutan Karena program banyak, jadi banyak yang khusus untuk mengangkut hasil panen. Memang hal dibangun, seperti jalan-jalan yang dulu becek ini tidak selalu (dianggap) terjadi. Seperti juga terlihat sekali sekarang sudah bisa dirabat lumayan. pada tabel di atas, hanya separuh atau kurang dari Walaupun di pegunungan, sekarang sudah separuh jumlah desa sampel yang merasakan dampak bagus. Bisa dilewati truk-truk untuk angkut ekonomi dari pembukaan dan peningkatan akses ini. material. (Peserta FGD Pemangku Kepentingan Hal itu terjadi karena pilihan akses yang akan dibuka Program, laki-laki, 37 tahun, Kabupaten atau pilihan jalan/jembatan yang akan dibangun tidak Kebumen, 13 Oktober 2012) selalu didasarkan pada pertimbangan manfaat ekonomi, tetapi juga pertimbangan sosial (untuk menghindari kecemburuan antarpenerima atau antardusun) ataupun politis (elite capture). PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 27 MANFAAT DAN BEBAN Pemerataan Pembangunan Dengan adanya banyak program semacam SPP, warga desa memiliki pilihan yang lebih menguntungkan Manfaat lain dari banyaknya program ialah bahwa pada bila dibandingkan dengan meminjam dana kepada tahun yang sama, tidak hanya satu lokasi yang bisa rentenir atau semacamnya. Bahkan, beberapa informan mendapatkan pembangunan, tetapi bisa dua lokasi menyebutkan bahwa sejak masuknya banyak program atau lebih. Hal ini memunculkan rasa keadilan di tengah bantuan permodalan ini, rentenir, bank keliling, dan masyarakat. Dari data di atas, terlihat kecenderungan sejenisnya sudah tidak ada. bahwa di desa-desa yang memiliki sedikit program pemberdayaan, seperti Purworupo, Banyuono, dan ... sekarang tersedia pinjaman untuk Daratan, informasi tentang manfaat pemerataan ini mengembangkan usaha dan yang terlibat tidak muncul. Meskipun tidak bisa langsung diasumsikan lebih banyak, dulu pilih-pilih (peminjamnya).... bahwa ada ketidakmerataan di desa-desa tersebut, (Wawancara, laki-laki, 34 tahun, Kab. Barru, 1 hal ini dapat mengindikasikan bahwa makin banyak November 2012) program cenderung membuat masyarakat menjadi makin leluasa untuk mendistribusikan manfaat kepada ... rentenir atau bank plecit sekarang tidak pihak atau daerah yang lebih banyak. Sementara itu, di ada lagi di desa ini sejak ada program simpan beberapa desa di Luwu Timur yang juga mendapatkan pinjam. (Wawancara, laki-laki, 37 tahun, Kab. banyak program namun tidak memunculkan persepsi Kebumen, 12 Oktober 2012) tentang pemerataan, terlihat bahwa hal tersebut disebabkan oleh, antara lain, cukup kuatnya dominasi Manfaatnya banyak, terutama dana bergulir. elit desa dalam proses perencanaan pembangunan. Masyarakat dapat menaikkan pendapatannya Lebih khusus, di dua desa di Luwu Timur, beberapa karena adanya penambahan modal usaha informan di tingkat desa langsung merujuk pada dengan syarat mudah dan bunga yang lebih karakter kepala desa yang dianggap tidak baik (otoriter). rendah. Sebelum ada program, masyarakat terpaksa meminjam pada rentenir dengan Pemerataan manfaat pembangunan tidak hanya terjadi bunga tinggi dan adanya jaminan. (Wawancara, antarwilayah (antardusun atau antar-RT), tetapi juga perempuan, 37 tahun, Kab. Luwu Timur, 21 antarpenerima program (masyarakat miskin/rentan). Oktober 2012) Untuk kasus kedua, ini lebih relevan dengan program pemberdayaan yang menyediakan menu kredit mikro, Pilihan menggunakan sarana pinjaman dari berbagai seperti Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP), Dana program pemberdayaan tersebut diakui oleh Stimulan di Luwu Timur, ataupun PIK Paket di Barru. masyarakat sebagai sangat membantu. Namun, oleh Dengan adanya dua atau lebih program serupa, lebih sebagian lainnya, kenyataan bahwa bantuan itu harus banyak lagi penerima yang mendapatkan manfaat. dikembalikan dianggap sebagai beban. Oleh karena Hal ini kemudian dipersepsikan oleh masyarakat itu, seperti terlihat pada tabel di atas, cukup banyak sebagai pemerataan. Meskipun demikian, di warga desa (8 dari 18 desa) tidak menganggap bantuan beberapa desa ditemukan informasi bahwa bukannya modal seperti SPP sebagai sesuatu yang bermanfaat. pemerataan di antara penerima yang terjadi, tetapi Bagi mereka, bantuan ini seharusnya tidak harus justru ketumpangtindihan, yakni satu orang penerima dikembalikan. mendapatkan lebih dari satu kredit, seperti yang terjadi di satu desa di Luwu Timur. "Sebetulnya kalau di tingkat Selain memberikan manfaat berupa bantuan modal, perencanaan, tidak ada tumpang tindih, tetapi di tingkat komponen program yang memberikan kredit murah user masih ada tumpang tindih. Contohnya ada yang ini juga dianggap bisa membuka peluang usaha bagi mendapatkan pinjaman dari Gapoktan (dari PUAP), juga warga desa. Namun, tidak tersedia data mengenai mendapat pinjaman dari Dana Stimulan" (wawancara, seberapa banyak pemanfaat bantuan modal tersebut laki-laki, Sekretaris Desa, 21 Oktober 2013). yang betul-betul menggunakan pinjamannya untuk memperkuat atau bahkan memulai usaha baru, Permodalan dan Peluang Usaha ketimbang hanya menggunakannya untuk kebutuhan konsumsi. Dari berbagai studi sebelumnya terkait Manfaat lain yang tidak kalah besar adalah mudahnya PNPM (Syukri, Mawardi, dan Akhmadi, 2013; PSF akses terhadap permodalan. Cukup banyak program 2010), terlihat bahwa jumlahnya tidak banyak. Selain pemberdayaan di desa sampel yang secara khusus karena jumlah bantuan yang diberikan terkadang tidak ditujukan atau memiliki komponen penyediaan memadai untuk membangun usaha yang memadai, bantuan modal usaha bagi masyarakat, terutama hal tersebut juga disebabkan tidak adanya bantuan yang miskin. Program paling besar untuk kategori ini teknis tentang cara memulai usaha, baik dari program masih PNPM Mandiri melalui komponen program SPP. maupun pihak lain. Namun, di beberapa lokasi studi 28 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN sudah ada upaya-upaya pendampingan dan pemberian semuanya diperuntukkan bagi perempuan, antara berbagai pelatihan, seperti yang terjadi di Desa Kenari, lain menjahit, membuat kue, rias pengantin dan lain Kabupaten Barru, dan di desa-desa di Kebumen. Hal sebagainya. Pelatihan bagi warga desa laki-laki hampir yang belum ditemukan adalah koordinasi antarprogram tidak ditemukan di desa lokasi penelitian. Kalaupun untuk saling mendukung, misalnya program A ada, bentuknya sangat sederhana, yaitu pelatihan menyediakan modal dan program lainnya memberikan perbengkelan yang diadakan oleh karang taruna di pelatihan. Desa Kenari, yang menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Barru. Bagi para pelaksana program atau Bila manfaat-manfaat lain lebih bersifat umum dan aparat desa terdapat cukup banyak pelatihan. Khusus bisa diakses oleh laki-laki dan perempuan, manfaat bagi pengelola program di bawah PNPM, sudah pasti bantuan modal sebagian besar disalurkan kepada ada berbagai pelatihan terkait teknis pengelolaan perempuan, terutama bantuan modal di bawah PNPM. program (pembukuan, pengadaan barang, pemantauan Meskipun laki-laki tidak memiliki akses langsung untuk dan evaluasi, dll.) sebagai bekal untuk mengelola mendapatkan modal, itu bukan berarti bahwa laki-laki program di desa masing-masing. Di Kebumen dan tidak bisa menikmatinya. Pada kenyataannya, dalam Lombok Tengah ada usaha dari NGO setempat banyak kasus, perempuan mengambil dana kredit, (LSM Formasi di Kebumen dan Konsorsium LSM di tetapi laki-laki yang memutuskan dan mengelolanya. Lombok Tengah) untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terkait perencanaan partisipatif. Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Desa Manfaat berupa peningkatan kemampuan jenis kedua, yaitu kemampuan praktis sebagian besar berhubungan Banyaknya program pemberdayaan yang masuk ke desa dengan pengalaman keterlibatan dalam pelaksanaan memberi kesempatan lebih besar kepada masyarakat program. Berdasarkan informasi lapangan, bagi anggota untuk terlibat, baik sebagai penerima manfaat maupun masyarakat umum, bentuk-bentuk kemampuan praktis sebagai pengelola program-program tersebut. Menurut yang mengalami peningkatan sebatas keberanian dan masyarakat, keterlibatan dalam program-program kemampuan berbicara dan berargumentasi di dalam tersebut telah membuat mereka merasa lebih mampu rapat. Sementara bagi pelaksana program selalu melakukan sesuatu dibandingkan sebelumnya. Secara dikaitkan dengan kemampuan mengelola program yang sederhana, informasi masyarakat tentang kemampuan termasuk dalam kategori manfaat teknis. mereka melakukan sesuatu itu bisa dibedakan menjadi dua hal, yaitu kemampuan teknis dan kemampuan Manfaat lainnya praktis. Kemampuan teknis adalah kemampuan yang biasanya dilandasi oleh suatu panduan/rumus/teori Di antara manfaat lain yang juga terungkap dari dan biasanya diperoleh melalui proses pembelajaran, wawancara adalah manfaat politis berupa "nama baik" melalui pelatihan-pelatihan dan pendampingan- bagi kepala desa. Nama baik ini didapat oleh kepala pendampingan yang diadakan oleh program, baik desa yang dianggap berhasil "mendatangkan" sekian untuk penerima manfaat maupun untuk pelaksana banyak program ke desa, meskipun dalam kenyataannya program. Kemampuan praktis adalah kemampuan yang banyaknya program tersebut bukan semata-mata biasanya tidak berdasarkan rumus dan diperoleh melalui karena tindakan proaktif desa. Nama baik ini nantinya pengalaman keterlibatan dalam suatu kegiatan atau akan menjadi modal bagi kepala desa petahana untuk peristiwa. kembali maju pada pemilihan berikutnya, sebagaimana secara jelas dinyatakan oleh seorang kepala desa di Menurut para informan di desa, kedua jenis kemampuan Lombok Tengah. ini sama-sama mereka peroleh melalui banyak program pemberdayaan. Untuk jenis kemampuan pertama, Sebelum saya jadi kepala desa, hampir tidak yaitu kemampuan teknis, tampaknya tidak banyak ada program yang masuk ke desa ini. Tapi program yang secara khusus memberikan semacam setelah saya naik, saya aktif mencari informasi pelatihan atau pendampingan kepada masyarakat program ke kabupaten. Hasilnya seperti tentang bagaimana melakukan atau membuat sesuatu. sekarang, banyak pembangunan yang sudah Seperti terlihat pada Tabel 4, hanya 5 dari 18 desa yang berjalan...... nanti (waktu pemilihan) masyarakat dalam tiga tahun terakhir memiliki kegiatan pelatihan yang akan menilai. Pastilah mereka akan melihat keterampilan. Pelatihan keterampilan itu, yang hampir yang sudah ada hasilnya. (Wawancara, laki-laki, 45, Lombok Tengah, 22 Oktober 2012) PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 29 MANFAAT DAN BEBAN masyarakat sendiri hanya terlihat di beberapa desa. Di desa-desa ini, perempuan betul-betul terlibat dalam berbagai tahapan program, termasuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Selain itu, cukup banyak perempuan yang menempati posisi kunci, misalnya sebagai ketua/wakil ketua TPK, KPMD. Hal ini terlihat dalam musyawarah khusus perempuan yang dihadiri oleh hampir 100 perempuan. Jumlah ini termasuk di antara yang paling banyak yang ditemukan di lapangan. Pada Tabel 4, tidak diberikannya tanda centang pada beberapa desa bukan berarti tidak terdapat partisipasi perempuan dan rumah tangga miskin; hanya saja di desa-desa ini tidak terjadi peningkatan partisipasi, E baik sebagai pemanfaat maupun pelaksana, hingga ke tingkat yang dianggap tinggi oleh masyarakat. Di Kegiatan musyawarah desa khusus perempuan di sebuah desa di Kebumen desa-desa ini, kalaupun ada beberapa perempuan yang aktif, biasanya jumlahnya terbatas dan orang- orangnya cenderung sama untuk berbagai kegiatan. Oleh karena itu, capaian banyaknya program pemberdayaan di lokasi studi terkait pelibatan Ya tentu ada pengaruhnya (ke pemilihan). perempuan masih dominan pada tahap menjadikan Banyaknya program yang masuk ke desa mereka sebagai sasaran pembangunan, dan belum dianggap masyarakat sebagai prestasi kepala sebanding dengan peningkatan peran mereka sebagai desa. Tapi saya tidak mencari nama atau aktor pembangunan. Selain fakta bahwa pembagian apa pun, hanya ingin membangun desa saya peran gender berbasis tradisi (traditional gender (Wawancara, laki-laki, 35, Lombok Timur, .....) role) masih amat kentara, tidak sebandingnya peran perempuan dalam program pemberdayaan, antara Meskipun secara eksplisit informasi ini hanya muncul di sebagai pemanfaat dan pelaku, disebabkan juga oleh dua desa, namun secara umum kondisi seperti ini bisa pendekatan program-program itu yang cenderung terjadi di semua desa lainnya. Sudah lumrah bahwa seragam, yaitu kebijakan afirmatif terhadap partisipasi incumbent berprestasi akan diuntungkan dalam setiap perempuan. Akibatnya, di daerah dimana terdapat pemilihan selanjutnya. kesulitan mendorong partisipasi perempuan, maka yang terpaksa hadir pada berbagai kegiatan berbeda adalah Hal lain yang perlu diperjelas juga adalah tentang perempuan-perempuan yang itu-itu juga. manfaat banyaknya program tersebut bagi perempuan dan kelompok miskin/marginal. Tidak dapat dipungkiri Lebih khusus untuk warga miskin dan marginal, bahwa program pemberdayaan yang dilaksanakan kondisinya tidak jauh berbeda dengan perempuan belakangan ini mengacu pada konsep PNPM, di atas. Semakin banyaknya program pemberdayaan yang memberi perhatian lebih pada perempuan memberi mereka semakin banyak peluang mendapatkan dan kelompok miskin. Kegiatan yang dilaksanakan manfaat, terutama sebagai sasaran program, bukan mengutamakan keberpihakan kepada kelompok pelaksana. Bahkan kelompok marginal pun ikut miskin, sedangkan kelompok perempuan dijadikan menikmati manfaat program yang tidak secara khusus salah satu pengusul kegiatan dan sasaran kegiatan ditujukan untuk mereka seperti yang terjadi di Desa tertentu. Meskipun belum menunjukkan kondisi yang Kenari. ideal, banyaknya program dinilai berpengaruh dalam meningkatkan partisipasi perempuan, baik sebagai "Pembangunan merata, ada disetiap dusun, penerima manfaat maupun sebagai pelaksana program. yang paling banyak merasakan adalah warga Namun, seperti yang terlihat di Tabel 4, keberhasilan miskin." (Peserta FGD Laki-laki Miskin, laki-laki, meningkatkan partisipasi perempuan dan kelompok 40, Kabupaten Barru, 23 Oktober 2012) miskin hingga ke level yang dianggap memuaskan oleh 30 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN Tabel 5. Partisipasi Perempuan dan RTM dalam Program Pemberdayaan Desa JP A B C D E F Keterangan Sarimakmur 11 I V - - - JP: Jumlah Program per desa Purworupo 3 J ' ' - - - A. Membuka peluang usaha bagi perempuan B. Meningkatkan keterampilan perempuan melalui pelatihan Gayamulya 12 J I I V - - C. Meningkatkan partisipasi perempuan & RTM dalam kegiatan pembangunan Banyuono 7 J J ' 4 V V D. Meningkatkan pengetahuan perempuan & RTM tentang program pembangunan Bandungan 7 E - - - - E. Perempuan menjadi terbiasa menghadiri pertemuan F. Perempuan menjadi terbiasa mengemukakan pendapat Sambit 5 J - ' - V V Sukapura 9 - - ' - V I Lalandu 7 - - - - I - Daratan 4 - - - - - - Nusaindah 8 - - - - - Lombokjaya 9 - - - - - - Panjang 6 - - - - - Barujaya 8 I - - - - - Sukasari 8 - - - - - - Panaipanai 9 I - - - - - Randu 6 I - - - - - Galunggung 8 - - - - - - Kenari 7 I - I - - - Frekuensi 10 4 8 2 4 3 Sumber: Disarikan dari hasil FGD dengan berbagai kelompok warga di tingkat desa 2.2.2 Beban proliferasi membebani tapi telah terkompensasi oleh hasil yang Di samping dianggap memiliki manfaat, banyaknya tercapai. Dalam beberapa kasus, masyarakat atau program pemberdayaan juga dianggap menciptaakan pelaksana program memang merasa diberatkan dengan beban. Dilihat dari segi yang menanggung, berbagai beban tertentu, terutama ketika sudah berhubungan informasi mengenai beban akibat banyaknya program dengan kontribusi uang atau barang. pemberdayaan tersebut bisa dikategorikan kepada beban yang dirasakan masyarakat umum, pelaksana Seperti terlihat pada Tabel 5, ada beberapa jenis beban program di desa, dan aparat desa. Dilihat dari segi yang menurut penilaian masyarakat muncul karena jenis dan frekuensi beban, yang paling banyak adalah banyaknya program. Berbeda dengan manfaat di atas yang ditanggung oleh masyarakat umum, diikuti oleh yang untukjenis tertentu muncul di semua desa sampel, pemerintah desa dan atau pelaksana program. Namun untuk berbagai jenis beban, tidak ada yang muncul di ini tidak mengindikasikan kualitas (berat/ringan) beban semua desa sampel. Tiga jenis beban terbanyak yang tersebut. Artinya, meskipun masyarakat mengaku dirasakan oleh masyarakat desa sampel (muncul di ada beban, sebagaimana terlihat pada Tabel 5, tidak 13-15 desa sampel) adalah beban alokasi waktu untuk semua masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu mengikuti kegiatan program; pembebasan lahan, yang memberatkan, atau kalaupun dulunya dianggap dan kontribusi uang. Sementara beban paling sedikit PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 31 MANFAAT DAN BEBAN Kotak 1. Partisipasi Kelompok Marginal muncul (1 - 2 desa sampel) adalah beban masyarakat dalam Program Pemberdayaan untuk menyediakan konsumsi dalam berbagai kegiatan program; beban pelaksana akibat mundurnya anggota Sennang adalah salah seorang penerima manfaat dari kegiatan pelaksana lainnya, dan beban aparat desa akibat adanya kursus menjahit yang pernah dilaksanakan oleh program kecemburuan sosial. PNPM MP di desa Kenari. Berbeda dengan warga lain yang ikut dalam kursus itu, Sennang yang lahir tahun 1986 ini adalah laki-laki, tapi penampilan dan tingkah lakunya sepenuhnya Sementara masyarakat desa sampel yang merasakan seperti perempuan. Karena itu ia lebih sering dipanggil dengan paling banyak menanggung jenis beban adalah bencong daripada namanya sendiri, sebuah panggilan yang dia masyarakat di desa-desa sampel di Kebumen dan Blora, sendiri mengaku tidak suka, tapi sudah terbiasa dan tidak bisa disusul desa-desa di Luwu Timur dan Barru. Sebaliknya, protes. desa-desa di Kab Lombok Tengah dan Timur cenderung Pada awalnya Sennang ditolak untuk ikut serta dalam kursus menanggung lebih sedikit beban. Dalam konteks ini, menjahit itu, karena kursus itu khusus untuk perempuan. Dan jumlah program pemberdayaan di desa ternyata juga Sennang, meskipun penampilan dan tingkah lakunya seperti tidak berpengaruh terhadap jenis beban yang dirasakan perempuan, tetap saja laki-laki. Tapi akhirnya pelaksana program masyarakat. Desa-desa yang menerima banyak program setuju Sennang menjadi salah satu peserta. ada yang menanggung sedikit atau banyak beban. Walaupun dengan statusnya yang seringkali menjadi bahan Hal ini berlaku pula untuk desa yang menerima sedikit olokan atau cemoohan orang banyak, Sennang berhasil program. membuktikan bahwa dengan keterbatasan dan di usianya yang masih sangat muda, dia bisa mandiri. Bahkan dia Beban waktu dan tenaga dianggap sebagai salah satu tukang jahit terbaik di kecamatan Takalasi. Sekarang dia adalah tulang pungung keluarga untuk menghidupi ibu dan adiknya yang tinggal bersamanya sekarang Banyaknya program pemberdayaan menimbulkan setelah ditinggal oleh ayahnya yang telah menikah lagi. lebih banyak konsenkuensi waktu, tenaga, dan pikiran Sennang mengaku hidupnya diselamatkan oleh kursus menjahit untuk perencanaan. Bagi warga yang tinggal jauh dari dari PNPM itu. tempat pertemuan, terutama saat pertemuan tingkat Ku kenyya PNPM kasi' naulle kapang de'gaga ujama (kalau desa, juga harus mengeluarkan biaya transportasi yang bukan karena PNPM saya tidak ada pekerjaan) harus ditanggung sendiri. Beban ini lebih dirasakan oleh masyarakat di desa yang jauh dari kota kecamatan karena sarana transportasinya cenderung lebih terbatas dan lokasi dusun/kampungnya cenderung lebih tersebar. Menurut seorang responden dari Desa Kenari, Barru (laki-laki, 50 tahun, 31 Oktober 2012), dalam setiap pertemuan perencanaan pembangunan di desa masyarakat yang datang harus menanggung biaya transportasi sendiri. Hal tersebut menyebabkan masyarakat dari dusun jauh yang bersedia hadir hanya orang-orang tertentu seperti responden yang kebetulan memiliki sepeda motor sendiri. Pertemuan juga menjadi beban masyarakat jika dilakukan pada saat panen atau pada saat ada pekerjaan lain. Di tingkat dusun, masalah ini dapat diminimalisir dengan melakukan pertemuan di malam hari, namun di tingkat desa pertemuan di malam hari sulit dilakukan karena terkendala dengan jam kerja para aparat. Menurut peserta FGD di Desa Sukasari, Luwu Timur (13 Oktober 2012), beban-beban tersebut pada akhirnya tidak menjadi beban lagi ketika usulan mereka diterima dan direalisasikan. Pengorbanan untuk pertemuan dirasakan jadi beban ketika usulan mereka 32 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN Tabel 6. Beban Banyaknya Program Desa JP A B C D E F G H l J K Total Keterangan Beban Sarimakmur 11 - - - - - 6 Keterangan : JP = Jumlah Program Gayamulya 12 - - - - - 6 A. Alokasi waktu dan tenaga B. Pembebasan lahan Banyuono 7 - - - - - 6 C. luran uang D. Swadaya tenaga kerja dalam Randu 6 - - - - V - V 6 pelaksanaan E. Swadaya material bangunan Sukasari 8 - - - - - 5 F. Swadaya penyediaan konsumsi G. Tanggung jawab pemeliharaan Kenari 7 - - - - - - j 5 H. Pengunduran pengurus lain (pengurus) 1. Aparat: pemberian pemahaman Purworupo 3 - - V V - - - - 4 tentang pembebasan lahan, dll J. Aparat: beban kecemburuan sosial Bandungan 7 - - - - - - - 4 K. Aparat: konsolidasi dan monitoring program Nusaindah 8 - - - - - - V - 4 Barujaya 8 4- - - - - - - 4 Panaipanai 9 - - - - - - - 4 Sambit 5 - - - V - - - - 3 Sukapura 9 V V - - - - - - V - - 3 Lombokjaya 9 - - - - - - - - 3 Galunggung 8 3 - - - - - - - - V 3 Lalandu 7 j - - - - - - - - - 2 Panjang 6 - - J 1 - - - - - - - 2 Daratan 4 - - - - - - - - - - 1 Frekuensi 15 14 13 8 3 1 4 1 4 2 6 Sumber: Disarikan dari hasil FGD dengan berbagai kelompok warga di tingkat desa tidak terealisasi. Hal tersebut juga menjadi beban biasanya masyarakat dituntut untuk berkontribusi bagi para fasilitator dan penanggungjawab pertemuan tenaga. Mereka diminta untuk melakukan pekerjaan karena mereka harus menjelaskan kepada masyarakat pembangunan tanpa diupah. Berkaitan dengan ini, yang mempertanyakan kenapa usulannya tidak di Desa Sambit, Blora, masyarakat keberatan untuk terealisasikan. melakukan kontribusi tenaga sehingga pihak desa menutupi biaya tersebut dengan menyewakan lahan Banyaknya program juga menyebabkan semakin milik desa selama satu tahun. Biaya tersebut selain banyaknya curahan waktu, tenaga, dan pikiran saat digunakan untuk membayar tenaga kerja juga untuk pengelolaan program. Alokasi waktu yang harus membeli material bangunan yang masih kurang. disediakan para pengelola di beberapa desa studi menjadi berlipat karena ada pengelola yang harus Beban pembebasan lahan rangkap jabatan. Beban ini menjadi bertambah jika ada anggota pengelola yang mengundurkan diri saat Banyaknya program pemberdayaan juga menuntut kegiatan program belum tuntas dilaksanakan. kontribusi masyarakat dalam bentuk sumbangan natura. Hal ini umummya berlaku pada program Curahan waktu, tenaga, dan pikiran juga lebih banyak pemberdayaan yang fokus kegiatannya adalah diberikan pada saat pelaksanaan kegiatan. Saat pembangunan infrastruktur. Program pemberdayaan pelaksanaan kegiatan, jika anggaran tidak mencukupi, seperti ini melarang dana hibah digunakan untuk PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: 33 MANFAAT DAN BEBAN pembelian lahan sehingga penyediaan lahan bagi Kotak 2. Kapok Swadaya lokasi pembangunan infrastruktur tersebut dibebankan kepada masyarakat. Di desa studi, penyediaan lahan Barangkali memang sudah nasibnya warga desa, kebutuhan tersebut belum mempunyai mekanisme baku dan hanya dasar atas sarana kesehatan tidak bisa berharap banyak mengandalkan kerelaan masyarakat yang lahannya dipenuhi oleh pemerintah. Hal ini dirasakan oleh warga Desa Lalandu di Lombok Tengah. Usulan pembangunan polindes terkena pembangunan. Umumnya masyarakat bersedia yang mereka sampaikan dalam musyawarah pembangunan tak menyediakan lahannya secara sukarela karena untuk kunjung terakomodasi dalam rencana pembangunan daerah. kepentingan umum. Namun, hal tersebut sebenarnya Padahal, pembangunan polindes merupakan salah satu prioritas merupakan beban tersendiri karena masyarakat harus dalam RPJMDes mereka. Selama itu, pelayanan kesehatan di mengorbankan barang yang cukup berharga apalagi desa hanya dilakukan seadanya di rumah dinas kepala desa dengan faslitas terbatas. Alhasil, ibu yang mau melahirkan mengingat bahwa yang menanggung kepentingan harus pergi ke puskesmas di desa Mujur atau Ganti. "Banyak umum tersebut hanya sedikit orang. Beban tersebut biaya, untuk sewa ojek misalnya Rp 10 ribu. Kalau masih hamil menjadi bertambah jika pembebasan tanahnya harus bisa pakai motor, tapi kalau sudah mau nganak (melahirkan) melewati tanaman produktif yang menjadi sumber harus pakai mobil. Ongkosnya Rp 50-100 ribu," ungkap Kadus penghasilan rumah tangga. Lalandu. Pucuk di cinta ulam pun tiba, ketika peluang untuk pembangunan gedung polindes terbuka dari program PNPM Generasi di tahun 2011. "Saya kebetulan ditanya, 'siap ndak Aparat desa juga merasa terbebani dengan tuntutan bangun polindes?', saya bilang siap saja, kebetulan masyarakat penyediaan lahan ini. Hal itu karena aparatlah yang memang butuh. Selama ini polindes kan masih pinjam rumah harus memastikan ketersediaan lahan tersebut. dinas kepala desa." kata Kades. Kabar baiknya, peluang ini Beban ini terasa lebih berat jika warga bersangkutan tidak perlu melalui pola kompetisi sebagaimana biasa harus ditempuh dalam mekanisme PNPM MP. "Kalau di MP kita tidak keberatan atau tidak bersedia lahannya diambil. Di Desa akan menang di kompetisi. Kalo Generasi ndak kompetisi dia," Sukasari, Luwu Timur misalnya, terdapat warga yang tutur Jumalim, Kaur Kesra. menolak lahannya dibebaskan untuk pembuatan jalan penghubung sehingga anggaran yang tersedia akhirnya Walau begitu, sebagaimana program pemberdayaan lainnya, dipindahkan ke lokasi lain. Di Desa Panjang, Lombok pembangunan gedung polindes dari PNPM Generasi ini juga menuntut adanya swadaya masyarakat. Tuntutan swadaya inilah Timur aparat desa pernah tidak bisa menyediakan lahan yang ternyata kemudian dirasakan menjadi beban. Pasalnya, untuk pembangunan gedung SMP sehingga program prosentase swadaya yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut dipindahkan ke desa lain. Di desa yang ini terbilang besar, bahkan jauh lebih besar dibanding yang sama juga pernah ada penolakan pembebasan lahan biasa mereka tanggung dalam program PNPM MP. "Ini setelah untuk jalan usaha tani karena kurangnya pemberian dihitung, swadayanya sampai lebih 30%. Kalau MP kan maksimal swadayanya hanya 10%," ungkap Jumalim. Karena sudah pemahaman. Setelah pembangunannya dialihkan ke menyanggupi, dan memang merupakan kebutuhan warga lokasi lain dan terlihat manfaatnya, masyarakat tersebut desa, akhirnya rapat desa menyepakati untuk melaksanakan merasa menyesal dan meminta untuk dibangun jalan di pembangunan polindes ini secara lebih massif. Setiap hari lahan mereka. masing-masing dusun harus mengirimkan minimal 2 orang warga untuk bekerja dalam pembangunan polindes tersebut. Tidak seperti kegiatan fisik program RNPM lainnya, warga yang Beban iuran bekerja ini murni dinilai swadaya alias tidak beroleh upah. Selain itu, warga yang mampu atau yang tidak sempat ikut bekerja, Beberapa pembangunan infrastruktur juga menuntut diminta untuk menyumbang, bisa berupa uang, batu, pasir, atau kontribusi dana dari masyarakat, baik karena merupakan bahan bangunan lainnya. mekanisme prograrnya maupun karena dana yang Pengalaman pembangunan polindes ini cukup membuat tersedia dari program tidak mencukupi untuk memenuhi masyarakat Desa Lalandu merasa kapok menerima program pembangunan yang direncanakan masyarakat. Seperti yang nilai swadayanya besar. "Kita paksakan kemarin itu, di Desa Purworupo, Kebumen, sebuah bendungan memang terasa beban. Berapa kemarin itu... termasuk harga untuk pengairan yang diperkirakan membutuhkan tanah semua. Makanya kita kapok, kalo Generasi ndak usah kita biaya Rp320 juta menurut rencana anggaran 2013 usulkan fisik," aku Jumalim. hanya mendapat jatah Rpl 80 juta. Artinya, jika ingin Terlepas dari beban yang dirasakan dalam proses membuat bendungan dengan spek sesuai rencana pembangunannya, warga desa Lalandu sekarang sudah bisa maka masyarakat harus berkontribusi untuk menutup menikmati polindes hasil keringatnya. Para ibu hamil dan melahirkan sudah bisa menikmati fasilitas yang disediakan di kekurangan dananya sebesar Rpl40 juta. Sebelumnya, dalamnya, yang bahkan bisa sampai rawat-inap sederhana hal seperti ini sudah terjadi beberapa kali di desa ini paska melahirkan. Nyatanya pula, polindes tersebut tidak Cuma seperti saat membangun jalan yang menuntut kontribusi bermanfaat bagi warga Lalandu sendiri, tapi juga bagi desa tetangganya. "Bahkan warga dari desa lain yaitu desa Kidang ikut memanfaatkan polindes itu," kata Kadus Lalandu. 34 PROLIFERASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: MANFAAT DAN BEBAN Rp25.000-Rp250.000 per rumah tangga, tergantung itu, berkaitan dengan iuran, terdapat desa/dusun yang pada status dan kepemilikan kendaraan bermotor. Di menetapkan iuran sesuai kemampuan. Seperti terjadi Desa Sarimakmur, Kebumen masyarakat juga pernah di Desa Purworupo, Kebumen, terdapat dusun yang diminta iuran Rp250.000 per rumah tangga untuk menetapkan iuran yang berbeda untuk pembangunan menambah dana pembangunan jembatan. jalan, yaitu rumah tangga biasa Rp25.000, PNS Rp100.000, pemilik sepeda motor ditambah Rp25.000, Kontribusi dana tersebut biasanya tidak berhenti dan pemilik mobil ditambah Rp100.000. sampai tahap kegiatan selesai dilakukan. Beberapa pembangunan infrastruktur menuntut kontribusi Beban bagi aparat tambahan untuk biaya pemeliharaan. Dengan semakin banyaknya program yang masuk, kontribusi semua biaya Seperti telah disampaikan pada bagian beban pelaksanaan program dan pemeliharannya tersebut pembebasan lahan, dengan banyaknya program akan semakin bertambah. Oleh karena itu sebagian pemberdayaan, aparat mendapat tambahan beban masyarakat ada yang merasa was-was untuk menerima untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat program-program yang menuntut swadaya. yang lahannya terkena pembebasan. Di samping itu, banyaknya program pemberdayaan juga menciptakan Kontribusi biaya juga dialami oleh para pengelola beban tambahan bagi aparat terutama jika ada program. Pengelola harus berkorban dalam bentuk pengelola yang tidak memberi informasi tentang biaya operasional karena umumnya program hanya perkembangan pelaksanaan program secara berkala. menyediakan dana sangat terbatas padahal mereka Kurangnya informasi tersebut akan menyulitkan dituntut untuk mengoordinasikan beberapa pekerjaan pelaksanaan fungsi pelaporan, koordinasi, pengawasan, yang membutuhkan biaya administrasi dan transportasi. dan evaluasi. Beban kelompok miskin dan perempuan Beban dari banyaknya program tersebutjuga dirasakan oleh kelompok miskin dan perempuan. Namun ada kecenderungan bahwa secara nominal beban kelompok miskin lebih rendah dibanding yang lain karena besar kemungkinan bahwa mereka tidak memiliki atau hanya memiliki sedikit lahan untuk dibebaskan. Di samping STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI 35 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ||1. INTEGRASI PROGRAM PEMBER DAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN lifl A sak 44 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 37 DAN INISIATIF DI KABUPATEN 3.1 Konsep Integrasi Integrasi sebagai sebuah konsep pembangunan adalah sesuatu yang relatif baru. la muncul sebagai respons terhadap bertumbuhnya program-program pembangunan dengan pendekatan-pemberdayaan, jaminan sosial, bantuan sosial, dan lain sebagainya. Sejak 2006, pemerintah sudah berusaha melakukan integrasi dalam program pemberdayaan masyarakat. Usaha yang dilakukan adalah mendorong agar mekanisme pembangunan temporer melalui program pemberdayaan yang ada bisa menyatu dengan mekanisme pembangunan reguler yang dikelola oleh pemda. Inisiatif itu diujicobakan kepada PNPM MP melalui Program Penguatan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP). Melalui program ini, integrasi dikonseptualisasikan pada dua ranah, yaitu horizontal dan vertikal. Integrasi horizontal dikonseptualisasikan sebagai upaya "penyatupaduan proses perencanaan PNPM MP ke dalam sistem perencanaan pembangunan reguler (musrenbang)". Sementara itu, integrasi vertikal dikonseptualisasikan sebagai penyelarasan perencanaan teknokratis dan politis dengan perencanaan partisipatoris (Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, 2010: 10). Program ini terus berlanjut hingga sekarang dengan berbagai kegiatan, antara lain, penguatan keuangan desa dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, pendampingan untuk meningkatkan kualitas hasil perencanaan partisipatoris melalui pembuatan atau tinjauan terhadap RPJMDes, dan pengembangan advokasi komunikasi dan koordinasi antarpihak pemangku kepentingan dalam pembangunan, baik legislatif maupun eksekutif. 38 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Gambar 1. Bagan Integrasi Horizontal Gambar 2. Bagan Integrasi Vertikal Sumber: Tim Koordinasi Program Nasional Sumber: Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (2010: 10). (2010: 10). Melalui inisiatif ini diharapkan dapat terjadi integrasi Proses perencanaan program yang sudah disatupadukan antara berbagai proses perencanaan program ke dengan perencanaan reguler desa akan dipertemukan dalam proses perencanaan reguler di desa melalui dengan perencanaan teknokratis dari SKPD di tingkat pelaksanaan musrenbangdes, pengintegrasian kecamatan dalam forum musrenbang kecamatan. perencanaan partisipatoris (perencanaan program dan Para SKPD akan memaparkan draf rencana kerja musrenbangdes) dengan perencanaan teknokratis (Renja) mereka dan akan ada umpan balik dari peserta (Renja SKPD), dan pengintegrasian keduanya dengan muswarah. Dalam tahap selanjutnya diharapkan SKPD perencanaan politis dari DPRD. Semua proses akan membawa hasil musrenbang kecamatan ke dalam perencanaan itu diharapkan dapat saling bersinggungan forum SKPD di tingkat kabupaten untuk dibahas lebih dalam proses reguler mulai dari tingkat dusun hingga lanjut. Diharapkan forum SKPD ini bisa mengakomodasi tingkat kecamatan. Pada level dusun, kegiatan lebih banyak lagi usulan-usulan pembangunan hasil penggalian gagasan tentang PNPM diharapkan musrenbang kecamatan untuk kemudian dimasukkan ke disatupadukan dengan kegiatan pengkajian keadaan dalam rencana kerja pemda dan didanai oleh APBD. desa (PKD). Di level desa, kegiatan Menggagas Masa Forum musrenbang kecamatan juga dihadiri oleh Depan Desa (MMDD) PNPM MP diharapkan menjadi anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) kecamatan bagian (sebagai dasar) dari proses penyusunan bersangkutan. Selain dari hasil mekanisme Jaring RPJM-Desa serta Musyawarah Desa Perencanaan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) yang sudah menjadi dan Musyawarah Kelompok Perempuan (MKP) mekanisme formal DPRD untuk melakukan perencanaan dijadikan sebagai salah satu kegiatan di dalam proses pembangunan bagi daerah dapil mereka, diharapkan musrenbangdes. Di tingkat kecamatan, Musyawarah anggota DPRD juga akan menjadikan hasil musrenbang Antar Desa (MAD) Prioritas dan Pendanaan dijadikan kecamatan sebagai salah satu bahan bagi perencanaan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di dalam proses pembangunan politis mereka. Dengan demikian, musrenbang kecamatan. musrenbang kecamatan menjadi pertemuan dari empat perencanaan yang selama ini relatif terpisah-pisah, yaitu perencanaan partisipatoris reguler dari desa, perencanaan partisipatoris dari program, perencanaan teknokratis dari SKPD, dan perencanaan politis dari DPRD. INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 39 DAN INISIATIF DI KABUPATEN Gambaran di atas memperlihatkan bahwa inti dari - konsep integrasi yang diperkenalkan oleh pemerintah • -e•r-t- selama ini bertumpu kepada proses perencanaan. Meskipun begitu, menurut buku Panduan Teknis Integrasi PNPM MP, proses perencanaan ini hanyalah satu aspek saja dari hal-hal yang harus diintegrasikan. Menurut buku tersebut, hal yang diintegrasikan adalah sistem pembangunan partisipatoris (Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan 2010: 13), sementara perencanaan • - hanyalah salah satu aspek dari sistem pembangunan partisipatoris yang terintegrasi. Aspek lainnya adalah nilai-nilai, mekanisme pengambilan keputusan, mekanisme pengelolaan kegiatan, mekanisme pertanggungjawaban, dan pelaku. Namun, kalau integrasi pada perencanaan dikonseptualisasikan sebagai upaya "penyatupaduan dan penyelarasan" maka konsep integrasi untuk aspek lain dari sistem pembangunan integratif itu (pengambilan keputusan, pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pelaku) lebih diarahkan pada usaha untuk "menularkan" prinsip- prinsip yang ada pada mekanisme tersebut kepada aspek-aspek yang sama pada mekanisme program/ .. kegiatan pembangunan lainnya. Artinya integrasi dilihat sebagai usaha memengaruhi agar proses pembuatan keputusan, pengelolaan kegiatan, pertanggungjawaban, dan pelaku program/kegiatan selain PNPM MP sesuai dengan apa yang berlangsung dalam PNPM MP. Oleh Gambar 3. Titik Temu Integrasi karena itu, masuk akal jika apa yang dipahami sebagai Sumber: Tim Koordinasi Program Nasional konsep integrasi oleh para informan di tingkat nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan mencakup integrasi perencanaan an sich. (2010: 11). 40 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Berdasarkan temuan lapangan, integrasi pada aspek yang lebih matang, yaitu integrasi antarprogram atau selain perencanaan berlangsung sporadis, dalam antarjenis perencanaan (partisipatoris, teknokratis, pengertian tidak ada pola khusus seperti halnya dan politis) yang memang secara sengaja dirancang, perencanaan. Sementara itu, untuk integrasi dalam hal didukung oleh berbagai pemangku kepentingan pelaksanaan misalnya, hanya terjadi pada beberapa (birokrat, politisi, dan masyarakat sipil), dan dikukuhkan kasus, yakni di Kebumen dan Barru di mana dua atau dengan instrumen kebijakan tertentu. Namun, hal lebih program berkolaborasi untuk memenuhi satu yang menarik adalah bahwa tidak semua daerah yang kebutuhan desa yang sama karena kebutuhan tersebut memiliki instrumen kebijakan bisa menjalankannya tidak bisa dipenuhi oleh satu program. Selain contoh- dengan baik. Luwu Timur memiliki dua regulasi yang conth tersebut, integrasi untuk aspek lainnya tidak bisa mendorong integrasi dan partisipasi, namun ditemukan. kualitas pelaksanaannya tidak sebaik Kebumen, misalnya. Lain halnya dengan Kabupaten Barru. Berdasarkan beberapa masukan dari lapangan di atas Kabupaten ini tidak memiliki instrumen kebijakan maka bisa dikonseptualisasikan bahwa integrasi itu untuk mendorong integrasi, namun bisa menjalankan bisa dibagi dua, yaitu integrasi horizontal dan integrasi integrasi, meskipun masih terbatas. vertikal. Integrasi horizontal adalah integrasi antara satu program pemberdayaan dengan lainnya, baik yang satu Berdasarkan temuan lapangan, hal yang bisa level (program pusat dengan program pusat lainnya, memperkaya konsep integrasi yang sudah ada di atas program daerah dengan program daerah lainnya), atau adalah sebagai berikut. yang berbeda level (program pusat dengan program daerah). Integrasi horizontal ini bisa dibagi dua lagi, 1. Konsep integrasi yang sudah ada hanya terfokus yaitu integrasi program-program pemberdayaan kepada PNPM MP. Hal ini sangat jelas terlihat dari temporer dengan program pembangunan reguler dan kelekatan PNPM Integrasi (P2SPP) pada PNPM MP. integrasi antarprogram pemberdayaan temporer yang Petunjuk teknis integrasi juga hanya ditujukan untuk berbeda. Di sisi lain, integrasi vertikal adalah integrasi PNPM MP. Sementara itu, PNPM inti lainnya seperti perencanaan partisipatoris antara tingkat desa dan PISEW, PPIP, dan PNPM DTK (Daerah Tertinggal dan tingkat di atasnya (kabupaten, provinsi, dan nasional). Khusus) tidak dibebani tugas untuk mengintegrasikan Integrasi vertikal ini bisa pula dipilah antara integrasi aspek-aspek dari programnya dengan program antara perencanaan partisipatoris dan teknokratis yang pembangunan reguler maupun program temporer dilaksanakan oleh SKPD serta perencanaan partisipatoris lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk dan perencanaan politis yang didorong oleh DPRD. memperluas konsep integrasi bukan hanya antara mekanisme PNPM MP dan mekanisme reguler, tetapi Dari segi kualitas pelaksanaannya, integrasi antara semua mekanisme PNPM dan mekanisme antarprogram ini bisa pula dibagi menjadi dua reguler. tingkatan, yaitu integrasi dalam pengertian hubungan persinggungan yang dalam tingkat tertentu melibatkan 2. Perluasan konsep integrasi horizontal untuk koordinasi informal antarpihak-pihak yang terlibat dalam mengakomodasi praktik yang sudah berjalan terkait program. Integrasi seperti ini lebih banyak terdapat integrasi antardua program berbeda atau lebih, di tingkat desa dan biasanya bersifat spontan, tanpa baik antar-PNPM maupun antarprogram (dari donor, direncanakan, apalagi dirancang dengan dasar suatu swasta, dan ornop) yang menerapkan pendekatan instrumen kebijakan. Selain itu, ada pula integrasi CDD. INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 41 DAN INISIATIF DI KABUPATEN 3.2. Gambaran Umum Inisiatif Integrasi di Daerah Konsep integrasi seperti dijabarkan di atas, dalam Meskipun temuan umum studi ini menunjukkan tingkat tertentu, telah dilaksanakan di daerah, terutama rendahnya komitmen dan peran serta pemda, beberapa terkait integrasi perencanaan PNPM MP dengan daerah yang dipilih dalam studi ini memperlihatkan perencanaan reguler di desa melalui musrenbangdes. beberapa inisiatif untuk melangkah lebih maju. Untuk aspek selain perencanaan, pelaksanaannya Kabupaten-kabupaten Kebumen, Luwu Timur, Barru, masih sangat terbatas. Tidak penuhnya semangat para dan Lombok Tengah mencoba menginisiasi berbagai aktor di tingkat bawah untuk melaksanakan integrasi upaya seperti membuat regulasi, kebijakan, dan disebabkan, antara lain, (i) kurangnya pemahaman program untuk memastikan dan memperkuat integrasi, tentang apa itu integrasi dan apa pentingnya integrasi sebagaimana akan dipaparkan lebih jauh di bawah. dalam konteks pelaksanaan program dan (ii) proliferasi Kabupaten Luwu Timurjuga menginisiasi usaha integrasi ternyata tidak menimbulkan dampak seburuk yang pelaksanaan program CSR dari sektor swasta dengan dibayangkan sebagian kalangan. Meskipun temuan program pembangunan reguler pemda. Kabupaten umum studi ini menunjukkan bahwa ketidaksinkronan Barru berusaha meningkatkan kualitas RPJMDes, agar dan ketidakharmonisan antarprogram itu tidak begitu bukan seperti sekadar daftar keinginan, tetapi betul- menonjol, ada isu ketidakefisienan dan ketidakefektifan betul daftar kebutuhan utama masyarakat, dengan program ketika semuanya tidak tersinkronisasi dengan membuat tim musrenbang yang dibekali keterampilan baik. Sebaliknya, ketika ada usaha untuk menyinkronkan Participatory Rural Apparisal (PRA). Berbagai inisiatif itu dan mengharmoniskan berbagai program tersebut, akan dibahas lebih jauh di bawah. maka efektivitas dan efisiensinya cenderung dinilai lebih baik. Sayangnya, tidak banyak daerah yang memiliki 3.1.1 Integrasi dalam Pemikiran dan inisiatif untuk melaksanakan integrasi melebihi proses Kebijakan Daerah yang sudah ada seperti dijelaskan di atas, baik untuk integrasi horizontal maupun vertikal. Dalam studi ini, pada prinsipnya, terdapat perbedaan yang cukup menonjol antara kabupaten yang termasuk Untuk integrasi vertikal, temuan lapangan dalam kategori baik dan kabupaten yang termasuk mengonfirmasi bahwa hasil perencanaan partisipatoris dalam kategori kurang baik. Untuk kabupaten yang dari desa (musrenbangdes) jarang diakomodasi oleh berkategori kurang baik, yaitu Kabupaten Blora dan pemda ke dalam perencanaan teknokratis daerah (RKPD Kabupaten Lombok Timur bisa dikatatakan bahwa dan Renja SKPD). Bahkan dari wawancara dengan inisiatifnya sangat kurang dalam mendorong integrasi, banyak anggota DPRD terungkap bahwa pemda baik vertikal maupun horizontal di wilayahnya. bukan saja jarang mengakomodasi hasil perencanaan Sementara itu, untuk kabupaten dengan kategori baik, partisipatoris, terlibatpun dalam proses musrembang bisa dikatakan sudah melakukan berbagai inisiatif di wilayah daerah pemilihan (dapil) mereka saja sangat mencari cara agar makin terintegrasinya perencanaan jarang. Selain itu, dominasi program dari pemerintah program dengan perencanaan reguler serta pusat juga menunjukkan rendahnya peran pemd dalam terakomodasinya perencanaan masyarakat ke dalam pemenuhan kebutuhan utama masyarakat desa. Oleh perencanaan teknokratis sebagai wujud dari upaya karena itu, tidak heran kalau program pemberdayaan pemenuhan kebutuhan desa. Upaya-upaya tersebut selama ini menjadi instrumen utama untuk memecahkan bisa berupa pembuatan kebijakan, program, atau hanya masalah utama dan memenuhi kebutuhan utama bersifat koordinasi pelaksanaan antarprogram. Berikut masyarakat desa. Oleh karena itu, bisa dipahami jika adalah beberapa praktik baik inisiatif integrasi yang popularitas program seperti PNPM sangat tinggi di ditemukan di lapangan. kalangan masyarakat bawah-memang nyaris hanya program inilah yang betul-betul nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat. 42 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Kabupaten Kebumen. Pada sisi kebijakan yang desa. Untuk menguatkan optimalisasi kebijakan yang menyangkut perencanaan desa dan daerah di ada, sementara ini akan didorong dengan kebijakan kabupaten ini, sudah diatur melalui peraturan baru yang juga mengatur penganggaran sebagai bupati. Selain itu, terdapat perda untuk mendukung bagian dari perencanaan tersebut, seperti yang penanggulangan kemiskinan di daerah dan desa. dijelaskan informan berikut. Dari sisi program terdapat kuota kecamatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan Mungkin tahun depan (2013) karena di tingkat desa bisa terdanai melalui skema hibah sekarang sementara menyusun perda (block grant) di tingkat kecamatan. Model penyaluran perencanaan dan penganggaran, saat ini sudah program ke tingkat desa mirip dengan PNPM karena dalam tahap konsultasi di Biro Hukum dan anggaran disalurkan melalui UPK PNPM. Selain Bappeda. (Wawancara, Anggota DPRD, laki-laki, itu, untuk 2013 sudah disiapkan rencana peraturan 42 tahun, Kabupaten Luwu Timur, 14 Oktober daerah (raperda) tentang PDPM (Program Daerah 2012). Pemberdayaan Masyarakat) yang anggarannya sudah disetujui untuk 2013. Program ini adalah revisi Selain itu, dalam bentuk program, pemerintah terhadap kuota kecamatan dan sebagai strategi Kabupaten Luwu Timur menjalankan program untuk mengantisipasi bila PNPM berakhir di tahun Dana Stimulan atau P2MP (Program Pemberdayaan 2014. Berikut penjelasan dari salah satu informan. Masyarakat Perdesaan) yang merupakan kegiatan dana bergulir senilai Rp350 juta per desa yang Saat ini Pemkab Kebumen sedang diperkuat dengan Keputusan Kepala BPMD Nomor merumuskan PDPM (Program Daerah 21 Tahun 2009 tentang pedoman teknis P2MP. Selain Pemberdayaan Masyarakat) yang mengacu itu, kabupaten Luwu Timurjuga memiliki Program pada PNPM. PDPM merupakan program Desa Paripurna, sebuah program yang melakukan yang diinisiasi oleh kabupaten dalam bentuk dukungan percepatan terhadap desa-desa yang pemberian kuota kecamatan. Kuota PDPM yang tertinggal. Dalam satu tahun dan satu kecamatan diterima kecamatan nantinya akan mengacu terdapat tiga desa yang dipilih untuk mendapatkan pada PNPM. Program tersebut memang Program Desa Paripurna. Mekanisme pelaksanaan dipersiapkan untuk tahun 2013 dalam rangka program adalah dengan cara SKPD "mengeroyok" menghadapi kemungkinan berakhirnya PNPM usulan yang tercantum dalam RPJMDes yang pada tahun 2014. Dana PDPM berasal dari APBD dipandang signifikan dalam peningkatan II. (Wawancara, Kepala Subbidang Perencanaan, pertumbuhan desa. Menurut seorang informan, Bappeda, Perempuan, 44 tahun, 8 Oktober 2012) "Dari Kabupaten ada program P2MP sejak tahun 2009 dengan sasaran 99 Desa yang ada • Kabupaten Lombok Tengah. Di kabupaten ini, pada di Kabupaten Luwu Timur, Rp350.000.000,- per sisi regulasi sudah terdapat peraturan bupati yang Desa" (wawancara, Kepala BPMD, perempuan, berisi tentang pedoman pelaksanaan musyawarah 52 tahun, Kabupaten Luwu Timur, 22 Oktober perencanaan pembangunan desa. Untuk inisiatif 2012). yang cukup menonjol dalam mendorong efektivitas integrasi vertikal adalah adanya PID (paket infomasi Seorang informan lainnya mengatakan, desa) yang bertujuan memberikan informasi awal pada desa tentang program apa saja yang akan Kalau di tingkat kabupaten memang belum berjalan yang dilakukan SKPD sekaligus berfungsi begitu berjalan integrasi kecuali menyangkut untuk mengurangi percaloan program yang akan Desa Paripurna itu, dimana semua SKPD turun ke desa. dengan karakteristik sektor masing-masing secara bahu- membahu menangani desa • Kabupaten Luwu Timur. Dalam mendukung yang masuk kategori tertinggal di dalam satu terintegrasinya perencanaan masyarakat dengan kecamatan. Ini situasinya dimudahkan dengan perencanaan teknokratis, dilihat dari sisi kebijakan, adanya RPJMDes, jadi SKPD akan melihat kabupaten ini sudah memiliki Perda No. 9 Tahun kebutuhan masyarakat melalui RPJMDes, itu 2008 tentang perencanaan partisipatoris untuk desa/ yang kemudian menjadi patokan. (Wawancara, kelurahan. Hanya saja, perda ini kurang operasional Sekretaris Bappeda Kabupaten Luwu Timur, di tingkat desa karena kurangnya sumber daya dan laki-laki, 47 tahun, 9 Oktober.) dukungan yang dilakukan oleh pihak kabupaten di INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 43 DAN INISIATIF Di KABUPATEN Program Desa Paripurna ini dianggap berhasil memiliki kemampuan khusus untuk memfasilitasi oleh sebagian kalangan. Untuk inisiatif ini Luwu proses penggalian gagasan tersebut. Namun di Timur menerima penghargaan Otonomi Award sisi lain, setelah berjalan beberapa kali, masyarakat dari Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO), sebuah menganggap bahwa musrenbang yang difasilitasi lembaga pemerhati otonomi untuk wilayah timur oleh tim musrenbang PRA mulai kekurangan Indonesia di bawah bendera Jawa Pos. Luwu Timur semangat. Penyebabnya, setelah terbiasa mengikuti memenangkan penghargaan ini untuk dua kategori, proses musrenbang dengan menggunakan teknik yaitu pemerataan pembangunan dan pemberdayaan PRA, masyarakat bisa memprediksi hasilnya. Mereka ekonomi masyarakat. Sementara di level desa cenderung ingin meloncat langsung kepada sendiri, meski masyarakat memberikan penilaian kesimpulan terkait usulan tanpa berpusing-pusing positif terkait kehadiran program tersebut terhadap dengan proses PRA. pembangunan desa, namun penilaian tersebut tidak bisa diterima begitu saja karena di desa yang sama Kotak 3. Integrasi di Kebumen hadir cukupbanyak program pada saat yang sama, seperti PNPM MP, PPIP, PUAP dan lain sebagainya. Integrasi yang terjadi di Kabupaten Kebumen saat ini Diperlukan studi tersendiri untuk mengetahui apa sudah dirintis sejak lama, yakni sejak akhir 2009 saat Badan sebetulnya dampak program-program tersebut di Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) bersama instansi terkait bekerja sama dengan ornop dan Plan tingkat desa. International Indonesia Program Unit Kebumen menyusun Buku Panduan Perencanaan Pembangunan Desa Partisipatif (P2DP) Kabupaten Barru. Dari sisi kebijakan, di kabupaten Berperspektif Warga Miskin, Gender, dan Anak. Kemudian ini baru terbit peraturan bupati yang mengatur dilanjutkan dengan kerja sama antara pemda dan Plan yang program PIK Paket. Selain itu, aturan mengenai mengadakan training of trainers untuk fasilitator perencanaan pembangunan desa di tingkat kabupaten dan kecamatan. PNPM Integrasi Kabupaten Barru yang berfungsi Kemudian pada 2010 pemda bekerja sama dengan P2TPD sebagai pengganti PNPM bila berakhir pada tahun untuk mengadakan pelatihan Pokja Perencanaan Pembangunan 2014 nanti, sedang dalam pembahasan. Untuk Desa dari 52 desa binaan dan pada 2010juga dilakukan integrasi programnya sendiri terdapat PIK Paket yang sempat perencanaan pembangunan desa dengan PNPM MP, sekaligus berjalan pada 2010 dan kemudian untuk sementara penyusunan RPJM Desa dengan menggunakan Buku Panduan P2DP. Pada Desember20l0seluruh desa di Kabupaten Kebumen dihentikan karena sedang melakukan pembaruan telah memiliki RPJM Desa sebagai acuan pembangunan. Sejak petunjuk teknis operasional (PTO) dan harapannya saat itulah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan integrasi tahun depan sudah bisa berjalan lagi. Selain itu, perencanaan pembangunan partisipatoris PNPM MP ke untuk mendorong perencanaan di desa yang cukup dalam sistem perencanaan pembangunan reguler, mulai dari kuat, sejak 2004 BPMD melakukan pelatihan PRA musrenbangdes, musrenbangcam, dan musrenbangkab. Proses integrasi tersebut, sebagaimana diutarakan oleh Kepala Bidang selama 21 hari terhadap kader dari seluruh desa. Perencanaan dan Penganggaran Program, Bappeda Kabupaten Hingga 2012, rata-rata satu desa sudah memiliki Kebumen, terjadi seperti berikut. tujuh kader desa yang sangat terlatih dalam memfasidlitasi musrenbang. Biasanya disebut "Tim Integrasi difasilitasi oleh Bappeda, Bapermades yang difasilitasi i oleh Program PNPM dengan mengakomodasi perencanaan Musrenbang" dengan SK kepala desa. Begitu juga yang sifatnya partisipatif .... Masyarakat di tingkat desa untuk penyelenggaraan musrembang kecamatan, harusnya cerdas, mana kegiatan-kegiatan yang akan mereka dipilih dari perwakilan kader seluruh desa dengan usulkan ke kabupaten, itu mestinya sudah ada di Renja SKPD. SK dari camat. Untuk panduan penyelenggaran Pada saat musrenbangdes teman-teman SKPD....misalnya ... musrenbang sendiri, BPMD mengeluarkan petunjuk desa yang ...diusulkan ke kabupaten..agar nyanthel...daripada menggunakan dana ADDnya, kemudian yang tidak bisa didanai teknis penyelenggaraan musrenbang setiap dari SKPD bisa diajukan ke kuota kecamatan, kalau tidak bisa tahunnya. Adanya tim musrenbang ini dianggap baru gunakan dana ADD. telah meningkatkan kualitas perencanaan di desa karena proses penggalian gagasan di tingkat dusun Mengenai proses integrasi, ketika melakukan musrenbangdes (atau, di beberapa desa juga ada yang dimulai dari diusulkan ke musrenbangcam, program-program mana yang sama dengan renja di masing-masing SKPD, baru diusulkan ke tingkat RT) berlangsung lebih efektif dengan adanya Bappeda... kemudian di Bappeda dipilah-pilah... mana yang fasilitator yang sudah dibekali dengan keterampilan masuk ke SKPD yang akan dibahas di Forum SKPD, manakala khusus PRA. Sebelum adanya tim musrenbang ini, ada usulan dari kecamatan....sasarannya bisa ..... PNPM penggalian gagasan biasanya difasilitasi oleh aparat Integrasikan pembahasannya sampai di forum SKPD. Pada saat desa/dusun atau tokoh masyarakat yang dianggap pembahasan PNPM dengan reguler, kegiatan ini sudah masuk ke PNPM sehingga tidak perlu didanai... atau PNPM sudah mampu oleh masyarakat/aparat desa yang tidak membiayai "jalan" ini maka kelanjutannya didanai oleh yang lain sehingga nyekrup., oleh karena itu dengan adanya integrasi ini tidak ada kegiatan yang overlap.......untuk integrasinya di tingkat perencanaan. 44 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Dalam soal mendorong integrasi antarprogram, 3.1.2 Faktor yang Memengaruhi Bappeda Dinas Kesehatan, dan BPMD menyepakati Integrasi di Kabupaten skenario dengan Japan International Cooperation Agency JICA, yaitu mengalokasikan sebagian ADD Pada dasarnya, pengintegrasian program di daerah setiap desa yang digunakan untuk pembangunan lokasi studi, baik horizontal maupun vertikal, ditentukan infrastruktur sanitasi dalam mendukung Program Prima oleh beberapa faktor, yaitu: (i) kepemimpinan yang kuat Kesehatan kerja sama Dinas Kesehatan dengan JICA. di berbagai level, (ii) kuatnya kelembagaan, dan (iii) kuatnya masyarakat sipil. Dalam hal kepemimpinan yang Agar proses perencanaan di masyarakat kuat, Bupati Kabupaten Luwu Timur dipandang oleh desa berjalan maksimal, BPMD melatih PRA masyarakatnya sangat mendukung integrasi vertikal, untuk pendamping musrenbang yang terdiri terutama ia mendorong agar kebutuhan-kebutuhan dari unsur penyuluh, PMD, dan masyarakat desa terpenuhi. Hanya saja, kepemimpinan bupati yang selama 21 hari dari tahun 2004 dengan masing- kuat ini sering kali secara operasional menghadapi masing desa mengirimkan kadernya di setiap hambatan karena tingginya pergantian pegawai pemda, tahun. (Wawancara, Kepala BPMD, laki-laki, 52 seperti yang dijelaskan seorang informan, tahun, Kabupaten Barru, 3 November 2012) Kalau dari visi dan misi, Pak Bupati itu sudah Kalau untuk mendukung perencanaan pasti mendukung, di mana desa-desa didorong masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, maju melalui pembangunan. Koordinasi Kabupaten Barru memiliki Program PIK Paket. kelembagaan yang masih belum berjalan Sekarang sedang dibuat PTO program PIK- maksimal karena baru saja banyak mutasi, Paket yang diharapkan selesai bulan November seperti saya saja baru enam bulan menjadi 2012. (Wawancara, Subbidang. Perencanaan sekretaris Bappeda. Ini yang menghambat Program Bidang Penyusunan dan Penganggaran karena orang-orang baru ini akan harus belajar Program, Bappeda, laki-laki, 44 tahun, dulu di posisinya supaya lancar. (Wawancara, Kabupaten Barru, 24 Oktober 2012) sekretaris Bappeda, laki-laki, 47 tahun, Kabupaten Luwu Timur, 9 Oktober 2012) Prima kesehatan masuk di Barru fase 1 tahun 2007-2010 dan fase 2 tahun 2011-2014. Fase 1 Adanya kepemimpinan yang kuat di Kabupaten berada di tiga kecamatan sedangkan sekarang Luwu Timur ini bisa dikatakan masih kurang mampu fase 2 berada di seluruh kecamatan dan desa. mendorong agar integrasi berjalan secara optimal Penanggung jawabnya di dinas kesehatan, karena masih lemahnya kelembagaan dan dukungan koordinatormya berada di Dinas Keuangan dari masyarakat sipil. Bappeda, dan BPMD. Prima kesehatan fase 1 dibantu oleh negara, sedangkan fase 2 Hal yang sedikit berbeda terjadi di disepakati untuk infrastruktur sanitasi di desa, Kabupaten Barru dengan kecenderungan pembiayannya dari ADD karena program kuatnya kepemimpinan di level kepala Bappeda utamanya membiayai peningkatan kapasitas. dan kepala SKPD. Meskipun kelembagaan (Peserta FGD Kabupaten, laki-laki, 52 Tahun, bisa dikatakan masih dalam proses dibangun Kabupaten Barru, 3 November 2012) dan komponen masyarakat sipil masih belum kuat, di kabupaten Barru ini integrasi vertikal maupun horizontal mulai berjalan. Dalam hal ini, sebagian besar masyarakat mengakui peran yang sangat besar dari kepala Bappeda, "Semua memang didorong sinergi dan terintegrasi, terutama dalam perencanaan oleh kepala Bappeda. Kepala Bappeda sangat gigih memperjuangkan hasil-hasil musrenbang bisa terakomodasi di APBD"(wawancara, camat, laki- laki, 43 tahun, Kabupaten Barru, 3 November 2012). INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 45 DAN INISIATIF DI KABUPATEN Di Kabupaten Lombok Tengah, selain kepemimpinan Sebaliknya, pola yang cukup komprehensif terjadi di yang cukup kuat di level kepala Bappeda, hal lain yang Kabupaten Kebumen. Selain adanya kepemimpinan turut mendukung adalah relatif kuatnya masyarakat sipil yang cukup kuat di level Bappeda dan SKPD, integrasi yang ikut mendorong integrasi vertikal dengan cara juga didukung oleh kelembagaan yang cukup lama dan memfasilitasi proses musrenbang di desa dan bekerja berjalan baik serta dukungan masyarakat sipil yang turut sama dengan Bappeda untuk melakukan "pengawalan" mewarnai proses di tingkat masyarakat dan kabupaten. dalam musrenbang kabupaten. Pola seperti ini diinisiasi Berikut penuturan beberapa informan. sejak 2007, tetapi mulai bisa berjalan pada 2010, sebagaimana dituturkan beberapa informan, Kita sudah mempunyai perda sejak lama, yaitu nomor 54 tahun 2004 tentang partisipasi Sedangkan dari sisi perencanaan, dalam masyarakat dalam kebijakan publik. Saya yang rangka memadukan kepentingan berbagai membuat draf perda tersebut. Sebelum menjadi pihak, khusus untuk musrenbang kita bekerja perda di diskusikan dulu dengan DPRD dan sama dengan unsur-unsur nonpemerintah, pihak lainnya. (Wawancara, sekda, laki-laki, 46 mereka melakukan proses fasilitasi di tahun, Kabupaten Kebumen, 9 Oktober 2012). tingkat desa dan kelurahan, bagaimana merancang usulan yang betul-betul objektif Di Kabupaten Kebumen sedang berjalan dan bisa mempresentasikan permasalahan Program PPKB4 yang bekerja sama dengan dan menyelesaikan masalah di tingkat desa TKG,, tetapi informasi yang lebih lengkap karena memang domain Bappeda adalah di ada pada PJOKAB,, Kabid,. Pengembangan perencanaan. (Wawancara, Kepala Bappeda, Kapasitas. Secara umum semua program laki-laki, 50-an tahun, Kabupaten Lombok pemberdayaan masyarakat sasaran utamanya Tengah, 8 Oktober 2012) adalah RTM dan biasanya memang untuk program yang ada diarahkan kepada Awalnya, kami sudah mewacanakan dan pengentasan kemiskinan. (Wawancara, faskab mengajak pengawalan RPJMDes, tetapi awalnya PNPM MP, laki-laki, 51 tahun, Kabupaten mereka masih cuek di tahun 2007, tetapi setelah Kebumen, 9 Oktober 2012) turun instruksi dari pusat, barulah mereka mau melakukan integrasi dan mau mengajak Saya punya mitra LSM yang namanya formasi kami. Awalnya, kami membuat renstrades13 dan Plan International Indonesia. Dua lembaga dan RPJMdes itulah awalnya kami mendorong ini dalam memberikan pembelajaran partisipasi integrasi, tetapi pemda saat itu belum mau. masyarakat sangat luar biasa. Jadi mereka (Wawancara, Koordinator NGO Konsorsium, berjalan seiring. Bekerja sama dengan staf kami. laki-laki, 35 tahun, Kabupaten Lombok Tengah, Kami menyusun buku pedoman itu, kan formasi, 28 Oktober 2012) plan, dan staf Bapermades. (Wawancara, sekda, laki-laki, 46 tahun, Kabupaten Kebumen, 9 Hasil dari inisiatif ini bisa terlihat dari cukup Oktober 2012) kompaknya perencanaan partisipatoris di tingkat desa, dan responsifnya pemda dalam mengakomodasi perencanaan tersebut dengan membuat program Paket Informasi Desa (PID). Namun, bila dibandingkan dengan Kabupaten Kebumen, capaian integrasi di Lombok Tengah belum begitu matang. Hal ini telihat dari belum optimalnya integrasi program pemberdayaan. baik melalui Program Lemper Madu maupun integrasi perencanaan partisipatoris dengan teknokratis melalui Paket Informasi Desa (PID). Kondisi ini, antara lain, disebabkan oleh ketidaksiapan SDM dan kelembagaan program di tingkat lokal dan kurangnya dukungan anggaran. 1 Renstrades: rencana strategis desa. 1 PPKB: Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. 1s TKG: Tunjangan Kesejahteraan Guru. 16 PJOKAB. Penanggung Jawab Operasfonal tingkat Kabupaten. 1 Kabid.: kepala bidang. -46 4 ø yø -m *P STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI 47 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT IV. INTEGRASI PROGRAM DAN PEMBANGUNAN DI DESA 44 6f 444 in >É INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 49 DAN INISIATIF DI KABUPATEN 4.1 Integrasi Program di Tingkat Desa Integrasi horizontal antarprogram pembangunan di desa-desa studi umumnya dilaksanakan sejak 2010 dengan pola dan intensitas yang bervariasi. Variasi tersebut terjadi antardesa studi, bahkan antardesa yang sama-sama berkategori integrasi baik atau sama-sama berkategori integrasi kurang baik. Desa berkategori integrasi baik di kabupaten/kecamatan tertentu pun belum tentu mempunyai integrasi program yang lebih baik daripada desa berkategori integrasi kurang baik di kabupaten/kecamatan lain. Meskipun demikian, dapat dikatakan bahwa secara umum desa-desa studi di Kabupaten Kebumen mempunyai praktik integrasi program yang lebih baik daripada desa-desa studi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena upaya ke arah integrasi program di Kabupaten Kebumen sudah dilakukan jauh lebih lama dan didukung oleh lebih banyak pihak dibandingkan di kabupaten-kabupaten lainnya. Di antara pihak/program yang turut serta mendorong peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat Kebumen dalam pengelolaan pembangunan adalah program LGSP (Local Governance Support Project) dari USAID, ILGR (Initiatives for Local Governance Reform) dari Bank Dunia, SAPA (Strategic Alliance for Poverty Alleviation) dari Kemenkokesra, dan P2SPP dari Kemendagri. Lebih dari itu, dukungan masyarakat sipil dan kenyataan bahwa integrasi program ini berterima di kalangan badan legislatif maupun eksekutif setempat memainkan peran yang sangat penting. Dukungan masyarakat sipil inilah yang terutama membedakan Kabupaten Kebumen dari kabupaten sampel lainnya. 50 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Secara konseptual, integrasi program bisa terjadi Sejak 2010, beberapa desa sampel telah mulai pada semua tahapan program pembangunan, mulai melakukan perencanaan partisipatif untuk merumuskan dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi rencana pembangunan jangka menengah desa hingga pemeliharaan hasil pembangunan. Di desa-desa dengan proses yang sama seperti yang diatur oleh studi, integrasi program umumnya terjadi pada tahap Permendagri di atas. Namun dengan cara yang perencanaan program. Dalam skala terbatas, ada juga beragam, perencanaan pembangunan yang melibatkan integrasi program yang dilakukan pada sebagian kecil masyarakat sudah dilakukan oleh banyak desa studi tahap pelaksanaan, seperti dalam hal penentuan lokasi jauh sebelum 2010. Dari 18 desa sampel, 10 desa sudah dan penerima manfaat. Kemungkinan dilakukannya melakukannya sejak sebelum 2010; bahkan ada yang integrasi program pada seluruh tahap pelaksanaan sudah mulai sejak 2004. masih menjadi perdebatan dan dinilai sulit oleh banyak pihak karena setiap program mempunyai tujuan, Proses perencanaan tersebut dilakulkan secara periode pelaksanaan, dan aturan main masing-masing. berjenjang, dimulai dari musyawarah tingkat dusun, kecuali di dua desa di Kebumen dan satu desa di Blora 4.1.1 Integrasi Perencanaan yang dimulai dari tingkat yang lebih rendah, yaitu Pembangunan tingkat RT. Di sebagian besar desa studi (12 desa), musyawarah tingkat dusun hanya melibatkan perwakilan Pada integrasi perencanaan pembangunan, program masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh yang masuk ke desa bersinergi dengan atau mengacu pemuda, kader posyandu, ketua RT, dan kepala dusun. pada perencanaan program-program pembangunan Di sejumlah wilayah lainnya (6 desa), musyawarah yang telah ada di desa. Keberadaan perencanaan tersebut dilakukan secara terbuka dengan mengundang pembangunan desa merupakan langkah awal atau seluruh warga dusun. Selain itu, musyawarah dusun juga prasyarat bagi pelaksanaan integrasi perencanaan dihadiri oleh tim penyusun/perumus perencanaan desa pembangunan. Oleh karena itu, pembahasan tentang yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, lembaga integrasi perencanaan pembangunan tidak bisa terlepas pemberdayaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dari proses perencanaan reguler di tingkat desa yang pengurus PKK, KPM, dan pemandu musrenbang. Tim keluarannya berupa RPJMDes untuk periode lima tahun ini harus hadir di seluruh musyawarah dusun sehingga dan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) untuk musyawarah dusun di satu desa harus dilakukan secara periode satu tahun. bergilir. Jenjang berikutnya adalah musyawarah tingkat desa (musyawarah rencana pembangunan desa, a) Proses perencanaan pembangunan di desa atau disingkat musrenbangdes). Selain mengundang tokoh desa dan perwakilan masyarakat seperti tokoh Seperti halnya proses pembangunan di tingkat nasional, masyarakat, aparat desa, perwakilan lembaga desa, dan proses pembangunan di tingkat desa diawali dengan beberapa orang perwakilan dusun, musrenbangdes juga proses perencanaan. Namun, berbeda dengan di melibatkan perwakilan pemerintah dan cabang instansi tingkat nasional yang didominasi oleh perencanaan teknis tingkat kecamatan. Tidak ada musrenbangdes teknokratis, perencanaan di tingkat desa sejak di desa lokasi penelitian yang mengundang semua beberapa tahun belakangan ini mulai dilakukan secara warganya. partisipatif atau dengan melibatkan masyarakat desa dalam menggagas masalah utama dan usulan strategi Di sebagian besar desa studi, pada musyawarah dusun penanggulangannya. Salah satu faktor pendorong yang dan desa tersebut terdapat perwakilan perempuan sekaligus menjadi petunjuk teknis pelaksanaannya yang proporsinya sangat bervariasi, hingga lebih dari adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 50%. Kelompok warga miskin pada umumnya tidak No. 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan diundang secara khusus sebagai perwakilan kelompok Desa. Peraturan ini menggariskan bahwa semua tersendiri, walaupun dalam musyawarah tersebut desa menyelenggarakan musyawarah dalam rangka biasanya ada peserta yang kebetulan miskin. Khusus menyusun dokumen rencana pembangunan jangka di Desa Banyuono Kabupaten Kebumen, berkat upaya menengah dan kemudian membaginya menjadi advokasi organisasi internasional Plan Indonesia, beberapa dokumen rencana kerja pembangunan jangka musyawarah juga mengundang perwakilan remaja. pendek. Di tingkat kabupaten, beberapa pemimpin atau Namun perwakilan remaja dalam forum musrenbang ini pemerintah daerah juga menyediakan petunjuk yang belum menunjukkan keberanian untuk mengemukakan lebih teknis melalui peraturan daerah, peraturan bupati, atau memperjuangkan aspirasi mereka. atau surat edaran seperti terjadi di beberapa wilayah studi (lihat Tabel 8 pada Lampiran). INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 51 DAN INISIATIF DI KABUPATEN Tabel 7. Karakteristik Penyusunan RPJMDes di Desa Sampel Desa Tahun mulai Faktor Pendorong Penyusunan Pelibatan Masyarakat RPJMDes-RKPDes RPJMDes-RKPDes Sarimakmur 2006 Peraturan bupati dan dorongan > Musdus dihadiri delegasi RT (5 orang: 3 pengurus RT, 2 tokoh dari Formasi (NGO) masyarakat, salah satunya perempuan). > Musrenbangdes dihadiri perwakilan dusun Purworupo 2006 Peraturan bupati > Musyawarah RT mengundang seluruh kepala keluarga > Musyawarah tingkat dusun dihadiri delegasi RT (5 orang dan harus ada rumah tangga miskin) > Musrenbangdes dihadiri perwakilan dusun (15-20 orang: harus ada perempuan dan rumah tangga miskin) Gayamulya 2010 Peraturan bupati > Lokakarya dusun dihadiri tokoh, dan perwakilan perempuan (Total 25 orang). > Musrenbangdes dihadiri perwakilan dusun (siapa dan berapa orang) Banyuono 2010 Peraturan bupati dan > Di tingkat RT dihadiri oleh lelaki saja (15-20 orang) pendampingan dari PLAN > Lokakarya dusun dihadiri tokoh, perempuan, anak SMP/SMA (karena desa dampingan PLAN), d1 > Musrenbangdes dihadiri perwakilan dusun (sekitar 50-60 orang) Lalandu 2009 Renstra desa Peraturan bupati dan > Di dusun dihadiri kader posyandu, kadus, RT, BPD, PKK, tomas, pendampingan Konsorsium anggota karang taruna, dan LKMD (sekitar 30 orang). Khusus di LSM Dusun Klongkong (dusun terjauh) semua warga diundang dalam musyawarah dusun melalui masjid, yang hadir sekitar 70-80% (sekitar 80 orang). 2010 RPJMDes > Musrenbang desa dihadiri sekitar 40 orang dari perwakilan dusun (sekitar 6 orang per dusun) Sukapura 2009 Instruksi bupati dan > Di tingkat dusun mengundang semua warga (hadir 30-50) pendampingan dari Konsorsium > Musrenbangdes dihadiri perwakilan dusun: kadus, BPD, tokoh LSM agama, tokoh masyarakat, kader, dill. (total 30 orang). Nusaindah 2010 Dorongan PNPM MP > Di tingkat desa, dihadiri 10 orang perwakilan dusun ditambah tokoh agama, tokoh masyarakat, kader dan pengurus program. Daratan 2010 Dorongan PNPM MP > Di tingkat dusun semnua warga diundang, yang hadir sekitar 20 orang (tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader, ketua RT, kepala dusun) > Di desa, peserta perwakilan dusun (masing-masing 6 orang) dan perwakilan semua unsur di desa. Sukasari 2010 Perda No 8 dan 9 tahun 2008, > Di dusun pesertanya perwakilan warga, tokoh masyarakat, ketua dan dorongan PNPM MP RT, kepala dusun > Di desa pesertanya perwakilan dusun Barujaya 2009 Perda No 8 dan 9 tahun 2008 > Di dusun mengundang perwakilan masyarakat dusun, termasuk warga miskin. > Di desa difasilitasi oleh kepala desa dan aparat dengan mengundang kepala dusun, RT, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat. Randu 2010 Dorongan PNPM MP > Penggalian gagasan di dusun dihadiri kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, pendidik, dan perwakilan masyarakat (yang aktif) > Di desa dihadiri aparat desa, perwakilan setiap dusun dengan keterwakilan unsur-unsurnya (pemuda, masyarakat, perempuan, agama, pendidik, dll). Panaipanai 2009 Perda No 8 dan 9 tahun 2008 > Di dusun dihadiri oleh seluruh masyarakat dusun yang bisa datang (jumlahnya). > Di Desa dihadiri perwakilan masing-masing dusun Kenari 2004: Musrenbang Adanya tim musrenbang yang > Di dusun difasilitasi oleh Tim Musrembang dan mengundang telah dilatih FRA semua masyarakat menggunakan pengeras suara masjid. 2010: RPJMDes > Di desa mengundang keterwakilan dari dusun. 52 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF Di KABUPATEN Desa Tahun mulai Faktor Pendorong Penyusunan Pelibatan Masyarakat RPJMDes-RKPDes RPJMDes-RKPDes Galunggung 2010 Dorongan PNPM MP > Di dusun, peserta para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, tokoh pemuda, kepala dusun, kepala desa, dan perwakilan masyarakat (sekitar 20-30 orang) 2006 (prosesnya > Di desa, jumlah peserta sekitar 40 orang dan 10 orang tidak partisipatif) diantaranya "harus" perempuan. Peserta adalah perwakilan dari 2 dusun, aparat desa dan aparat kecamatan. Desa Tahun mulai Faktor Pendorong Penyusunan > Pelibatan Masyarakat RPJMDes-RKPDes RPJMDes-RKPDes Sambit 2005 (dibuat oleh Pendampingan dari PPK > Di tingkat RT melalui kelompok jemaah tahlil (terpisah lelaki & aparat desa) perempuan) > Di desa dihadiri perwakilan RT Bandungan 2011 Dorongan PNPM MP > Musdus dihadiri delegasi RT > Musrenbangdes dihadiri BPD, LKMD, tokoh masyarakat, PKK, dan perwakilan perempuan tiap dusun (total 35-40 orang). Lombokjaya 2008 Inisiatif kepala desa > Musyawarah desa selama tiga hari dihadiri oleh perwakilan dusun Panjang - > (Penyusunan RKPDes) Di desa, peserta dihadiri 15 orang perwakilan dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader dan pengurus program. Di dalam musyawarah dusun, para peserta membuat Alokasi Dana Desa (ADD). Keharusan memiliki RPJMDes daftar masalah atau kebutuhan dusun dan strategi juga menjadi kebijakan Pemkab Lombok Tengah. penanggulangannya. Daftar tersebut kemudian dibawa Di kabupaten ini, sebagian desa sudah membuat sebagai usulan yang diajukan pada musrenbangdes. perencanaan dalam bentuk rencana strategis desa sejak Di musyawarah tingkat desa, seluruh usulan dusun 2006 atas pendampingan Konsorsium LSM Lombok dikelompokkan ke dalam empat klaster usulan Tengah. Di Kabupaten Barru, dorongan untuk membuat pembangunan, yaitu sosial budaya, infrastruktur, perencanaan partisipatif diinisiasi langsung oleh ekonomi, dan aparatur. Semua usulan dalam tiap klaster pemerintah kabupaten dengan memberikan pelatihan kemudian diberi peringkat berdasarkan beberapa PRA bagi kader desa setiap tahun sebelum dilaksanakan indikator, yaitu: (i) sangat parah, (ii) dirasakan banyak musrenbangdes. Di Kabupaten Lombok Timur, tidak orang, (iii) sering terjadi, (iv) menghambat peningkatan ada dorongan kebijakan dari kabupaten; ada beberapa pendapatan, dan (v) tersedia potensi penyelesaian. desa, seperti Desa Lombokjaya, yang memiliki inisiatif Daftar usulan berdasarkan peringkat ini sekaligus sendiri untuk membuat RPJMDes. Di desa ini, kepala kemudian menjadi susunan prioritas kebutuhan desa yang baru dipilih saat itu berinisiatif untuk desa yang kemudian dibawa ke musyawarah tingkat membuat RPJMDes. kecamatan. Tabel 6 tidak menunjukkan adanya dampak yang terpola Kecuali Desa Panjang di Lombok Timur, semua desa dari variasi proses perumusan RPJMDes; misalnya, studi sudah memiliki RPJMDes; sementara RKPDes musrenbangdes yang dihadiri oleh lebih banyak sudah dimiliki oleh semua desa studi. Pada umumnya orang tidak lantas menghasilkan RPJMDes yang lebih desa studi telah memiliki RPJMDes sejak 2010. Sebagian aspiratif dan berkualitas. Kehadiran perempuan juga kecil desa studi khususnya di Kabupaten Kebumen tidak menjamin bahwa hasil musrenbangdes akan sudah memiliki RPJMDes pada tahun 2004, tetapi berwawasan gender. Studi ini memang tidak ditujukan RPJMDes saat itu belum disusun secara partisipatif, untuk mendalami kualitas RPJMDes dan tidak memiliki melainkan hanya oleh staf desa atas bimbingan pemkab instrumen yang memadai untuk mengujinya. Namun bekerja sama dengan LSM Formasi. Penyusunan di dalam FGD (4 FGD untuk kelompok masyarakat RPJMDes saat itu juga dipacu oleh kebijakan Pemkab berbeda) terdapat instrumen sederhana untuk menguji Kebumen yang mengharuskan desa memiliki RPJMDes, kualitas RPJMDes, yaitu dengan mengikuti instrumen yang bahkan dijadikan persyaratan untuk mendapatkan perenkingan masalah desa yang dikeluarkan oleh dirjen INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 53 DAN INISIATIF DI KABUPATEN PMD. Instrumen ini membuat prioritas masalah utama Semua bentuk usulan semuanya mengacu desa berdasarkan indikator 1) sangat parah, 2) dirasakan pada RPJMDes karena waktu pengusulan di banyak orang, 3) sering terjadi, 4) menghambat desa bergabung PNPM dengan pembahasan peningkatan pendapatan, dan 5) tersedia potensi desa, dalam musrenbang semuanya dibahas penyelesaian. Berdasarkan instrumen itu kemudian waktu pembahasan usulan di desa yang hasilnya peserta FGD diminta untuk mengurutkan masalah utama dibawa ke kecamatan. (Wawancara, Laki-laki, desa selama lima tahun terakhir dan kemudian diliat 41, Kab. Lombok Tengah, 14 Oktober 2012) kesesuaiannya dengan RPJMDes. Perintah program untuk melakukan integrasi tersebut Mengenai kesesuaian antara RPJMDes (dan RKPDes di merupakan faktor penting bagi integrasi perencanaan Desa Panjang) dengan masalah utama desa, peserta dan pembentukan RPJMDes partisipatif. Hal ini terbukti FGD berpendapat bahwa ada lebih banyak RPJMDes dengan mulainya desa-desa studi menyusun RPJMDes yang tidak mengakomodasi masalah utama desa secara partisipatif dan melaksanakan praktik integrasi daripada yang sudah mengakomodasi (10:8). Artinya, perencanaan sejak 2010. Padahal payung hukum beberapa masalah yang dianggap sangat penting oleh mengenai perencanaan partisipatif telah ada sejak 2007 masyarakat tidak terakomodasi. Beberapa masalah (Permendagri No.66 Tahun 2007). Dalam konteks ini, utama desa yang dikemukakan oleh peserta FGD pengalaman sebagian desa yang sebelumnya sudah memang baru muncul setelah RPJMDes ditetapkan, tapi membuat rencana jangka menengah menjadi faktor sebagian besar merupakan masalah lama. Kondisi ini penguat yang memperlancar pelaksanaan perencanaan tidak bisa sepenuhnya menjelaskan kualitas RPJMDes partisipatif dan integrasi. karena menyampingkan dinamika yang terjadi pada proses perumusannya di dalam musrenbang. Namun, Setelah RPJMDes terbentuk, integrasi perencanaan karena jumlah desa yang terlibat cukup signifikan, hal ini program yang masuk dengan perencanaan reguler desa dapat mengindikasikan bahwa musrenbang desa tidak dilakukan dalam bentuk penyesuaian kegiatan yang dapat selalu menghasilkan RPJMDes yang ideal. dilakukan dengan usulan yang ada dalam RPJMDes. Namun demikian, dalam memposisikan RPJMDes b) Pelaksanaan integrasi perencanaan sebagai satu-satunya acuan pelaksanaan program, tiap desa dan kabupaten studi mempunyai kebijakan yang Hampir semua integrasi perencanaan di desa studi berbeda. Kabupaten Kebumen merupakan satu-satunya diawali oleh Program Nasional Pemberdayaan daerah yang menerapkan ketentuan yang ketat. Bagi Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP). Sejak 2010 para pemangku kepentingan di kabupaten ini, merujuk desain program tersebut menerapkan pengintegrasian kepada RPJMDes merupakan bentuk pengakuan dan proses perencanaan programnya dengan perencanaan penghargaan terhadap otonomi desa, yang menjadi desa. Aturan tersebut juga telah mendorong desa- amanat dari Undang-undang Otonomi Daerah No 32 desa untuk membuat RPJMDes yang disusun secara tahun 2004. Karena itu, semua program yang masuk ke partisipatif, sesuai dengan konsep pemberdayaan desa harus sesuai dengan RPJMDes. Seluruh usulan yang diusung PNPM MP. Dengan landasan tersebut, desa untuk mendapatkan pembiayaan dari berbagai musyawarah perencanaan pada PNPM MP dilebur pihak, baik yang disampaikan oleh pemerintah desa dengan musyawarah perencanaan desa, yaitu maupun kelompok masyarakat, harus disertai dengan penggalian gagasan dilebur dengan musyawarah dokumen RPJMDes sebagai lampiran. Kabupaten dusun; musyawarah desa (MD) digabung dengan studi lain tidak menerapkan aturan pengacuan kepada musrenbangdes; dan musyawarah antar desa (MAD) RPJMDes secara ketat sehingga ketentuan di tingkat menjadi satu dengan musrenbang kecamatan desa menjadi bervariasi. Di Desa Barujaya (Kabupaten (musrenbangcam). Luwu Timur) dan Desa Sambit (Kabupaten Blora) terdapat aturan bahwa program yang masuk harus Dulu ada dua perencanaan. Sekarang musren merujuk pada RPJMDes sedangkan di desa lain tidak jadi satu. Nanti dalam RPJM integrasi kita tandai ada. mana yang (didanai) PNPM, mana yang (dari sumber) lain. (Wawancara, Laki-laki, 42, Kab. Kalau di sini, apa saja harus masuk Kebumen, 10 Oktober 2012) RPJMDes. Usulan juga harus ada matrik yang ada di RPJMDes. (FGD Stakeholder Program, Kabupaten Kebumen, 13 Oktober 2012) 54 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Kami disini sudah punya RPJMDes, memang Pada kegiatan fisik, kesesuaian tersebut biasanya semua kegiatan baik dari program maupun berupa kesesuaian langsung; artinya, di dalam RPJMDes APBD harus mengacu ke RPJM Des, karena dicantumkan usulan yang persis sama dengan program RPJMDes itu bisa dikata betul-betul kebutuhan yang masuk, seperti pembangunan jalan atau jembatan. warga yang diusulkan dari warga, mulai dari Pada kegiatan nonfisik, kesesuaian bisa dalam bentuk dusun sampai desa. (FGD Stakeholder Program, kesamaan tujuan atau adanya hubungan erat antara Kabupaten Luwu Timur, 14 Oktober 2012) kegiatan yang terdapat dalam RPJMDes dengan program. Sebagai contoh, dalam RPJMDes tercantum tersebut dibarengi dengan aturan tambahan yang peningkatan peluang kerja dan program yang masuk lebih ketat. Di desa ini, atas kesepakatan musyawarah berupa pelatihan keterampilan. masyarakat, program yang masukjuga harus mengikuti skala prioritas permasalahan atau usulan yang ada Kecuali kegiatan-kegiatan pembangunan dalam RPJMDes. Aturan ini terutama diterapkan pada fisik (yang difasilitasi oleh PNPM dan PPIP) program yang didahului dengan pengajuan proposal yang secara langsung tercantum dalam dari pemerintah desa/masyarakat atau pada program RPJMDes, kegiatan-kegiatan lain tidak secara yang dikelola oleh pemerintah desa/masyarakat seperti langsung ada dalam RPJMDes, tetapi semuanya ADD dan PNPM. Namun tidak ditemukan satu desa tetap mempunyai hubungan dalam usaha pun yang menolak program yang akan masuk ke desa peningkatan pendapatan keluarga baik melalui karena tidak sesuai dengan RPJMDes. Desa Banyuono, sektor pertanian maupun usaha-usaha produktif misalnya, memang pernah menolak beberapa program lainnya. (FGD Stakeholder Program, Kabupaten seperti Pamsimas, PUAP dan Program Bantuan Petani. Luwu Timur, 13 Oktober 2012) Namun penolakan tersebut bukan tersebab oleh ketidaksesuaian program-program itu dengan RPJMDes, Keberadaan program yang tidak sesuai dengan melainkan karena pihak desa tidak bisa memenuhi RPJMDes disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu tuntutan Pamsimas, yaitu ketersediaan sumber air, dan tidak adanya aturan yang mengikat untuk berpatokan karena mereka sedang disibukkan oleh pelaksanaan pada RPJMDes dan tidak adanya sistem yang program lain (Program Desa Berkembang). mengatur hak desa untuk menolak atau menerima program yang masuk setelah meninjau kesesuaiannya Program yang telah ada pada umumnya tidak dengan RPJMDes. Saat ini, desa hanya mendapat mensyaratkan integrasi dengan atau pengacuan pada pemberitahuan tiap kali ada program yang masuk. RPJMDes dalam proses perencanaannya. Dari puluhan Sebenarnya, tidak ada desa yang menolak program program pemberdayaan yang ditemukan di desa studi, karena masyarakat desa memang memerlukan banyak hanya PNPM MP yang dengan tegas mengharuskan hal program untuk menjawab kebutuhan desa dan program itu. PNPM inti lainnya, seperti PNPM PISEW, di Lombok yang masuk dianggap tidak banyak. Timur tidak menetapkan peraturan ini. Masyarakat tidak pernah menolak program, Dalam praktiknya, semua program di sebagian besar karena memang butuh banyak pembangunan.... desa studi sesuai dengan RPJMDes dan hanya satu (Wawancara, Laki-laki, 83, Kabupaten Blora, 30 dua program di sebagian kecil desa lainnya yang tidak Oktober 2012) sesuai. Tabel 7 menunjukkan bahwa dari 17 desa studi yang sudah memiliki RPJMDes, terdapat 12 desa yang Pada dasarnya desa dapat memutuskan mempunyai program yang sesuai dengan dokumen sendiri menolak atau menerima program perencanaan pembangunan desa itu. Pada beberapa pemberdayaan masyarakat yang masuk, program, kesesuaian tersebut bukan semata-mata hasil tetapi tidak ada program yang ditolak karena dari integrasi perencanaan, tapi karena faktor kebetulan, sebenarnya program yang masuk di desa misalnya karakteristik RPJMDes yang sangat umum dan ini tidak banyak. (Wawancara, Laki-laki, 56, terdiri dari sangat banyak usulan sebagai bentuk dari Kabupaten Lombok Timur, 2 November 2012) pengakomodasian semua usulan dusun-dusun. INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 55 DAN INISIATIF DI KABUPATEN Tabel 8. Kesesuaian Program dengan RPJMDes Kabupaten Desa Seluruh Program Sesuai Sifat Kesesuaian RPJMDes Kebumen Sarimakmur Sengaja, ada aturan Purworupo Sengaja, ada aturan Gayamulya Sengaja, ada aturan Banyuono Sengaja, ada aturan Lombok Tengah Lalandu Mengubah RPJMDes Sukapura Mengubah RPJMDes Nusaindah Mengubah RPJMDes Daratan Mengubah RPJMDes Luwu Timur Sukasari NA Barujaya Sengaja, ada aturan Randu X NA Panaipanai X NA Barru Kenari X Kebetulan Galunggung X Kebetulan Blora Sambit V Sengaja, ada aturan Bandungan X NA Lombok Timur Lombokjaya V Sengaja, tapi tidak ada aturan Panjang Tidak punya RPJMDes Kondisi agak berbeda terjadi di Desa Panaipanai dan Desa Randu Kabupaten Luwu Timur. Di kedua desa ini kemungkinan tidak sesuainya program dengan RPJMDes menjadi semakin besar karena adanya program comdev (community development) dari sebuah perusahaan yang menyediakan anggaran 50 milyar rupiah per tahun untuk masyarakat di empat kecamatan. Untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, masyarakat hanya perlu mengajukan proposal, yang kemungkinan besar diterima oleh perusahaan tanpa mempertimbangkan RPJMDes. Namun demikian, pada bulan Juli 2012, Pemkab Luwu Timur dan perusahaan tersebut sepakat untuk mengadopsi pola perencanaan dan pelaksanaan PNPM. Berdasarkan kesepakatan tersebut, sejak tahun 2013 kesesuaian dengan RPJMDes menjadi salah satu kriteria dalam proses seleksi proposal dari masyarakat. 56 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Kotak 4. Program Comdev di Luwu Timur perencanaan reguler. Tinjauan tersebut juga dapat dilakukan dalam rangka penyesuaian RPJMDes dengan Program Comdev (Community Development) yang dijalankan oleh program yang masuk. Jenis tinjauan terakhir ini pun PT Vale di Luwu Timur setiap tahunnya menggelontorkan dana dapat dilakukan di semua desa dengan tingkatan yang cukup besar, yaitu diperkirakan Rp50 milyar setiap tahun yang bervariasi. Di sebagian desa, seperti di desa-desa didistribusikan di empat kecamatan daerah operasi perusahaan. Mekanisme untuk mendapatkan program ini awalnya cukup Kabupaten Kebumen dan di Desa Sukapura, Kabupaten mudah, yaitu setiap kelompok masyarakat bisa mengajukan Lombok, tinjauan RPJMDes yang seperti itu hanya proposal yang disetujui oleh kepala desa dan bila dianggap dapat dilakukan dalam kondisi mendesak, seperti layak oleh PT Vale, maka program itu bisa langsung turun. untuk penanggulangan bencana. Kondisi mendesak Dengan mempertimbangkan dampaknya, kemudian pada tahun sebagai alasan untuk meninjau RPJMDes ini kemudian 2012, Pemda Luwu Timur mengambil inisiatif dengan mengajak PT Vale untuk memadukan program Comdev dengan program dituangkan dalama peraturan bupati, dan jenisnya pemberdayaan yang dijalankan oleh pemerintah. dibatasi. Sementara di sebagian desa lainnya, tinjauan untuk penyesuaian bisa dilakukan jika ada program Pada Juli 2012, melalui sebuah lokakarya, Pemkab Luwu yang dianggap penting oleh pihak-pihak di desa tetapi Timur dan PT Vale menyepakati agar proses program Comdev belum ada dalam RPJMDes, namun tanpa ada batasan- mengadopsi pola PNPM agar tidak terjadi tumpang-tindih dan kecemburuan sosial di masyarakat. Kesepakatan itu kemudian batasan yang jelas. Contoh sederhana seperti terjadi dilanjutkan dengan pembentukan Komite Comdev dl setiap di Desa Bandung Rojo, Blora di mana desa ini secara desa dan kecamatan yang menjadi target dari pelaksanaan tidak sengaja mendapatkan program Biogas. Meskipun Comdev PT Vale. Komite Desa beranggotakan aparat desa program ini tidak ada di dalam RPJMDes, namun karena dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab melakukan ada kesempatan untuk mendapatkannya, aparat desa seleksi proposal masyarakat dengan mengacu pada RPJMDes di masing-masing desa. Proposal yang lolos seleksi di tingkat menerimanya dan RPJMDes pun kemudian di sesuaikan. desa kemudian diseleksi lagi oleh Komite Kecamatan yang Oleh karena itu, sangat mungkin semua yang ditawarkan mempertimbangkan besaran biaya dan kemerataan di masing- program dari luar akan dianggap penting sehingga masing desa. Selanjutnya, proposal yang lolos dari seleksi RPJMDes bisa diubah. Komite Kecamatan ini akan masuk ke pertimbangan Tim CSR yang ada di PT Vale untuk rencana program tahun 2013. Ketika penelitian dilakukan, proses yang berjalan sudah sampai tahap Perencanaan semua program harus sudah seleksi di Komite Kecamatan. masuk ke RPJMDes, jika ada program masuk dan akan membiayai yang tidak ada di RPJMDes Meskipun proses tersebut sudah mulai mengarah pada maka ini tidak dapat dilakukan. Apabila pengintegrasian program, banyak pihak masih menganggap memang hal tersebut mendesak harus dilakukan hal ini tidak mudah untuk dijalankan. Masih banyak yang harus dikelola dengan cermat agar integrasi bisa berjalan mulus review RPJMDes terlebih dahulu. (Wawancara, dan target tercapai dengan baik, terutama untuk memadukan Laki-laki, 40, Desa Sukapura Lombok Tengah, 12 berbagai kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan program Oktober 2012) Comdev. Hal ini diungkapkan oleh salah satu Tim CSR PT Vale: Selama ini kami menjalankan program pemberdayaan Review dilakukan karena ada program- masyarakat dengan model kami, tetapi dl sisi lain juga ada program yang tidak terdanai tahun sebelumnya program pemberdayaan dengan model lain, seperti PNPM. untuk "dinaikkan" ke musrenbang atau ada Nah antara 2 model yang berbeda ini juga memberikan kegiatan baru yang dirasa sangat penting tetapi dampak yang berbeda-beda di masyarakat sasaran, juga belum masuk dalam RPJMDes. (Wawancara, menghasilkan pandangan-pandangan yang berbeda dari kaca mata masyarakat ataupun pemerintah. Karena perbedaan Perempuan, 39, Desa Randu Kabupaten Luwu seperti ini berpotensi menimbulkan masalah, makanya Timur, 21 Oktober 2012) pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati menginginkan adanya keterpaduan keduanya. Pengalaman saya mengawal Masih dalam konteks integrasi perencanaan, perbedaan integrasi ini cukup merasakan jalan terjal, karena memadukan 2 program yang masuk dengan RPJMDes dapat disiasati kepentingan besar, perusahaan dan pemerintah bukan hal yang gampang. (Wawancara, laki-laki, 38, Kabupaten Luwu Timur, 28 dengan melakukan tinjauan atas RPJMDes, yang Oktober 2012) memang dilakukan secara rutin di semua wilayah studi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan RKPDes yang disesuaikan dengan rencana PNPM yang perencanaannya lebih maju dua tahun dari Masih dalam konteks integrasi perencanaan, perbedaan perencanaan reguler. Tinjauan tersebut juga dapat program yang masuk dengan RPJMDes dapat disiasati dilakukan dalam rangka penyesuaian RPJMDes dengan dengan melakukan tinjauan atas RPJMDes, yang program yang masuk. Jenis tinjauan terakhir ini pun memang dilakukan secara rutin di semua wilayah studi. dapat dilakukan di semua desa dengan tingkatan yang Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan bervariasi. Di sebagian desa, seperti di desa-desa RKPDes yang disesuaikan dengan rencana PNPM Kabupaten Kebumen dan di Desa Sukapura, Kabupaten yang perencanaannya lebih maju dua tahun dari Lombok, tinjauan RPJMDes yang seperti itu hanya INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 57 DAN INISIATIF DI KABUPATEN dapat dilakukan dalam kondisi mendesak, seperti a) Mekanisme reguler untuk penanggulangan bencana. Kondisi mendesak sebagai alasan untuk meninjau RPJMDes ini kemudian Mekanisme reguler yang dimaksud adalah cara dituangkan dalama peraturan bupati, dan jenisnya mendapatkan program pembangunan melalui dibatasi. Sementara di sebagian desa lainnya, tinjauan musrenbang. Mekanisme ini ditemui di semua desa untuk penyesuaian bisa dilakukan jika ada program lokasi studi sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban yang dianggap penting oleh pihak-pihak di desa tetapi daerah yang harus mengakomodasi perencanaan belum ada dalam RPJMDes, namun tanpa ada batasan- desa dan diatur melalui Permendagri No. 54 tahun batasan yang jelas. Contoh sederhana seperti terjadi 2010. Pada faktanya, mekanisme reguler ini di di Desa Bandung Rojo, Blora di mana desa ini secara beberapa kabupaten studi kurang berjalan efektif. Ini tidak sengaja mendapatkan program Biogas. Meskipun terbukti dengan rendahnya penyerapan perencanaan program ini tidak ada di dalam RPJMDes, namun karena teknokratis di kabupaten terhadap perencanaan ada kesempatan untuk mendapatkannya, aparat desa desa melalui musrenbangcam. Beberapa informan menerimanya dan RPJMDes pun kemudian di sesuaikan. memperkirakan tingkat penyerapan itu antara 0%-40%. Oleh karena itu, sangat mungkin semua yang ditawarkan Dalam banyak kasus, dari seluruh lokasi studi, rata-rata program dari luar akan dianggap penting sehingga informan berpendapat bahwa mekanisme reguler ini RPJMDes bisa diubah. melelahkan masyarakat serta tidak mendapat dukungan yang cukup kuat dari pemerintah daerah. Bahkan, Perencanaan semua program harus sudah banyak masyarakat yang berpendapat bahwa terkait masuk ke RPJMDes, jika ada program masuk perencanaan reguler, terdapat ketidaksesuaian antara dan akan membiayai yang tidak ada di RPJMDes hasil dengan waktu dan tenaga yang sudah dialokasikan maka ini tidak dapat dilakukan. Apabila oleh masyarakat. Sering terjadi, pihak kabupaten memang hal tersebut mendesak harus dilakukan menjalankan program tanpa mempertimbangkan review RPJMDes terlebih dahulu. (Wawancara, usulan masyarakat yang sudah dibahas melalui Laki-laki, 40, Desa Sukapura Lombok Tengah, 12 musrenbangcam. Oktober 2012) Dan dalam posisi saya, paling saya coba Review dilakukan karena ada program- berbicara pada pihak kecamatan (Pak Camat) program yang tidak terdanai tahun sebelumnya untuk lebih memfokuskan pada prioritas untuk "dinaikkan" ke musrenbang atau ada yang sudah diatur dalam musrenbang kegiatan baru yang dirasa sangat penting tetapi kecamatan. Soalnya di sini titik krusialnya belum masuk dalam RPJMDes. (Wawancara, yang sering digunakan orang-orang kabupaten Perempuan, 39, Desa Randu Kabupaten Luwu untuk membenarkan programnya, padahal Timur, 21 Oktober 2012) kenyataannya tidak begitu, hanya masalah kepentingan saja. (Wawancara, Ketua BKAD 4.1.2 Dinamika Pemenuhan Kebutuhan Desa Mangkutana, laki-laki, 47, Desa Sukasari, Kabupaten Luwu Timur, 21 Oktober 2012) Pada dasarnya, berbagai upaya masyarakat desa mengusulkan kegiatan pembangunan melalui Biasanya di tingkat kabupaten sudah buntu musrenbang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, (mandeg) karena tidak tahu lagi tolok ukurnya adalah bagian dari usaha untuk memenuhi kebutuhan SKPD memprioritaskan program. (Wawancara, pembangunan desa. Di katakan sebagai "bagian" Tokoh Masyarakat, laki-laki, 42, Desa Kenari, karena selain melalui mekanisme pengusulan secara Kabupaten Barru, 31 Oktober 2012) formal-reguler dalam musrenbang, masyarakat desa juga melakukan upaya-upaya lain yang tidak formal dan Sekitar 30 sampai 40 persen yang tidak reguler, seperti "pendekatan" ke berbagai pihak, terakomodasi dalam RKPD. Akhirnya antara lain kepada kepala daerah, SKPD, DPRD, DPR- masyarakat merasa bahwa percuma RI, kementerian, CSR perusahaan, NGO, dan jaringan dilaksanakan Musrembangdes. SKPD juga penduduk yang merantau. Berkembanganya mekanisme memiliki ego sektoral sehingga merasa paling alternatif ini diakibatkan oleh anggapan masyarakat tahu yang diperlukan oleh Desa, padahal bahwa mekanisme pemenuhan kebutuhan reguler, kenyataanya tidak seperti itu,.... (Wawancara, yaitu melalui jenjang birokrasi perencanaan dari desa Anggota DPRD, laki-Laki, 44, Kabupaten hingga kabupaten dan seterusnya, cenderung tidak Lombok Timur, 29 Oktober 2012) bisa menjawab masalah pembangunan desa secara optimal. Karena itu, rata-rata desa di lokasi studi juga berupaya mengembangkan berbagai cara lain agar bisa mendapatkan banyak program pembangunan. 58 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN b) Mekanisme tidak reguler Upaya mendapatkan program di beberapa wilayah studi dilakukan tidak hanya oleh kepala desa tapi juga Dalam upaya memenuhi kebutuhan desa yang tidak oleh anggota DPRD. Anggota DPRD biasanya berupaya terpenuhi melalui mekanisme reguler, pemerintah desa untuk mendapatkan program bagi daerah yang menjadi dan kelompok masyarakat di desa studi biasa melakukan daerah pemilihannya. Tujuannya antara lain untuk pendekatan ke berbagai pihak, antara lain kepada merealisasikan janji politik saat pemilihan berlangsung kepala daerah, SKPD, DPRD, DPR-RI, kementerian, dan untuk memperkuat dukungan untuk pemilihan CSR perusahaan, NGO, dan jaringan penduduk yang berikutnya. Selain itu, sebagian anggota masyarakat merantau. Pendekatan ini bahkan dipandang lebih juga melakukan sendiri pendekatan ke berbagai pihak, efektif daripada mekanisme reguler. Sebagian kepala baik ke lembaga-lembaga donor maupun ke perusahaan desa mengaku bahwa sebagian besar (ada kepala yang beroperasi dekat dengan desa mereka untuk dapat desa yang memperkirakan hingga 80%) program memenuhi kebutuhan desa yang tidak terakomodasi pembangunan yang diterima desanya adalah hasil dari melalui mekanisme reguler. pendekatan seperti ini. Pada dasarnya, pola seperti ini umumnya mengandalkan tingkat keaktifan dan jaringan Saya sendiri punya jaringan di Dewan pergaulan yang dimiliki oleh kepala desa. Perwakilan Rakyat pusat, ketika saya dimintai oleh warga Dapil saya sarana jalan atau air, Kepala desa melihat kebutuhan dulu, saya akan memanfaatkan jaringan ini. Karena setelah itu menghubungi Dinas yang terkait. dengan cara ini, kita diberi kewenangan untuk Karena ditopang dengan RPJMDes yang ada. menentukan lokasi. (Wawancara, Laki-laki, 43, Karena susah menjemput bola kalau tidak ada Anggota DPRD, Kabupaten Blora, 1November dalam RPJMDes. Biasanya kegiatan jemput 2012) bola dilakukan langsung oleh Kepala Desa, berkordinasi ke Dinas, kemudian ke DPRD Salah satu program yang merupakan hasil berdasarkan RPJMDes dan hasil musrenbang. dari jemput bola adalah pemberdayaan yang (Wawancara, Laki-laki, 38, Kepala Desa dilakukan oleh Plan Internasional Indonesia. Panaipanai, Kabupaten Luwu Timur, 19Oktober Pak kadus yang melobi ke Plan agar desanya didampingi. (Wawancara, laki-laki, 35, Anggota Di sini saya juga mencoba melobi ke BPD Desa Banyuono, Kabupaten Kebumen, 18 kecamatan dan kadang ke kabupaten Oktober 2012) meskipun belum tentu ada kepastian, karena biasanya usulan yang sudah mantap di Yang bukan dari pemerintah adalah Comdev, musrenbang kecamatan sering di drop karena dari PT Vale. Bukan pemerintah desa yang tidak ada keterwakilan kita di DPRD yang minta langsung ke perusahaan tapi masing- memperjuangkan, jadi ya lobi-lobi itu penting masing kelompok memasukkan proposal ke PT agar usulan kita bisa masuk. Kalau dulu sebelum Vale. Ada yang berhasil ada juga yang tidak. 2009 aman karena ada 2 keterwakilan kita (Wawancara, Kader Posyandu, perempuan, 47, di DPRD, tapi periode sekarang tidak ada Desa Randu, Kabupaten Luwu Timur, 21 Oktober yang dari desa ini. (Wawancara, Laki-laki, 47, 2012) Kepala Desa Sukasari, Kabupaten Luwu Timur, 12Oktober 2012) Pada beberapa kasus, turunnya program ke desa tidak dilakukan melalui pengajuan melainkan karena ada Saya dekat dengan kepala dinas pertanian tawaran, seperti dari DPR, kementerian, dan SKPD. dan peternakan dan sebagian besar saya Dalam pola seperti ini, pihak-pihak tersebut aktif kenal. Biasanya saya akan buat proposal kalau menawarkan program pembangunan ke desa. Dalam memang ada program yang sudah jelas karena sebagian kasus, pola seperti ini dibarengi dengan diberikan kepada saya. Kalau ada acara di tuntutan komitmen tertentu yang harus dipenuhi oleh kabupaten saya tidak mau minta-minta, tetapi masyarakat atau desa penerima program. saya sendiri punya kedekatan dengan Bupati terpilih saat ini, karena saya adalah tim sukses yang pegang 2 (dua) kecamatan. (Wawancara, laki-laki, 42, Kepala Desa Nusaindah, Kabupaten Lombok Tengah, 20 Oktober 2012) INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 59 DAN INISIATIF DI KABUPATEN Itu seperti yang sedang diurus Pak Dusun Kotak 5. Mudahnya Memperoleh Program Rumpia, mau akhir tahun ini ada tawaran dari Kementerian Pertanian untuk irigasi, tapi Salah satu desa di Kabupaten Blora dalam kurun waktu tiga terbatas. Ya sama masyarakat diterima. Memang tahun terakhir telah mendapatkan berbagai program dari ada perjanjian tertentu. (Wawancara, Sekdes, pemerintah pusat maupun daerah, baik program pemberdayaan masyarakat maupun program bantuan bagi masyarakat lainnya. laki-laki, 45, Desa Kenari, Kabupaten Barru, 29 Program-program tersebut antara lain PNPM MP, simpan Oktober 2012) pinjam perempuan sebagai bagian dari program PNPM, Desa berkembang, dan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar Ada program yang diperoleh dari kader gas, atau yang disebut Program Biogas. partai tingkat kecamatan dan kabupaten Program Biogas merupakan program dari Dinas Lingkungan sebagai utusan anggota DPR pusat (program Hidup Kabupaten Blora. Program ini sebagai upaya peralihan PPIP). (Wawancara, Laki-laki, 36, Desa Sambit, dari alat masak yang menggunakan minyak tanah ke alat masak Kabupaten Blora, 29 Oktober 2012) yang menggunakan sumber bahan dari kotoran sapi atau kerbau. Program ini diperoleh pada 2011 saat sebelumnya Secara tidak sengaja kepala desa "ketemu di kepala desa bertemu dengan pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup. Program ini diperoleh tidak sesulit program-program warung" dengan orang dinas LH. Menawarkan lainnya yang harus melalui musyawarah-musyawarah atau biogas, membuat proposal dan terealisasi kompetisi di tingkat kecamatan. Perolehan program ini diawali program biogas untuk 14 unit (sebagai subsidi dengan percakapan dan perkenalan kepala desa dengan BBM). (Wawancara, Laki-laki, 58, Kepala Desa pegawai tersebut dengan menanyakan dari mana asal pegawai Sambit, Kabupaten Blora, 29 Oktober 2012) tersebut, dan dijawab dari suatu desa di kabupaten Blora yang sedang/akan mengajukan proposal untuk program Biogas bagi desanya dan satu desa lainnya. Kepala desapun bertanya lebih 4.1.3 Integrasi Pelaksanaan Pembangunan lanjut bahwa apakah masih boleh mengikuti program tersebut bagi desanya, dan dijawab bisa asal membuat proposal. Dari berbagai pengalaman daerah dalam melakukan integrasi, baik vertikal maupun horisontal, secara Sesampai di rumah, kepala desa pun membuat proposal/ pengajuan program Biogas kepada Dinas Lingkungan Hidup. umum bisa dikategorikan dalam dua model, yaitu Selang beberapa waktu setelah menunggu, dana pun turun dan (i) Pengintegrasian Terpola dan (ii) Pengintegrasian realisasi program Biogas di desanya berupa bantuan 14 unit berdasarkan Improvisasi. Dalam laporan ini, integrasi alat masak biogas untuk 14 keluarga di desa tersebut. Program dikategorikan terpola bila upaya-upaya integrasi ini dibagikan kepada keluarga yang memiliki sapi atau kerbau tersebut disiapkan dari awal untuk mengefektifkan karena bahannya bersumber dari kotoran ternak sapi atau kerbau. pelaksanaan program dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Umumnya integrasi terpola ini dilandasi oleh suatu kebijakan atau aturan yang jelas, baik dari tingkat pusat, maupun dari tingkat daerah (provinsi atau kabupaten/kota). Sementara integrasi dikategorikan improvisasi bila upaya-upaya integrasi itu dilakukan secara spontan dan sporadis dalam menyikapi kondisi lapangan pada saat pelaksanaan program sesuai dengan kondisi spesifik masing-masing daerah. Integrasi terpola pada umumnya ditemukan dalam beberapa upaya pemerintah kabupaten. Sementara integrasi improvisasi umumnya ditemukan dalam pelaksanaan program di lapangan, yaitu di tingkat desa. 60 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN a) Pengintegrasian terpola 4. Di Kabupaten Luwu Timur, sejak Agustus 2012, pemda menginisiasi workshop antara pemda dan Dari berbagai lokasi studi, ditemukan beberapa upaya PT Vale untuk menyepakati model CSR dengan yang bisa dikategorikan sebagai pengintegrasian mengadopsi pola perencanaan PNPM. Komponen terpola. Beberapa upaya itu adalah: yang diintegrasikan perencanaan. Di tiap desa ada komite desa. Kelompok masyarakat mengajukan 1. Di Kabupaten Barru, Integrasi antara Prima proposal kepada perusahaan melalui komite desa. Kesehatan dengan ADD. Inisiatornya adalah JICA, Komite desa akan melakukan verifikasi dengan Dinas Kesehatan, BPMD, dan Bappeda. Komponen dokumen RPJMDes. Jika usulan sesuai dengan yang diintegrasikan pada tatanan perencanaan RPJMDes maka proposal akan diteruskan untuk dan pelaksanaan. Prima Kesehatan yang tujuannya diverifikasi oleh Komite Kecamatan, dan jika tidak meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat maka akan ditolak. didanai oleh JICA, namun dukungan dari JICA ini hanya untuk pengadaan konsultan pendamping b) Pengintegrasian improvisasi dan peningkatan kapasitas melalui ToT di tingkat kecamatan yang melibatkan perwakilan puskesmas Di beberapa desa, integrasi program tidak hanya dan kader di tingkat desa. Untuk operasional kader sebatas penyesuaian program yang masuk dengan dan implementasi kegiatan fisik di masyarakat perencanaan reguler tetapi sudah mengarah pada ditanggung oleh ADD. sinkronisasi dan saling mengisi atau melengkapi kegiatan antar program. Upaya ini biasanya dilakukan 2. Di Kabupaten Kebumen, integrasi antara P2MBG pada program-program yang memiliki kemiripan dengan PNPM MP dan Perkotaan yang sudah tujuan atau bidang kegiatan. Sinkronisasi dilakukan dilakukan sejak 2007 atas inisiator Bapermades. pada aspek-aspek yang relevan seperti pada kegiatan, Lembaga penanggung jawabnya adalah sasaran, dan pelaksana kegiatan melalui upaya Bapermades. Selain itu ada integrasi program koordinasi antar pelaksana program. Pada beberapa dengan reguler: seperti Program PKD (Pos kasus, upaya demikian dilakukan melalui tahap Kesehatan Desa) yang menggabungkan antara perencanaan (by design) tetapi ada juga yang langsung PNPM dengan PKK (ADD). Program ini intinya dilakukan pada tahap pelaksanaan. Meskipun upaya ini adalah, desa melalui ADD menyediakan Posyandu biasanya tidak dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan sedang PNPM menyediakan alat-alat lainnya (APE, integrasi, melainkan untuk sekadar menghindari alat permainan edukatif). Kader-kader Posyandu tumpang tindih pelaksanaan program, terutama diberikan pelatihan. Tahun pelaksanaannya adalah pada jenis kegiatan dan kelompok sasaran, namun Maret 2012. Mekanismenya, kader mengusulkan upaya tersebut dalam kenyataannya menciptakan kebutuhan mereka ke PNPM yang biasanya berupa praktik integrasi pada beberapa tahapan pelaksanaan peralatan, perlengkapan, dan pelatihan bagi kader. program, yaitu pada saat perencanaan dan pelaksanaan. Komponen yang diintegrasikan adalah pelaksana dan Sementara pada tahap pemantauan belum ditemukan pendanaan. Hasilnya adalah terciptanya posyandu inisiatif untuk mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dengan peralatan APE yang lengkap. Selain itu di apalagi untuk mengintegrasikan berbagai upaya Kabupaten Kebumen juga ada Perbup No. 117 tahun integrasi. 2011 tentang tata cara pelaksanaan Musrembangcam dan Musrembangkab yang mengharuskan SKPD 1. Berbagi kerja menghadiri Musrembangcam. Dengan Perda ini perencanaan partisipatif diharapkan bisa terintegrasi Integrasi berupa pembagian kerja terjadi pada secara vertikal. program-program yang memiliki jenis kegiatan dan sasaran yang sama. Pada kasus tersebut, 3. Di Kabupaten Lombok Timur, sudah terintegrasi para pelaksana program di tingkat desa membuat Program YMP (LSM) dengan Pisew, ADD, Dinas kesepakatan untuk berbagi kerja dengan PU, dan PDAM. Inisiator awal adalah YMP yang mengatur pergantian jadwal pelaksanaan kegiatan melakukan koordinasi untuk seluruh program dan secara bergantian atau salah satu program tidak dinas lain. Komponen yang diintegrasikan adalah mengerjakan kegiatan tertentu selama ada program tahap-tahap penganggaran dan pelaksanaan. lain yang melakukan kegiatan tersebut. Dalam hal ini, INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 61 DAN INISIATIF DI KABUPATEN program tersebut akan mengalihkan kegiatan yang program. Jika hal ini terjadi maka satu jenis sama ke kegiatan lain yang masih sesuai dengan infrastruktur bisa dilakukan oleh beberapa program cakupan programnya. Jenis integrasi demikian antara atau sumber pendanaan dengan pembagian yang lain ditemukan di Lombok Tengah karena desa-desa jelas. di kabupaten ini, termasuk desa studi, mendapat PNPM Generasi dan Program NICE yang memiliki Pola integrasi saling mengisi kebutuhan ini pada jenis kegiatan dan sasaran yang sama di bidang pelaksanaannya telah mendorong optimalitas tingkat kesehatan, antara lain berupa pemberian makanan manfaat program. Hasil dari program menjadi lebih tambahan untuk balita. berkualitas dan pemanfaatan program bisa berlanjut. 2. Berbagi sasaran 4. Mengelola beberapa program Masih berkaitan dengan kesamaan jenis kegiatan Di beberapa desa, ditemukan beberapa orang yang dan sasaran, ada juga program-program yang mengelola lebih dari satu program. Menurut para berintegrasi dalam mengatur pembagian responden, hal ini terutama tersebab oleh masih kelompok sasaran. Pembagian kelompok sasaran minimnya sumber daya yang dianggap layak dan bisa dilakukan pada sasaran lokasi kegiatan atau mau menjadi pengelola. Namun ada juga desa yang masyarakat penerima. Pengaturan sasaran lokasi menyatakan bahwa hal itu sengaja dilakukan untuk biasanya terjadi pada program-program infrastruktur memudahkan koordinasi dan menghindari tumpang khususnya berupa pembangunan atau perbaikan tindih program. jalan. Sementara itu, pengaturan kelompok sasaran masyarakat biasanya terjadi pada program-program Praktik demikian di satu sisi bisa berarti negatif berupa pinjaman modal usaha, pemberian pelatihan, karena antara lain mengurangi kemungkinan atau pemberian bantuan natura. Pengaturan partisipasi orang lain, namun di sisi lain bisa menjadi kelompok sasaran masyarakat ini dilakukan melalui positif karena memudahkan koordinasi. Untuk pertukaran informasi terus menerus atau dengan meningkatkan sisi positifnya, rangkap jabatan ini mengatur pembagian kelompok secara jelas seperti perlu dibatasi, tetap memperhatikan regenerasi, dan pembagian berdasarkan kelompok usia. ada pengawasan yang ketat dari para pemangku kepentingan. 3. Saling mengisi kebutuhan 5. Koordinasi pengelola program Integrasi ini terjadi jika terdapat dua atau lebih program yang mempunyai kegiatan yang saling Para pelaku program di beberapa desa biasa terkait. Jenis kegiatan yang dilakukan pada pola melakukan pertemuan informal yang tidak terjadwal integrasi ini sangat bervariasi antara lain berupa: bahkan terkadang tanpa disengaja. Pertemuan tersebut dapat menjadi ajang koordinasi untuk a. pembangunan jembatan-pembangunan jalan; saling tukar informasi dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan. b. pembangunan posyandu-penyediaan Koordinasi tersebut dapat terjadi dari mulai tahap peralatan-bantuan kegiatan-pemberian perencanaan, pelaksanaan, hingga kegiatan selesai makanan tambahan dan vitamin; dilaksanakan. c. pemberian pelatihan keterampilan-penyediaan 6. Koordinasi oleh pemerintah desa pinjaman modal; dan Di beberapa desa, ditemukan juga ada inisiatif dari d. bantuan peralatan-bantuan bahan olahan- pemerintah desa untuk melakukan rapat koordinasi bantuan pemasaran. seluruh pengelola program yang berjalan di desanya. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk Integrasi saling mengisi juga bisa terjadi karena ada menghindari tumpang tindih. Namun lebih jauh ada kebutuhan desa/masyarakat yang belum terpenuhi juga upaya untuk menyatukan kegiatan monitoring hanya dari satu program. Hal ini biasanya terjadi dan evaluasi. pada pembangunan infrastruktur yang membutuhkan biaya yang lebih mahal dari pada yang disediakan 62 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN 4.2 Faktor yang Mempengaruhi Integrasi di Desa Proses integrasi program-program pemberdayaan program ini mengalami pemisahan. Namun, menurut masyarakat di lokasi studi sangat dipengaruhi oleh pengelola program di tingkat pusat, hal itu tidak berarti berbagai faktor internal dan faktor eksternal program. keduanya tidak lagi terintegrasi karena yang dipisahkan Kedua faktor tersebut dapat menjadi pendorong hanya sebagian pengelolaan program, terutama maupun penghambat pelaksanaan integrasi. Faktor keuangan. Hal itu karena setelah semakin berkembang internal program mencakup desain dan aturan program maka pengelolaan keuangannya semakin berat dan yang tertuang dalam PTO masing-masing program, tidak bisa lagi dikelola oleh satu lembaga. kesamaan atau kesesuaian tujuan dan sasaran, serta pelaksanaan sosialisasi. Sementara itu, faktor eksternal Desain dan aturan program juga bisa menghambat program dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek, pelaksanaan integrasi jika tidak mendorong ke arah yaitu aspek kelembagaan, kepemimpinan, dan integrasi atau tidak sejalan antar program. Umumnya masyarakat sipil. Aspek kelembagaan mencakup nilai, program mempunyai petunjuk teknis operasional (PTO) sistem/mekanisme, dan aturan. Aspek kepemimpinan masing-masing yang tidak berkaitan. PTO program mencakup sikap dan pemahaman, inisiatif dan yang berbeda-beda ini diperkuat lagi oleh adanya koordinasi para pemimpin kelembagaan desa dan ego sektoral para penanggungjawab atau pengelola kepemimpinan pengelola/pelaksana program tingkat program sehingga masing-masing program berjalan desa. Aspek masyarakat sipil antara lain mencakup sendiri-sendiri dan bahkan seolah "bersaing" dalam ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, pengertian yang tidak produktif. Ada kecenderungan kerjasama, dan swadaya dalam proses perencanaan, PTO seolah dianggap sebagai "agama" bagi pelaksana pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program- program yang tidak boleh dilanggar, tidak boleh program pemberdayaan masyarakat di desa. disesuaikan, dan tidak boleh disiasati. Para pelaksana program di tingkat desa juga ada yang merasa nyaman 4.2.1 Faktor Internal Program melaksanakan kegiatan/program sendiri-sendiri. Mereka tidak mau direpotkan dengan adanya integrasi program, a) Desain dan aturan program tidak hanya dalam proses pelaksanaan program, namun juga dalam proses perencanaan dan penganggarannya. Desain dan aturan program yang tertuang dalam Bahkan beberapa pelaksana program di desa studi yang petunjuk teknis operasional (PTO) bisa menjadi faktor berada di kabupaten yang kurang baik pelaksanaan pendorong terlaksananya integrasi jika memang integrasinya menyatakan bahwa akan ada kekacauan diarahkan untuk menerapkan konsep integrasi, seperti jika program-program yang ada di desa diintegrasikan. PNPM MP. Sejak tahun 2010, PNPM MP didesain untuk Program akan bertabrakan karena dari instansi yang mengakomodasi perencanaan reguler yang dilakukan berbeda, berbeda jalur, dan keluarnya dana tidak masyarakat dalam musrembangdes. Oleh karena itu, bersamaan. (FGD stakeholder, Desa Bandungan, PNPM MP telah menghentikan kegiatan perencanaan Kabupaten Blora, 29 Oktober 2012). internal dan mengalihkannya dalam bentuk perkuatan perencanaan desa reguler. Upaya tersebut dilakukan b) Kesesuaian tujuan dan sasaran program melalui pemaduan kegiatan perencanaan PNPM MP dengan perencanaan desa saat dilakukan penyusunan Kesamaan atau kesesuaian tujuan dan sasaran dapat RPJMDes. Setelah RPJMDes terbentuk, kegiatan PNPM mendorong program untuk berintegrasi baik dalam MP diselaraskan dengan usulan kegiatan yang terdapat perencanaan maupun perencanaan. Contohnya, dalam RPJMDes. Fasilitator PNPM MP juga membantu komponen simpan pinjam PNPM dengan simpan pinjam fasilitasi proses musrenbangdes dan perumusan PKK dari program ADD bisa dipadukan, dan penerima RPJMDes. kedua program tersebut dapat dikoordinasikan. Warga miskin yang sudah menerima dana dari SPP- Selain itu, PNPM MP juga didesain terintegrasi PNPM tidak diperbolehkan mendapatkan pinjaman dengan PNPM Generasi. Ini bisa terlihat dari struktur dari SPP-ADD. Contoh lainnya adalah integrasi antara pengelolaan program dari tingkat pusat hingga kegiatan program ADD infrastruktur dengan kegiatan kecamatan yang saling terkait. Di tingkat pusat kedua PNPM MP seperti terjadi di Kebumen. Kedua program program dikelola oleh direktorat yang sama di bawah berkolaborasi dalam pengembangan posyandu. PNPM PMD. Di tingkat Kabupaten dan kecamatan, PNPM MP membangun gedung posyandu, sedangkan Program Generasi menggunaan fasilitator teknis dan UPK dari ADD Pemberdayaan menyediakan kelengkapannya PNPM MP. Di tingkat desa, pelaksanaan perencanaan berupa alat permainan edukatif (APE) untuk balita. kedua program ini juga saling terkait. Sejak 2012, kedua INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 63 DAN INISIATIF DI KABUPATEN c) Sosialisasi Aspek kelembagaan lain yang berpengaruh terhadap integrasi adalah adanya kebijakan pemerintah Sosialisasi merupakan faktor sangat penting dalam kabupaten yang mendorong pelaksanaan partisipasi menentukan keberhasilan pelaksanaan sebuah masyarakat dan peningkatan kualitas perencanaan desa. program. Sosialisasi yang baik dan efektif yang mampu Upaya ini diwujudkan dalam bentuk pendampingan menyampaikan tujuan dan mekanisme program secara penyusunan RPJMDes, kerjasama pemerintah tepat kepada para pemangku kepentingan akan menjadi daerah dengan lembaga swadaya masyarakat untuk penggiring dan pendorong efektivitas pelaksanaan meningkatkan kapasitas penyusunan RPJMDes di program. Hal yang sebaliknya akan terjadi jika sosialisasi Kabupaten Kebumen, dan pelatihan kader untuk tidak dilaksanakan dengan baik dan efektif. Dalam studi memfasilitasi musyawarah dusun dan desa di Kabupaten ini, ditemukan fakta bahwa tidak banyak responden Barru. memahami konsep integrasi yang dimaksudkan dalam Inpres No. 1 tahun 2010. Tampaknya sosialisasi aturan Di Kabupaten Lombok Tengah, kelembagaan yang kuat hukum ini berikut turunannya sangatlah minim, apalagi dipengaruhi oleh orang-orang yang memiliki keinginan di kalangan para pelaku program pemberdayaan yang kuat untuk mengintegrasikan program-program di desa. Para pelaksana program tidak memahami pemberdayaan. Di Kabupaten ini ada pembagian tugas secara jernih konsep integrasi, baik terkait alasan dan yang jelas antara SKPD-SKPD tingkat kabupaten dalam manfaatnya maupun tentang teknis dan mekanismenya. sosialisasi tentang integrasi program, seperti BPMD Pemahaman yang kurang itu kemudian memunculkan memiliki kewenangan berkaitan dengan desa. pemahaman bahwa integrasi adalah "penggabungan" dan "peleburan" program sehingga dianggap tidak Aspek kelembagaan yang turut mendorong pelaksanaan mungkin dilakukan oleh banyak pihak. Kurangnya integrasi adalah adanya pertemuan atau koordinasi sosialisasi ini berlangsung di semua level pemerintahan antar pemimpin wilayah. Seperti di Kebumen setiap di daerah, mulai dari pejabat di tingkat kabupaten bulan ada pertemuan koordinasi antar kepala desa dan hingga pelaksana program di tingkat desa, khususnya di sekretaris desa yang antara lain mengadvokasi agar kabupaten dengan kategori imtegrasi kurang baik. hasil perencanaan desa diakomodasi oleh perencanaan tingkat kabupaten dan sharing solusi serta pengalaman 4.2.2 Faktor Eksternal Program dalam menangani masalah desa. a) Kelembagaan Faktor pendorong integrasi berupa kelembagaan yang kuat ini ditemui di semua desa penelitian di Kabupaten Kelembagaan merupakan faktor eksternal yang paling Kebumen, dan di tingkat kabupaten di Lombok mempengaruhi pelaksanaan integrasi di suatu daerah tengah dan Luwu Timur. Sementara itu, desa-desa karena faktor ini dapat menggiring para pelaksana penelitian lain secara kelembagaan masih kurang untuk program di tingkat desa dan masyarakat untuk memberikan dorongan dalam proses integrasi. melaksanakan integrasi. Salah satu yang termasuk kelembagaan antara lain adalah keberadaan peraturan Keberadaan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah daerah, baik tingkat kabupaten maupun desa, tentang sangat penting dalam mendukung proses integrasi integrasi atau hal lain yang mengarah pada integrasi, karena dapat menjadi pendorong sekaligus bagi kepala seperti tentang perencanaan partisipatif. Keberadaan desa dan pelaksana program untuk melaksanakan aturan tersebut cenderung akan diikuti dengan integrasi. Dengan tidak ada aturan, jika ada keinginan komitmen pelaksanaan oleh lembaga di bawahnya. untuk mengintegrasikan program-program, pemerintah Semua kabupaten wilayah studi sudah mempunyai desa dan pelaksana program di tingkat desa akan peraturan tentang perencanaan partisipatif. Namun, merasa ragu karena tidak ada peraturan yang dapat di antara wilayah studi tersebut, Kebumen merupakan dirujuk. wilayah yang paling banyak mempunyai peraturan terkait partisipasi dan integrasi. Bahkan di daerah ini terdapat ketentuan dari tingkat kabupaten dan desa bahwa program yang masuk harus sesuai dengan RPJMDes. Hanya saja, menurut informan aparat desa, hingga saat ini belum pernah ada program yang ditolak karena tidak sesuai dengan RPJMDes. 64 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN b) Kepemimpinan penganggarannya menjadi lebih transparan. Karena itu, kepala desa yang tidak transparan dan berlaku korup Dari sisi kepemimpinan, yang berpengaruh terhadap juga menjadi faktor penghambat yang serius dalam pelaksanaan integrasi di desa adalah komitmen, integrasi program. kapasitas, dan peran para pemimpin kelembagaan di desa dalam mengusahakan keterhubungan Kalau tidak ada komitmen seorang pemimpin bahkan integrasi antar program. Dalam hal ini itu maka tidak akan terlaksana proses integrasi termasuk di dalamnya adalah kepala desa, ketua tim program pemberdayaan masyarakat yang ada musrenbangdes, ketua pelaksana program, ketua di kabupaten Blora ini. (FGD Kabupaten Blora, lembaga-lembaga yang ada di desa, dan tokoh laki-laki, 1 November 2012) masyarakat di desa. Kepala desa merupakan tokoh sentral karena memiliki fungsi sebagai administrator Penghambat integrasi di sini adalah pemerintahan, administrator kemasyarakatan, kesepakatan musyawarah program dan administrator pembangunan. Melalui ketiga pembangunan, terutama keinginan kades yang fungsi tersebut, kepala desa memiliki kewenangan sangat kuat, untuk bagi rata program. (Laki-laki, untuk mengkoordinasikan masyarakat di tingkat 42, Gayamulya, 18 Oktober 2012) desa, mengadministrasikan pemerintahan, dan mengkoordinasikan program-program pembangunan di c) Masyarakat sipil desa yang dipimpinnya. Dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan, Aspek kepemimpinan yang dapat mendorong integrasi masyarakat desa merupakan aktor utama dan subjek. meliputi (i) Adanya para pemangku kepentingan di desa Kemauan, kemampuan, dan semangat tinggi masyarakat yang memiliki pemahaman, kemauan, dan kemampuan dalam berpartisipasi melaksanakan program sangat untuk menjalankan integrasi; (ii) figur kepala desa menentukan berjalannya suatu program pemberdayaan, memiliki yang kemampuan untuk mengoordinasikan khususnya upaya integrasi antar program. Kondisi pengelola kegiatan; (iii) tokoh masyarakat berperan aktif masyarakat tersebut dipengaruhi juga oleh faktor lain dalam mendorong dan menghubungkan para pelaksana seperti adanya upaya dampingan atau fasilitasi. program; (iv) para pengelola program di tingkat desa (TPK dan KPMD) yang memiliki inisiatif untuk Dari sisi masyarakat sipil, yang menjadi faktor mensikronisasikan program-program yang memiliki pendorong pelaksanaan integrasi adalah: (i) partisipasi sasaran/tujuan yang sama; (v) kepala desa memiliki tim masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan nonstruktural yang berfungsi melakukan monitoring desa; (ii) kualitas sumber daya manusia; (iii) adanya dan menyokong kinerja kepala desa, termasuk untuk peranan lembaga lembaga swadaya masyarakat dalam mengintegrasikan program-program; dan (vi) peran upaya pendampingan dalam proses penyusunan fasilitator kecamatan PNPM (MP dan Generasi) dalam RPJMDes dan pembinaan kapasitas masyarakat mendorong dan memfasilitasi integrasi. terkait perencanaan dan penganggaran di desa; (iv) kecemburuan sosial/tumpang tindih mendorong para Dari seluruh desa studi, faktor kepemimpinan kepala pihak memikirkan usaha untuk integrasi; (v) adanya desa sangat dominan dalam proses berjalannya anggapan/harapan bahwa dengan integrasi, pihak integrasi program atau tidak. Faktor kepemimpinan desa/masyarakat akan memeroleh tambahan dana kepala desa dalam mengkoordinir program-program, pembangunan/program secara otomatis. pelaksana program, maupun masyarakat penerima program menjadi penentu berhasil tidaknya integrasi [Yang mendorong integrasi adalah] SDM program. Kepala desa yang didukung masyarakat secara bagus, SDA material tersedia, keterlibatan penuh juga akan menyebabkan integrasi program masyarakat baik. Pemerintah desa banyak berjalan lebih baik dibanding kepala desa yang hanya mendukung. (FGD stakeholder, Desa didukung sebagian masyarakatnya. Galunggung, Kabupaten Barru, 29 Oktober 2012) Kepemimpinan dapat menjadi penghambat proses integrasi program jika para pemimpin di tingkat Faktor yang menjadi pendukung adalah desa tidak mendukung atau tidak peduli terhadap adanya potensi SDM yang bisa mengikuti proses integrasi. Selain itu, sikap kepala desa yang prinsip pemberdayaan (misalnya dukungan otoriter dan tidak bisa menerima kritik yang bersifat dalam pembebasan lahan), SDA (material membangun pun bisa menjadi penghambat. Integrasi lokal), masyarakat dan aparat yang aktif. (FGD program memungkinkan adanya kegiatan proyek dan stakeholder Desa Randu, Kabupaten Luwu Timur, 19 Oktober 2012) INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 65 DAN INISIATIF DI KABUPATEN Secara umum, sumber daya manusia di desa studi relatif 4.3 Peluang, Manfaat, rendah. Sebagian besar masyarakat desa berpendidikan dan Tantangan Integrasi sekolah dasar atau bahkan tidak pernah bersekolah. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya sosialisasi dari rog r rm pihak-pihak terkait sehingga pemahaman masyarakat akan integrasi program sangat kurang dan terbatas. Seperti telah diuraikan pada bagian sebelumnya, sejak ... Kalau yang menghambat, mungkin karena 2010 kegiatan pembangunan di sebagian besar desa belum adanya kesepahaman antara pengelola studi sudah diintegrasikan dengan jenis dan intensitas program maupun aparat yang berwenang yang bervariasi. Integrasi dapat terjadi pada tahapan tentang bagaimana integrasi bisa dijalankan. perencanaan kegiatan, perencanaan pendanaan, (Laki-laki, Lembo Rano, 14 Oktober 2012) pelaksanaan, atau penetapan sasaran. Integrasi dapat terjadi secara horizontal antar program pembangunan Adanya pesimisme masyarakat untuk berpartisipasi di tingkat desa atau secara vertikal antara program dalam proses perencanaan program-program pembangunan di desa dengan program pembangunan pemberdayaan juga merupakan penghambat di tingkat pemerintahan lebih tinggi (kecamatan dan pelaksanaan integrasi. Sebagian masyarakat merasa kabupaten). Pelaksanaan integrasi tersebut telah kecewa karena selama ini usulan-usulannya kandas dan menciptakan berbagai peluang dan manfaat serta tidak diterima di tingkat kecamatan. Mereka merasa tantangan bagi masyarakat, aparat, dan bagi kegiatan tidak ada gunanya mengusulkan kegiatan karena akan pembangunan di desa. sia-sia dan pengalaman selama ini usulan mereka kandas dan tidak terealisasi atau didanai. Faktor yang Integrasi yang umumnya terjadi di desa studi adalah menjadi penghambat integrasi program lainnya adalah integrasi antara program yang masuk ke desa dengan adanya anggapan masyarakat bahwa dengan adanya perencanaan reguler yang tertuang dalam RPJMDes. integrasi akan menutup peluang bagi masyarakat desa Dalam hal ini, kegiatan program yang masuk ke desa untuk memperoleh bantuan program yang berasal dari sesuai atau mengacu pada RPJMDes. Dari seluruh desa perusahaan selain yang telah dikoordinasikan oleh pihak studi hanya satu desa yang belum mempunyai RPJMDes desa. dan dari 15 desa yang sudah mempunyai RPJMDes tersebut tidak semuanya menerapkan aturan bahwa program yang masuk harus sesuai dengan RPJMDes. Namun demikian dalam pelaksanaannya, di desa yang tidak menerapkan aturan tersebut pun sebagian besar program yang masuk sudah sesuai dengan RPJMDes. Karenanya, manfaat dan peluang integrasi ini dirasakan di hampir seluruh desa studi, meskipun dengan tingkat manfaat yang bervariasi sesuai dengan jenis dan intensitas integrasi yang dipraktikkan di masing- masing desa. Artinya, desa dengan integrasi baik akan mendapat peluang dan manfaat yang lebih besar dibanding desa dengan integrasi kurang baik. 4.3.1 Peluang dan Manfaat Integrasi Setelah integrasi, hampir semua program yang masuk di desa studi sesuai dengan RPJMDes. Karena RPJMDes disusun berdasarkan penggodokan usulan masyarakat dari tingkat RT, RW/dusun hingga tingkat desa, kegiatan program yang masuk menjadi lebih sesuai dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa sehingga permasalahan yang ada menjadi lebih cepat tertanggulangi. Penyusunan RPJMDes yang melibatkan perwakilan masyarakat dari semua RT/RW/Dusun juga memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan program menjadi lebih menyebar dan merata antar RT/RW/dusun sesuai dengan urgensi dan kepentingan permasalahan. 66 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Penyusunan RPJMDes dengan melibatkan masyarakat yang masuk harus mengambil perencanaan yang yang merupakan awalan dari proses integrasi itu sendiri paling diprioritaskan sehingga urutan pelaksanaan dari telah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan perencanaan juga menjadi lebih pasti. Adanya RPJMDes desa karena dibangun dari hasil akumulasi ide dan sebagai acuan pembangunan juga memudahkan para usulan banyak orang. pelaksana program dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia. Seorang tenaga kesehatan yang Integrasi perencanaan berupa adanya satu acuan merangkap ketua PKK di Desa Sarimakmur, Kebumen perencanaan program pembangunan menyebabkan menyatakan bahwa: setiap program yang masuk ke desa tidak perlu lagi melakukan kegiatan perencanaan secara penuh dan Adanya integrasi memudahkan perencaan berulang. Sebelumnya, setiap ada program yang akan jika ada dana dari atas karena sudah ada masuk, khususnya program pemberdayaan, didahului perencanaan dari bawah berupa RPJMDes, dengan pertemuan perencanaan yang dilakukan secara tinggal mengambil saja kegiatan berdasarkan berjenjang dari tingkat RT, RW atau dusun, hingga prioritas (Wawancara, Perempuan, 40, Ketua desa. Hal ini membuat masyarakat jenuh apalagi kalau PKK Desa Sarimakmur, Kabupaten Kebumen, 13 tidak diikuti dengan realisasi akibat usulan mereka tidak Oktober 2012). diterima di tingkat pemerintahan lebih tinggi. Dengan adanya integrasi, program yang masuk bisa langsung Integrasi perencanaan juga memungkinkan terjadinya melewati beberapa tahapan pertemuan sehingga pemilahan sumber dana yang lebih pasti. Di Desa masyarakat yang terlibat dalam perencanaan bisa Kenari, Barru dan Desa Purworupo, Kebumen misalnya, menghemat curahan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. terdapat pembagian perencanaan sumber pembiayaan berdasarkan besarnya anggaran yang direncanakan, Dalam kondisi demikian, berbagai aktivitas ekonomi yaitu untuk kegiatan dengan anggaran kecil didanai masyarakat menjadi tidak banyak terganggu lagi. ADD, untuk anggaran sedang didanai PNPM, dan Seorang responden di Desa Sarimakmur, Kebumen untuk anggaran besar dibiayai oleh pemerintah mengatakan bahwa pusat atau APBN. Pemilahan sumber dana juga dilakukan berdasarkan jenis kegiatan, misalnya untuk ... masyarakat memang ngeluh bosan. Dalam pembangunan fasilitas didanai oleh program tertentu satu bulan bisa 2-3 kali pertemuan. Itu hanya sedangkan untuk penyediaan layanan di fasilitas yang PNPM, belum lagi program lainnya seperti sama didanai oleh program lainnya. Adanya integrasi Pamsimas, RKP, ADD, dan pembangunan berupa pemilahan sumber dana untuk kegiatan lainnya.... [Sejak ada integrasi] semua disatukan yang saling terkait ini mengefektifkan pemanfaatan di musyawarah RKP tahunan. Semua jadi program. Seperti di desa studi di Kebumen, terdapat lebih hemat, waktu dan materi. Hemat segala- integrasi yang memilah dana dari beberapa program galanya lah. (Wawancara, Laki-laki, 40, Desa untuk mendukung kegiatan kesehatan, yaitu untuk Sarimakmur, Kabupaten Kebumen, 13 Oktober pembangunan posyandu, penyediaan alat peraga 2012) edukatif, penyediaan vitamin gratis, pemberian makanan tambahan, dan penyediaan tenaga kesehatan. Integrasi menguntungkan sekali karena Dengan demikian, integrasi mendorong program saling masyarakat musyawarah hanya satu kali melengkapi sehingga meningkatkan efektivitas dan (untuk semua program)... paling setengah efisiensi pelayanan kepada masyarakat, yang pada mati mengumpulkan masyarakat. (Wawancara, gilirannya mendorong masyarakat penerima manfaat Laki-laki, 41 tahun, TPK Desa Kenari, Kabupaten untuk aktif berpartisipasi. Barru, 29 oktober 2012) Integrasi program pembangunan juga memungkinkan Integrasi antara program yang masuk dan perencanaan pelaksanaan program tidak tumpang tindih sasaran, baik regulerjuga menyebabkan perencanaan program sasaran lokasi maupun sasaran masyarakat penerima pembangunan di desa menjadi lebih tertib dan terarah manfaat. Hal tersebut juga menyebabkan program bisa karena mengacu pada satu perencanaan. Apalagi lebih merata. Seperti yang disampaikan peserta FGD di seperti di Desa Purwodesa, Kebumen yang ada Desa Sukasari, Luwu Timur: kesepakatan dalam musyawarah desa bahwa program INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 67 DAN INISIATIF DI KABUPATEN PNPM dan Dana Stimulan sudah 4.3.2 Tantangan berkoordinasi terutama dalam penerima manfaat, demikian juga dengan PPIP. Jadi Konsep integrasi telah didengungkan pemerintah dan apa yang sudah dikerjakan oleh PNPM tidak beberapa kalangan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan dikerjakan lagi oleh PPIP...Kelebihannya Pemerintah Pusat sudah menyediakan payung hukum karena tidak akan terjadi penerima manfaat sejak 2010 yang kemudian diikuti oleh pembuatan ganda, karena data dari SPP (PNPM) itu juga peraturan/keputusan beberapa pemerintah daerah dipakai oleh pengelola di Dana Stimulan. (FGD atau pimpinannya. Namun demikian, pemahaman stakeholder, Desa Sukasari, Kabupaten Luwu akan konsep integrasi dari para pelaku pembangunan Timur, 15 Oktober 2012) dan para pemangku kepentingan di semua tingkat pemerintahan masih bervariasi dan kebanyakan Masuknya program baru yang bersinergi dengan masih lemah. Di wilayah studi, konsep integrasi program regulerjuga dapat memberi pengaruh belum dipahami sepenuhnya oleh para informan. Di positif bagi pelaksanaan program pembangunan wilayah yang integrasinya kurang baik, terutama para di desa. Beberapa program pemberdayaan seperti pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan PNPM MP telah menerapkan prinsip transparansi dan desa, sering mengartikan integrasi secara sederhana, akuntabilitas dana. Hal tersebut kemudian cenderung yaitu sebagai penggabungan beberapa program. Di diterapkan dalam program reguler, baik karena desa dengan integrasi baik sekalipun, konsep integrasi kesadaran pengelola program maupun karena adanya cenderung hanya diketahui oleh para aparat dan tuntutan masyarakat yang menjadi lebih sadar akan tokoh desa, sementara masyarakat, banyak yang tidak kegiatan pembangunan di desanya. Prinsip program mengetahuinya, meskipun dalam proses wawancara pemberdayaan yang melibatkan masyarakat juga dan FGD sudah diusahakan mencari padanan konsep cenderung diadopsi oleh perencanaan reguler sehingga berdasarkan pemahaman lokal. Kondisi tersebut dapat memperkuat perencanaan pembangunan di desa merupakan tantangan bagi pengembangan penerapan secara keseluruhan. integrasi program pembangunan yang masih membutuhkan sosialisasi lebih luas dan efektif. Dengan adanya integrasi dalam perencanaan, pembiayaan, dan sasaran, pelaksanaan program Untuk mendukung penerapan integrasi yang meluas, pembangunan di desa menjadi lebih terkoordinasi dan sosialisasi tentang konsep integrasi perlu dibarengi efektif serta dapat saling mengisi. Sinergi antar program dengan kegiatan fasilitasi supaya masyarakat dan para merupakan potensi untuk menciptakan keterpaduan pemangku kepentingan juga dapat memahami praktik model penanggulangan kemiskinan sehingga dapat integrasi. Di sebagian wilayah studi yang integrasinya mendukung efektivitas upaya penanggulangan baik, upaya fasilitasi ini sudah dilakukan oleh kemiskinan. pemerintah daerah dan atau masyarakat sipil. Namun demikian di wilayah studi yang kurang baik, kegiatan ini Pelaksanaan integrasi juga memberi peluang dan masih sangat terbatas bahkan masih dirasakan sebagai manfaat bagi perempuan dan kelompok miskin. beban oleh instansi yang terlibat. Melalui integrasi perencanaan yang dibangun melalui pembuatan RPJMDes yang menerapkan konsep Rendahnya SDM di tingkat desa juga merupakan partisipasi masyarakat, partisipasi perempuan dan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan integrasi. kelompok miskin dalam perencanaan dan pelaksanaan Di sebagian besar desa studi tingkat pendidikan dan pembangunan mengalami peningkatan. Sesuai dengan kapasitas SDM masih sangat terbatas. Rendahnya SDM uraian pada bagian manfaat proliferasi bagi perempuan menyebabkan adanya kecenderungan rangkap jabatan dan kelompok miskin, partisipasi kedua kelompok ini dari para pengelola program yang diikuti dengan dalam pelaksanaan pembangunan pasca integrasi di rendahnya regenerasi. Hal tersebut dapat membuat desa studi berbeda antar provinsi. Hal ini tentu saja ketergantungan yang tinggi hanya pada orang-orang berpengaruh terhadap besarnya peluang dan manfaat tertentu saja sehingga menimbulkan risiko bagi integrasi yang diperoleh kelompok ini di masing- keberlanjutan pelaksanaan integrasi dan pelaksanaan masing provinsi studi. Di Jawa Tengah, baik perempuan program itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan upaya maupun kelompok miskin mempunyai partisipasi yang maksimal dalam sosialisasi dan fasilitasi integrasi, baik cukup tinggi dan cenderung meningkat dalam semua tentang konsep maupun praktik, dan upaya peningkatan tahapan kegiatan program. Di NTB perempuan lebih kapasitas masyarakat yang disertai dengan pemberian diprioritaskan sebagai penerima manfaat, sedangkan pemahaman terhadap semua pihak tentang perlunya di Sulawesi Selatan kelompok miskin meningkat regenerasi. partisipasinya dalam perencanaan. 68 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Namun demikian, upaya tersebutjuga menghadapi Tantangan selanjutnya adalah integrasi yang sudah tantangan dari sisi lembaga fasilitasi. Pada SKPD dilakukan saat ini juga cenderung terbatas pada tingkat kabupaten, tingkat mutasi personalnya cukup komponen perencanaan. Untuk itu merupakan suatu tinggi dan biasanya tanpa dibarengi dengan transfer tantangan untuk mengembangkan integrasi pada tahap ilmu yang memadai antara yang digantikan dan yang pelaksanaan dan bahkan pada tahap pemantauan agar menggantikan. Kondisi ini dapat menghambat proses pelaksanaan pembangunan menjadi lebih efektif dan sosialisasi dan fasilitasi karena mungkin saja orang efisien. yang diharapkan dapat memberi bimbingan tentang integrasi merupakan orang baru yang kurang menguasai Adanya integrasi yang mendorong partisipasi tupolksinya. masyarakat khususnya dalam perencanaan pembangunan telah menyebabkan lebih banyak dan Saat ini, integrasi yang sudah banyak dilakukan di desa beragamnya aspirasi dan usulan yang disampaikan studi adalah integrasi antara program pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut menjadi tantangan untuk dan program reguler, serta dalam skala terbatas dapat membuat scoring yang tepat dalam melakukan integrasi antar program pemberdayaan. Praktik perencanaan pembangunan agar usulan yang terpilih integrasi ini masih terkendala dengan adanya ego benar-benar merupakan yang dibutuhkan dan hasilnya sektoral dan kelembagaan. Masing-masing program dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat mempunyai mekanisme dan aturan yang berbeda dengan tidak mengabaikan sasaran utama program. sehingga sulit untuk disinergikan. Di sisi lain, masyarakat Setidaknya, usulan yang masuk dapat ditampung dan dan pemerintah desa juga cenderung tidak mau dijadikan keranjang usulan yang dapat ditinjau kembali kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program setiap ada dana pembangunan. pembangunan sehingga tawaran program yang berbeda dengan RPJMDes pun tetap tidak mereka tolak. Ego sektoral dan kelembagaan juga menghambat terlaksananya integrasi vertikal. Padahal, upaya integrasi horisontal di tingkat desa yang tidak didukung dengan integrasi vertikal dapat membuat masyarakat apatis terhadap perencanaan partisipatif karena aspirasi mereka hanya mentok sampai tingkat tertentu dan tidak berwujud dalam pelaksanaan program pembangunan di desanya. Selain itu, integrasi juga mendapat tantangan dari berbagai program pemerintah yang datang tiba- tiba. Biasanya ini lebih sering terjadi pada masa pertengahan hingga akhir tahun anggaran. Kondisi seperti ini sebetulnya sudah sangat lazim, di mana serapan anggaran pemerintah biasanya menumpuk di periode akhir tahun anggaran. Kondisi seperti ini terus berlangsung hingga saat ini (Kementerian Keuangan RI, 2013). Ada program-program tertentu yang secara tiba-tiba saja ditawarkan, atau bahkan dipaksakan kepada pemerintah daerah sebagaimana diakui oleh pemerintah kabupaten Barru, Lombok Tengah dan Blora. Program-program ini seperti ini kemudian merusak perencanaandan ritme pembangunan di daerah, termasuk desa. INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP 69 DAN INISIATIF DI KABUPATEN 4.4 Integrasi dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Pengelolaan Program Sebagaimana disampaikan pada bagian Peluang Integrasi juga dianggap berpengaruh terhadap dan Manfaat Integrasi, integrasi telah menyebabkan peningkatan kamampuan warga untuk menyampaikan berkurangnya jumlah pertemuan perencanaan program. aspirasi mereka dalam musrenbang. Namun hal ini lebih Di sisi lain, integrasi yang dimulai dengan penyusunan banyak terjadi di daerah-daerah yang telah menerapkan RPJMDes juga telah mendorong partisipasi masyarakat integrasi penuh antara perencanaan temporer program dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan reguler desa melalui musrenbang, desa. Di samping itu, usulan masyarakat yang tertuang seperti terjadi di Kebumen, Lombok Tengah dan dalam RPJMDes menjadi mempunyai peluang yang Barru. Hal ini bisa dipahami, karena di daerah dimana lebih besar untuk direalisasikan sesuai dengan prioritas hanya ada satu perencanaan, proses musrenbang yang telah ditentukan, apalagi dengan adanya difailitasi oleh fasilitator program, terutama PNPM, dukungan banyaknya program yang masuk ke desa. dan di Kabupaten Barru difasilitasi oleh fasilitator Kondisi ini telah menggairahkan masyarakat untuk khusus Musrebang yang sudah mendapatkan pelatihan berpartisipasi dalam setiap pertemuan perencanaan. PRA. Pendampingan, dorongan, dan teknik fasilitasi Pemikiran bahwa berkurangnya pertemuan perencanaan dari para fasilitator inilah yang kemudian membuat akan berdampak pada penurunan partisipasi masyarakat proses musrenbang menjadi lebih hidup dan lebih ternyata tidak terbukti. Sebelumnya, karena pertemuan partisipatif, dan lebih banyak peserta yang berbicara terlalu banyak dan hasilnya belum tentu diikuti dengan dibandingkan dengan model musrenbang sebelum realisasi, yang hadir dalam pertemuan cenderung hanya integrasi. Selain itu, di daerah seperti Kebumen dan elit desa sedangkan masyarakat hanya mengikuti satu Lombok Tengah, peran LSM seperti Formasi dan atau dua pertemuan saja. Setelah integrasi, jumlah Konsorsium LSM juga sangat berpengaruh dalam masyarakat yang hadir pada setiap pertemuan, baik mendorong tingkat partisipasi dan kualitas pelaksanaan di tingkat RT/RW/dusun maupun desa, menjadi lebih musrenbang. Di kedua daerah ini, selain mendapatkan banyak dan beragam. pendampingan dari fasilitator seperti dijelaskan di atas juga mendapatkan pendampingan dari Formasi dan Namun, bertambahnya peserta pertemuan itu tidak Konsorsium LSM. berarti bahwa integrasi telah sukses mendorong orang- orang yang sebelumnya tidak pernah menghadiri Karena peran serta fasilitator dan LSM di atas, pertemuan untuk mau menghadiri pertemuan- tampaknya pemahaman masyarakatjuga meningkat pertemuan terkait perencanaan pembangunan di desa. mengenai pentingnya perencanaan. Masyarakat Dari berbagai informasi lapangan dapat disimpulkan diadvokasi agar mengemukakan tidak hanya keinginan bahwa yang terjadi adalah sebelum adanya integrasi tapi juga kebutuhan mereka. Untuk penguatan kualitas terdapat banyak pertemuan dari tingkat RT hingga musrenbang seperti ini misalnya gabungan LSM di desa. Sebagian besar warga desa hanya menghadiri Kebumen bersama dengan PLAN membuat buku satu atau dua pertemuan perencanaan saja. Beberapa panduan pelaksanaan musrenbang yang memberikan warga yang dianggap "aktivis" menghadiri lebih perhatian pada kelompok miskin dan anak. Sementara banyak tahap-tahap pertemuan dalam satu program di Barru, peran fasilitator musrenbang juga sangat besar dan lebih beragam pertemuan (pertemuan dalam dalam memprkuat pemahaman masyarakat tentang berbagai program yang berbeda). Setelah integrasi, pentingnya perencanaan yang baik, yaitu prencanaan pertemuan perencanaan berbagai program disatukan yang didasarkan pada persoalan utama untuk mencari ke dalam perencanaan reguler, sehingga warga yang solusi yang berujung pada usulan program konkrit, yang sebelumnya menghadiri berbagai pertemuan yang bukan sekadar whislist. Dengan adanya pendampingan berbeda, dan pada tahapan yang berbeda, sekarang dari berbagai pihak di atas, tidak mengherankan jika hanya menghadiri satu pertemuan perencanaan saja, ada klaim bahwa saat ini masyarakat sudah lebih mampu yaitu musrenbang, mulai dari tingkat RT/RW/Dusun membuat prioritas masalah dan pemecahannya yang dan kemudian di level desa. Jadi, dampak integrasi kemudian menjadi usulan program pembangunan. sebetulnya lebih besar pada mengonsolidasikan partisipasi warga dalam musrenbang. 70 INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN: KONSEP DAN INISIATIF DI KABUPATEN Bagi masyarakat yang terlibat sebagai pengelola program di tingkat desa, integrasi telah meningkatkan kemampuan berkoordinasi antar pengelola program. Mereka berkoordinasi untuk memastikan bahwa antara program yang satu dengan yang lain tidak terjadi tumpang tindih sasaran, baik lokasi maupun penerima manfaat. Dengan lebih terhindarnya tumpang tindih sasaran pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih efektif. Integrasi juga telah mendorong pengelola program untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena integrasi telah mendorong perencanaan kegiatan dan pemilahan sumber dana, para pengelola program juga menjadi terdorong untuk menyesuaikannya agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih menyeluruh. Sebagai contoh, dalam merencanakan pembangunan posyandu, para pengelola program tidak hanya berhenti sampai pembangunan selesai dilakukan, namun sekaligus merencanakan tentang kegiatan lanjutannya, seperti penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan, alat peraga edukatif, vitamin, dan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil. STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI 71 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT V. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 4 W- 4r, lit- KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 73 5.1 Kesimpulan Berdasarkan pembahasan di atas, berikut ini beberapa kesimpulan yang bisa diambil. 5.1.1 Manfaat Proliferasi Program Pemberdayaan a. Pada umumnya semakin banyak program pemberdayaan dianggap semakin baik oleh masyarakat. Hal itu karena banyak manfaat yang mereka peroleh, seperti keleluasaan memenuhi kebutuhan utama desa, peningkatan ketersediaan fasilitas dan kualitas pelayanan, peningkatan akses dan pendapatan, pemerataan, serta peningkatan akses modal dan peluang usaha. Di sisi lain, banyaknya program juga dianggap memberi beban kepada masyarakat, antara lain terkait banyaknya proses pertemuan yang harus diikuti warga, serta adanya kontribusi berupa uang, barang (tanah), dan tenaga yang harus disediakan warga. Namun ada juga sebagian warga yang tidak menganggapnya sebagai beban, terutama mereka yang berpendapat bahwa berbagai beban itu tidak selalu ditanggung oleh warga yang sama; misalnya, satu warga mungkin hanya menghadiri satu atau dua pertemuan dari sekian banyak pertemuan yang diadakan oleh program. Anggapan yang sama juga ditemui terkait kontribusi uang maupun tanah. Menariknya, ketika output dari kegiatan pemberdayaan yang berjalan di desa sudah muncul, semua warga mengakui bahwa beban dan kerugian yang sebelumnya pernah mereka rasakan (baik masyarakat dan pelaksana) tidak lagi setimpal dengan manfaat yang mereka peroleh. Ini mengindikasikan bahwa output kegiatan pembangunan itu betul-betul sesuatu yang dibutuhkan banyak orang. 74 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI b. Proliferasi dianggap oleh masyarakat maupun b. Integrasi antarprogram pemberdayaan belum pelaksana program (fasilitator dan TPK desa) telah dilakukan secara sistematis, kecuali untuk dua meningkatkan kemampuan masyarakat dalam program di Kab. Barru, yaitu antara program pengelolaan program. Namun tidak ada grand ADD dengan Program Prima Kesehatan yang design dari berbagai program itu untuk secara sama-sama didainai oleh APBD Kab Barru, dalam sistematis dan sinergis/kolaboratif meningkatkan pengembangan sarana dan layanan kesehatan. kemampuan warga dalam pengelolaan program. Artinya peningkatan kemampuan itu terjadi karena c. Di tingkat desa ada upaya-upaya sporadis untuk keterlibatan warga dalam proses masing-masing mensinergikan antar-program yang memiliki sasaran program, baik sebagai pengelola maupun hanya dan pemanfaat yang sama. sebagai partisipan biasa dalam pelaksanaan program. Program-program yang menggunakan d. Pola umum integrasi program pemberdayaan di pendekatan pemberdayaan pada umumnya lokasi studi adalah dengan melaksanakan hanya satu memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan untuk satu desa. Melalui perempuan dan kelompok marginal mendapatkan model ini, program-program pemberdayaan tidak manfaat dari program. Meskipun ada kasus-kasus lagi membuat perencanaan pembangunan sendiri di mana perempuan dan kelompok marginal tidak di desa, melainkan mengikuti perencanaan yang diafirmasi secara formal dalam program, baik sudah dilakukan oleh masyarakat dalam musrenbang. untuk mendapatkan manfaat program maupun Namun dalam pratiknya kebijakan satu desa satu untuk menduduki posisi pengelola, namun ada perencanaan ini dilaksanakan secara beragam. Ada kecenderungan peningkatan partisipasi dan desa yang betul-betul hanya melaksanakan sekali pemanfaatan program oleh perempuan dan perencanaan desa melalui musrenbang, tapi ada kelompok marginal. Hal ini antara lain disebabkan juga desa yang masih melakukan perencanaan oleh pengaruh PNPM MP yang kehadirannya sangat selain musrenbang untuk kegiatan program, massif di daerah, dan dalam program ini, perempuan seperti terjadi di Blora. Hal ini karena di Blora dan kelompok miskin/rentan diafirmasi secara formal. integrasi baru dilaksanakan ditingkat MAD yang dintegrasikan dengan musrenbang kecamatan. c. Pada umumnya peran elite (aparat desa dan tokoh Oleh karena itu, di tingkat dusun dan desa masih masyarakat) di lokasi penelitian masih dominan. berlangsung perencanaan masing-masing program Namun dominasi itu tidak sampai "membajak" reguler (musrenbangdes) dan temporer (program proses pengambilan keputusan kecuali di sedikit pemberdayaan). lokasi penelitian seperti terjadi di satu desa di Kab Barru, dan satu desa di Kab Luwu Timur. e. Upaya integrasi perencanaan ini berjalan cukup baik. Pada beberapa kasus ini, elit bisa membajak Ini terlihat dari 17 desa yang memiliki RPJMDes, proses pengambilan keputusan karena lemahnya lebih dari separuhnya konsisten merujuk kepada kepemimpinan desa dan/atau rendahnya pastisipasi RPJMDes. masyarakat. f. Kecuali di Kab. Kebumen, integrasi dengan cara 5.1.2 Upaya Integrasi dan Hasilnya merujuk kepada RPJMDes itu tidak dilakukan secara seksama dan di sebagian daerah cenderung a. Desa-desa yang menerima program PNPM MP hanya sebagai formalitas, karena desa-desa selain pada umumnya telah mengintegrasikan sebagian di Kebumen melakukan berbagai perubahan pada proses pelaksanaan program PNPM MP, terutama RPJMDes agar program yang masuk itu tetap proses perencanaan, dengan proses pembangunan "kelihatan" merujuk kepada RPJMDes. regular di desa. Sementara satu desa yang tidak menerima PNPM MP, tapi menerima PNPM PISEW di g. Di antara yang paling sulit diintegrasikan adalah Lombok Timur bahkan tidak memiliki RPJMDes yang program/kegiatan dari pemerintah pusat yang merupakan basis bagi integrasi. datang secara tidak terencana. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 75 h. Tidak ada inisiatif di tingkat kabupaten yang 3. Adanya sosialisasi dari program pendorong integrasi mendorong aktor di tingkat desa untuk melakukan seperti PNPM MP atau dari pemerintah seperti sinergi dalam pembentukan organisasi/lembaga Depdagri, untuk memberikan penjelasan apa itu pelaksana program di tingkat desa. Ketiadaan integrasi dan bagaimana teknisnya dilaksanakan inisiatif ini disebabkan karena tidak ada kesadaran agar tidak disalahpahami sebagai usaha menyatukan tentang pentingnya upaya-upaya tersebut. program yang dianggap tidak bisa oleh banyak pihak. Melihat pemahaman ini tidak hanya dangkal i. Di tingkat desa, terdapat inisiatif untuk menyepakati di desa, tapi juga di tingkat lebih tinggi, maka tidak adanya rangkap jabatan dalam kepengurusan sosialisasi itu perlu dilakukan mulai dari tingkat pusat lembaga pelaksana program. Inisiatif ini ditujukan hingga desa. Pelaksananya adalah penanggung selain untuk mendistribusikan SDM yang ada, juga jawab program PNPM dari pusat hingga desa, serta untuk mengurangi dominasi individu tertentu dalam bagian yang relevan (PMD) di Kemdagri. pengelolaan program. Inisiatif ini hanya berhasil di daerah yang memiliki SDM memadai. Sementara b. Faktor eksternal di desa lain yang miskin dan tidak memiliki SDM, pengelola program cenderung yang itu-itu saja. 1. Keberadaan regulasi, institusi/forum yang mendorong dan memfasilitasi integrasi atau j. Ada inisiatif di satu desa di Kabupaten Barru, dari kolaborasi antar program seperti Perda terkait pelaksana program untuk bekoordinasi dengan perencanaan pembangunan partisipatoris dan semua program pemberdayaan yang ada di desa. perda percepatan penanggulangan kemiskinan; Namun usaha itu gagal, karena pelaksana program adanya forum Konferensi Dinas Kepala Desa (forum lain tidak merespons. Alasannya karena masing- antar-kepala desa), Tim Koordinasi Percepatan masing program telah memiliki mekanismenya Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKP2KDes), dan masing-masing. sebagainya. k. Kabupaten-kabupaten yang dikategorikan baik 2. Adanya berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dalam integrasi (Kebumen, Lombok Tengah, Barru, RPJMDes yang dilakukan melalui pendamping Luwu Timur) memiliki inisiatif berupa program atau proses Musrenbang dan penyusunan RPJMDes yang kebijakan untuk memastikan bahwa sebagian besar dilakukan pemerintah maupun LSM seperti terjadi di perencanaan pembangunan partisipatif masyarakat Kebumen dan Lombok Tengah, atau menunjuk dan desa bisa diadopsi dalam rencana kerja pemerintah memberikan pelatihan bagi fasilitator Musrenbang kabupaten. desa seperti yang terjadi di Kab Barru. Peningkatan kualitas RPJMDes ini, dari sekadar dafatar keinginan 5.1.3 Faktor yang Mempengaruhi (whishlist) menjadi daftar rencana penanggulangan Integrasi masalah utama desa, membuat program yang masuk lebih bisa merujuknyakarena RPJMDes a. Faktor internal program mencerminkan permasalahan utama desa. 1. Desain program itu sendiri (hanya PNPM MP) 3. Adanya figur pemimpin di kabupaten (Bupati) dan yang memang mengharuskan terintegrasi dengan di desa (Kepala Desa) yang memiliki pemahaman perencanaan desa, dan adanya kesamaan tujuan dan dan komitmen terhadap integrasi sehingga bisa sasaran dari program-program yang masuk ke desa. mengkoordinasikan berbagai program yang masuk ke desanya dengan baik. Selain itu, pemimpin pada 2. Keberadaan Petunjuk Teknis Operasional program. level ke dua di tingkat kabupaten juga berperan Selama ini PTO tersebut masih berbeda-beda sangat besar, seperti kepala-kepala dinas/badan, sehingga membuat pelaksana program di tingkat terutama BPMD dan Bappeda, seperti ditemukan di bahwa takut melakukan inovasi-inovasi kea rah Kebumen, Lombok Tengah, Barru dan Luwu Timur. integrasi. Meskipun pedoman umum PNPM sudah mengarahkan agar dilaksanakan integrasi, namun PTO program belum disesuaikan. Isu ini juga berhubungan dengan komitmen masing-masing program terhadap integrasi. 76 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 4. Adanya kelompok masyarakat sipil (LSM dan tokoh 5.2 Rekomendasi masyarakat di desa yang memiliki pemahaman dan komitmen terhadap peningkatan efektifitas perencanaan pembangunan desa dan pelaksanaan Kesimpulan di atas memperlihatkan bahwa proliferasi program-program pemberdayaan. Ini ditemukan di program pemberdayaan telah memberikan banyak Kebumen dan Lombok Tengah dan di Barru, serta di manfaat. Namun integrasi membuat manfaat proliferasi desa-desa kategori bagus di Blora, Lombok Timur, itu lebih intensif lagi. Karena itu, kebijakan ke arah Luwu Timur dan Barru. pengintegrasian program-program pemberdayaan tersebut perlu terus didorong. Ada beberapa hal yang 5. Komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah. perlu dilakukan agar integrasi bisa semakin kuat. Ada kecenderungan setiap kementerian/lembaga ingin menonjolkan programnya masing-masing. Integrasi dianggap akan mengaburkan eksistensi d. Mengingat masih seringnya terjadi kesimpangsiuran program dan lembaganya. Pemahaman yang keliru pemahaman tentang integrasi di daerah maupun ini muncul karena tidak ada usaha mensosialisasikan di pusat, perlu ada sosialisasi yang memadail format integrasi yang diusung selama ini. untuk memperbaiki pemahaman pelaku program maupun masyarakat tentang integrasi program pemberdayaan masyarakat. Untuk program dibawah payung PNPM Mandiri, perlu ada ketegasan dalam petunjuk pelaksanaan program untuk mendorong integrasi antar program PNPM di daerah yang sama. e. Untuk integrasi horizontal, yaitu integrasi antara perencanaan adhoc dengan reguler, diperlukan peningkatan kualitas pelaksanaan musrenbangdes dalam rangka peningkatan kualitas RPJMDes sebagai rujukan utama rencanan pembangunan desa. Upaya perbaikan itu bisa dilakukan melalui fasilitasi yang baik oleh tenaga fasilitator yang profesional dan berpengalaman. Yang dimaksud dengan proses musrenbangdes yang berkualitas adalah musyawarah yang mengedepankan prinsip partisipatif dan kesetaraan dalam arti dihadiri oleh semua unsur warga masyarakat yang secara aktif menyampaikan pendapat dan aspirasinya tanpa didominasi oleh individu atau kelompok tertentu. Perencanaan alternatif yang diinisiasi oleh berbagai program pemberdayaan selama ini pada dasarnya adalah respon terhadap perencanaan pembangunan desa yang selama ini tidak berkualitas. la tidak berkualitas bukan hanya karena secara substansi tidak mencerminkan kebutuhan utama desa, tapi juga karena prosesnya didominasi oleh segelintir orang. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 77 Oleh karena itu, kalaupun apa yang dicantumkan f. Walaupun kenyataan di lapangan memperlihatkan dalam dokumen perencanaan desa memang penting bahwa masyarakat mampu mengkoordinasikan tapi sifatnya sangat subjektif si penyusun. Dalam berbagai kegiatan dari beragam program di tingkat rangka peningkatan kualitas proses musrenbang desa, akan jauh lebih efektif jika ada konsolidasi itu perlu didorong kebijakan afirmatif bagi sistem program pemberdayaan masyarakat sehingga partisipasi kelompok miskin dan rentan. Kedua ada satu sistem yang sama untuk penganggaran, kelompok ini mengalami berbagai hambatan pelaporan, dan akuntabilitas. Dengan demikian (sosial, budaya, psikologis, dll.,) untuk berpartisipasi masyarakat dapat mengatur pelaksanaan kegiatan dalam Musrenbang, dan kalaupun mereka hadir dengan lebih baik dan tidak lagi diperlukan laporan, mereka menghadapi kendala yang sama untuk rekening, rapat penggalian gagasan/perangkingan menyampaikan aspirasi mereka. Oleh karena itu, di yang berbeda untuk setiap program pemberdayaan antara fungsi fasilitasi adalah mendorong dengan yang masuk ke desa. cara apapun yang mungkin agar setiap kelompok masyarakat bisa menyuarakan aspirasinya. g. Untuk integrasi vertikal, yaitu integrasi antara perencanaan teknokratis kabupaten/SKPD dengan Sementara yang dimaksud dengan RPJMDes yang perencanaan partisipatif desa, berkualitas adalah selain memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah, 1. Kabupaten memfasilitasi perencanaan desa secara substansi RPJMDes harus bertul-betul sehingga bisa menjawab baik kebutuhan mencerminkan kebutuhan utama masyarakat desa, kabupaten maupun desa. Namun hal ini hanya bisa dan bukan sekadar keinginan. Kebutuhan utama dilakukan bila bisa dipastikan prosesnya benar- hanya bisa tergali bila permasalahan utama desa benar partisipatif dan bukan merupakan upaya bisa dirumuskan dengan jelas. Oleh sebab itu, untuk "menyesuaikan" perencanaan desa dengan selain memuat kebutuhan utama desa, RPJMDes keinginan kabupaten. Untuk itu, pihak SKPD bisa haruslah memperlihatkan apa permasalahan utama turun ke desa untuk menjelaskan rencana strategi/ desa tersebut, serta apa tolak ukur/indikator bagi Renstra (dan bukan rencana kerja/Renja SKPD) keberhasilan mengatasinya. Belajar dari praktik Dalam hal ini keterlibatan CSOs/NGOs menjadi yang sudah ada seperti di Kebumen, Barru dan sangat penting untuk memastikan kualitas proses Lombok Tengah, peningkatan kualitas ini tidak bisa partisipatif tersebut. hanya dilakukan melalui proses formal oleh aparat pemerintah (kabupaten dan kecamatan) tapi juga 2. Untuk kebutuhan darurat/mendesak yang sangat perlu melibatkan pihak non pemerintah yang belum terakomodasi dalam RPJMDes/RKPDes, memiliki perhatian terhadap pembangunan desa pemerintah pusat/propinsi/kabupaten membuka seperti LSM, fasilitator program dan lain sebagainya. kemungkinan adanya block grant yang bisa dipakai masyarakat secara open menu. Namun sangat penting untuk memastikan adanya proses akuntabilitas yang jelas sehingga pertanggungjawaban dana dan kegiatan dapat benar-benar transparan. 78 STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAFTAR ACUAN Alatas, Vivi (2000) Analyzing Indonesia's Poverty Profile. Tesis doktoral yang tidak dipublikasikan, Princeton University. Dasgupta, Aniruddha dan Victoria A. Beard (2007) 'Community-Driven Development, Collective Action and Elite Capture in Indonesia.' Development and Change, 38 (2): 229-249 LP3ES, 2007, Baseline Survey Kualitatif Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri, tidak diterbitkan MICRA, 2007, Laporan Kajian Cepat Terhadap Government Community Development Operations: Microfinance and Microcredit Projects, di download dari: http://www.pnpm-perdesaan.or.id/ downloads/ Evaluasikeuangan&kreditmikroCDD.pdf Luttrell, Cecilia, Sitna Quiroz, Claire Scrutton, and Kate Bird (2009) 'Understanding and Operationalising Empowerment.' Kertas Kerja No. 308. Overseas Development Institute. [dalam jaringan] Molyneaux, John dan Paul Gertler (1999) 'Evaluating Program Impact: A Case Study of Poverty Alleviation in Indonesia.' Tidak dipublikasikan. Narayan, Deepa (2002) Empowerment and Poverty Reduction: A Sourcebook. Washington DC.: The World Bank. Suryadharma, Daniel dan Chikako Yamauchi (2013) 'Missing Public Funds and Targeting Performance: Evidence from an Anti-Poverty Transfer Program in Indonesia.' Journal of Development Economics 103 (1): 62-76. Syukri, Muhammad, Sulton Mawardi, Akhmadi (2013) 'Studi Kualitatif Dampak PNPM MP di Jawa Timur, Sumatra Barat, dan Sulawesi Tenggara.' Laporan Penelitian. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU. Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (2010) Panduan Teknis Integrasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Jakarta. Kementerian Keuangan RI (2013) Buletin Kinerja Edisi XV [dalam jaringan] [15 Mei 2013] Peraturan Perundang-Undangan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI 79 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT LAMPIRAN 0 co E j c cE (D c 0 -- . E 0 - -- LP ~ ~ ~ ~ 0 0L'L 0P~ -0E pE J PJ zP L LP 0-- ) - ~ > LP0 - -- Ln c Cj -~~L -iLn - O- o c o o~-~ oE- o- o LPn O u Mr m0L 00 m0 M '( 0 0 CO CN Ci LL - E'- c E oD '0co 0. cli 0-0 00 c ) r-, O 0 0 LP L LP L LP PL LP 00 r c: LP CD r_ CO 0 0 r- C c LC CO L0 EJCO OC flL Il 0 E U) Lr LPLPý LO c:) 0'u 0 CL o C - .Q r- ¯O CO c: ¯n cnm c: LP 0 0 in Ln. Ln Ln CO r'0n'l L E_c n CO co Lnr,o- '0~C CNCN CNC a~(1 cc:_) - _ S O o C. Oc _ m z 0 0 Ln 0 C,)'000' L 0~0 00 E' m M c0 MN (U in z uL ' C 奮■■ 闐 l/一一〕＀一＀一〕:一＀。一＀:一＀:一、一＀ !一 82 Lampiran 2. Program Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Pusat Narna Program Penanggung Jawab Tahun Sasaran Aktivitas PNPIVI MP Kementerian Dalam 2007-sekarang Masyarakat desa Pengembangan infrastruktur Negeri dan perekonomian masyarakat desa PNPIVI Generasi Kementerian dalam 2008 - sekarang Masyarakat desa Pengembangan infrastruktur Sehat dan Cerdas Negeri kesehatan dan pendidikan (GSC) di desa PNPIVI Kementerian 2008 - sekarang Organisasi Pengembangan infrastruktur Pengembangan Pekerjaan Urnum Masyarakat Sipil perekonomian di wilayah Infrastruktur Sosial perdesaan Ekonomi Wilayah (PISEW) PNPIVI Kelautan dan Kementerian 2011 nelayan, Fasilitasi bantuan Perikanan Kelautan dan pernbudicaya ikan, pengembangan usaha Perikanan pengolah/ pernasar ikan, petambak garam rakyat dan masyarakat pesisir PNPIVI Paska Krisis Kementerian Dalam 2010-2011 Masyarakat desa Pemulihan koncisi ekonomi Negeri yang terdampak krisis dan penanggulangan ekonomi kemiskinan antara lain melalui proyek padat karya PNPIVI Pariwisata Kementerian 2011 Masyarakat msikin Bantuan keuangan kemudayaan dan melalui desa wisata Pariwisata PNPIVI Peduli Menko Kesra 2011 Organisasi pelaksana Pernberian hibah (organisasi hibah atau organisasi nasional dengan cabang- cabang lokal) PNPIVI Integrasi Kementerian Dalam 201 O-sekarang desa Penyatuan perencanaan Negeri berbasis masyarakat ke dalam satu perencanaan partisipatif Program Penyedia Air Kementerian 2008-sekarang masyarakat Penyediaan akses layanan Minum dan sanitasi Pekerjaan Urnum air minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat masyarakat msikin di (PAMSIMAS) perdesaan IDPK sanitasi 2011 - sekarang 83 Nama Program Penanggung Jawab Tahun Sasaran Aktivitas Urban Sanitation dan Kementerian 2011-2015 desa Perbaikan infrastruktur Rural lnfrastucture Pekerjaan Umum permukiman (USRI) Program Kementerian 2006 - sekarang desa Perbaikan infrastruktur desa Pembangunan Pekerjaan Umum Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Pendampingan Kementerian Dalam 2010 desa pendampingan penyusunan Penyusunan Negeri RPJM Des dan review RPJMDes 2010-2013 terhadap RPJMDes Desa Siaga Kementerian 2006 - sekarang desa pelatihan bagi kader-kader Kesehatan Posyandu, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan Tim Desa Siaga. BSPS Kemenpera 2011 -sekarang Masyarakat Bantuan stimulan berpenghasilan rendah Peningkatan Kementerian 2012 Koperasi yang telah Rehabilitasi/revitalisasi Sarpraskop Koperasi berbadan hukum sarana prasarana melalui koperasi koperasi P4K Kementerian 1989- 1998 Masyarakat tani dan Meningkatkan pendapatan Pertanian-BRI nelayan masyarakat tani dan nelayan Program Peningkatan Kementerian 2008 - sekarang Gabungan Kelompok Usaha agribisnis di Usaha Agribisnis Pertanian Pertanian perdesaan, pemberdayaan Pedesaan (PUAP) kelembagaan petani dan ekonomi desa, dan bantuan modal untuk petani P2MBG Kementerian Dalam 2005-2013 Kelompok Penyaluran santuan untuk Negeri perempuan jompo, bantuan untuk organisasi perempuan, bantuan kegiatan PKK Sekolah Lapang Kementerian 2008-sekarang Petani padi, jagung, Peningkatan produktivitas Pengelolaan Tanaman Pertanian kedelai melalui pengelolaan tanaman Terpadu (SLPTT) terpadu 84 Nama Program Penanggung Jawab Tahun Sasaran Aktivitas Ruang belajar Kementerian Dalam 2010-2011 masyarakat pemberian pinjaman modal Masyarakat negeri kepada masyarakat untuk usaha terkait peternakan Desa Mandiri pangan Badan Ketahanan 2006-sekarang Desa dan masyarakat pemberian pinjaman modal Pangan kepada masyarakat untuk usaha terkait peternakan Program Percepatan Badan Ketahanan 2011-2012 Penyuluh pertanian Pengembangan dan Penganekaragaman Pangan dan masyarakat pendampingan percepatan Konsumsi Pangan penganekaragaman (P2KP) konsumsi pangan Usaha Peningkatan BKKBN 2010-2012 keluarga Bantuan keuangan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Gernas Kakao Kementerian 2010-2012 Petani kakao Peremajaan/rehabilitasi Pertanian kebun kakao Jaringan Irigasi Desa Kementerian 2008-2012 Petani Rehabilitasi jaringan irigasi (JIDes) Pertanian desa (JIDES)/jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) untuk mendukung program pertanian pada lahan usaha tani Program Usaha Mina DKP 2011 -sekarang nelayan Bantuan modal Perdesaan (PUMP- KUBE) Sanimas Kementerian 2006 - sekarang Kawasan padat Pengelolaan air limbah Pekerjaan umum kumuh miskin WISMP Kementerian Dalam 2005-2016 petani Penguatan posisi tawar Negeri petani, akses pasar dan keuangan SAPA Multi pihak 2007-sekarang Desa-desa di 15 Memperkuat perencanaan kabupaten/kota di 9 dan penganggaran program propinsi berpihak kepada masyarakat miskin 85 Lampiran 3. Program Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Daerah Nama Program Penanggung Jawab Tahun Sasaran Aktivitas Tentara Manunggal TNI dan Pemda 2012 Desa Pengembangan infrastruktur Masuk Desa (TMMD) Ruang Belajar Pemkab 2010-2011 masyarakat pemberian pinjaman modal Masyarakat kepada masyarakat untuk usaha terkait peternakan Program Pemkab Kebumen 2006 - sekarang masyarakat Perbaikan rumah tidak layak Pembangunan (Bapermas dan PU) huni bagi masyarakat tidak Perumahan mampu dan masyarakat Masyarakat Kurang berpenghasilan rendah Mampu (P2MKM, sebelumnya P2P, Point To Point) P4K Kabupaten 2003-sekarang ADD Pemberdayaan Pemerintah 2007 - sekarang Desa Bantuan dana pembangunan Kabupaten Desa Berkembang Pemerintah Provinsi 2009-2012 pemerintah desa sarana pemerintahan desa, Jawa Tengah sebagai stimulan; sarana prasarana kearsipan desa, sebagai stimulan dan prasarana pemerintahan desa. Desa Berkembang Pemerintah 2009-2012 desa Bantuan keuangan kabupaten Kebumen Program peningkatan Kementerian 1989- 1998 Kelompok tani Meningkatkan pendapatan Pendapatan Petani Pertanian masyarakat tani dan nelayan Kecil (P4K) Badan Usaha Milik Kementerian Dalam 2009-2012 Desa yang memiliki Bantuan keuangan Desa (BUMDes) Negeri lembaga ekonomi desa 86 Nama Program Penanggung Jawab Tahun Sasaran Aktivitas Desa Siaga Kementerian 2010-2012 Masyarakat Desa Pemeriksaan kesehatan Kesehatan Baruga Sayang BPMPDK Pemprov 2011 Pengelola Baruga Pelatihan manajemen Sulsel Sayang, pemdes, BPM Prima Kesehatan Dinas Kesehatan 2011 desa Manajemen kegiatan Barru pemeliharaan kesehatan Program Implementasi Kemiskinan (PIK) Paket Bansos Pertanian Kementerian 2009-sekarang Kelompok tani/ Bantuan modal Pertanian Gapoktan Karang Taruna Pemerintah 2010 Karang Taruna Bantuan stimulan dan Perbengkelan (Usaha Kabupaten wirausaha Ekonomi Produktif - Karang Taruna) Dana Stimulan 2010 desa Dana bergulir Desa atau Program Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (P2MP) Program Daerah Pemerintah 2013 Kecamatan/desa Pemberdayaan masyarakat Pemberdayaan Kabupaten Kebumen (antisipasi pengganti PNPM) Masyarakat (PDPM) PNPM Integrasi Pemerintah Nb: masih dalam proses (Barru) Kabupaten Barru penggodokan 87 Lampiran 4. Program Pemberdayaan dari Non Pemerintah (NGO, Donor, CSR, Lembaga Internasional) Nama Program Kabupaten Penanggung Tahun Sasaran Aktivitas Jawab ACCESS Lombok Tengah Kementerian 2002-2008 Pemda, organisasi Peningkatan Dalam Negeri, sipil masyarakat, kapasitas AusAID dan masyarakat Kabupaten Layak Kebumen Plan Internasional 2009 Desa Pendampingan Anak Indonesia Program kepada pemerintah Unit Kebumen desa Comdev PT Vale Luwu Timur PT Vale Indonesia 2012 desa Program reguler pemberdayaan, beasiswa pendidikan, dan pengobatan bidang kesehatan Program Lombok Tengah Konsorsium LSM desa Pendampingan Pendampingan Lombok Tengah kepada emerintah desa Program Lombok Timur YMP 2011 masyarakat Dana pinjaman Pendampingan Program Kebumen Formasi 2009 Desa Pendampingan Pendampingan kepada pemerintah desa 88 Lampiran 5. Kondisi Kelembagaan, Kepemimpinan, dan Masyarakat Sipil di Lokasi Penelitian Kabupaten Desa Kelembagaan Kepemimpinan Masyarakat Sipil Kebumen Sarimakmur Purwo deso Gayamulya X X Banyuono Lombok Tengah Lalandu X X Sukapura X Nusaindah X X Daratan X X Luwu Timur X Sukasari X X Barujaya X X Randu X X X Panaipanai X X Barru X X Kenari X X Galunggung X Blora X X X Sambit (+) X Bandungan (-) X Lombok Timur X X X Lombokjaya (+) X Panjang (-) X X Catatan: Tanda centang berarti ada dan berjalan efektif 89 Lampiran 6. Kondisi Perencanaan di Desa Kabupaten Desa RPJMDes Seluruh Program Penyesuaian dg Mengubah merujuk RPJMDes Nomenklatur SKPD RPJMDes Kebumen Sarimakmur x x Purwo deso x x Gayamulya x x Banyuono x x Lombok Tengah Lalandu Sukapura Nusaindah Daratan Luwu Timur Sukasari x x Barujaya x x Randu X x x Panaipanai X x x Barru Kenari X x Galunggung X x Blora Sambit (+) x x Bandungan (-) x x Lombok Timur Lombokjaya (+) x x Panjang (-) x x x x Catatan: Tanda centang berarti ada dan berjalan efektif (D 0 D Q) o c, EJc ruru EJ, EJ JE o_a -o) E Q-E mu mu ruE -cJ -: .) .: ~ c CO'j cu Ln ru r r CIJ EJ ru- ruruC c - E-m rEJr ru- ruO ' c 0 - mr u ruu u -1 - ý -i o- EO 2 -o 0 Cl- EJ rU ru rur u ur EJ E E EJ _ EJ _JmEJ E mEJ (D f flU f ur L Qý_ o- ru r c rulici l ruiruicl E Q) 0 ruJ3E o _ - - _u no o c E _ E EJ r-u m LO ru-uooru -ru EJ .- E E o E Vo .. o ru ru- ° ru ru E ru g Dr EV ruEm gøEmJ 0- s c EJ EJo _c c mEJEJ me _ -rE m -u ru ru- Lfl0-ro - ru ߯lE˯ o 3 EJ -0 Eru -¯¤ 0- ¯ -¯¤ -¯¤ ¯ --m O Eo0 o u E - >s o - lEc_c - - a ru I-- r o c o o - o -r- m - - - ru- o - - m ruo _Q O-r - g-g y ru E,_J & c v_ o _ra rucrum o- c 0EJJc EJr c¢Juicu -uoJ-E m o o~ - 0EJ - m - -ru mu - - or rur_u22o.- -EJ _m Q --a-c -o Q 5 EJE o E5 ur rucr u u rcr u r E J r ru0 EJE umE E cj ~ LEEEE u~~E-' ~EJ-E rru5ZE -J0~ ru ~ E-~0~ E2ru ..EJJru ~ E~o EruE --r& E uc c ruo-ur JlrjJ u0 r_ EJm - u J ru c u E •- O0 EJr E - r ru Q -, o a o 3 - r-EoEo EE ru, z, c E-JoE ru E EJo ou EE-E 0-ru E cJu-o ur EJr -a c 0E E ro ururE o -0 0-- 0 0- EJr _ rur 奮■■ 0 l ＀一＀一/一〕一!一〕/一一 cm (D (D (D mu M . :3 (0 (0 :5 ID M Dýý E (n U) (D uM 2 M EL oýý (n U) (.1) CY) Ln 2 c) CD Q) M Ln -C CD u Cj al> 0 :3 CD (D 2 ci U) u m (D CL IL (D 0 C) EL (D (D m 0 0 U- oýý a_ n (D a_ m oýý Q) 2 -ýD Ln :3 co 0 Cý, -9 C, o Cý, -, c cli CIJ ri cli C\J c Ln 93 Lampiran 8. Kebijakan, Program, dan lnisiatif lain untuk Mendorong Integrasi Kabupaten Kebijakan Program Inisiatif Lain Hasil Perbub No 117 tahun Kuota Kecamatan Berhasil 2011 tentang tata cara pelaksanaan musyawarah perencanan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah yang mengatur pelaksanaan musrenbang hingga tingkat kecamatan. Untuk tingkat desa diatur dengan surat edaran bupati yang terbit tiap tahun Perda No 20 tahun 2012 PDPM (Program Daerah tentang percepatan Pemberdayaan Masyarakat) penanggulangan Kebumen kemiskinan, yang antara lam mengatur pembentuk TKP2KDes SE Bupati tahun 2012 (setiap tahun) tentang petunjuk teknis pelaksanaan forum SKPD Perbub No 11 tahun 2007 tentang kuota kecamatan. Raperda tahun 2012 Tentang PDPM Lombok Tengah Perbup No 10 tahun PID (paket infomasi Gagal 2009 tantang pedoman desa) tujuan memberikan pelaksanaan musyawarah informasi awal pada desa perencanaan pembangunan tentang program apa saja desa. yang akan berjalan yang dilakukan SKPD Perda No 8 tahun 2008 P2MP (Program Keputusan Kepala Gagal, karena tentang perencanaan, Pemberdayaan Masyarakat BPMD Nomor 21 tidak ada SDM pelaksanaan pembangunan, Perdesaan) tahun 2009 tentang yang mampu pemanfaatan dan pedoman teknis menjalankan pendayagunaan kawasan P2MP regulasi di tingkat perdesaan berbasis desa. selain itu masyarakat (desa tidak ada tidak ada mengepung kota) bantuan teknis dari Luwu Timur kabupaten Perda No 9 tahun 2008 Desa Paripurna (Program tentang Perencanaan yang mewajibkan SKPD pembangunan desa/ "mengeroyok" 3 (tiga) desa kelurahan paling tertinggal di satu kecamatan dalam setiap tahunnya) 94 Kabupaten Kebijakan Program Inisiatif Lain Hasil Perbup No.... tahun PIK Paket ( Percepatan Pedoman Teknis PIK PIK Paket tahap I 2012 tentang PIK Paket ( Implementasi Kegiatan Paket sudah berjalan tapi Percepatan Implementasi Penanggulangan kurang berhasil Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu) karena elit capture. Kemiskinan Terpadu) pernah berjalan tahun 2010, PIK Paket tahap sempat berhenti, kemudian || masih dalam rencananya tahun 2013 perbaikan PTO akan berjalan lagi dengan untuk mengurangi aturan dan PTO yang lebih dominasi elit dalam kuat; Selain itu, terdapat penentuan sasaran. juga program BUMDes dengan anggaran 18juta per- desa dalam bentuk Perbup PNPM Integrasi dana bergulir. Pelatihan Kader (pada tahun 2012 ini Desa setiap tahun sedang dibuat Perbup untuk keahlian PNPM Integrasi milik memfasilitasi Barru Kabupaten Barru yang Musrenbang akan berfungsi sesagai pengganti bila PNPM Nasional berakhir) Buku petunjuk Teknis Penyelenngaraan Musrenbang Desa/ Kelurahan yang dikeluarkan oleh BPMD dan direvisi setiap tahunnya Alokasi dari ADD untuk program Prima Kesehatan yang bersifat infrastruktur sanitasi Surat Bupati No 050 - Panduan dari Berjalan tapi belum tahun 2012 Tentang BPMD tentang sempurna Penyelenggaraan Perencanaan Blora Musrenbang dalam rangka Partisipatif penyusunan RKPD Pembangunan Masyarakat Desa; Metode dan Teknik Alat Kajian Lombok Timur - 95 Lampiran 9. Hasil Observasi Kegiatan Musyawarah MDKP Desa Banyuono Laporan Observasi Kegiatan Musyawarah Mdkp Jenis kegiatan Pertemuan MDKP dan MDST di desa Banyuono Agenda Musyawarah Usulan program dan pemilihan delegasi MAD di kecamatan Karang gayam Waktu pengamatan 09.15 -11.30 Klasifikasi peserta 90 orang Perempaun (yang meliputi unsure: FK kecamatan karang gayam, kepala desa, PKK, Kader, Tomas, warga penerima pinjaman, warga yang akan mengajukan pinjaman, masyarakat umum, Rumah Tangga Miskin, Pamong desa) mayoritas ibu-ibu yang hadir. Tetapi yang memimpin rapat semuanya laki-laki, hanya yang memimpin pemilihan perwakilan dan jarring asmara yang memimpin perempuan. Pengamat M. Imam Zamroni Deskripsi Dinamika kegiatan Deskripsi Bagaimana keputusan dibuat Dalam mengikuti pertemuan, mayoritas ibu-ibu yang hadir Keputusan yang dihasilkan membawa buku dan terlihat rajin mencatat yang disampaikan 1. Potongan 2,5% bagi para pemimjam SPP. Potongan ini akan oleh kepala desa atau siapapun yang berbicara di depan dilakukan diawal penerimaan pinjaman sebagai dana kas. forum. Beberapa diantara perempuan yang hadir tersebut Jika sewaktu-waktu ada swadaya yang diharuskan untuk membawa anak kecil. Kadang disela-sela mendengarkan pembangunan, maka bias diambil. Kas ini akan dikelola pemaparan dari kepala desa, mereka meninabobokkan oleh ketua kelompok. Awalnya ada yang mengusulkan 5% anaknya.18 dari total pinjaman yang diterima, kemudian ada salah seorang ibu-ibu yang mengusulkan 2,5% dan kemudian Pertemuan diawali dengan pembukaan yang dilakukan usulan inilah yang diterima. Dana 2,5% dari total pinjaman oleh kepala desa dengan menjelaskan tentang SPP. Dia yang setiap individu ini akan digunakan sebagai tabungan menekankan SPP yang sudah diterima oleh warga jangan bagi peserta, dan jika ada swadaya yang dibutuhkan untuk sampai ada yang macet. Total dana yang diserap oleh pembangunan, maka dana ini juga bias digunakan untuk masyarakat SPP mencapai Rp 195.000,000. "hutan itu harus meringankan beban masyarata miskin. Proses penetapan ini dibayar" dalam bahasa jawa "ra ketang adhol kotang you tang dipimpin langsung oleh kepala desa. Dan semua peserta kudu nyaur utang" (meskipun harus menjual kutang, tetapi yang hadir dalam pertemuan tersebut setuju dengan hutang harus tetap di bayar). keputusan yang diambil tersebut. 2. Keputusan dalam pemilihan perwakilan yang akan Ada 1 kelompok yang meminjam hingga Rp 30.000.000. dikirimkan untuk mengikuti Musyawarah Antar Desa dan tidak dan agunan yang diminta oleh desa. Ingat bahwa, (MAD) dl kecamatan Karang Gayam. Awalnya susah desa ini pernah macet dan tidak mendapatkan dana PNPM sekali memilih kandidat. Kemudian diputuskan agar selama 2 tahun (2007-2008), karena SPP macet. Akhirnya setiap dusun mempunyai perwakilan, akhirnya dipilih kami berusaha untuk menghubungi warga dan berharap empat orang perempuan untuk mewakili. Tetapi yang warga yang mempunyai tunggakan tersebut dapat melunasi, dibutuhkan di kecamatan hanya 3 orang, sehingga 1 orang akhirnya kami dapat melunasi hutan sebesar 27 juta. Dan hanya sebagai anggota tim saja.1 Kemudian pemilihan akhirnya mendapatkan bantuan pembangunan fisik dari coordinator dilakukan dengan cara voting dengan rincian: PNPM lagi, sampai sekarang. Maka prestasi ini mari kita jaga Siswantini (36 suara), Sumarni (9 suara), Saliyah (6 suara) bersama. dan sukarni (3 suara).20 Kemudian ditetapkanlah Siswantini sebagai coordinator dalam mewakili kegiatan MAD di Diantara pengumuman yang disampaikan dalam pertemuan kecamatan. Dalam memilih bakal calon yang akan dipilih ini adalah: untuk mewakili warga desa Banyuono dalam MAD, peserta juga mempertimbangkan apakah yang bersangkutan 1. Tentang foto KTP, bagi yang belum melaksanakan bias mempertahankan aspirasi yang dari warga yang hendaknya segera melaksanakan, karena ni akan diusulkan?.. Setelah itu, dilakukan penggalian aspirasi berdampakwarga, jadi nantinya akan ada program yang diusung dalam 2. Tentang angsuran, mohon pembayarannya jangan sampai musyawarah yang dihadiri di kecamratan. nunggak karena, jika nunggak bantuan fisik akan dihentikan oleh pemerintah pusat. 3. Informasi pengajuan pinjaman dalam program SPP D Dalam pertemuan ada I laki-laki yang hadir, dia duduk di bagian belakang pojok. Tidak ada usulan apapun dan terkesan diam saja. Laki-laki tersebut, sudah berumur (sekitar 45 tahunan). Mungkin laki-laki ini diminta untuk mewakili istrinya dan tida tahu kalau pertemuan ini khusus perempuan. " Ini merupakan bentuk kearifan yang dimiliki oleh masyarakat desa, karena mereka mengakui semua dusun yang ada di desa Banyuno ini. Semua mempunyai peran, meskipun sebenarnya hanya 3 orang yang dibutuhkan dalam pertemuan tersebut. "0Dalam proses pencarian bakal calon, ada beberapa peserta yang dipilih oleh peserta yang lain, akan tetapi mereka tidak bersedia, dan mengatakan bahwa 'saya sudah pensiun" 96 4. Imbauan untuk tidak menambang di sungai, karena dapat 3. penggalian aspirasi masyarakat, yang ditetapkan adalah merusak. Talud rusak ketika sudah dibangun 3 bulan yang pembangunan PAUD beserta perabot (mebeler) sebagai lalu, juga karena tambang. media pembelajaran. Pembangunan PAUD ini dilaksanakan, 5. Mengingatkan kembali kepada warga yang akan membuat karena sudah ada tanah warga yang diwakafkan, untuk patok dari bambu, yang belum dilaksanakan pada talud pembangunan tersebut. Kemudian FK mengkonfirmasi dan yang sudah dibangun. Dalam 1 dukuh ditarik 25 potong warga menjelaskan status tanah tersebut.21 Jangan sampai bambu. pembangunan tersebut malah menimbulkan masalah 6. Laporan pelaksanaan program PNPM MP lain, karena di desa lain sudah ada timbul masalah akibat 7. Rencana pembangunan PAUD tahun 2014 pembangunan gedung PAUD. Nah dalam pertemuan tersebut, juga dibicarakan terkait Tidak ada keputusan lainnya yang diambil dalam pertemuan dengan dana perguliran pinjaman dari SPP, diminta untuk tersebut. Setelah aspirasi masyarakat sudah dituliskan dan ada uang kas yang akan diambilkan dari anggota kelompok kemudian sudah ada kesepakatan untuk untuk dipertahankan dan dipegang oleh koordinator. Jadi warga yang menerima di MAD di kecamatan karang gayam. Maka pertemuan pinjaman modal akan dipotong. Kemudian disepakati kemudian ditutup. potongan tersebut. Setelah kepala desa membuka dan memberikan pemaparan kepada para peserta, kemudian fasilitator pemberdayaan dari Kecamatan Karang Gayam datang. Dan memberikan sambutan yang intinya mendorong kepada peserta untuk mengusulkan program. Kemudian proses tersebut dilanjutkan dengan pembacaan laporan penggunaan dana PNPM MP oleh ketua pelaksana. Kemudian diakhir pembacaan laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan kepada peserta "apakah laporan bisa diterima?" kemudian peserta menjawab secara serentak "ya diterima". Acara kemudian dilanjutkan dengan pemilihan wakil peserta yang akan dikirimkan ke Kecamatan Karang Gayam untuk mengikuti musyawarah antar desa (MAD). Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melakukan jarring aspirasi. Peserta mulai mengusulkan program. Kemudian FK mengingatkan agar semua usulan disesuaikan dengan program yang sudah dimasukkan dalam RPJMDes. Nah ternyata salah satu program usulan kepala desa (pelatihan jamur tiram) malah justru tidak ada di RPJMDes, akhirnya ditolak oleh forum dan peserta tertawa. Setelah musyawarah MDKP selesai kemudian dilanjutkan musyawarah MDST dengan membacakan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana (berkas terlampir). Dalam pertemuan MDST tersebut juga disampaikan kronologi rusaknya talud yang sudah dibangun. Yakni (1). Pembangunan talud sebenarnya tidak sesuai dengan keinginan warga, karena warga menginginkan pembangunan bronjong, akan tetapi ketika dikonsultasikan kefasilitator kabupaten, karena anggaran sudah masuk dan susah jika mau di batalkan/ diganti bias-bisa nanti turunnya lebih lama lagi. (2). Akhirnya masyarakat menerima pembangunan talud tersebut. Kemudian ketika selesai pembangunan 3 bulan kemudian, hujan deras mengguyur dan kemudian banjir datang dan kemudian talud roboh sekitar 30 meter (3). Banyaknya penambang pasir dengan menggunakan bego 3 kemudiand dengan menggunakan alat penyedot pasir ratusan, juga menjadi penyebab talud tersebut ambruk. Kegiatan akhiri pada pukul 11.15, karena hari jumat, dan bagi laki-laki harus melaksanakan jumatan. 2 Awalnya ada 4 kegiatan yang diusulkan (1). Pembangunan PAUD (2). Pelatihan jamur tiram (3). Pelatihan anyaman bambu (4). Pelatihan pembuatan jahe instan. Akan tetapi setelah dikonfirmasikan pada dokumen RPJMDes, oleh FK, hanya pembangunan PAUD yang tercantum, sehingga usulan lainnya menjadi gugur dan tidak terpakai. Bahkan usulan kepala desapun juga ditolak,dan peserta tertawa karena usulan kepala desa juga bisa ditolak dalam perternuan tersebut. STUDI KUALITATIF PROLIFERASI & INTEGRASI 97 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT CONTOH KASUS 98 Kotak 6. Integrasi di Kabupaten Kebumen Integrasi yang terjadi di Kabupaten Kebumen saat ini dirintis sudah sejak lama, sejak akhir 2009 saat Bapermades bersama instansi terkait bekerja sama dengan LSM dan Plan Internasional Indonesia program Unit Kebumen menyusun Buku Panduan Perencanaan Pembangunan Desa Partisipatif (P2DP) Berperspektif warga miskin, gender, dan anak. Kemudian dilanjutkan dengan kerjasama antara Pemda dengan Plan mengadakan training of trainer fasilitator perencanaan pembangunan desa di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kemudian pada 2010 Pemda bekerja sama dengan P2TPD mengadakan dengan pelatihan Pokja Perencanaan Pembangunan Desa dari 52 desa binaan dan pada 2010 juga dilakukan integrasi perencanaan pembangunan desa dengan PNPM MP sekaligus penyusunan RPJM Desa menggunakan Buku Panduan P2DP, dan pada Desember 2010 seluruh desa di e Kabupaten Kebumen telah memiliki RPJM Desa sebagai acuan pembangunan. Sejak saat itulah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan integrasi perencanaan pembangunan partisipatif PNPM MP ke dalam system perencanaan pembangunan regular mulai dari musrenbangdes, musrenbangcam, dan musrenbangkab. Proses integrasi tersebut sebagai aman diutarakan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Program, Bappeda Kabupaten Kebumen berikut ini: .........Integrasi difasilitasi oleh Bappeda, Bapermades yang difasilitasi oleh Program PNPM dengan mengakomodir perencanaan yang sifatnya partisipatif .... Masyarakat di tingkat desa harusnya cerdas, mana kegiatan-kegiatan yang akan mereka usulkan ke kabupaten, itu mestinya sudah ada di Renja SKPD. Pada saat musrenbangdes teman-teman SKPD .... misalnya ... desa yang ... usulkan ke kabupaten.. agar nyanthel.. .daripada menggunakan dana ADDnya, kemudian yang tidak bisa didanai dari SKPD bisa diajukan ke kuota kecamatan, kalau tidak bisa baru gunakan dana ADD........... ........ Mengenai proses integrasi, ketika melakukan musrenbangdes diusulkan ke musrenbangcam, program- program mana yang sama dengan Renja di masing- masing SKPD, baru diusulkan ke Bappeda... kemudian di Bappeda dipilah-pilah... mana yang masuk ke SKPD yang akan dibahas di Forum SKPD, manakala ada usulan dari kecamatan .... sasarannya bisa ..... PNPM integrasi kan pembahasannya sampai di forum SKPD. Pada saat pembahasan PNPM dengan regular, kegiatan ini sudah masuk ke PNPM sehingga tidak perlu didanai... atau PNPM sudah membiayai 'jalan' ini maka kelanjutannya didanai oleh yang lain sehingga "nyekrup", oleh karena itu dengan adanya integrasi ini tidak ada kegiatan yang overlap....... untuk integrasinya di tingkat perencanaan.........." 99 Kotak 7. Integrasi ADD dan Prima Kotak 8. Comdev dan Integrasi di Kesehatan di Kabupaten Barru Kabupaten Luwu Timur Program Prima Kesehatan dimulai tahun 2007 kerja sama antara Program Comdev (Community Development) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Barru dengan JICA dengan leading oleh PT. Vale di Luwu Timur setiap tahunnya menggelontorkan sector Dinas Kesehatan. Jenis kegiatan program ini adalah dana cukup besar, yaitu diperkirakan Rp 50 milyar setiap tahun peningkatan kapasitas bagi kader kesehatan dan peningkatan yang didistribusikan di empat kecamatan daerah operasi kesehatan masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan. Sejak perusahaan. Mekanisme untuk mendapatkan program ini tahun 2011, atas inisiatif Bappeda, program ini kemudian awalnya cukup mudah, yaitu setiap kelompok masyarakat bisa didorong untuk mengakomodasi usulan masyarakat yang mengajukan proposal yang disetujui oleh kepala desa dan bila bersifat infrastruktur dengan skema pembiayaan melalui ADD dianggap layak oleh PT. Vale, maka program itu bisa langsung (Alokasi Dana Desa). Upaya Kabupaten Barru mengintegrasikan turun. Dengan mempertimbangkan dampaknya, kemudian pada program Prima Kesehatan dengan ADD ini, merupakan tahun 2012, Pemda Luwu Timur mengambil inisiatif dengan contoh yang cukup berhasil dan cermin efektifnya koordinasi mengajak PT. Vale untuk memadukan program Comdev dengan kelembagaan di tingkat kabupaten seperti diungkapkan program pemberdayaan yang dijalankan oleh pemerintah. Koordinator Prima Kesehatan, Pada bulan Juli tahun 2012 melalui lokakarya antara Pemkab "Program Prima Kesehatan ini sudah melibatkan 4 SKPD Luwu Timur dan PT. Vale disepakati agar proses program (Dinas Kesehatan, Bappeda, BPMD dan Keuangan Daerah) Comdev mengadopsi pola PNPM agar tidak terjadi tumpang- jadi melalui SKPD inilah yang mengkkordinasikan antar tindih dan kecemburuan social di masyarakat. Kesepakatan itu programnya. Alhamdulillah koordinasi berjalan baik, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Komite Comdev misalnya dengan program lain yang dilakukan oleh BPMD di setiap desa dan kecamatan yang menjadi target dari kan banyak, juga dukungan Bappeda sehingga infrastruktur pelaksanaan Comdev PT. Vale. Komite Desa beranggotakan bisa diakomodir melalui ADD." (Wawancara, Laki-laki, 35 aparat desa dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab Tahun, Kabupaten Barru, 3 November 2012). melakukan seleksi proposal masyarakat dengan mengacu pada RPJMDes di masing-masing desa. Proposal yang lolos seleksi Untuk efektifitas penggunaan dana ADD, infrastruktur yang di tingkat desa kemudian diseleksi lagi oleh Komite Kecamatan diakomodir melalui perencanaan Prima Kesehatan adalah yang mempertimbangkan besaran biaya dan kemerataan di penyediaan jamban keluarga. Usulan-usulan lain biasanya masing-masing desa. Selanjutnya, proposal yang lolos dari dialihkan ke program pemberdayaan lain atau tidak diakomodir seleksi Komite Kecamatan ini akan masuk ke pertimbangan Tim sama sekali. Pertimbangan utama infrastruktur kesehatan focus CSR yang ada di PT. Vale untuk rencana program tahun 2013. pada jamban keluarga ini karena kalau infrastruktur yang lain Ketika penelitian dilakukan, proses yang berjalan sudah sampai anggarannya cukup besar sehingga tidak akan cukup didanai tahap seleksi di Komite Kecamatan. oleh ADD, juga karena pertimbangan untuk mengutamakan penanggulan penyakit yang sering berjangkit di desa-desa yang Meskipun proses sudah mulai mengarah pada pengintegrasian ada di kabupaten Barru, yaitu diare dan gatal-gatal yang diyakini program, dalam pandangan berbagai pihak, hal ini tidaklah berhubungan dengan pola hidup sehat dalam soal membuang mudah untuk dijalankan. Masih banyak yang harus dikelola kotoran seperti diungkapkan Kader Kesehatan Desa Kenari, dengan cermat agar integrasi bisa berjalan mulus dan target tercapai dengan baik. Terutama, memadukan berbagai "Permasalahan utama masyarakat disini adalah adanya kepentingan yang beroperasi dalam mengelola program penyakit diare dan gatal-gatal, makanya pernah diusulkan Comdev seperti diungkapkan oleh salah satu Tim CSR PT. Vale: pembuatan jamban di RPJMdes/RKPdes yang akhirnya ada di realiasasi dari ADD dan Prima Kesehatan." (Peserta FGD "Selama ini kami menjalankan program pemberdayaan Stakeholder program, Laki-laki, 25 tahun, Desa Kenari - masyarakat dengan model kami, tetapi di sisi lain juga ada Kabupaten Barru, 30 Oktober 2012). program pemberdayaan dengan model lain, seperti PNPM. Nah antara 2 model yang berbeda ini juga memberikan dampak yang berbeda-beda di masyarakat sasaran, juga menghasilkan pandangan-pandangan yang berbeda dari kaca mata masyarakat ataupun pemerintah. Karena perbedaan seperti ini berpotensi menimbulkan masalah, makanya pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati menginginkan adanya keterpaduan keduanya. Pengalaman saya mengawal integrasi ini cukup merasakan jalan terjal, karena memadukan 2 kepentingan besar, perusahaan dan pemerintah bukan hal yang gampang." (Wawancara, Laki- laki, 38 Tahun, Kabupaten Luwu Timur, 28 Oktober 2012) 100 Kotak 9. Perencanaan Desa dan Dukungan Kotak 10. Program Pemberdayaan dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Barru Kelompok Marginal di Kabupaten Barru Mulai tahun 2005, BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Namanya ringkas: Sennang. Sekarang ini dia cukup terkenal Desa) Kabupaten Barru mengeluarkan Petunjuk Tekhnis sebagai penjahit yang kualitasnya terbaik di Kecamatan Takalasi, penyelenggaraan Musrenbang untuk desa dan kelurahan. Kabupaten Barru. Bagi Sennang, tidak mudah untuk ikut kegiatan Pada saat yang sama, BPMD menyelenggarakan pelatihan PRA pelatihan dari salah satu program pemberdayaan yang berjalan selama 21 hari bagi Kader Desa dan Kelurahan yang masing- di desanya (Desa Kenari) karena orang-orang disekitarnya lebih masing diwakili oleh satu peserta. Penyelenggaran pelatihan banyak menyepelekan dibanding mendengarkan pendapatnya. ini dilangsungkan setiap tahun sehingga sampai tahun 2011 Bahkan sebagian orang masih sering memanggilnya "bencong" dalam satu desa/kelurahan terdapat 7 (tujuh) orang Kader dengan tatapan merendahkan. Tapi bagi Sennang, semua itu Desa yang terlatih dalam memfasilitasi proses Musrenbang tidak menghalanginya untuk maju. Tanggung jawab sebagai di desanya. Bagi BPMD, petunjuk teknis dan pelatihan ini anak tertua karena ayahnya sudah meninggal, membuat dia adalah upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan di terpacu untuk bisa bekerja dan menafkahi ibu dan adik-adiknya. desa dengan menyediakan fasilitator yang handal dan mampu Sennang cukup ngotot meminta kepada pengelola program menyelenggarakan musyawarah perencanaan di desa dengan ketika diadakan musyawarah membahas kegiatan pelatihan efektif dan berkualitas. menjahit, Sampai saat penelitian dijalankan, umumnya masayarakat "Saya minta supaya saya diikutkan, akhirnya mereka setuju memandang positif upaya BPMD ini. Beberapa kelompok saya ikut sebagai peserta. Waktu itu ada yang sempat masyarakat berpendapat bahwa peran Kader Desa cukup menolak kalau saya ikut, mereka bilang ini khusus untuk berjalan efektif dalam memfasilitasi proses perencanaan, perempuan, tapisaya bujukterussampai-sampaisaatitusaya terutama memastikan usulan masyarakat bukan semata-mata bilang 'ku Io iwaja naobbika, tapi ku gratis kasi' de naobbi- hanya keinginan dari kelompok tertentu seperti diungkapkan obbika'(kalau yang dibayar saya dipanggil, tapi kalau gratis PJOK Kecamatan Balusu, saya tidak diajak). Mungkin karena mereka kasihan akhirnya saya diijinkan ikut, rumah saya disurvey juga waktu itu dan "Dengan adanya Kader Desa yang memfasilitasi ini, terlihat akhirnya mereka menerima saya." (Wawancara, Sennang, 26 memang perencanaan desa meningkat. Masyarakat tidak Tahun, Desa Kenari - Kabupaten Barru, 31 Oktober 2012). lagi asal-asalan mengajukan usulan. Benar-benar terlihat seba_gai kebutuhan yang dibutuhkan di desa." (Wawancara, Menurut Sennang, program pemberdayaan yang manfaatnya Laki-laki, 55 Tahun, Kecamatan Balusu - kabupaten Barru, sangat baik adalah yang kegiatannya mendorong ketrampilan 29 Oktober 2012). di masyarakat dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya. Dengan masyarakat memiliki ketrampilan, maka berbagai Dalam perkembangannya, menurut penilaian salah satu inovasi bisa dilakukan untuk menjadi alternatif mata pencaharian Kader Desa yang sudah 6 (enam) tahun terlibat memfasilitasi yang bisa meningkatkan pendapatan keluarga. Lebih jauh, perencanaan di desa, umumnya masyarakat sudah mulai jenuh Sennang menegaskan bahwa ketrampilan adalah bekal untuk mengikuti seluruh proses perencanaan. Kejenuhan itu dipicu oleh mendapatkan penghasilan, 2 (dua) hal: pertama, terlalu sedikitnya perencanaan masyarakat yang terealisasi; kedua, masyarakat sudah mengetahui alur "Kalau orang seperti saya, yang paling bermanfaat yang proses PRA sehingga umumnya peserta pertemuan meminta kursus-kursus keterampilan, soalnya kalau cuma dikasih langsung untuk membahas usulan tanpa melalui pembahasan uang bisa saja hari itu langsung habis, tapi kalau dikasih tentang permasalahan dan kemendesakannya. Menurutnya, keterampilan, sampai kapan pun bisa mendatangkan uang." (Wawancara, Sennang, 26 Tahun, Desa Kenari - Kabupaten "Kami butuh tekhnik-tekhnik baru, supaya masyarakat Barru, 31 Oktober 2012). bisa sabar mengikuti proses, tidak langsung melakukan pembahasan usulan." (Wawancara, Laki-laki, 43 Tahun, Desa Dalam pandangannya, masyarakat di desanya sekarang ini Kenari - Kabupaten Barru, 1 November 2012) kurang kreatif untuk membuka usaha karena lebih banyak menunggu bantuan pemerintah. Padahal, sudah banyak juga dukungan pemerintah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan ketrampilan. Menurutnya, meskipun ketrampilan sudah dimiliki, kalau tidak dikembangkan, tentunya tidak akan memberi manfaat. "Sekarang saya sudah bisa buka usaha dengan menyewa Ruko. Kalau yang ikut pelatihan terus tidak dimanfaatkan sama saja bohong, tidak ada gunanya, sebelum atau sesudah pelatihan sama saja, kan rugi kalau begitu." Wawancara, Sennang, 26 Tahun, Desa Kenari - Kabupaten Barru, 31 Oktober 2012). 101 Kotak 11. Banyaknya Program: Kotak 11 (Lanjutan) Dari Beban Menjadi Manfaat Program-program pemberdayaan masyarakat di desa penelitian ".....Ya, mungkin ada. Waktu di (Dusun) Lemah Rata pada tiga tahun terakhir ini pada umumnya berkisar antara 2 katanya itu kan ada pohon kelapa kena pelebaran jalan. hingga 12 program. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Mau dipotong agak rewel, nggak boleh. Tetapi tetangga- banyaknya program menjadi beban bagi masyarakat desa? tetangganya yang lain kan boleh. Tetapi gimana gitu" Apakah masyarakat desa menjadi jenuh dengan banyaknya (Rusmini, P, FGD Stakeholder Sarimakmur). program? Dari hasil kunjungan ke desa-desa, ternyata semua desa menilai bahwa dengan banyaknya program lebih banyak ".....'kan mereka juga untung, karena dengan adanya jalan, memberikan manfaat daripada beban. Anggapan masyarakat harga tanah mereka kan juga naik" (Asmungi, L, 23 tahun, bahwa banyaknya program sebagai beban hanya dirasakan FGD Masyarakat Umum, Sarimakmur, 14 Okt 2012). di awal masuknya program, dan itupun karena masih kurang pahamnya tentang program atau lemahnya sosialisasi program "(banyaknya program) menyita waktu, butuh nyari nafkah" tersebut. Kejadian ini terutama untuk program-program dalam (Basith, FGD stakeholder program, Bandungan, 29 Okt bentuk infrastruktur yang memerlukan kontribusi berupa 2012). lahan milik masyarakat yang menjadi tempat pembangunan infrastruktur tersebut. Namun demikian tidak tertutup "Waktu itu untuk kader kan kurang meja. Dan mereka kemungkinan keluhan atau beban tersebut juga terjadi pada juga tidak tahu. Sehingga dari PNPM diberikan pelatihan program pemberdayaan dalam bentuk pelatihan-pelatihan. sehingga dengan adanya pelatihan, kader-kader akibatnya lebih baik lagi. (Mino, L, 35 tahun, FGD Stakeholder Beban tersebut disampaikan dalam bentuk komplin, keluhan, Sarimakmur, 13 Okt 2012). atau ketidak setujuan masyarakat yang tanahnya terkena lahan kegiatan proyek. Namun lambat laun perasaan adanya beban ini "Kalau di tempat saya sebelum dirabat memang ada yang diredam sendiri oleh masyarakat sekeliling dengan memberikan complain. Tetapi setelah diberitahu dan dimusyawarahkan pengertian atau kemungkinan manfaat yang akan timbul lewat yasinan atau pertemuan yang lain dia juga mau. akibat proyek tersebut. Hal ini bisa saja disampaikan melalui Kesadaran dari masyarakat itu sangat baik. Kebanyakan pertemuan yang biasa dilakukan di desa maupun dalam forum- masyarakat swadaya tenaga. Misalnya ada bantuan hanya forum tidak resmi. semen. Setelah itu baik material pasir atau apa itu dari masyarakat. Dengan 5 orang satu kubik. Awalnya memang menjadi beban, tetapi lama-lama tidak. Selain itu setiap Jumat juga ada jimpitan." (Wasikan, L, FGD stakeholder Sarimakmur). Banyaknya program telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat karena adanya perbaikan infrastruktur, sehingga transportasi menjadi lebih mudah, perjalanan lebih cepat. Selain itu, kemudahan memperoleh air bersih di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal, bahkan dengan kondisi jalan dan jembatan yang baik aparat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya. "misalnya pak Lurah di sawah, orang butuh tanda tangan, bisa langsung ke sawah...." (Bowo, FGD stakeholder program, Bandungan, 29 Okt 2012). "Karena menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman. Dengan adanya pamsimas, karena menyentuh kesehatan, maka MCK ada sehingga buang air besar sembarangan "B A B Liar". (Jalil, L, FGD stakeholder program, Bandungan, 29 Okt 2012). 102 Kotak 12. Kapok Swadaya Kotak 12 (Lanjutan) Barangkali memang sudah nasibnya warga desa, kebutuhan Karena sudah menyanggupi, dan memang merupakan dasar atas sarana kesehatan tidak bisa berharap banyak dipenuhi kebutuhan warga desa, akhirnya rapat desa menyepakati untuk oleh pemerintah. Hal ini dirasakan oleh warga Desa Lalandu di melaksanakan pembangunan polindes ini secara lebih massif. Lombok Tengah. Usulan pembangunan polindes yang mereka Setiap hari masing-masing dusun harus mengirimkan minimal sampaikan dalam musyawarah pembangunan tak kunjung 2 orang warga untuk bekerja dalam pembangunan polindes terakomodasi dalam rencana pembangunan daerah. Padahal, tersebut. Tidak seperti kegiatan fisik program PNPM lainnya, pembangunan polindes merupakan salah satu prioritas dalam warga yang bekerja ini murni dinilai swadaya alias tidak beroleh RPJMDes mereka. Selama itu, pelayanan kesehatan di desa upah. Selain itu, warga yang mampu atau yang tidak sempat ikut hanya dilakukan seadanya di rumah dinas kepala desa dengan bekerja, diminta untuk menyumbang, bisa berupa uang, batu, faslitas terbatas. Alhasil, ibu yang mau melahirkan harus pergi ke pasir, atau bahan bangunan lainnya. puskesmas di desa Mujur atau Ganti. "Banyak biaya, untuk sewa ojek misalnya Rp 10 ribu. Kalau masih hamil bisa pakai motor, Pengalaman pembangunan polindes ini cukup membuat tapi kalau sudah mau nganak (melahirkan) harus pakai mobil. masyarakat Desa Lalandu merasa kapok menerima program Ongkosnya Rp 50-100 ribu," ungkap Kadus Lalandu. yang nilai swadayanya besar. "Kita paksakan kemarin itu, memang terasa beban. Berapa kemarin itu... termasuk harga Pucuk di cinta ulam pun tiba, ketika peluang untuk tanah semua. Makanya kita kapok, kalo Generasi ndak usah kita pembangunan gedung polindes terbuka dari program PNPM usulkan fisik," aku Jumalim. Generasi dl tahun 2011. "Saya kebetulan ditanya, 'slap ndak bangun polindes?', saya bilang siap saja, kebetulan masyarakat Terlepas dari beban yang dirasakan dalam proses memang butuh. Selama ini polindes kan masih pinjam rumah pembangunannya, warga desa Lalandu sekarang sudah bisa dinas kepala desa." kata Kades. Kabar baiknya, peluang ini menikmati polindes hasil keringatnya. Para ibu hamil dan tidak perlu melalui pola kompetisi sebagaimana biasa harus melahirkan sudah bisa menikmati fasilitas yang disediakan dl ditempuh dalam mekanisme PNPM MP. "Kalau di MP kita tidak dalamnya, yang bahkan bisa sampai rawat-inap sederhana akan menang di kompetisi. Kalo Generasi ndak kompetisi dia," paska melahirkan. Nyatanya pula, polindes tersebut tidak Cuma tutur Jumalim, Kaur Kesra. bermanfaat bagi warga Lalandu sendiri, tapi juga bagi desa tetangganya. "Bahkan warga dari desa lain yaitu desa Kidang Walau begitu, sebagaimana program pemberdayaan lainnya, ikut memanfaatkan polindes itu," kata Kadus Lalandu. pembangunan gedung polindes dari PNPM Generasi ini juga menuntut adanya swadaya masyarakat. Tuntutan swadaya inilah yang ternyata kemudian dirasakan menjadi beban. Pasalnya, prosentase swadaya yang dibutuhkan dalam pembangunan ini terbilang besar, bahkan jauh lebih besar dibanding yang biasa mereka tanggung dalam program PNPM MP. "Ini setelah dihitung, swadayanya sampai lebih 30%. Kalau MP kan maksimal swadayanya hanya 10%," ungkap Jumalim. 103 Kotak 13. Tidak Mau Repot Kotak 13 (Lanjutan) Di tengah belum kuatnya pelembagaan pembangunan Setelah seluruh dusun merampungkan musyawarahnya, proses partisipatif di kabupaten Lombok Timur, Desa Lombokjaya musrenbangdes pun dimulai. "Kita undang semua. Kita kasih mampu membuat terobosan sendiri dengan melakukan undangan kosong, Pak Kadus yang isi sesuai dengan perwakilan perencanaan pembangunan menggunakan metode partisipatif yang ada," jelas Kades. Dalam forum inilah coba diterapkan sekaligus menyusun RPJMDes di tahun 2008. Ironisnya, proses teknik-teknik perencanaan partisipatif. Para peserta musyawarah perencanaan yang mereka lakukan didasari pada buku Pedoman pun dibagi dalam beberapa kelompok. Ada kelompok yang Perencanaan Pembangunan Partisipatif untuk Masyarakat Desa membahas kalender musim, ada yang membahas permasalahan (P4MD) yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten Lombok desa, dan ada pula yang membahas potensi-potensi desa. Timur. Atas prestasinya tersebut, Desa Lombokjaya pun diganjar penghargaan sebagai desa dengan perencanaan terbaik di Metode baru yang diperkenalkan ini terbukti memberikan gairah tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat. baru bagi peserta musyawarah. "Senang sekali masyarakat itu... kan selama ini tidak pernah. Presentasi, berdebat antara "Pada dasarnya saya ndak mau repot... tiap tahun berdebat, mereka... senang," kenang Kades. Dengan jadwal rapat dari membangun inilah, itulah," demikian Kades Lombokjaya pagi sampai sore, musrenbangdes di desa Lombokjaya ini mengawali cerita mengenai latar belakang pembuatan memakan waktu 3 hari hingga selesainya penyusunan rangking RPJMDes sebagai panduan pembangunan desanya di tahun usulan kegiatan dan pembentukan Tim Perumus. 2008. Secara kebetulan, la menemukan buku P4MD di lemari buku kantornya. "Ini cocok untuk dijalankan," kenangnya ketika Buah dari proses musrenbang dengan dengan metode membaca buku tersebut. Karena buku yang ditemukannya partisipatif ini pun tidak hanya tersusunnya RPJMDes, tetapi juga sebagian halamannya sudah hilang dimakan rayap, ia meminta kesepakatan bersama atas bagaimana kegiatan pembangunan buku yang baru dari BPMD Lambok Timur. dilaksanakan. Salah satunya, lahir kesepakatan kegiatan- kegiatan yang yang 100% dilaksanakan secara swadaya. Dengan bekal bacaannya tersebut, Kades mengintroduksi Misalnya pintu air irigasi, yang karena kebutuhan pendanaannya metode perencanaan partisipatif dalam rapat yang dihadiri kecil, disepakati bisa dilaksanakan secara swadaya. tokoh masyarakat beserta aparat dan pengurus kelembagaan desa. "Bagaimana kalau di musren besok kita pake konsep ini?" Dengan panduan RPJMDes yang berhasil disusun di tahun 2008 tawarnya kepada peserta rapat. Setelah seluruh peserta rapat tersebut, proses perencanaan pembangunan tahunan (RKPDes) mengiyakan, disusunlah jadwal musrenbang tingkat dusun untuk pun berjalan dengan mudah. Begitu pun, sampai saat ini tidak memulai proses penyusunan RPJMDes. Musyawarah dusun ini pernah dilakukan review terhadap RPJMDes tersebut. Hanya dihadiri oleh Kadus, anggota lembaga desa yang berasal dari saja, diakui bahwa dalam praktiknya yang dijadikan patokan dusun tersebut, dan tokoh masyarakat. Selain menyusun usulan bukan urutan rangking kegiatan, tetapi lebih pada urutan dusun untuk dibawa ke musrenbangdes, musyawarah dusun ini dusun yang menjadi lokasi kegiatan. "Misalnya sekarang giliran juga menetapkan 5 orang wakil masyarakat dusun untuk menjadi Dusun A, kalau usulan yang dalam RPJMDes tahun ini tidak peserta musrenbangdes, selain yang sudah memiliki jabatan bisa dijalankan, dia akan minta tetap dilaksanakan di dusunnya di lembaga-lembaga desa. "Ada 4 malam musrenbangdus dengan menggganti ke usulan di urutan berikutnya," terang berturut-turut... saya intip memang ada rapat," kata Kades. Kades. 104 Kotak 14. Mudahnya Memperoleh Program Kotak 15. Konsorsium LSM Lombok Tengah Salah satu desa dl Kabupaten Blora dalam kurun waktu tiga Pendampingan Konsorsium LSM di Lombok Tengah terutama tahun terakhir telah mendapatkan berbagai program dari difokuskan pada rencana pembangunan desa yang diarahkan ke pemerintah pusat maupun daerah, baik program pemberdayaan dalam bentuk Perencanaan Strategis (Renstra) Desa. Sejak mulai masyarakat maupun program bantuan bagi masyarakat lainnya. dijalankan pada tahun 2006, Konsorsium sudah menyepakati Program-program tersebut antara lain PNPM MP, simpan kerjasama dengan pemerintah daerah Lombok Tengah. Jumlah pinjam perempuan sebagai bagian dari program PNPM, Desa desa yang secara langsung didampingi oleh Konsorsium untuk berkembang, dan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar membuat Renstra Desa sebanyak 22 desa, sedangkan sisanya gas, atau yang disebut Program Biogas. disepakati ditangani oleh pemerintah kabupaten. Program Biogas merupakan program dari Dinas Lingkungan Renstra Desa inilah yang menjadi kemudian menjadi dasar Hidup Kabupaten Blora. Program ini sebagai upaya peralihan dalam peralihan bentuk perencanaan menjadi RPJM Desa dari alat masak yang menggunakan minyak tanah ke alat masak sejak tahun 2007. Dalam kaitan ini, selain dengan pemerintah yang menggunakan sumber bahan dari kotoran sapi atau kabupaten, keberhasilan program juga tak lepas dari kerjasama kerbau. Program ini diperoleh pada 2011 saat sebelumnya dengan pelaku program pemberdayaan yang berjalan di kepala desa bertemu dengan pegawai dari Dinas Lingkungan LombokTengah, seperti PNPM MP dan PNPM Perkotaan (P2KP). Hidup. Program ini diperoleh tidak sesulit program-program Program-program pemberdayaan yang diinisiasi pemerintah lainnya yang harus melalui musyawarah-musyawarah atau pusat ini juga turut mendorong perumusan perencanaan kompetisi dl tingkat kecamatan. Perolehan program ini diawali pembangunan jangka penengah desa. dengan percakapan dan perkenalan kepala desa dengan pegawai tersebut dengan menanyakan dari mana asal pegawai Selain mendorong perencanaan desa, baik saat masih berbentuk tersebut, dan dijawab dari suatu desa dl kabupaten Blora yang Renstra maupun setelah menjadi RPJM Desa, Konsorsium LSM sedang/akan mengajukan proposal untuk program Biogas bagi Lombok Tengah juga melakukan pendampingan dalam proses desanya dan satu desa lainnya. Kepala desapun bertanya lebih penyerapan usulan desa ke dalam perencanaan daerah. Dalam lanjut bahwa apakah masih boleh mengikuti program tersebut kaitan ini, lagi-lagi dengan bekerja sama dengan pelaku PNPM, bagi desanya, dan dijawab bisa asal membuat proposal. para pendamping dari Konsorsium secara bergantian dengan fasilitator kecamatan melakukan fasilitasi dan pendampingan Sesampai di rumah, kepala desapun membuat proposal/ proses Musrenbang di tingkat kecamatan. Lalu di tingkat pengajuan program Biogas kepada Dinas Lingkungan Hidup. kabupaten, Konsorsium juga mengawasi dan mengawal Selang beberapa waktu setelah menunggu, danapun turun dan proses perencanaan daerah dengan terlibat aktif di dalam Tim realisasi program Biogas dl desanya berupa bantuan 14 unit Koordinasi Penanggulangan kemiskinan Daerah (TKPKD). alat masak biogas untuk 14 keluarga di desa tersebut. Program ini dibagikan kepada keluarga yang memiliki sapi atau kerbau Dengan keseluruhan proses pendampingan yang dilakukannya, karena bahan sumber bahannya berupa kotoran ternak sapi Konsorsium mengklaim bahwa integrasi perencanaan secara ataau kerbau. vertikal sudah berjalan. Hal ini tercermin dari prosentase serapan perencanaan desa ke dalam perencanaan daerah yang pernah mencapai 77% di tahun 2007. Walaupun diakui pula, dari tahun ke tahun prosentase tersebut mengalami penurunan. Lepas dari masih adanya berbagai kekurangan, tantangan yang dilihat oleh Konsorsium dalam upaya pengintegrasian perencanaan partisipatif dari desa ke dalam perencanaan daerah adalah pada pengalokasian anggaran. Konsorsium mengakui bahwa mereka masih kesulitan mengawasi proses perencanaan anggaran daerah. Proses perencanaan yang dimulai dari perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KU- PPAS) masih bersifat tertutup. Padahal, hasil KUA-PPAS inilah yang menjadi dasar penyusunan RKA APBD. Hal inilah yang dirasakan masih menjadi kendala sekaligus tantangan utama dalam upaya pendampingan Konsorsium atas perencanaan partisipatif desa. Selain itu, tantangan lain yang juga dirasakan adalah masih kentalnya ego sektoral di kalangan SKPD. Koordinasi yang selama ini kerap dilakukan belum melunturkan ego sektoral ini. Sebagaimana disampaikan Koordinator Konsorsium, pihak SKPD masih berhitung untung-rugi mengakomodasi aspirasi desa yang disampaikan oleh Konsorsium. Bahkan PNPM juga masih melihat apa untung rugi jika koordinasi dengan pemda atau LSM. 105 DAFTAR SINGKATAN DAN ISTILAH ACCESS Australian Community Development and Civil Kemeneg PT Kementerian Pembangunan Daerah Society Strenghtening Scheme Tertinggal ADB Asian Development Bank Kemen PU Kementerian Pekerjaan Umum ADD Alokasi Dana Desa Kementan Kementerian Pertanian APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kemenparekraf Kementerian Pariwisata dan Ekonomi APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kreatif APE Alat Peraga Edukatif Kemenpera Kementerian Perumahan Rakyat AusAID Australian Agency for International Development KK Kepala Keluarga Bappeda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Baruga Sayang Balai Rujukan Keluarga dan Pusat Layanan LGSP Local Governance Support Project Pembangunan LSM Lembaga Swadaya Masyarakat BKAD Badan Kerjasama Antar Desa MA Madrasah Aliyah BKKBN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana MAD Musyawarah Antar Desa Nasional MCK Mandi Cuc Kakus BPD Badan Permusyawaran Desa MI Madrasah lbtidaiyah BPMD Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa MKP Musyawarah Kelompok Perempuan BUMDes Badan Usaha Milik Desa MMDD Menggagas Masa Depan Desa CDD Community-Driven Development MTs Madrasah Tsanawiyah CSR Corporate Social Responsibility MTsN Madrasah Tsanawiyah Negeri Dapil Daerah Pilihan NGO Non Government Organization DDUB Dana Daerah Urusan Bersama NICE Nutrition Improvement through Community Ditjen PMD Direktorat Jenderal Pemberdayaan Empowerment Masyarakat dan Desa Ornop Organisasi Non-Pemerintah FGD Focus Group Discussion Pamsimas Penyediaan Air minum dan Sanitasi Berbasis FIPO Fajar Institute of Pro Otonomi Masyarakat IDT Inpres Desa Tertinggal PAUD Pendidikan Anak Usia Dini ILGR Initiatives for Local Givernance Reform PDPM Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerhan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pemprov Pemerintah Provinsi Gernas Kakao Gerakan Nasional Peningkatan Produksi Perda Peraturan Daerah dan Mutu Kakao Permendagri Peraturan Menteri Dalam Negeri Jamkesda Jaminan Kesehatan Daerah PID Paket Informasi Desa JamkesmasJaminan Kesehatan Masyarakat PIK Paket Informasi Kecamatan Jaring Asmara Jaring Aspirasi Masyarakat PJOKAB Penanggung Jawab Operasional Tingkat JICA Japan International Cooperation Agency Kabupaten Jides Jaringan Irigasi Desa PKD Pengkajian Keadaan Desa Inpres Instruksi Presiden PNPM Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Kabid Kepala Bidang PNPM GSC Generasi Sehat dan Cerdas KBR Kebun Bubut Rakyat PNPM Hijau Green KDP Kemendagri Kementerian Dalam Negeri PNPM PISEW Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah 106 PNPM PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan SDM Sumber Daya Manusia PNPM P2DTK Program Pembangunan Daerah Khusus dan SK Surat Keputusan Tertinggal SLPTT-UPK Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman PPIP Program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Terpadu-Unit Pengelola Kegiatan PPK Program Pembangunan Kecamatan SLTA Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Poliferasi Perluasan SLTP Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Polindes Pondok Bersalin Desa SMA Sekolah Menengah Atas Poskedes Pos Kesehatan Desa SMK Sekolah Menengah Kejuruan PPKB Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana SMP Sekolah Menengah Pertama PPLS Pendataan Program Perlindungan Sosial SMP Satap Sekolah Menengah Pertama Satu Atap PRA Participatory Rural Appraisal SMU Sekolah Menengah Umum PSF PNPM Support Facility SPP Simpan Pinjam Untuk Perempuan PTO Petunjuk Teknis Operasional TK Taman Kanak-Kanak Puskedes Pusat Pelayanan Kesehatan Desa TKG Tunjangan Kesehatan Guru Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat TKPKD Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Pusling Puskesmas Keliling Daerah Pustu Puskesmas Pembantu ToT Training of Trainer PUM-KUBE Program Usaha Mina Perikanan TPK Tim Pelaksana Program P2KP Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan Unram Universitas Mataram (P2KP) UPPKS Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga P2PM Program Pemberdayaan Mandiri Perdesaan Sejahtera P2SPP Program Pengembangan Sistem Pembangunan UP2K Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Partisipatif USR Urban Sanitation and Rural Infrastructure P3DT Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal RA Raudatul Atfal (TK Islam) Ranja Rencana Kerja Raperda Rencana Peraturan Daerah Raskin Beras untuk Keluarga Miskin Renstrades Rencana Strategis Desa RPJMDes Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RT Rukun Tetangga RTM Rumah Tangga Miskin RW Rukun Warga Sabrina Sarjana Pembina SAPA Strategic Alliance for Poverty Aleviation SSD Sekolah Dasar SIDSN Sekolah Dasar Negeri PNPM Support Facility (PSF) Jl. Diponegoro No. 72 Menteng Jakarta Pusat 10310 Te: (021) 29856000 Website: www.pnpm-support.org PSF Online Library: www.psflibrary.org Email: info@pnpm-support.org t @pnpm_support I PNPM Support Facility (PSF) ;Psf Australian THE WORLD BANK Aid US- TEO